KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BIMBINGAN TEKNIS PROPER DI BIDANG PENGELOLAAN BAHAN
BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) BAGI PEMERINTAH DAERAH
Jakarta, 18 Juli 2025
A. LATAR BELAKANG
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) merupakan instrumen kebijakan yang dikembangkan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong kepatuhan dan peningkatan
kinerja lingkungan sektor industri. Melalui mekanisme peringkat dan insentif reputasi,
PROPER menilai tidak hanya ketaatan terhadap peraturan, tetapi juga inisiatif beyond
compliance dalam aspek pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah B3,
efisiensi energi, konservasi air, dan tanggung jawab sosial.
Salah satu bidang yang dinilai dalam PROPER adalah kepatuhan penanggung jawab
usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang
Pengelolaan B3.
Kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan B3 sangat penting untuk memitigasi risiko
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, mengingat sifat/karakteristik B3
yang berpotensi tinggi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan manusia dan
lingkungan hidup. Pengelolaan B3 harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari
tahap impor, produksi, penggunaan, pengangkutan, peredaran, hingga penyimpanan.
Aspek pengelolaan PCBs menjadi bagian integral dari penilaian PROPER di bidang
pengelolaan B3 yang memerlukan perhatian khusus mengingat kompleksitas teknis
dan kewajiban hukum yang menyertainya. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman
dan kapasitas bagi aparatur pemerintah pusat dan daerah yang akan menjadi
evaluator penilaian PROPER menjadi sangat penting agar kualitas hasil penialian
dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) Bidang Pengelolaan B3 Periode 2024-2025 telah memasuki
tahapan evaluasi. KLH/BPLH mendapatkan tugas untuk melakukan supervisi terhadap
evaluator lingkup Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) KLH, Pemerintah
Provinsi dan Perguruan Tinggi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KLH/BPLH akan menyelenggarakan kegiatan
Supervisi PROPER Bidang Pengelolaan B3 Periode 2024-2025 Bagi Evaluator lingkup
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi dan Perguruan Tinggi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan standar penilaian bagi seluruh evaluator dapat
diterapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B. Tujuan
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan pemahaman evaluator mengenai aspek ketaatan pengelolaan B3
dan pengelolaan PCBs, dalam kriteria penilaian PROPER.
2. Menyamakan pemahaman terkait mekanisme dan tata cara evaluasi dan
supervise penilaian PROPER Pengelolaan B3 Periode 2024-2025.
C. Keluaran Yang Diharapkan
Setelah pertemuan ini, para peserta diharapkan dapat menghasilkan keluaran sebagai
berikut:
1. Evaluator dapat memahami aspek ketaatan pengelolaan B3 dan pengelolaan
PCBs, dalam kriteria penilaian PROPER.
2. Evaluator dan supervisor mendapatkan pemahaman terkait mekanisme dan tata
cara evaluasi dan supervise penilaian PROPER Pengelolaan B3 Periode 2024-
2025.
D. Waktu dan Lokasi Kegiatan
• Tanggal: 11 - 15 Juli 2025
• Waktu: 09.00 WIB - selesai
• Lokasi:
1. Offline: Balikpapan, Kalimantan Timur; dan
2. Online: Melalui aplikasi ZOOM Meeting
E. Peserta Kegiatan
1. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, KLH/BPLH
2. Seluruh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
3. Tim Evaluator Penilaian PROPER Pengelolaan B3 Periode 2024-2025
4. Tim Supervisor Evaluasi Penilaian PROPER Pengelolaan B3 Periode 2024-
2025
F. Tentative Agenda
a. Senin, 11 Agustus 2025
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
Keberangkatan Jakarta - Balikpapan
14.00 s/d Pelatihan supervisi PROPER Tim PROPER B3
selesai Bidang Pengelolaan B3 internal
Direktorat Pengelolaan B3
b. Selasa, 12 Agustus 2025
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
08.30 - 09.00 Registrasi
09.00 - 09.15 Pembukaan MC
• Menyanyikan Lagu Indonesia
Raya
• Pembacaan Doa
09.15 – 09.25 Arahan Direktur Pengelolaan B3 Firdaus Alim Damopolii
Direktur Pengelolaan B3
09.25 – 09.40 Mekanisme Evaluasi PROPER Direktorat Perlindungan dan
Periode 2024- 2025 Pengelolaan Mutu Udara (selaku
Sekretariat PROPER)
09.40 – 10.00 Tata Cara Evaluasi Penilaian Fungsional Pengendali Dampak
PROPER Pengelolaan B3 Periode Lingkungan Ahli Muda
2024-2025
10.00 – 10.15 Persiapan Mekanisme Supervisi Koordinator Supervisor
PROPER Pengelolaan B3 Periode
2024-2025
10.15 – 12.00 Supervisi PROPER Pengelolaan B3 Supervisor + Evaluator
Periode 2024-2025
12.00 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 16.00 Supervisi PROPER Pengelolaan B3 Supervisor + Evaluator
Periode 2024-2025 (lanjutan)
16.00 – 16.30 Wrap-up dan Penutupan Hari ke-1 Koordinator Supervisor
c. Rabu, 13 Agustus 2025
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
09.00 - 09.15 Pembukaan MC
09.15 – 09.30 Laporan Pelaksanaan Supervisi Hari Koordinator Supervisor
Ke-1
09.30 – 12.00 Supervisi PROPER Pengelolaan B3 Supervisor + Evaluator
Periode 2024-2025 (lanjutan)
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
12.00 – 13.30 ISHOMA
13.30 – 15.30 Supervisi PROPER Pengelolaan B3 Supervisor + Evaluator
Periode 2024-2025 (lanjutan)
15.30 – 16.00 Laporan Akhir Pelaksanaan Koordinator Supervisor
Supervisi PROPER Pengelolaan B3
Periode 2024-2025
16.00 – 16.30 Penutupan Direktur Pengelolaan B3
d. Kamis, 14 Agustus 2025
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
Kepulangan Balikpapan - Jakarta Selain Tim Supervisor/Evaluator
PROPER B3
09.00 s/d Uji Petik PROPER Bidang Tim Supervisor/Evaluator PROPER
selesai Pengelolaan B3 B3
e. Jumat, 15 Agustus 2025
WAKTU
KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB
(WITA)
Kepulangan Balikpapan - Jakarta Tim Supervisor/Evaluator PROPER
B3
Demikian kerangka acuan kerja ini disusun untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen
Harri Gunawan
NIP. 19800625 200912 1 001