Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 2 Bakauheni

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10360628000
Date: 29 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,826,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,824,920
Winner (Pemenang): CV Perkasa Alam
NPWP: 031982440323000
RUP Code: 60359990
Work Location: SDN 2 Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan - Lampung Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN             
                                                                          
     NAMA PPK    : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS PENDIDIKAN              
                                                                          
                   KABUPATEN LAMPUNG SELATAN                              
                                                                          
     SUMBER DANA : APBD-P TAHUN ANGGARAN 2025                             
                                                                          
     NAMA PAKET  : REHABILITASI RUANG KELAS SDN 2 BAKAUHENI               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS PENDIDIKAN                                  
                                                                          
                  KABUPATEN   LAMPUNG  SELATAN                            
                      TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                               BAB I                                      
                                                                          
                               UMUM                                       
 1.1 LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
   Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
   Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang
   memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
   intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
   2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
   Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan memliki sarana dan prasarana
   pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
                                                                          
   Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar saran dan prasarana
   pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk
   mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja
   Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung SelatanTahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
                                                                          
   Pendidikan Sekolah Dasar, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah.
                                                                          
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
   I.2.1 MAKSUD                                                           
      Terealisasi Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Bakauheni Sesuai Dengan Pedoman Teknis Bangunan agar
      dapat dimanfaatkan kegiatan belajar mengajar.                       
                                                                          
   I.2.2 MAKSUD                                                           
                                                                          
      Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses pembelajaran.
      Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik
      sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.          
                                                                          
1.3. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                          
   Sasaran dari Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Bakauheni adalah memenuhi kebutuhan sarana dan
   prasarana pendidikan agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan
   mutu pendidikan.                                                       
                                                                          
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                                 
   K/L/D       : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan              
   SATKER/SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan               
                                                                          
   PPK         : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                       
                                                                          
   Sumber Dana       : APBD-P Tahun Anggaran 2025                         
   Nilai Pagu        : Sesuai Apliksi SPSE                                
   Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Apliksi SPSE                    
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA WAKTU PELAKSANAAN             
                                                                          
   a. Ruang lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan persiapan sampai selesai
                       sesuai degan daftar kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                          
   b. Lokasi Pekerjaan : SDN 2 Bakauheni Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan
   c. Jangka Waktu Pelaksanaa : 75 (Tujuh puluh lima) Hari Kalender
Tenders also won by CV Perkasa Alam
Authority
7 June 2024Perkuatan Tebing Sungai Pekon Bumi Hantatai Kab. Lampung BaratProvinsi LampungRp 2,807,000,000
14 October 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Padang RatuProvinsi LampungRp 2,478,000,000
23 March 2020- Kontruksi Fisik Pembangunan Renovasi Lanjutan Gedung Dan BangunanKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 2,050,750,000
10 March 2025Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Rumah Dinas Polsek Gedung Meneng Polres Tulang Bawang T.A 2025Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,968,780,000
7 September 2020Pembangunan Gedung Layanan Upfpfk Palembang - Bpfk Jakarta Tahap 2Kementerian KesehatanRp 1,800,000,000
6 June 2016(Bm-Ipd-06) Peningkatan Jalan S/D Ac- Wc Ruas Jalan Banyumas - MargosariUnit Layanan PengadaanRp 1,500,000,000
15 June 2022Renovasi Gedung Laboratorium Fakultas Ilmu Komputer Universitas Sriwijaya Kampus PalembangKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,328,815,000
18 April 2016Rehabilitasi Rumah Dinas 4 Unit Kantor Imigrasi Kelas I PalembangKanwil Sumatera SelatanRp 1,305,000,000
30 July 2019Pekerjaan Renovasi Rumah Dinas Eselon II Cidodol Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019Kementerian Luar NegeriRp 1,291,770,000
10 September 2021Pemeliharaan Gedung Prodi Diii Kesehatan Lingkungan Tahun 2021Kementerian KesehatanRp 1,229,450,000