Pengadaan Jasa Penyelenggara Konsinyering Pembuatan Berita Acara Hasil Pengawasan Sarpras Pengendalian Kebakaran Lahan Pada Iuphhk Dan Pbph

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10415063000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 141,969,000
Winner (Pemenang): PT Apta Dahayu Nusantara
NPWP: 06*1**2****17**0
RUP Code: 60736356
Work Location: Tanggerang Selatan - Tangerang Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN LINGKUNGAN  HIDUP/                          
               BADAN  PENGENDALIAN LINGKUNGAN  HIDUP                       
       DIREKTORAT JENDERAL  PENEGAKAN  HUKUM LINGKUNGAN  HIDUP             
                                                                           
       DIREKTORAT PENGADUAN  DAN PENGAWASAN   LINGKUNGAN HIDUP             
                Alamat: Plaza Kuningan Menara Selatan Lt. 9                
                Jalan H.R Rasuna Said Kav C/11-14, Jakarta                 
                               12940                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                  JASA PENYELENGGARAAN   KEGIATAN                          
                                                                           
        “PENGADAAN JASA PENYELENGGARA KONSINYERING PEMBUATAN               
                                                                           
         BERITA ACARA HASIL PENGAWASAN SARPRAS PENGENDALIAN                
                KEBAKARAN  LAHAN pada IUPHHK dan PBPH”                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                              OUTPUT :                                     
     Tersusunnya berita acara, laporan dan tindak lanjut hasil pengawasan Sarpras
               Pengendalian Kebakaran Lahan pada IUPHHK dan PBPH           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            Jakarta, 2025                                  
                       Uraian Pekerjaan Kegiatan                           
                                                                           
                                                                           
Pengadaan Jasa Penyelenggara Konsinyering Pembuatan Berita Acara Hasil Pengawasan
Sarpras Pengendalian Kebakaran Lahan pada IUPHHK dan PBPH                  
                                                                           
  1. Latar Belakang                                                        
                                                                           
    Sehubungan dengan Surat Menteri Nomor S.342/A/I/SET.3.1/B/05/2025 perihal Peningkatan
                                                                           
Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan, dimana
                                                                           
Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan diminta untuk melengkapi dan mengirimkan data
sarana/prasarana, sumberdaya manusia dan pembiayaan yang mencukupi terkait pengendalian
                                                                           
kebakaran hutan dan lahan, bahwa sampai saat ini (17 September 2025) sebanyak 1.206 (seribu
                                                                           
dua ratus enam) Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan telah menanggapi Surat Menteri
tersebut dengan melaporkan datanya kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian
                                                                           
Lingkungan Hidup baik secara offline atau online. Namun, masih terdapat pelaku usaha yang belum
menyampaikan/ mengirimkan laporan sebagaimana yang diwajibkan.             
                                                                           
  Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:
  a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Penetapan Peraturan
     Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
     Menjadi Undang-Undang.                                                
  b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
                                                                           
     Lingkungan Hidup.                                                     
  c. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan
     Berusaha Berbasis Risiko.                                             
  d. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan      
     Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.                        
                                                                           
  e. Peraturan Presiden Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian Lingkungan
     Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 378).      
  f. Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian    
     Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 379).
                                                                           
  g. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
     Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan
     Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.                            
  h. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14
     Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Dan Sanksi Administratif
                                                                           
     Bidang Lingkungan Hidup.                                              
                                                                           
  2. Maksud dan tujuan                                                     
       Konsinyering Kegiatan Penyusunan Berita Acara, Laporan Kesiapsiagaan Pengendalian
   Kebakaran Lahan dan Draft Sanksi Teguran Tertulis terhadap Pelaku Usaha yang Tidak
                                                                           
   Menyampaikan/Mengirimkan Laporan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup
   Nomor S.342/A/I/SET.3.1/B/05/2025 kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
   tahun 2025, dilaksanakan dalam rangka :                                 
1. Mendorong ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap pemenuhan
   kapasitas sarana prasarana, sumberdaya manusia dan pembiayaan (keuangan) pengendalian
                                                                           
   kebakaran hutan dan lahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
   berlaku;                                                                
2. Meningkatkan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran lahan penanggung jawab usaha dan/atau
                                                                           
   kegiatan untuk pencegahan dan antisipasi kejadian kebakaran lahan tahun 2025;
3. Menilai kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengoperasikan sarpras dan
   menerapkan tindakan pencegahan kebakaran yang efektif;                  
4. Memberikan rekomendasi perbaikan terkait kesiapan pengendalian kebakaran bagi usaha yang
                                                                           
   ditemukan memiliki kekurangan atau ketidaksesuaian dengan peraturan;    
5. Membekali Pengawas Lingkungan Hidup tentang tata cara pengawasan kesiapsiagaan
   pengendalian kebakaran lahan.                                           
                                                                           
                                                                           
  3. Keluaran                                                              
    Adapun keluaran yang dihasilkan dari Konsinyering Kegiatan Penyusunan Berita Acara,
Laporan Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Draft Sanksi Teguran Tertulis terhadap
Pelaku Usaha yang Tidak Menyampaikan/ Mengirimkan Laporan sebagai Tindak Lanjut Surat Menteri
                                                                           
Lingkungan Hidup kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Tahun 2025 sebagai tindak
lanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup Nomor S.342/A/I/SET.3.1/B/05/2025 kepada penanggung
jawab usaha dan/atau kegiatan tahun 2025 adalah :                          
                                                                           
1. Berita Acara pengawasan Lingkungan Hidup bidang kesiapsiagaan pengendalian kebakaran
  lahan;                                                                   
2. Laporan hasil pengawasan Lingkungan Hidup bidang kesiapsiagaan pengendalian kebakaran
  lahan;                                                                   
                                                                           
