RUANG LINGKUP
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa lainnya yang
diperuntukkan untuk kegiatan Pembinaan/Fasilitasi Terhadap
Pemerintah Daerah Dalam Pemutakhiran Data Pelaporan
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Pada
Bidang Wilayah II (Provinsi Jawa Tengah-DIY)adalah:
1. Paparan Materi dari KLH ( Deputi Bidang Pengelolaan Sampah,
Limbah dan B3) :
a. Kebijakan tentang Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Nasional (SIPSN);
b. Aplikasi SIPSN (bagaimana cara melaporkan di SIPSN, ruang
lingkup pelaporan, parameter pelaporan, cara penginputan
data serta cara melakukan verifikasi data secara mandiri
sebelum dilakukan validasi data oleh Provinsi dan KLH)
2. Penyampaian evaluasi pelaporan SIPSN Pemda Provinsi dan
Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY;
3. Diskusi kelompok tentang kendala-kendala/masalah yang dihadapi
dalam pelaporan SIPSN oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota di
wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY;
4. Pemutakhiran Data SIPSN (Praktek Verifikasi/Validasi Data SIPSN).
5. Arahan tindak lanjut pelaporan data pengelolaan sampah daerah
menggunakan Aplikasi SIPSN.
2. Penjelasan a. Belanja bahan terdiri atas belanja personal use, ATK, spanduk,
Rincian Biaya laporan, dokumentasi.
b. Paket Fullboard, Full Day dan Additional Coffee Break
c. Belanja Transportasi.
d. Manajemen EO.