PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jl. Raya Mandala, Merauke Kode Pos : 99614
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor meliputi bagian-bagian
pekerjaan yang dinyatakan dalam Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis. Yang
dimaksud Pekerjaan Drainase Perkotaan di Kabupaten Boven Digoel dengan Lingkup
pekerjaan adalah sebagai berikut :
I. Pekerjaan Umum meliputi :
Pembersihan lokasi
Pembuatan Papan Nama Proyek
Pengukuran dan Pematokan Kembali
Dokumentasi dan Pelaporan
Biaya SMK3
II.Pekerjaan Saluran yang meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan Tanah dan Batu
Galian Tanah Biasa
Timbunan Kembali Tanah Bekas Galian
Urugan Pasir Bawah Lantai (Pasir Lokal)
2. Pekerjaan Struktur
a.Cor Lantai Saluran t. 7 cm, Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR - Pasir Lokal
b.Cor Soof 12/12
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR, Sirtu - Lokal
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting-Pemakaian Berulang
c.Cor Kolom 10/10
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR, Sirtu - Lokal
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting Kolom-(Pemakaian Berulang)
d.Cor Rengbalk 10/10
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR, Sirtu - Lokal
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting-Pemakaian Berulang
e.Plat Lantai uk. 150 cm x 400 cm, tebal : 15 cm
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR, Sirtu - Lokal
- Pembesian Beton Ø.10-150
- Begisting
f.Pembongkaran Bekisting Secara Manual (Membersihkan Dan
Membereskan Puing - Puing)
3. Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran
1.Pekerjaan Dinding Beton, Sirtu - Lokal
- Pasangan Beton, Sirtu - Lokal
- Pembesian Beton Ø.10-200
- Begisting-Pemakaian Berulang
2.Plesteran t=1,5 cm, Pasir Lokal
3.Pipa Peresapan, Pipa PVC Tipe AW Dia. 1", Interval 2.5 m
4.Pipa Peresapan, Pipa PVC Tipe AW Dia. 4", Interval 2.5 m
Pekerjaan tersebut di atas harus selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan,
dengan kualitas yang memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Surat
Perjanjian Pemborongan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan berdasarkan :
a. Spesifikasi Teknis
b. Gambar-gambar perencanaan dan detail
c. Berita acara penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) dan penjelasan tambahan
lainnya.
d. Petunjuk Direksi
e. Peraturan-peraturan umum lainnya yang berlaku.
Merauke, ………….. 2025
Disetujui/Mengetahui Oleh:
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Selatan
AGUSTINUS R. BONAI., ST., MT.
NIP. 19740912 200312 1 008