LINGKUP PEKERJAAN
PEMELIHARAAN LABORATORIUM SISMAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemeliharaan Laboratorium Sisman
1. Deskripsi Gedung:
Laboratorium Sisman (Sistem Manufaktur merupakan gedung laboratorium satu setengah lantai
(ada mezanin) yang diperuntukkan bagi mahasiswa Jurusan Teknik Industri dan Mesin Fakultas
Teknik Universitas Trunojoyo Madura melaksanakan. Laboratorium Sisman merupakan bangunan
lama yang telah ada sejak tahun 2021 ketika penegerian Universitas Bangkalan menjadi
Universitas Trunojoyo Madura. Dan karena faktor umur bangunan, yang menyebabkan kerusakan
ringan maupun berat seperti: saluran pembuangan kurang memadai, tembok mengelupas,plafon
bocor,pintu utama yang aus, lantai gedung yang sudah banyak terkikis dan tidak memadainya
ruang asistensi mahasiswa, ruang dosen, dan kamar mandi serta kerusakan lainnya. Sehingga
sangat diperlukan untuk diakukan pemeliharaan terhadap Gedung tersebut.
2. Uraian Pekerjaan:
2.1 KETERANGAN UMUM
1. Pemeliharaan Laboratorium Sisman tersebut secara umum meliputi pekerjaan Arsitektural , Sipil dan
Mekanikal Elektrikal
2. Secara teknis konstruksi, pekerjaan mencakup keseluruhan proses pembangunan dari persiapan
sampai dengan pembersihan/pemberesan pada lingkungan proyek, dan dilanjutkan dengan masa
pemeliharaan seperti yang ditentukan. Pekerjaan – pekerjaan tersebut mencakup antara lain :
a. Gedung Laboratorium Sisman
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Beton
Pekerjaan Pasangan dan Plesteran
Pekerjaan Lantai
Pekerjaan Kusen, Daun Pintu dan Jendela
Pekerjaan Atap
Pekerjaan Plafon
Pekerjaan Instlasi Listrik
Pekerjaan Sanitasi
Pekerjaan Pengecatan
2.2 SARANA DAN CARA KERJA
a. Kontraktor wajib memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan meninjau tempat pekerjaan, melakukan
pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk
penyelesaian dan kelengkapan dari proyek.
b. Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga ahli yang cakap dan memadai dengan jenis
pekerjaan yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan orang-orang yang tidak tepat atau tidak
terampil untuk jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya. Kontraktor harus selalu menjaga disiplin
dan aturan yang baik diantara pekerja/karyawannya.
c. Kontraktor harus menyediakan alat-alat kerja dan perlengkapan yang berhubungan dengan proses
pemancangan dan peralatan lain yang diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan perlengkapan itu
harus dalam kondisi baik.
UKPBJ KEMDIKTISAINTEK SATKER BLU UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
LINGKUP PEKERJAAN
PEMELIHARAAN LABORATORIUM SISMAN 2025
d. Kontraktor wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan dengan perhatian penuh dan menggunakan
kemampuan terbaiknya. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas seluruh cara pelaksanaan, metode,
teknik, urut-urutan dan prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang tercantum dalam
Kontrak.
e. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Kontraktor sebelum suatu komponen konstruksi
dilaksanakan.
f. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana
sebelum elemen konstruksi yang bersangkutan dilaksanakan.
g. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Kontraktor Pelaksana sudah harus menyelesaikan gambar
sesuai pelaksanaan yang terdiri atas :
Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami perubahan dalam pelaksanaannya.
Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang berupa gambar-gambar perubahan.
h. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan telah memperoleh persetujuan Konsultan
Pengawas setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
i. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku penggunaan dan pemeliharaan bangunan merupakan bagian
pekerjaan yang harus diserahkan pada saat penyerahan kesatu, kekurangan dalam hal ini berakibat
penyerahan pekerjaan kesatu tidak dapat dilakukan.
j. Pembenahan/perbaikan kembali yang harus dilaksanakan Kontraktor, bila :
Komponen-komponen pekerjaan pokok/konstruksi yang pada masa pemeliharaan mengalami
kerusakan atau dijumpai kekurang sempurnaan pelaksanaan.
Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang
mengalami kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan, halaman, dan lain sebagainya).
k. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan
termasuk direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak berakhir, kecuali akan dipergunakan
kembali pada tahap selanjutnya.
2.3 PEMBUATAN RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
a. Kontraktor Pelaksana berkewajiban menyusun dan membuat jadwal pelaksanaan dalam bentuk grafik
prestasi yang direncanakan berdasarkan butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
b. Pembuatan rencana jadwal pelaksanaan ini harus diselesaikan oleh Kontraktor Pelaksana selambat-
lambatnya 10 hari setelah dimulainya pelaksanaan di lapangan pekerjaan. Penyelesaian yang dimaksud
ini sudah harus dalam arti telah mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas.
c. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai, Kontraktor Pelaksana belum menyelesaikan
pembuatan jadwal pelaksanaan, maka Kontraktor Pelaksana harus dapat menyajikan jadwal pelaksanaan
sementara minimal untuk 2 minggu pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
d. Selama waktu sebelum rencana jadual pelaksanaan disusun, Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan
pekerjaannya dengan berpedoman pada rencana pelaksanaan mingguan yang harus dibuat pada saat
dimulai pelaksanaan. Jadwal pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
UKPBJ KEMDIKTISAINTEK SATKER BLU UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
LINGKUP PEKERJAAN
PEMELIHARAAN LABORATORIUM SISMAN 2025
Lokasi Pekerjaan:
UKPBJ KEMDIKTISAINTEK SATKER BLU UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 August 2014 | Peningkatan Jalan Tlokoh - Konang (R96.2) Pkt IV | Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Bangkalan | Rp 1,000,000,000 |
| 5 July 2018 | Pembangunan Pasar Senenan | Kab. Bangkalan | Rp 998,100,000 |
| 13 June 2016 | Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut P. Giliraja Kab. Sumenep (Causeway) | Provinsi Jawa Timur | Rp 917,875,000 |
| 24 July 2018 | Pengadaan Konstruksi Tangkis Laut | Kab. Bangkalan | Rp 900,000,000 |
| 13 May 2014 | Peningkatan Jalan Sepulu - Kombangan (R.15.9) Pkt II | Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Bangkalan | Rp 820,000,000 |
| 10 September 2018 | Belanja Modal Gedung Dan Bangunan | Komisi Pemilihan Umum | Rp 800,000,000 |
| 24 July 2018 | Pengadaan Konstruksi Tangkis Laut | Kab. Bangkalan | Rp 750,000,000 |
| 25 May 2015 | Pembangunan Pelabuhan Laut P. Gilimandangin Kabupaten Sampang | Ukpbj Pemerintah Provinsi Jawa Timur | Rp 737,000,000 |
| 10 July 2015 | Rehabilitasi Rumah Potong Hewan (Rph) Tanah Merah | Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kab. Bangkalan | Rp 696,264,800 |
| 12 June 2021 | Revitalisasi Sd Negeri Tanjung Bumi 1 | Kab. Bangkalan | Rp 649,800,000 |