Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Asn 1-2 Lanjutan

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10406284000
Status: Gagal
Date: 18 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Work Unit: 05 Perumahan Dan Kawasan Permukiman Ikn Nusantara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 511,924,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 511,857,852
RUP Code: 60424137
Work Location: KIPP IKN - Penajem Paser Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan MK yang     
memuat masukan azas, kriteria, proses, dan keluaran yang harus dipenuhi, diperhatikan,   
dan diinterpretasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai Konsultan MK, sehingga dapat       
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang              
memadai sesuai KAK ini.                                                                  
Tujuan dari KAK ini adalah agar terkendalinya pelaksanaan proses penyelenggaran          
pekerjaan Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Susun ASN 1-2 sesuai dengan              
tahapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku, sehingga tahapan perencanaan dan       
pengawasan pelaksanaan konstruksi dapat berjalan dengan efisien serta efektif, baik dari 
sisi teknis pelaksanaan, waktu pelaksanaan, maupun biaya pelaksanaan.                    
                                                                                         
Sasaran dari pekerjaan Konsultan MK Pembangunan Rumah Susun ASN 1-2 ini adalah:          
a)Terlaksananya proses Value Engineering (VE) yang memenuhi tepat mutu, waktu dan        
 biaya yang lebih efektif dan efisien.;                                                  
b)Terarahnya pelaksanaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun Pembangunan          
 Rumah Susun ASN 1 dan 2, serta lingkungannya, sesuai dengan tahapan kegiatan mulai      
 dari tahap pelaksanaan dan pemeliharaan konstruksi serta pelaporan yang memenuhi        
 azas standar dan kriteria teknis;                                                       
c)Terkendalinya kegiatan tahap pelaksanaan dan pemeliharaan Konstruksi Terintegrasi      
 Rancang dan Bangun Pembangunan Rumah Susun ASN 1 dan 2 secara berkualitas,              
 tepat waktu, mutu, dan biaya, serta terselenggaranya tertib administrasi dengan         
 menerapkan metode Building Information Modelling (BIM) sebagai upaya pengendalian       
 pelaksanaan pekerjaan;                                                                  
d)Terbangunnya Rusun ASN 1 sejumlah 9 tower dan Rusun ASN 2 sejumlah 8 tower, dan        
 laik fungsi sesuai dengan perencanaan;                                                  
e)Adanya rekomendasi pengendalian, koordinasi, dan evaluasi pada semua tahapan           
 pelaksanaan kegiatan administrasi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi          
 Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) sehingga terwujudnya tertib          
 administrasi;                                                                           
f) Tersedianya data dan informasi tentang perkembangan kegiatan Penyedia Jasa            
 Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) dalam bentuk pelaporan    
 sehingga proses pengendalian dapat berjalan sesuai rencana dengan menerapkan BIM;       
g)g. Tersedianya dokumen hasil pelaksanaan pembangunan yang siap untuk diajukan          
 untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Sertifikat Laik Operasi (SLO);       
h)h. Tersedianya dokumen perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang siap               
 diajukan untuk mendapatkan penilaian Bangunan Gedung Hijau; dan                         
i) i. Terpenuhinya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).