Pemeliharaan Gedung Pada Operasional Dan Pemeliharaan Perkantoran Pada Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025,Pemeliharaan Halaman Pada Operasional Dan Pemeliharaan Perkantoran Pada Lapas Kelas III Labuhan Bilik , Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10347463000
Status: Gagal
Date: 25 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Lapas Kelas III Labuhan Bilik
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 131,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 131,700,000
RUP Code: 57495900
Work Location: Jl. Kesehatan No.6, Labuhan Bilik, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara - Labuhan Batu (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan                
                          Republik Indonesia                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     SPESIFIKASI     TEKNIS                              
                                                                         
                                                                         
                       Pekerjaan  Konstruksi                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
           Pengadaan  Pemeliharaan Gedung dan Bangunan                   
                                                                         
   Lembaga  Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik – Sumatera Utara      
                                                                         
                       Tahun Anggaran 2025                               
              SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                    
                                                                         
                                                                         
PAKET PENGADAAN   Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lembaga     
                  Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik – Sumatera Utara
                  Tahun Anggaran 2025                                    
                                                                         
PPK               Rinaldo Adeta Noah Tarigan                             
ID RUP            57495900,                                              
                  57495905                                               
                                                                         
                                                                         
                         Memperbaiki/Rehabilitasi Fungsi Bangunan dan    
                         estetika pelengkap bangunan                     
 SPESIFIKASI FUNGSI UMUM                                                 
                         1. Pekerjaan Pendahuluan                        
                                                                         
                         2. Pekerjaan Gedung                             
                           A. Pemeliharaan Bangunan Kantor               
                                                                         
                           B. Pemeliharaan Halaman                       
                                                                         
                                                                         
 Spesifikasi Kinerja Bangunan Terpenuhinya Bangunan Gedung yang memenuhi 
                         syarat kelayakan dan estetika bangunan dan gedung
                         sebagai gedung khusus, meliputi :               
                                                                         
                          I. Pekerjaan Pendahuluan                       
                            1. Papan Nama Proyek                         
                            2. Foto Dokumentasi dan Pemberkasan          
                            3. Pembuatan perancah & Pembersihkan akhir   
                              lokasi kerja                               
                         II. Pekerjaan Gedung                            
                            A. Pemeliharaan Bangunan Kantor              
                           1. Penentuan pell kerja & Pengukuran kembali  
                           2. Pek. Membongkar Closed, Lantai, Keramik    
                              Dinding & Pintu Toilet                     
                           3. Pek. Mengecat Cat pada tembok sisi dalam & 
                              sisi luar                                  
                                                                         
                           4. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Pintu Panel,  
                              Jendela & Pintu besi sisi dalam & sisi luar
                           5. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Pintu Panel,  
                              Jendela & Pintu besi sisi dalam & sisi luar
                           6. Pas Pintu Toilet PVC (Kompit Aksesori)     
                           7. Pas Pintu Toilet Tempahan Slaeeding (Kompit
                              Aksesori)                                  
                           8. Pas lantai keramik (Kompit Aksesori)       
                           9. Pas Keramik Dinding (Kompit Aksesori)      
                           10. Pas closet Jongkok (Kompit Aksesori)      
                           11. Pek. Mengecat Plafon                      
                            B. Pemeliharaan Halaman                      
                                                                         
                              1. Penentuan pell kerja & Pengukuran kembali
                              2. Pek. Mengikis Cat lama pada tembok sisi 
                                 dalam & sisi luar                       
                              3. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Lapangan   
                                 Batminton                               
                                                                         
                                                                         
 A. Uraian Spesifikasi Teknis                                            
                                                                         
    1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi :                           
                                                                         
                                                                         
    No  Uraian/Jenis Material Spesifikasi Material  Keterangan           
                                                                         
         Pekerjaan Umum                                                  
     1  Pekerjaan       Kayu                    SNI                      
        Pendahuluan                                                      
     2  Pekerjaan Gedung Cat                    SNI                      
                        Cat Kilat               SNI                      
                        Pintu Toilet PVC        SNI                      
                        Pintu Toilet Tempahan Slaeeding SNI              
                        Keramik                 SNI                      
                        Closet Jongkok          SNI                      
                        Closet Duduk            SNI                      
                                                                         
    2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:          
                                                                         
       Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam 
       pekerjaan ini :                                                   
                                                                         
                                    Jumlah                               
        No.     Jenis    Kapasitas                Kepemilikan / Status   
                                   (maks. 3)                             
         1. Mesin Bor      240 A      1 Unit    Sewa / Milik Sendiri     
            Tangan                                                       
         2. Mesin Las Listrik 240 A   1 Unit    Sewa / Milik Sendiri     
                                                                         
                                                                         
    3. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                      
       a. kesesuaian identifikasi bahaya dari setiap tahapan kegiatan sudah
                                                                         
         ditetapkan oleh PPK;                                            
       b. b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
         perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu
         peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD)
         yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;         
       c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan
         yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan
         analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan
         pengendaliannya;                                                
       d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja
         lebih dulu dari penanggung-jawab proses;                        
       e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
         kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi
         untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi
         melaksanakan prosedur keselamatan konstruksi yang sesuai pada jenis
         pekerjaan/ tugasnya tersebut.                                   
                                                                         
