URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PEMBERDAYAAN NELAYAN KECIL DALAM DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SATUAN KERJA : DINAS PERIKANAN KABUPATEN LAMPUNG
SELATAN
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI TPI KUALA JAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
BAB I UMUM
1.1 LATAR BELAKANG
Kegiatan perikanan memiliki peranan yang sangat besar dalam memperbaiki
nilai gizi masyarakat, peningkatan taraf hidup bagi penduduk terutama
masyarakat nelayan, Untuk mewujudkan sarana dan prasarana pemasaran
hasil perikanan yang mampu memberikan standar teknis mutu dan higienis
yang maksimal dan terkontrol, maka membutuhkan suatu wadah yang dapat
memberikan layanan dan informasi kepada konsumen secara optimal
Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan salah satu fungsi utama dalam
kegiatan perikanan dan juga merupakan salah satu faktor yang menggerakkan
dan meningkatkan usaha dan kesejahteraan nelayan. TPI merupakan suatu
tempat yang mewadahi aktivitas nelayan melakukan lelang (transaksi jual beli)
ikan hasil tangkapan dari laut kepada para pedagang. Aktivitas lelang didalam
TPI diadakan setiap hari pada waktu atau jam yang telah ditentukan oleh
pengelola teknik pelelangan. Selain melakukan lelang, TPI juga mewadahi
aktivitas yang lain di luar aktivitas utamanya.
Oleh karena itu ada beberapa bangunan penunjang yang harus ada
dalam TPI selain aula pelelangan ikan, untuk memenuhi kebutuhan aktivitas di
dalam TPI ikan, seringkali masalah kebersihan dan pengelolaan limbah
terlupakan. Buruknya kebersihan lingkungan di tempat pelelangan ikan dapat
berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Permasalahan kebersihan
seperti banyaknya sampah dan limbah sisa atau buangan dari aktivitas-
aktivitas di tempat pelelangan ikan dan pengguna dapat menimbulkan
pencemaran.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 MAKSUD
Maksud Kegiatan ini adalah :
Peningkatan sarana dan prasarana Tempat Pelelangan Ikan yang bersih
dan hiegenis.
1.2.2 TUJUAN
Tujuan Kegiatan ini
adalah :
1. Mewujudkan sistem utilitas yang baik pada bangunan TPI
agar dapat menciptakan TPI yang bersih dan higienis.
2. Penyediaan Sarana Prasarana penunjang kegiatan
pelelangan hasil perikanan;
1.3 TARGET/SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah Tempat Pelelangan Ikan Kuala
Jaya Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung
Selatan
1.4 NAMA ORGANISASI PENGADAANBARANG/JASA
• K/L/D : Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
• Satker/SKPD : Dinas Perikanan
• Pengguna Anggaran : Dwi Jatmiko, S.Pi.M.Si
(selaku penandatangan
kontrak)
• PPK : M Podang Kencana P.SH
1.5 SUMBER DANA DAN PERKIRAANBIAYA
a. SumberDana : APBD Kabupaten Lampung Selatan
TA.2025
b. NilaiPaguAnggaran : Rp.361.000.000,-
, -
c. Nilai HPS : Sesuai Pada Aplikasi SPSE
1.6 RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, JANGKA
WAKTU PELAKSANAAN
a. Ruanglingkup Pekerjaan :
1. Rehabilitasi tempat pelelangan Ikan kuala jaya :
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Struktur
III. Pekerjaan Arsitektur
IV. Pekerjaan Elektrikal dan Mekanikal
b. Lokasi Pekerjaan : Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi
c. Jangka Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) hari kalender