URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Satuan Kerja : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Program : Rehab/Peningkatan Fasilitas Umum di Kawasan Transmigrasi
Kab. Kayong Utara TA. 2025
Pekerjaan : Rehab Sekolah, Rehab Toilet dan SAB Sekolah MIS Al-Muhajirin UPT
Kemboja Kecamatan Pulau Maya di Kawasan Gerbang Kayong
Lokasi : Kecamatan Pulau Maya
Sumber Dana : APBN TP
Tahun Anggaran : 2025
A. SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS
Ruang Lingkup Pekerjaan
1.1. Lingkup Pekerjaan
Pada pelaksanaan Rehab Sekolah, Rehab Toilet & Sab Sekolah Mis Al-Muhajirin Upt Kemboja
Kecamatan Pulau Maya Di Kawasan Gerbang Kayong ini terdiri dari Pekerjaan :
I. REHABILITASI RUANG KELAS
1. Pek. SMKK
2. Pekerjaan Dinding
Pek. Dinding Plester Kawat Simpai + Waring
Pek. Dinding Sekat/Pemisah GRC Rangka Kayu Kelas II
3. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
Pek. Daun Pintu Panel Kayu Kelas I
Pek. Jendela Kaca Rangka Kayu Kelas I Belakang
Pek. Kaca Polos 5 mm Belakang
Pek. Ventilasi Jalusi Kayu Kelas I (Untuk Pintu) bagian Depan
Pek. Ventilasi Jalusi Kayu Kelas I (Untuk Jendela) Bagian Belakang
4. Pekerjaan Kuda-Kuda Dan Atap
Pek. Rangka Atap Kuda Kuda Kayu Kelas I (5/10 cm)
Pek. Nok Kayu Kelas II 5/7 cm
Pek. Penutup Atap Seng Gelombang 0,25 mm
Pek. Talang Datar/ Jurai Seng (Jurai Atas Atapa Pelana)
Pek. List Plank GRC 20 cm
5. Pekerjaan Plafond
Pek. Rangka Plafond Kayu 4/6 Kls II
Pek. Penutup Plafond GRC 4 mm
6. Pekerjaan Lantai
Pek. Gelegar Lantai Kayu Kelas I (5 x 7 x 4 m)
Pek. Lantai Papan Kayu Kelas I (Ruang Kelas)
7. Pekerjaan Pengecatan Dan Penutup Dinding
Pek. Cat Dinding Interior (Dinding Baru)
Pek. Cat Dinding Exterior Baru (Dinding Baru)
Pek. Cat Plafond
Pek. Cat Kayu Baru (P1, Pintu 2 Daun)
Pek. Cat Kayu Baru (Jendela, J1)
8. Pekerjaan Penggantung & Pengunci
- Pintu (PI 2 Daun)
Pas. Engsel Pintu 4" (4 bh/daun pintu)
Pas. Kunci Tanam
Pas. Slot Grendel 10"
- Jendela (J1)
Pas. Engsel Jendela 3" (2 bh/jendela)
Pas. Slot Grendel 2"
Pas. Handle Jendela
Pas. Kait Angin Jendela
II. REHABILITASI TOILET / WC
1. Pek. SMKK
2. Pek. Persiapan
Pek. Pemasangan Bowplank
3. Pek. Tanah
Pek. Galian Tanah Pondasi
Pek. Urugan Kembali bekas Galian
4. Pek. Pondasi
Pek. Pancang Cerucuk Dolken Dia. 10 cm - 4 m
Cerucuk Dolken Dia. 10 cm - 4 m
Pek. Urugan Pasir Bawah Pondasi
Pek. Beton Lantai Kerja
Pek. Pondasi Tapak Beton fc' = 20 Mpa, (70 x 70 cm)
Pek. Pasang bekisting untuk pondasi + bongkar
Pek. Pembesian dengan besi polos Ø10 - 150 mm
Pek. Kolom Pedestal Beton fc' = 20 Mpa, (15 x 15 cm)
Pek. Pasang bekisting untuk pedestal + bongkar
Pek. Pembesian dengan besi polos 4Ø8
Pek. Pembesian dengan besi polos Ø6 - 150 mm
5. Pekerjaan Beton
- Pek. Beton Sloof Utama fc' = 20 MPa (S1 20/40)
Pek. Pasang bekisting untuk sloof + bongkar
Pek. Pembesian dengan besi polos (6Ø10 mm)
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (8 - 150 mm)
- Pek. Beton Sloof Utama fc' = 20 MPa (S2 15/25)
