Rehab Kelas Sd Negeri 3 Gunung Raya Kec. Marga Sekampung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10400094000
Date: 16 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 374,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,873,000
Winner (Pemenang): CV Dian Persada
NPWP: 020771101321000
RUP Code: 55376493
Work Location: Marga Sekampung - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          Pekerjaan:                                    
                                                                        
     REHAB KELAS SD NEGERI 3 GUNUNG RAYA KEC. MARGA SEKAMPUNG           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SKPD         : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 NAMA PPK     : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                                
                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                         
                KABUPATEN LAMPUNG  TIMUR                                
                                                                        
 SUMBER DANA  : APBDP TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                        
                                                                        
 NAMA PAKET   : REHAB KELAS SD NEGERI 3 GUNUNG RAYA KEC. MARGA          
                SEKAMPUNG                                               
                          BAB I UMUM                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
Sesuai ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
                                                                        
Pendidikan Nasional diatur bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
                                                                        
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan
                                                                        
kejiwaan peserta didik, dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
                                                                        
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mewajibkan setiap satuan pendidikan
                                                                        
memliki sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses pembelajaran yang
                                                                        
teratur dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.    
                                                                        
Upaya peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui upaya pemenuhan standar
saran dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di
                                                                        
bidang pendidikan. Oleh karena itu untuk mewujudkan sarana dan prasaran pendidikan
                                                                        
untuk menunjang proses belajar mengajar melalui Satuan Kerja Dinas Pendidikan
                                                                        
Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, diadakan kegiatan Pengelolaan
Pendidikan Sekolah Dasar.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
I.2.1 Laksud                                                            
                                                                        
Terealisasinya Pebangunan REHAB KELAS SD NEGERI 3 GUNUNG RAYA KEC. MARGA
                                                                        
SEKAMPUNG sesuai dengan pedoman teknis bangunan agar dapat dimanfaatkan kegiatan
belajar mengajar.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
I.2.2 Tujuan                                                            
Menyediakan ruang belajar/ruang penunjang lainnya yang nyaman dan aman untuk proses
                                                                        
pembelajaran. Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
                                                                        
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi teknis dan jasa yang diinginkan.
1.3. Target/Sasaran                                                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Sasaran dari Pekerjaan Pembangunan REHAB KELAS SD NEGERI 3 GUNUNG RAYA KEC.
MARGA SEKAMPUNG  adalah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
                                                                        
agar terlaksananya kegiatan belajar mengajar dengan baik dalam rangka meningkatkan
                                                                        
mutu pendidikan.                                                        
                                                                        
                                                                        
1.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                               
                                                                        
 KLD          : Pemerintah Kabupaten Lampung Timur                      
                                                                        
                                                                        
 SATKER/SKPD  : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur 
                                                                        
 PPK          : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
                Kabupaten Lampung Timur                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.5 Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                        
 Sumber Dana          : APBDP Tahun Anggaran 2025                       
                        Kabupaten Lampung Timur                         
                                                                        
 Nilai Pagu           : Sesuai Aplikasi SPSE                            
                                                                        
 Nilai Harga Perkiraan Sendiri : Sesuai Aplikasi SPSE                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.6 Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Jangka Waktu Pelaksanaan           
                                                                        
 Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan meliputi dari pekerjaan
                        persiapan sampai selesai sesuai degan daftar    
                        kuantitas dan biaya serta spesifikasi yang ditetapkan.
                                                                        
                                                                        
 Lokasi Pekerjaan     : SD NEGERI 3 GUNUNG RAYA KEC. MARGA              
                        SEKAMPUNG                                       
                                                                        
 Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Tenders also won by CV Dian Persada
Authority
31 July 2024Pekerjaan Koridor Jalan IteraKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 5,000,000,000
11 August 2025Rekonstruksi Jalan Sp. Sidoharjo - Trimomukti (R.028) Kecamatan Way PanjiKab. Lampung SelatanRp 3,000,000,000
8 August 2019Belanja Pembangunan Pasar HewanPemerintah Daerah Kota MetroRp 1,500,000,000
7 August 2025Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Talang Jawa - Neglasari (R. 137) (Lanjutan) Kec. Merbau Mataram Dan KatibungKab. Lampung SelatanRp 1,440,000,000
20 July 2025Pembangunan Selasar Gedung Rawat Inap (Ppk Non Medis I) Blud Rsud Jend. A. YaniKota MetroRp 1,008,000,000
13 July 2017Belanja Seragam Sekolah Smp/Mts Negeri Dan Swasta Di Kec. Metro Utara (Pkt-04)Pemerintah Daerah Kota MetroRp 982,703,000
24 October 2019Pembangunan/Peningkatan Psu Desa Fajar Agung Kabupaten Lampung Barat - Pekerjaan Perkerasan Jalan Pkp (Lapen Latasir)Pemerintah Daerah Provinsi LampungRp 784,560,000
28 May 2018Peningkatan Pelebaran Jalan Letjend Amir Machmud Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro BaratKota MetroRp 701,600,000
24 October 2025Peningkatan Jalan Desa Labuhan Ratu I Kec. Way JeparaKab. Lampung TimurRp 600,000,000
14 October 2025Peningkatan Jalan Desa Nabang Baru Menuju Desa Negeri Jemanten Kec. Marga TigaKab. Lampung TimurRp 600,000,000