PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Alamat:Jl.Pendidikan Km.8 No.2,Kel.Klabulu,Distrik Malaimsimsa,Kota Sorong
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur Jalan sebagai salah satu pilar utama untuk kesejahteraan umum dan sebagai
prasararna dasar dalam pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya ekonomi sebagai bagian
dari sistem transportasi nasional melalui pendekatan pengembangan wilayah agar tercapai
konektivitas antarpusat kegiatan, keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah,
peningkatan perekonomian pusat dan daerah dalam kesatuan ekonomi nasional sesuai dengan
amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta
membentuk dan memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan
dan membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional
berdasarkan nilai-nilai Pancasila;
Provinsi Papua Barat Daya sebagai bagian dari Indonesia, secara berkelanjutan
melaksanakan pembangunan Jalan di Provinsi Papua Barat Daya, dengan wilayahnya luas dan
memiliki tantangan geografis tersendiri serta masih terisolasinya beberapa wilayah telah
mendorong perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalaui percepatan pembangunan
terutama pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Pemeliharaan Jalan, Peningkatan Jalan
melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya dalam mengejar
pemerataan pembangunan dengan adanya ketersediaan infrastruktur jalan dengan kondisi mantap.
Pelaksanaan Pembangunan Jalan Berkelanjutan adalah konsep pelaksanaan/penerapan konstruksi
berkelanjutan bidang prasarana Jalan yang memuat prinsip berkelanjutan dan berbasiskan
keseimbangan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. pelayanan Jalan yang andal dan prima serta
berpihak pada kepentingan masyarakat dengan memenuhi kinerja Jalan yang laik fungsi dan berdaya
saing;
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa adalah terlaksananya Rekonstruksi Ruas
Jalan Sayosa - Sailala - Klaili
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan barang dan jasa adalah infrastruktur jalan dapat menopang
sektor transportasi yang dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, mobilisasi
manusia, aksesibilitas antar wilayah, serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan
kesejahteraan manusia.
3. TARGET / SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan jasa konstruksi ini adalah
terlaksananya Rekonstruksi Ruas Jalan Sayosa - Sailala - Klaili
4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT
Nama Pengguna Anggran (PA) :
Yakobus Tandung Pabimbin, S.T., M.Si.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan tersebut berasal dari
Dana DBH Sawit Tahun Anggaran 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Barat Daya
6. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
➢ Ruang lingkup pengadaan pekerjaan tersebut adalah
Pada Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Sayosa - Sailala - Klaili yang Lokasi pekerjaan
tersebut berada di Kab. Sorong dengan rincian paket pekerjaan:
• Kegiatan : Pembangunan Jalan Kais - ANJ
• Lokasi : Kabupaten Sorong
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan Konstruksi selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
8. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Meningkatnya Kinerja Jalan Masuk Rekonstruksi Ruas Jalan Sayosa - Sailala - Klaili di Kab.
Sorong yang sejalan dengan regulasi dan kebijakan daerah.