Pek. Pasang bekisting untuk sloof + bongkar
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (4Ø10 mm)
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (8 - 150 mm)
- Pek. Beton Kolom Utama fc' = 20 MPa (K1 15/15) 3 m
Pasang bekisting untuk kolom + bongkar
Pembesian dengan besi polos atau ulir (4Ø8 mm)
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (6 - 150 mm)
- Pek. Beton Kolom Praktis (K2 11/11)
Pek. Beton Ring Balok fc' = 20 MPa (R1 15/20)
Pek. Pasang bekisting untuk balok + bongkar
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (4Ø10 mm)
Pek. Pembesian dengan besi polos atau ulir (8 - 150 mm)
- Pek. Beton Balok Praktis (BP 10/15)
Pek. Plat Lantai Beton t. 8 cm
Pek. Timbunan/Urugan Tanah
Pek. Pembesian dengan Wiremesh M5
6. Pekerjaan Dinding
Pas. Dinding Batako (30 x 15 x 7 cm)
Pek. Plesteran Dinding 1 : 4
7. Pekerjaan Pintu Dan Jendela
Pek. Kusen Kayu Kelas I (5/10 cm)
Pek. Pembuatan Pintu Panel, Kayu Kelas I
Pek. Pembuatan Ventilasi Jalusi, Kayu Kelas I
8. Pekerjaan Kuda-Kuda Dan Atap
Pek. Rangka Atap Kuda Kuda Kayu Kelas I (5/10 cm)
Pek Gording Kayu Kelas II 5/7 cm
Pek Skoor/Ikatan Angin Kuda Kuda Kayu Kelas I 5/10 cm
Pek. Nok Kayu Kelas II 5/7 cm
Pek. Talang Datar (Perabung)/ Jurai Seng
Pek. Penutup Atap Seng Gelombang 0,25 mm
Pek. List Plank GRC 20 cm
9. Pekerjaan Plafond
Pek. Rangka Plafond Kayu 4/6 Kls II
Pek. Penutup Plafond GRC, Tebal 4 mm
10. Pekerjaan Lantai Dan Keramik
Pek. Urugan Tanah Bawah Lantai
Pek. Lantai Keramik Interior 30x30 cm (Unpolish)
11. Pekerjaan Pengecatan Dan Penutup Dinding
Pek. Cat Dinding Interior
Pek. Cat Dinding Exterior
Pek. Cat Plafond
12. Pekerjaan Instalasi Listrik
Pek. Instalasi Penerangan Titik Lampu 3x2,5 NYM
Pek. Pemasangan 1 Unit Saklar Double
Pek. Pemasangan Instalasi Stop Kontak dg Kabel NYM 3x2,5 mm
Pek. Pemasangan 1 Unit Stop Kontak
Pek. Pemasangan 1 Unit Fitting + Lampu 10 Watt LED
Pek. Pemasangan 1 Unit Fitting + Lampu 19 Watt LED
13. Pekerjaan Penggantung / Pengunci
Pas. Engsel Pintu 4" (4bh/pintu)
Pas. Slot Pintu (1 bh/pintu)/grendel 3"
Pas Kunci Tanam WC
14. Pek. Sanitasi Dan Asesoris Kamar Mandi
Pas. Instalasi Pipa PVC 3/4" saluran Air Bersih
Pas. Instalasi Pipa PVC 4" saluran Air Kotor
Pas. Instalasi Pipa PVC 2,5" saluran Air Kotor
Pas. Kran air 1/2"
Pas. Klosed Jongkok + Aksesoris
Pek. Floordrain
Pas. Septic Tank Biofil Fiberglass Kap. 0,6 m3
15. Pekerjaan Menara Air
Pek. Pekerjaan Galian Tanah
Pek. Urug Kembali
Pek. Tiang Tongkat Kayu Belian 9 / 9 - 200 Cm
Pek. Laci Kayu Belian 2 X 5/7 - 60 cm
Pek. Alas Laci Kayu Belian
Pek. Keep Kayu Belian uk. 9/9 cm
Pek. Gelegar Kayu Belian 9/9 cm
Pek. Lantai Papan Kayu Belian 2/15 cm
Pek. Selempang Kayu Belian 5/7 cm
Pas. Toren 1.100 ltr
16. Pekerjaan Lain-Lain
Pekerjaan Tangga
1.2. Sarana Kerja
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan harus tersedia :
1.2.1. Tenaga kerja terampil dan tenaga ahli yang sudah cukup memadai dengan jenis dan
volume pekerjaan yang akan dilaksanakan.
