Pengadaan Meja Kursi Tamu

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10341753000
Status: Gagal
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Transmigrasi
Work Unit: Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 550,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 549,999,999
RUP Code: 60062624
Work Location: Kabupaten Merauke - Merauke (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  PROVINSI PAPUA SELATAN                    
             DINAS TENAGA   KERJA  TRANSMIGRASI   ENERGI  DAN             
                                                                          
                          SUMBERDAYA    MINERAL                           
         Jl. Kampung Timur No. 1 email : disnakertransesdmpps@gmail.com Kode Pos : 99617 Merauke Papua Selatan
                                                                          
               URAIAN   SINGKAT  PENGADAAN    BARANG                      
                                                                          
                             TAHUN  2025                                  
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
   Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat transmigran lokal di kawasan
   permukiman baru, diperlukan penyediaan sarana dan prasarana dasar yang memadai, termasuk
   perabot rumah tangga. Meja dan kursi tamu merupakan bagian penting dari perabotan yang tidak
   hanya berfungsi sebagai penunjang aktivitas sehari-hari, tetapi juga berperan dalam membangun
   suasana sosial dan kekerabatan antarwarga.                             
   Sebagai penduduk yang baru menempati wilayah transmigrasi, masyarakat umumnya belum
                                                                          
   memiliki kelengkapan perabot rumah tangga secara memadai karena keterbatasan ekonomi dan
   sumber daya. Oleh karena itu, pemerintah melalui program dukungan fasilitasi permukiman
   transmigrasi lokal memandang perlu untuk mengadakan bantuan berupa meja dan kursi tamu yang
   layak dan sesuai kebutuhan.                                            
   Pengadaan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah
   tangga, menciptakan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal, serta memperkuat aspek sosial
   budaya dalam kehidupan bermasyarakat di lokasi transmigrasi lokal.     
                                                                          
B. Identitas Pekerjaan                                                    
    PEKERJAAN           :  Pengadaan Meja Kursi Tamu Untuk Diserahkan     
                                                                          
                           Kepada Masyarakat                              
    SPESIFIKASI         :  Kursi Tamu terdiri dari 3 item Kursi + 1 Meja (1 Kursi 3
    PEKERJAAN              Dudukan, 1 Kursi 1 Dudukan, 1 Kursi 1 Dudukan, 1 Meja
                           Tengah)                                        
                           Bahan Kayu Mahoni Openan, Jok Kulit/Oscar Warna Hitam,
                           Spoon Gread A, Anti Hama atau Teter, Dudukan Spoon
                                                                          
                           Bongkar Pasang, Cat berwarna Hitam Finishing Sanding
                           Clear.                                         
                           Ukuran Kursi dan Meja sbb :                    
                           Kursi 1 Dudukan 651mm(P) x 617mm(L) x 720 mm (T)
                                                                          
                           Kursi 3 Dudukan 1734mm(P) x 617mm (L) x 720 mm (T)
                           Meja Tengah 893mm(P) x 489mm(L) x 409mm (T) Kaca
                           Meja Reben Tebal 5 mm                          
                                                                          
    LOKASI              :  Kampung Domande Distrik Malind Kabupaten Merauke
                           Provinsi Papua Selatan                         
    NAMA PA/KPA         :  Lambertus I. Fatruan, ST                       
                                                                          
    NIP                 :  19690527 200101 1 001                          
    BENTUK KONTRAK      :  Surat Perintah Kerja (SPK)                     
    JENIS KONTRAK       :  Lumsum                                         
                                                                          
    KODE RUP            :  60062624                                       
    NILAI PAGU          :  Rp. 550.000.000,-                              
                                                                          
    NILAI HPS           :  Rp. 550.000.000,-                              
    SUMBER DANA         :  Dana Tugas  Pembantuan (TP) Direktorat         
                           Jenderal Pembangunan dan Pengembangan          
                           Kawasan    Transmigrasi   Kementerian          
                           Transmigrasi.                                  
                                                                          
    TAHUN ANGGARAN      :  2025                                           
    WAKTU               :  90  (Sembilan Puluh) Hari Kalender sejak       
    PELAKSANAAN            diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK)         
C. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
   Pekerjaan pengadaan meja kursi tamu ini mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan,
   pengadaan, pengangkutan, hingga penyerahan barang kepada penerima manfaat di lokasi
   permukiman transmigrasi lokal.                                         
   Adapun ruang lingkup pekerjaan secara umum meliputi:                   
   1. Pengadaan Barang                                                    
                                                                          
     o Penyediaan meja dan kursi tamu sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan (jumlah unit,
       jenis bahan, ukuran, dan mutu).                                    
     o Barang harus baru, tidak cacat, dan siap pakai.                    
   2. Pengemasan                                                          
     o Pengemasan yang aman agar barang tidak rusak selama proses distribusi.
   3. Penyerahan Barang                                                   
     o Serah terima barang disertai dengan berita acara penerimaan.       
   4. Pemeriksaan dan Dokumentasi                                         
     o Pemeriksaan kualitas dan kuantitas barang saat serah terima.       
     o Dokumentasi kegiatan distribusi dan serah terima (foto, daftar penerima, dan berita acara).
                                                                          
D. Keluaran secara umum dari Pengadaan Meja Kursi Tamu meliputi :         
                                                                          
  •  Setiap keluarga penerima manfaat menerima satu set meja dan kursi tamu sesuai jumlah yang
     direncanakan.                                                        
  •  Masyarakat memiliki fasilitas dasar untuk menunjang aktivitas sosial dan penerimaan tamu di
     rumah.                                                               
                                                                          
  •  Barang yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi teknis, mutu layak pakai, dan dalam
     kondisi baik saat diterima.                                          
  •  Terdapat berita acara serah terima, daftar penerima manfaat, dan dokumentasi foto sebagai
     bukti fisik pelaksanaan kegiatan.                                    
  •  Pengadaan ini ikut menunjang penataan lingkungan hunian yang lebih layak, manusiawi,
     dan berdaya huni.                                                    
  •  Tersusunnya laporan kegiatan pengadaan secara lengkap, mulai dari proses pengadaan,
     distribusi, hingga serah terima barang.                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Merauke, 15 Agustus 2025