3. Draft Sanksi Administratif Teguran Tertulis terhadap Pelaku Usaha yang Tidak Menyampaikan/
  Mengirimkan Laporan;                                                     
4. Rekomendasi ke Direktorat Sanksi Administratif untuk tindak lanjut hasil pengawasan.
                                                                           
                                                                           
  4. Pelaksanaan                                                           
    Konsinyering Kegiatan Penyusunan Berita Acara, Laporan Kesiapsiagaan Pengendalian
Kebakaran Lahan dan Draft SanksiTeguran Tertulis terhadap Pelaku Usaha yang Tidak
                                                                           
Menyampaikan/ Mengirimkan Laporan sebagai Tindak Lanjut Surat Menteri Lingkungan Hidup
kepada Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Hotel Aviary
Bintaro, Jl. Boulevard Bintaro Jaya No. 3A Blok B7, Pd. Jaya, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang
                                                                           
Selatan, Banten, 15229, dan akan dikoordinir oleh Kepala Sub Direktorat Penanggulangan
Kebakaran Lahan, Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan, Deputi Bidang Penegakan Hukum
Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dengan
mengundang Peserta sebagai berikut :                                       
                                                                           
1.  Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Lingkup Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan
    KLH/BPLH; dan                                                          
2.  Staf Direktorat Pengendalian Kebakaran Lahan KLH/BPLH.                 
  5. Peran Event Organizer (EO)                                            
                                                                           
  Penyelenggaraan kegiatan akan menggunakan jasa Event Organizer (EO)      
                                                                           
  profesional, yang bertanggung jawab atas:                                
  a. Manajemen acara secara keseluruhan.                                   
  b. Penataan tempat, dan perlengkapan pengawasan.                         
  c. Penyediaan konsumsi, dan alat tulis yang dibutuhkan.                  
  d. Pengelolaan tim pengawas.                                             
                                                                           
  e. Dukungan teknis pelaksanaan pengawasan.                               
  EO juga bertugas memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal dan
  standar pelayanan, sehingga tujuan pengawasan dapat tercapai secara optimal.
                                                                           
                                                                           
  6. Jadwal Pelaksanaan                                                    
   Waktu                       Uraian Kegiatan                             
Selasa, 23 September 2025                                                  
 11.30 - 12.00 Registrasi Peserta                                          
 12.00 - 13.00 ISHOMA                                                      
                                                                           
 13.00 - 13.10 Pembukaan oleh MC                                           
 13.10 - 13.15 Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya                  
 13.15 - 13.20 Pembacaan Doa                                               
            Laporan Penyelenggara oleh Kepala Subdirektorat Penanggulangan 
 13.20 - 13.30                                                             
            Kebakaran Lahan                                                
 13.30 - 14.00 Arahan Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan, KLH           
 14.00 - 15.00 Materi Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan, Kementerian Kehutanan
 15.30 - 16.00 Diskusi dan Coffee Break                                    
 16.00 - 18.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 18.00 - 19.30 ISHOMA                                                      
                                                                           
 19.30 - 21.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
Rabu, 24 September 2025                                                    
 09.00 - 10.30 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 10.20 - 10.35 Coffee Break                                                
                                                                           
 10.35 - 12.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 12.00 - 13.00 ISHOMA                                                      
 13.00 - 16.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 16.00 - 16.30 Coffee Break                                                
 16.30 - 18.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
                                                                           
 18.00 - 19.30 ISHOMA                                                      
 19.30 - 21.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
Kamis, 25 September 2025                                                   
 09.00 - 10.30 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 10.20 - 10.35 Coffee Break                                                
                                                                           
 10.35 - 12.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 12.00 - 13.00 ISHOMA                                                      
 13.00 - 16.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 16.00 - 16.30 Coffee Break                                                
   Waktu                       Uraian Kegiatan                             
 16.30 - 18.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 18.00 - 19.30 ISHOMA                                                      
                                                                           
 19.30 - 21.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
Jumat, 26 September 2025                                                   
 09.00 - 10.30 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 10.20 - 10.35 Coffee Break                                                
 10.35 - 12.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
                                                                           
 12.00 - 13.00 ISHOMA                                                      
 13.00 - 16.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 16.00 - 16.30 Coffee Break                                                
 16.30 - 18.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
                                                                           
 18.00 - 19.30 ISHOMA                                                      
 19.30 - 21.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
Sabtu, 27 September 2025                                                   
 09.00 - 10.30 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 10.20 - 10.35 Coffee Break                                                
                                                                           
 10.35 - 12.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 12.00 - 13.00 ISHOMA                                                      
 13.00 - 16.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
 16.00 - 16.30 Coffee Break                                                
 16.30 - 18.00 Penyusunan Draft Berita Acara, Laporan dan Draft Sanksi     
                                                                           
18.00 – 18.15 Penutupan                                                    
Minggu, 28 September 2025                                                  
09.00 - 12.00 Checkout                                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  7. Penutup                                                               
  Demikian TOR Pengadaan Jasa Penyelenggara Konsinyering Pembuatan Berita Acara Hasil
  Pengawasan Sarpras Pengendalian Kebakaran Lahan pada IUPHHK dan PBPH dalam
                                                                           
  melaksanakan pengawasan sarpras pengendalian karla ini disusun sebagai acuan dan
  pedoman dalam pelaksanaan kegiatannya.                                   
                                                                           
                                   Jakarta, 11 September 2025              
                                                                           
                                   Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan   
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                   Dasrul Chaniago.                        
                                                                           
                                   NIP. 19680701 199403 1 005