RUANG LINGKUP
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa
lainnya yang diperuntukkan untuk kegiatan
pembinaan/fasilitasi terhadap Badan Usaha pada Bidang
Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa
adalah:
1. Jasa Penyediaan Akomodasi dan Ruangan mencakup:
a. Penyewaan ruangan pertemuan: Menentukan jenis
ruangan (misalnya, ballroom, ruang rapat kecil, atau
breakout room), kapasitas, dan durasi penggunaan.
b. Akomodasi: Jika acara berlangsung lebih dari satu
hari, perlu dipertimbangkan penyediaan kamar hotel
untuk peserta atau narasumber. Ini meliputi jumlah
kamar, tipe kamar, dan durasi menginap.
c. Fasilitas standar: Memastikan ketersediaan fasilitas
pendukung seperti meja, kursi, proyektor, layar,
sound system, mikrofon, flipchart, dan spidol.
2. Jasa Penyediaan Makanan dan Minuman (F&B).
Ruang lingkupnya adalah:
a. Paket coffee break: Menentukan frekuensi
(misalnya, satu atau dua kali sehari), variasi makanan
ringan, dan minuman (kopi, teh, air mineral).
b. Paket makan: Menyediakan makan siang atau
makan malam (buffet atau set menu) yang sesuai
dengan jumlah peserta dan preferensi diet (misalnya,
vegetarian atau alergi makanan).
c. Air mineral: Memastikan ketersediaan air mineral
yang cukup di dalam ruangan pertemuan sepanjang
acara.
3. Jasa Pendukung Teknis dan Peralatan, mencakup:
a. Peralatan audio visual: Penyediaan dan
pengoperasian proyektor, layar, sound system,
mikrofon (wired atau wireless), dan lighting.
b. Jasa dokumentasi: Ini bisa berupa fotografer atau
videografer untuk mengabadikan momen acara.
c. Koneksi internet: Memastikan ketersediaan koneksi
Wi-Fi yang stabil dan cepat untuk semua peserta
termasuk penggunaan zoom meeting
4. Jasa Pelayanan Lainnya, meliputi:
a. Jasa dekorasi: Jika diperlukan, bisa mencakup
dekorasi panggung, backdrop, atau penataan bunga.
b. Jasa registrasi: Dukungan staf hotel atau event
organizer untuk membantu proses pendaftaran ulang
peserta di lokasi.
5. Keamanan: Penyediaan staf keamanan untuk
memastikan acara berjalan aman dan terkendali.
2. Keluaran Keluaran yang dihasilkan oleh penyedia jasa lainnya
adalah:
a. Tersedianya jasa belanja bahan kebutuhan rapat,
akomodasi dan transportasi narasumber, dan
peserta
b. Kolaborasi dalam hal perumusan hasil rapat kerja