Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Ayamaru – Segior - Yukase

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10433187000
Date: 30 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 143,346,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 143,315,700
Winner (Pemenang): CV Dhani Karya Consulindo
NPWP: 09*2**0****51**0
RUP Code: 60210738
Work Location: Ruas Jalan AYAMARU – SEGIOR - YUKASE - Maybrat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
   PENGAWASAN   PENINGKATAN JALAN AYAMARU  – SEGIOR -YUKASE            
                                                                       
                       LATAR BELAKANG                                  
                                                                       
                                                                       
     Penyedia Jasa Konsultan Pengawas adalah perusahaan yang memenuhi  
   persyaratan yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan tugas konsultansi di
   bidang Pengawasan. Penyedia Jasa Pengawasan bertugas sejak ditetapkan
   berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) mulai dari Tahap Persiapan
   sampai Serah Terima pekerjaan konstruksi fisik, dan berfungsi melaksanakan
                                                                       
   pengendalian pada tahap review perencanaan dan tahap konstruksi, baik di
   tingkat program maupun di tingkat operasional.                      
                                                                       
     Penyedia Jasa Konsultan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya      
   bertanggung jawab kepada PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN. Pengadaan        
                                                                       
   Penyedia Jasa Konsultan Pengawas harus berdasarkan ketentuan yang   
   tercantum dalam Peraturan Presiden R.I. tentang pedoman pelaksanaan 
   Pengadaan Barang  dan  Jasa  Pemerintah serta petunjuk teknis       
   pelaksanaannya. Penyedia Jasa Konsultan Pengawas tidak dapat merangkap
                                                                       
   sebagai penyedia jasa perencanaan untuk pekerjaan yang bersangkutan.
   Biaya Penyedia Jasa Konsultan Pengawas dibebankan pada biaya untuk  
   komponen Jasa Konsultan Pengawasan pada kegiatan yang bersangkutan ;
                                                                       
     Kegiatan Konsultan Pengawas meliputi pengendalian waktu, mutu, biaya
   pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dan
                                                                       
   tertib pembangunan dalam pembangunan bangunan gedung Negara / daerah,
   mulai dari tahap persiapan, tahap review perencanaan, tahap pelaksanaan,
   konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan ;                        
                                                                       
                                                                       
1. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
    Maksud dan tujuan kegiatan Jasa Konsultan Pengawas ini adalah agar 
  pelaksanaan pencapaian target mutu, waktu dan pembiayaan pembangunan 
                                                                       
  bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, sesuai dengan yang telah ditentukan
  pada awal pemprograman pekerjaan sehingga hasil pembangunan yang     
  dihasilkan nanti bermutu baik serta memiliki kinerja, performa dan fungsi yang
  baik, dengan hasil produk pekerjaan pelaksanaan yang efektif, hemat, 
                                                                       
  efisien, berhasil guna dan berdaya guna secara optimal.              
                                                                       
                                                                       
2. TARGET/SASARAN                                                      
      Sasaran jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Ayamaru –    
                                                                       
 Segior – Yukase ini, adalah :                                         
     a. Untuk Mendapatkan Hasil pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas yang 
       sesuai dengan Lingkup pekerjaan Pengawasan.                     
     b. Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen pelelangan /  
                                                                       
       pelaksanaan yang dijadikan pedoman, serta peraturan, standar dan
       pedoman teknis yang berlaku.                                    
     c. Kinerja Jasa Konsultan Pengawas telah memenuhi standar hasil kerja
       Konsultan Pengawas yang berlaku.                                
     d. Hasil evaluasi Jasa Konsultan Pengawas dan dampak yang         
       ditimbulkan.                                                    
     e. Melaksanakan proses Jasa Konsultan Pengawas dengan langkah-    
                                                                       
       langkah sesuai dengan kaidah-kaidah manajerial terhadap produk- 
       produk pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan scope/lingkup
       pekerjaannya yaitu mulai dari tahap persiapan pelaksanaan program
       sampai dengan tahap pemeliharaan pekerjaan.