Peningkatan Kualitas Sanitasi Rumah Kabupaten Buton

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10398092000
Date: 16 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Work Unit: 03 Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 820,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,966,000
Winner (Pemenang): Amd Jaya Konstruksi
NPWP: 09*6**6****11**0
RUP Code: 60643531
Work Location: Kecamatan Pasar Wajo - Buton (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                    
                                                                    
                                                                    
A. GAMBARAN  UMUM                                                   
   Pekerjaan peningkatan kualitas sanitasi rumah meliputi perbaikan infrastruktur
   seperti penyediaan air bersih dan sistem pengolahan limbah (septik tank),
                                                                    
   pengelolaan sampah yang benar, perbaikan bangunan rumah yang tidak layak,
   serta penerapan prinsip kebersihan dan higienis di dalam dan sekitar
   rumah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan rumah yang sehat, 
   mencegah penyakit, dan meningkatkan kualitas hidup penghuninya.  
                                                                    
                                                                    
B. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                       
   Maksud peningkatan kualitas sanitasi rumah adalah tindakan untuk 
   menciptakan lingkungan rumah yang bersih dan sehat guna melindungi
   penghuni dari gangguan kesehatan dan lingkungan, sedangkan tujuannya
                                                                    
   adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui perubahan perilaku
   dan penyediaan fasilitas, serta untuk mencegah penyakit menular, menaikkan
   derajat kesehatan, dan menciptakan lingkungan yang layak huni. Sasarannya
   adalah meningkatnya jumlah rumah yang memenuhi standar kebersihan dan
   kesehatan, berkurangnya angka buang air besar sembarangan (BABS), dan
                                                                    
   meningkatnya praktik Polis Hidup Bersih Sehat (PHBS) di masyarakat.
                                                                    
C. LOKASI PEKERJAAN                                                 
                                                                    
   Lokasi pekerjaan Peningkatan Kualitas Sanitasi Rumah (Desa Laburunci, Kel.
   Awainulu, Kel. Kombeli, dan Kel. Takimpo) , Kabupaten Buton, Provinsi
                                                                    
   Sulawesi Tenggara                                                
                                                                    
D. SUMBER PENDANAAN                                                 
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan DIPA APBN Tahun Anggaran 2025
   pada Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi
   Tenggara Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman
   (BP3KP) Sulawesi III, dengan nilai Pagu sebesar Rp. 581.124.000,- (lima ratus
                                                                    
   delapan puluh satu juta seratus dua puluh empat ribu rupiah) dan nilai HPS
   sebesar Rp. 399.966.000,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan
   ratus enam puluh enam ribu rupiah).                              
                                                                    
                                                                    
E. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                    
                                                                    
   Dalam pekerjaan Peningkatan Kualitas Sanitasi Rumah Kabupaten Buton
   Provinsi Sulawesi Tenggara, Pejabat Pembuat Komitmen yang bertanggung
   jawab serta bertindak sebagai “pengguna jasa” adalah PPK Rumah Swadaya,
   PSU dan Kawasan, yang betugas pada Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan
   Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.                           
F. MASA PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                      
   Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan peningkatan
   kualitas Sanitasi Rumah Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara adalah
                                                                    
   75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak dikeluarkannya SPMK. Masa
   pelaksanaan tersebut di luar dari masa pemeliharaan pekerjaan selama 180
   (seratus delapan puluh) hari kalender.                           
                                                                    
G. SPESIFIKASI JABATAN KERJA                                        
                                                                    
   Dalam pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas Sanitasi Rumah Kabupaten
   Buton Provinsi Sulawesi Tenggara, telah ditetapkan struktur organisasi
   pelaksana lapangan yang terdiri dari personil yang memiliki kemampuan dan
   pengalaman di bidang pelaksanaan konstruksi serta memiliki manajerial
                                                                    
   keahlian/kemampuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan.            
     1. Susunan Personel Manajerial Lapangan tediri dari :          
       a.    Pelaksana (1 orang)                                    
             Kualifikasi pendidikan minimal SMK/SMA/Sederajat, minimal
             pengalaman 2   tahun, dan  memiliki SKT   dengan       
                                                                    
             klasifikasi/subkluafikasi Manajer Lapangan Pelaksanaan 
             Pekerjaan Gedung (Jenjang 4) atau pelaksana Lapangan   
             pekerjaan Bangunan Gedung (Jenjang 4).                 
       b.    Petugas K3 Konstruksi (1 Orang)                        
                                                                    
             Kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat, Pengalaman
             miminal 0 tahun, memiliki sertifikat keterampilan K3 yang masih
             berlaku.                                               
     2. Pelaksana harus mendapat kuasa penuh dari penyedia jasa serta
        mendapat persetujuan dari pihak pengguna jasa untuk bertindak atas
                                                                    
        nama penyedia jasa dan senantiasa harus selalu berada di tempat
        pelaksanaan pekerjaan.                                      
     3. Klasifikasi dan kualifikasi penyedia jasa                   
                                                                    
        Penyedia jasa harus mempunyai kualifikasi dan persyaratan sebagai
     berikut :                                                      
       a. Kualifikasi Usaha :  Kecil                                
                                                                    
       b. Klasifikasi     :    Konstruksi Gedung                    
       c. Subkualifikasi  :    Jasa Pelaksana Untuk  Konstruksi     
                               Bangunan Gedung Lainnya (BG009)      
                               atau SBU TI502 (Pekerjaan Sanitasi). 
                                                                    
       d. Memiliki NPWP dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan
          hasil konfirmasi status wajib pajak valid.                
                                                                    
H. KEBUTUHAN  PERALATAN                                             
                                                                    
   Penyedia jasa harus menyediakan peralatan penunjang kelancaran   
   pelaksanaan peningkatan kualitasi sanitasi rumah Kabupaten Buton Provinsi
                                                                    
   Sulawesi Tenggara yang terdiri dari :                            
                                              Kepemilikan (Milik    
   No                                                               
              Jenis        Kapasitas  Jumlah    sendiri/Sewa        
    .                                                               
                                                 Beli/Sewa)         
   1.  Mobil Pickup        Min 1,4 ton 1 Unit Milik/ Sewa/Sewa Beli 
   2.  Mesin Concrete Mixer Min 0,3 m3 2 Unit Milik/ Sewa/Sewa Beli 
                                                                    
                                                                    
I. LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                    
    Kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan Toilet/MCK pada       
    Kegiatan Peningkatan Kualitas Sanitasi Rumah yang tersebar di 33 titik rumah
    terdiri dari 4 tipe :                                           
                                                                    
   1. Pembangunan Sanitasi rumah 16 unit full bilik dan bioseptictank;
   2. Pembangunan Sanitasi rumah 14 unit full bilik;                
   3. Pembangunan Sanitasi rumah 2 unit full bilik dan bioseptictank (tanpa galian);
                                                                    
   4. Pembangunan Sanitasi rumah 1 unit bioseptictank;              
                                                                    
     Dengan uraian pekerjaan :                                      
     a. Pekerjaan Bangunan Bilik Toilet                             
                                                                    
     b. Pekerjaan Pondasi dan Beton                                 
     c. Pekerjaan Pasangan Dinding                                  
                                                                    
     d. Pekerjaan Atap, Listrik, Lantai, dan Pengecatan             
                                                                    
     e. Pekerjaan Aksesoris, dan Pipa                               
     f. Pekerjaan BioSeptictank                                     
                                                                    
J. MATA PEMBAYARAN UTAMA                                            
                                                                    
   No                Uraian Pekerjaan                               
                                                                    
   1  Pekerjaan atap, Listrik, Lantai dan Pengecetan                
                                                                    
   2  Pekerjaan Pasangan Dinding                                    
                                                                    
                                                                    
   3  Pekerjaan Pondasi dan Beton                                   
                                                                    
   4  Pekerjaan Bioseptictank