Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Domestik Di Pondok Pesantren Moderen''kun Fayakun'' Pekon Banjar Manis Dan Pondok Pesantren Muhammadiyah''sabilil Muttaqien'' Desa Banjar Manis Kec. Gisting Kab. Tanggamus Prov. Lampung Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10332289000
Date: 18 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,041,247
Winner (Pemenang): PT Dewats Lptp
NPWP: 317188050542000
RUP Code: 58448175
Work Location: Pondok Pesantren Moderen''KUN FAYAKUN'' Pekon Banjar Manis - Tanggamus (Kab.)|Pondok Pesantren Muhammadiyah''SABILIL MUTTAQIEN'' Desa Banjar Manis - Tanggamus (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
   PEMBANGUNAN INSTALASI PENGOLAH AIR LIMBAH (IPAL) DOMESTIK DI GEREJA  
KATOLIK STASI BUNDA MARIA DAN GEREJA GIDI SOWI GUNUNG DISTRIK MANOKWARI 
         SELATAN KAB. MANOKWARI PROV. PAPUA BARAT TAHUN 2025            
          Air merupakan komponen lingkungan hidup yang sangat vital bagi kelangsungan hidup
     dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya. Dengan adanya pencemaran maka
     kualitas air dapat menurun sehingga air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
                                                                        
     Penyebab terjadinya pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
     komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia yang umumnya disebut sebagai limbah.
          Sumber pencemar berdasarkan penyebarannya terdiri dari sumber pencemar tersebar
     tertentu (point source) atau sumber pencemar tersebar tak tentu (non point source). Pencemar
     point source umumnya bersifat lokal dengan volume relatif tetap misalnya: industri, domestik,
     hotel, rumah sakit, laboratorium klinik, pusat perdagangan dan gedung-gedung komersial.
     Sumber pencemar tersebut sering juga dinamakan dengan sumber pencemar institusi.
     Sementara itu sumber pencemaran non institusi adalah sumber pencemar tersebar (diffuse)
                                                                        
     atau bukan titik (non point source) yang dibawa oleh air larian (runoff) pada saat atau setelah
     terjadinya hujan. Sumber pencemar tersebut meliputi air larian di perkotaan, pertanian, hutan
     dan pertambangan. Disamping itu, pencemaran yang berasal dari limbah usaha skala kecil,
     seperti dari peternakan, limbah usaha tahu tempe, limbah dari usaha batik, pewarnaan jeans,
     dan limbah rumah tangga/domestic seperti dari kegiatan dapur, kamar mandi dan cucian (grey
     water) serta dari tinja (black water) juga dikategorikan sebagai sumber pencemar non institusi.
          Hasil evaluasi menunjukan bahwa penurunan beban pencemaran dari sumber institusi
     tidak memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas air sungai diperkotaan.
                                                                        
     Karena sumber pencemaran dominan merupakan sumber pencemaran non institusi, terutama
     air limbah dari usaha kecil dan kegiatan rumah tangga/domestik.    
          Salah satu upaya untuk mengatasi pencemaran air sungai berasal dari limbah usaha
     kecil dan domestik tersebut di atas adalah dengan membangun biodigester atau Instalasii
     pengolahan air limbah (IPAL). Pembangunan IPAL untuk penanganan air limbah usaha kecil
     dan domestik yang ada pada masa kini dilakukan secara komunal.     
                                                                        
1.2  Tujuan                                                             
     a. Maksud kegiatan ini adalah menurunkan beban pencemaran air limbah;
     b. Tujuan : Terbangunnya IPAL Domestik, meliputi:                  
        -  Pekerjaan IPAL                                               
                                                                        
        -  Pekerjaan MCK                                                
                                                                        
1.3  Lokasi Kegiatan                                                    
     Lokasi kegiatan ini adalah di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Tenders also won by PT Dewats Lptp
Authority
11 August 2023Pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Domestik Di Kab.Solok, Provinsi Sumatera BaratKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 930,000,000
16 August 2017Septictank IndividuPemerintah Daerah Kota SalatigaRp 890,800,000
6 July 2018Pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Domestik Komunal Di Kabupaten BengkalisKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 800,000,000
15 July 2022Pembanguan Ipal Domestik Kabupaten CilacapKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 600,000,000
25 August 2021Pembangunan Digester Ternak Di Kabupaten MadiunKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 600,000,000
14 June 2022Pembangunan Ipal Usk Kabupaten IndramayuKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 600,000,000
29 June 2018Pembangunan Ipal Komunal (Pupm) Di Sumberejo TempelKab. SlemanRp 450,000,000
19 September 2018Pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Tahu Di Kabupaten Cianjur Tahun 2018Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 436,000,000
20 August 2021Pembangunan Instalasi Pengolah Air Limbah (Ipal) Domestik Komunal Di Kotawaringin BaratKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 400,000,000
26 July 2017Pembangunan Ipal Komunal Di Sekolah AdiwiyataKab. SlemanRp 233,472,500