Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Republik Indonesia
SPESIFIKASI TEKNIS
Pekerjaan Konstruksi
Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik – Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PENGADAAN Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lembaga
Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik – Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025
PPK Rinaldo Adeta Noah Tarigan
ID RUP 57495900,
57495905
Memperbaiki/Rehabilitasi Fungsi Bangunan dan
estetika pelengkap bangunan
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Gedung
A. Pemeliharaan Bangunan Kantor
B. Pemeliharaan Halaman
Spesifikasi Kinerja Bangunan Terpenuhinya Bangunan Gedung yang memenuhi
syarat kelayakan dan estetika bangunan dan gedung
sebagai gedung khusus, meliputi :
I. Pekerjaan Pendahuluan
1. Papan Nama Proyek
2. Foto Dokumentasi dan Pemberkasan
3. Pembuatan perancah & Pembersihkan akhir
lokasi kerja
II. Pekerjaan Gedung
A. Pemeliharaan Bangunan Kantor
1. Penentuan pell kerja & Pengukuran kembali
2. Pek. Membongkar Closed, Lantai, Keramik
Dinding & Pintu Toilet
3. Pek. Mengecat Cat pada tembok sisi dalam &
sisi luar
4. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Pintu Panel,
Jendela & Pintu besi sisi dalam & sisi luar
5. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Pintu Panel,
Jendela & Pintu besi sisi dalam & sisi luar
6. Pas Pintu Toilet PVC (Kompit Aksesori)
7. Pas Pintu Toilet Tempahan Slaeeding (Kompit
Aksesori)
8. Pas lantai keramik (Kompit Aksesori)
9. Pas Keramik Dinding (Kompit Aksesori)
10. Pas closet Jongkok (Kompit Aksesori)
11. Pek. Mengecat Plafon
B. Pemeliharaan Halaman
1. Penentuan pell kerja & Pengukuran kembali
2. Pek. Mengikis Cat lama pada tembok sisi
dalam & sisi luar
3. Pek. Mengecat Cat Kilat pada Lapangan
Batminton
A. Uraian Spesifikasi Teknis
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi :
No Uraian/Jenis Material Spesifikasi Material Keterangan
Pekerjaan Umum
1 Pekerjaan Kayu SNI
Pendahuluan
2 Pekerjaan Gedung Cat SNI
Cat Kilat SNI
Pintu Toilet PVC SNI
Pintu Toilet Tempahan Slaeeding SNI
Keramik SNI
Closet Jongkok SNI
Closet Duduk SNI
2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam
pekerjaan ini :
Jumlah
No. Jenis Kapasitas Kepemilikan / Status
(maks. 3)
1. Mesin Bor 240 A 1 Unit Sewa / Milik Sendiri
Tangan
2. Mesin Las Listrik 240 A 1 Unit Sewa / Milik Sendiri
3. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
a. kesesuaian identifikasi bahaya dari setiap tahapan kegiatan sudah
ditetapkan oleh PPK;
b. b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu
peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD)
yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan
yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan
analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan
pengendaliannya;
d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja
lebih dulu dari penanggung-jawab proses;
e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi
untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi
melaksanakan prosedur keselamatan konstruksi yang sesuai pada jenis
pekerjaan/ tugasnya tersebut.
4. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode Kerja harus
memenuhi ketentuan :
a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus
dilakukan terhadap setiap metode konstruksi/metode pelaksanaan
pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya kegagalan
konstruksi dan kecelakaan kerja;
b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan
dengan menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi
sementara, yang sesuai dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat
dikerjakan oleh pekerja dan operator yang terlatih;
c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan
menggunakan metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan
alat bantu, perkakas, material dan konstruksi sementara dengan urutan
kerja yang sistematis, guna mempermudah pekerja dan operator bekerja
dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan risiko
kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus dianalisis
keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas
pelaksanaannya dan efisiensi biayanya. Jika semua factor kondisi
lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan kompetensi
pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat
menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan
pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi
dengan gambar dan prosedur kerja yang sistematis dan/atau mudah
dipahami oleh pekerja/operator;
e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi
bahaya tinggi harus dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya
sudah mencakup analisis keselamatan pekerjaan/JobSafety Analysis
(JSA). Misalnya untuk pekerjaan diketinggian, mutlak harus digunakan
perancah, lantai kerja (plat form), papan tepi, tangga kerja, pagar pelindung
tepi, serta alat pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk
keselamatan agar pekerja terlindung dari bahaya jatuh.
