PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SELATAN
DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI ENERGI DAN
SUMBERDAYA MINERAL
Jl. Kampung Timur No. 1 email : disnakertransesdmpps@gmail.com Kode Pos : 99617 Merauke Papua Selatan
URAIAN SINGKAT PENGADAAN BARANG
TAHUN 2025
A. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program transmigrasi lokal sebagai bagian dari upaya
pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah berkewajiban
menyediakan berbagai kebutuhan dasar bagi para transmigran. Salah satu kebutuhan mendasar
yang harus dipenuhi adalah ketersediaan peralatan tempat tinggal, termasuk alat tidur.
Pengadaan alat tidur ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kualitas hidup yang layak
bagi keluarga transmigran di lokasi pemukiman baru. Ketersediaan tempat tidur yang memadai
tidak hanya mendukung aspek kesehatan dan kebersihan, tetapi juga mempercepat proses adaptasi
dan stabilisasi sosial-ekonomi para transmigran.
Oleh karena itu, diperlukan pengadaan alat tidur yang sesuai dengan standar mutu, daya tahan,
serta layak pakai, guna mendukung keberhasilan program transmigrasi lokal secara menyeluruh.
B. Identitas Pekerjaan
PEKERJAAN : Pengadaan Alat Tidur Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat
SPESIFIKASI :
NO. URAIAN SPESIFIKASI
PEKERJAAN
1 Kelambu Gantung 190 cm x 190 cm x 150 cm
2 Tikar 200 cm x 80 cm
3 Selimut 180 cm x 150 cm x 0,2 cm
4 Dipan 200 cm x 160 cm Kerangka Kayu
Kasur Busa + Bantal
5 200 cm x 160 cm Bahan Busa
Guling
Lemari Pakaian 4 Susun Ukuran 43 x 50 x
6 Lemari
143 cm
LOKASI : Kampung Domande Distrik Malind Kabupaten Merauke
Provinsi Papua Selatan
NAMA PA/KPA : Lambertus I. Fatruan, ST
NIP : 19690527 200101 1 001
BENTUK KONTRAK : Surat Perintah Kerja (SPK)
JENIS KONTRAK : Lumpsum
KODE RUP : 60062626
NILAI PAGU : Rp. 747.500.000,-
NILAI HPS : Rp. 747.500.000,-
SUMBER DANA : Dana Tugas Pembantuan (TP) Direktorat
Jenderal Pembangunan dan Pengembangan
Kawasan Transmigrasi Kementerian
Transmigrasi.
TAHUN ANGGARAN : 2025
WAKTU : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender sejak diterbitkan
PELAKSANAAN Surat Perintah Kerja (SPK)
C. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengemasan, dan pendistribusian alat tidur bagi keluarga
transmigran lokal di lokasi pemukiman yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peralatan yang akan
disediakan meliputi kasur, bantal, dan perlengkapan pelengkap lainnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang
ditetapkan.
Pekerjaan mencakup proses pengadaan barang dalam kondisi baru, pemeriksaan kualitas dan kuantitas, serta
pengiriman ke lokasi transmigrasi hingga barang diterima dalam kondisi baik dan lengkap oleh penerima
manfaat.
Pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak, standar mutu yang
berlaku (termasuk SNI jika relevan), serta memperhatikan efisiensi, efektivitas, dan tepat sasaran guna
mendukung kebutuhan dasar tempat tinggal keluarga transmigran lokal.
D. Keluaran secara umum Pengadan Alat Tidur meliputi :
Keluaran dari kegiatan ini adalah tersedianya alat tidur dalam jumlah, jenis, dan kualitas yang sesuai dengan
spesifikasi teknis, dan telah didistribusikan secara tepat sasaran kepada keluarga transmigran lokal di lokasi
pemukiman baru.
Alat tidur yang dimaksud mencakup kasur, bantal, dan perlengkapan tidur lainnya yang layak pakai, aman,
dan nyaman digunakan, sehingga dapat mendukung pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal dan
meningkatkan kualitas hidup para transmigran.
Merauke, 15 September 2025
MengetMengetahui
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan
Sumber Daya Mineral selaku Pengguna Anggaran (PA)
LAMBERTUS I. FATRUAN, ST
Pembina Utama Madya (IV/d)
NIP. 19690527 200101 1 001