Pembangunan Bendung Desa Sumber Agung Kec. Sragi

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10327095000
Status: Gagal
Date: 14 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 389,094,194
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 387,848,065
RUP Code: 60230927
Work Location: Sragi - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 2
Attachment
M                                                                    
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                URAIAN    PEKERJAAN                                  
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
       SATKER/ SKPD  : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG       
                       KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                     
                                                                     
       NAMA PPK      : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                      
                       BIDANG SUMBER DAYA AIR                        
                       DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG       
                       KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                     
                                                                     
       PEKERJAAN     : PEMBANGUNAN BENDUNG DESA SUMBER AGUNG         
                      KEC. SRAGI                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
        PEMERINTAH    KABUPATEN   LAMPUNG   SELATAN                  
                                                                     
                   TAHUN  ANGGARAN   2025                            
                 URAIAN   PEKERJAAN                                  
                                                                     
                                                                     
 1.1 LATAR BELAKANG                                                  
      Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan
                                                                     
      yang membidangi Sumber Daya Air bertugas mengelola Daerah Irigasi sesuai
      yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Untuk
      mengoptimalkan fungsi bangunan sumber daya air Pemerintah Kabupaten
      Lampung Selatan berupaya melakukan Rehabilitasi/Peningkatan Bendung dan
      Jaringan Irigasinya.                                           
      Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
      menyatakan bahwa Sumber Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air
                                                                     
      dan/atau pada sumber air yang dapat memberi manfaat atau pun kerugian bagi
      kehidupan dan penghidupan manusia serta lingkungannya.         
      Penyediaan air untuk memenuhi kebutuhan pokok irigasi bagi pertanian rakyat
      dalam sistem irigasi yang sudah ada merupakan prioritas utama. Hampir semua
      Daerah Irigasi Kabupaten Lampung Selatan luas bakunya mengalami
      penurunan, sehingga luas fungsi (efektif) selalu lebih kecil. Hal ini terutama
      disebabkan oleh kebutuhan air irigasi yang selalu kurang (tidak tercukupi
                                                                     
      sesuai kebutuhan).                                             
      Maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana melakukan  
      Pembangunan Bendung Desa Sumber Agung Kec. Sragi dan pekerjaan akan
      dilaksanakan pada APBD TA. 2025.                               
                                                                     
 1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                               
     1.2.1 MAKSUD                                                    
                                                                     
         Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah: meningkatkan
         pelayanan kesediaan air untuk pertanian.                    
                                                                     
     1.2.2 TUJUAN                                                    
                                                                     
         Tujuan dari pengadaan pekerjaan untuk meningkatkan produktivitas pertanian
         disekitar lokasi pekerjaan.                                 
                                                                     
 1.3 TARGET/SASARAN                                                  
    Target/ sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan adalah untuk
                                                                     
    meningkatkan Swasembada pangan disekitar lokasi pekerjaan.       
 1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                           
                                                                     
     • K/L/D     : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan       
     • Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang         
                                                                     
     • PPK       : Pejabat Pembuat Komitmen                          
                   Bidang Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2025        
                                                                     
                                                                     
 1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                 
                                                                     
     a. Sumber Dana    : APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2025     
     b. Nilai Pagu Anggaran : Rp. 388.061.502,60                     
     ,-                                                              
     c. Nilai HPS      : Sesuai Pada Aplikasi SPSE                   
                                                                     
 1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU                   
     PELAKSANAAN                                                     
     a. Ruang lingkup Pekerjaan : 1. Pekerjaan Persiapan             
                          2. Pekerjaan Bendung.                      
                          3. Pekerjaan Saluran                       
     b. Lokasi            : Kecamatan Sragi                          
                                                                     
     c. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120 (empat) Bulan / 120 (Seratus Dua Puluh)
                           hari kalender