1.2.2. Alat-alat bantu seperti Alat2 Pertukangan atau peralatan lain yang benar-benar diperlukan
dan dipakai dalam pelaksanaan.
1.2.3. Bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup, untuk setiap macam pekerjaan yang akan
dilaksanakan paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud.
1.3. Cara Pelaksanaan
Semua macam pekerjaan yang harus dilaksanakan dengan penuh keahlian dan keterampilan,
sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Bestek tertulis / Rencana Kerja dan Syarat-syarat
(RKS), gambar kerja, Berita Acara Aanwijzing, petunjuk-petunjuk pelaksanaan dari produsen
untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu serta petunjuk dari Pengawas Kegiatan.
1.4. Jenis dan Mutu Bahan.
Jenis dan mutu bahan yang dipakai diutamakan produksi dalam negeri sesuai dengan
keputusan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menpan.
Situasi Dan Ukuran
1. Situasi
1.1. Pekerjaan tersebut dalam pasal 10 terletak di Kabupaten Kayong Utara
1.2. Kondisi tanah bangunan di mana bangunan akan didirikan adalah lahan milik
/asset Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara
1.3. Kontraktor wajib meneliti situasi medan, terutama keadaan tanah bangunan, sifat
dan luasnya pekerjaan dan hal-hal lain yang dapat mempengaruhi harga
penawarannya.
1.4. Kelalaian atau kekurangan telitian Kontraktor dalam hal ini tidak dapat dijadikan
alasan untuk mengajukan klaim.
2. U k u r a n.
Satuan ukuran-ukuran yang digunakan disini dinyatakan dalam millimeter (mm).
Tata Cara Pengukuran Dan Tata Cara Pembayaran
1. Penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil pekerjaan.
2. Pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang.
3. Pengguna Jasa memerintahkan Pengawas Pekerjaan untuk melakukan pemeriksaan dan/atau
pengujian terhadap hasil pekerjaan.
4. Pemeriksaan dan/atau pengujian dilakukan terhadap kesesuaian hasil pekerjaan terhadap
kriteria/ spesifikasi yang tercantum dalam Kontrak.
5. Hasil pemeriksaan dan/atau pengujian dari Pengawas Pekerjaan disampaikan kepada
Pengguna Jasa, apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam Kontrak dan/atau cacat hasil pekerjaan, Pengguna Jasa memerintahkan
Penyedia untuk memperbaiki dan/atau melengkapi kekurangan pekerjaan.
6. Apabila dalam pemeriksaan dan/atau pengujian hasil pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Kontrak maka Pengguna Jasa melakukan pembayaran.
7. Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pembayaran ;
- Laporan Pelaksanaan
- Setifikat Bulanan (MC)
- Poto Dokumentasi Pekerjaan
- Soft Drawing dan As Built Drawing
- Back up Data.
- Pembayaran retensi melampirkan jaminan pemeliharaan
- Dokumen kontrak
- Surat permohonan penyedia kepada PPK untuk melakukan pemeriksaan Pekerjaan
- PPK Membuat BAST
- PPK melaporkan kepada PA bahwa telah melakukan pemeriksaan
- Surat permohonan pembayaran dari penyedia
b. Spesifikasi jumlah;
Spesifikasi jumlah tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
c. Spesifikasi waktu
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender.
d. Spesifikasi pelayanan
1. Kontrak mulai berlaku sejak ditetapkannya tanggal mulai kerja hingga serah terima akhir
pekerjaan (FHO) atau berakhirnya masa pemeliharaan
2. Termasuk Peristiwa Kompensasi yang dapat diberikan kepada Penyedia adalah apabila terjadi
bencana alam, atau cuaca yang memang dapat mengakibatkan terlambatnya pekerjaan.
3. Masa Pemeliharaan selama 360 (Tiga Ratus Enam Puluh) Hari kalender / 12 (Dua Belas) Bulan.
4. Umur konstruksi yang di bangun direncanakan : 5 (lima) tahun.