                                                                         
    4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja harus
                                                                         
       memenuhi ketentuan :                                              
        a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus
         dilakukan terhadap setiap metode konstruksi/metode pelaksanaan  
                                                                         
         pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya kegagalan
         konstruksi dan kecelakaan kerja;                                
                                                                         
        b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan
         dengan menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi 
         sementara, yang sesuai dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat
         dikerjakan oleh pekerja dan operator yang terlatih;             
                                                                         
        c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan
         menggunakan metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan
         alat bantu, perkakas, material dan konstruksi sementara dengan urutan
                                                                         
         kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja dan operator bekerja
         dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan risiko
         kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;                      
                                                                         
        d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisis
         keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas
         pelaksanaannya dan efisiensi biayanya. Jika semua factor kondisi
         lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan kompetensi
                                                                         
         pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat
         menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan     
         pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi
         dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis dan/atau mudah 
         dipahami oleh pekerja/operator;                                 
                                                                         
        e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi
         bahaya tinggi harus dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya
                                                                         
         sudah mencakup analisis keselamatan pekerjaan/JobSafety Analysis
         (JSA). Misalnya untuk pekerjaan diketinggian, mutlak harus digunakan
         perancah, lantai kerja (plat form), papan tepi, tangga kerja, pagar pelindung
         tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk
                                                                         
         keselamatan agar pekerja terlindung dari bahaya jatuh.          
        f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang
         diperlukan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung jawabkan,
                                                                         
         baik dari standar yang berlaku, atau melalui penyelidikan teknis dan
         analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang independent
    5. Spesifikasi Tenaga Konstruksi :                                   
                                                                         
        a. Jabatan Personil Manajerial yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini :
                                                                         
                                    Pengala                              
                                      man                                
                       Jabatan dalam          Sertifikat Jumlah          
                                     Kerja                               
        NO    Jenis    Pekerjaan yang         Kopetensi Personil         
                                    Profesio                             
                      akan dilaksanakan        Kerja    (Orang)          
                                      nal                                
                                    (Tahun )                             
            SMK/SMA                          SKK Jenjang                 
        1.              Pelaksanaan    1                  1              
             Sederajat                          5/6                      
                                              Ahli K3                    
            SMK/SMA    Tenaga Ahli K3                                    
        2.                             0    Konstruksi/Petu 1            
             Sederajat   Konstruksi                                      
                                              gas K3                     
        b. Keterampilan tenaga pekerjaan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
          (Tidak dikompetisikan) minimal terdiri dari :                  
                          Jenis                                          
            NO                                Jumlah                     
             1. Pekerja/ helper                 0                        
             2. Tukang cat                      0                        
             3. Kepala tukang                   0                        
             4. Mandor                          0                        
                                                                         
                                                                         
       Ketentuan :                                                       
                                                                         
       a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan
         gambar-gambar konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis
         serta metode pelaksanaan/konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga
                                                                         
         ahli/terampil yang mempunyai kompetensi yang disyaratkan, baik  
         pekerjaan arsitektur, struktur/sipil, mekanikal, elektrikal, plumbing dan
         penataan lingkungan maupun interior dan jenis pekerjaan lain yang terkait;
       b. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai
         kemampuan  untuk melakukan proses manajemen risiko (identifikasi
                                                                         
         bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan
         disiplin ilmu dan pengalaman profesionalnya, dan dapat memastikan
         bahwa  semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada bentuk 
         rancangan, spesifikasi teknis dan metode kerja/konstruksi tersebut telah
                                                                         
         diidentifikasi dan telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima
         sesuai dengan standar teknik dan standar K3 yang berlaku;       
       c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran,
         pemindahan, pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan,
         pengambilan,pembuangan, pembongkaran dsb., harus dilakukan oleh 
                                                                         
         tenaga ahli dan/atau tenaga terampil yang berkompeten berdasarkan
         gambar gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan standar serta
          rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang
          terkait;                                                       
                                                                         
    6. Spesifikasi/ketentuan persyaratan kualfikasi dan klasifikasi Penyedia
                                                                         
       a. Memiliki perijinan berusaha di bidang jasa konstruksi          
       b. Memiliki sertifikat badan usaha kecil serta disyaratkan sub bidang
          klasifikasi Bangunan Gedung sub klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana
          Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG.009)              
                                                                         
       c. Memiliki pengalaman paling kurang 1 tahun pekerjaan konstruksi dalam
          kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta
          termasuk pengalaman sub kontrak                                
       d. Memiliki sisa kemampuan paket sebanyak 5 paket pekerjaan       
       e. Memiliki NPWP dengan keterangan status wajib pajak : valid     
                                                                         
       f. Memiliki Akte pendirian dan/atau akte perubahan                
                                                                         
 B. Keterangan Gambar                                                    
                                                                         
    Gambar-gambar untuk pelaksanaan pekerjaan harus ditetapkan oleh Pejabat
    Pembuat Komitmen (PPK) secara terinci, lengkap dan jelas,antara lain :
                                                                         
    1. Peta Lokasi                                                       
    2. Lay out                                                           
    3. Denah                                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 INFORMASI LAINNYA                   -  Jangka Waktu Pelaksanaan         
                                        Pekerjaan 30 hari kalender       
                                        sejak diterbitkannya SPMK        
                                     -  Jangka Waktu Masa                
                                                                         
                                        Pemeliharaan 180 (seratus        
                                        delapan puluh) hari kalender     
                                        sejak PHO                        
                                                                         
                                                                         
                                      Ditetapkan oleh                    
                                      Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                      Rinaldo Adeta Noah Tarigan         
                                      NIP. 19870615200801001