f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang
diperlukan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung jawabkan,
baik dari standar yang berlaku, atau melalui penyelidikan teknis dan
analisis laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang independent
5. Spesifikasi Tenaga Konstruksi :
a. Jabatan Personil Manajerial yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini :
Pengala
man
Jabatan dalam Sertifikat Jumlah
Kerja
NO Jenis Pekerjaan yang Kopetensi Personil
Profesio
akan dilaksanakan Kerja (Orang)
nal
(Tahun )
SMK/SMA SKK Jenjang
1. Pelaksanaan 1 1
Sederajat 5/6
Ahli K3
SMK/SMA Tenaga Ahli K3
2. 0 Konstruksi/Petu 1
Sederajat Konstruksi
gas K3
b. Keterampilan tenaga pekerjaan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini
(Tidak dikompetisikan) minimal terdiri dari :
Jenis
NO Jumlah
1. Pekerja/ helper 0
2. Tukang cat 0
3. Kepala tukang 0
4. Mandor 0
Ketentuan :
a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan
gambar-gambar konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis
serta metode pelaksanaan/konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga
ahli/terampil yang mempunyai kompetensi yang disyaratkan, baik
pekerjaan arsitektur, struktur/sipil, mekanikal, elektrikal, plumbing dan
penataan lingkungan maupun interior dan jenis pekerjaan lain yang terkait;
b. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai
kemampuan untuk melakukan proses manajemen risiko (identifikasi
bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan
disiplin ilmu dan pengalaman profesionalnya, dan dapat memastikan
bahwa semua potensi bahaya dan risiko yang terkait pada bentuk
rancangan, spesifikasi teknis dan metode kerja/konstruksi tersebut telah
diidentifikasi dan telah dikendalikan pada tingkat yang dapat diterima
sesuai dengan standar teknik dan standar K3 yang berlaku;
c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran,
pemindahan, pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan,
pengambilan,pembuangan, pembongkaran dsb., harus dilakukan oleh
tenaga ahli dan/atau tenaga terampil yang berkompeten berdasarkan
gambar gambar, spesifikasi teknis, manual, pedoman dan standar serta
rujukan yang benar dan sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang
terkait;
6. Spesifikasi/ketentuan persyaratan kualfikasi dan klasifikasi Penyedia
a. Memiliki perijinan berusaha di bidang jasa konstruksi
b. Memiliki sertifikat badan usaha kecil serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi Bangunan Gedung sub klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG.009)
c. Memiliki pengalaman paling kurang 1 tahun pekerjaan konstruksi dalam
kurun waktu 4 tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta
termasuk pengalaman sub kontrak
d. Memiliki sisa kemampuan paket sebanyak 5 paket pekerjaan
e. Memiliki NPWP dengan keterangan status wajib pajak : valid
f. Memiliki Akte pendirian dan/atau akte perubahan
B. Keterangan Gambar
Gambar-gambar untuk pelaksanaan pekerjaan harus ditetapkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) secara terinci, lengkap dan jelas,antara lain :
1. Peta Lokasi
2. Lay out
3. Denah
INFORMASI LAINNYA - Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan 30 hari kalender
sejak diterbitkannya SPMK
- Jangka Waktu Masa
Pemeliharaan 180 (seratus
delapan puluh) hari kalender
sejak PHO
Ditetapkan oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Rinaldo Adeta Noah Tarigan
NIP. 19870615200801001