Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung Udik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10441044000
Date: 2 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 350,745,000
Winner (Pemenang): CV Tiga Putra Sejahtera
NPWP: 06*1**1****21**0
RUP Code: 60709246
Work Location: Sekampung Udik - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DOKUMEN             SPESIFIKASI            TEKNIS                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                PEKERJAAN   :                               
                                                                            
                                                                            
          Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung Udik 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
       DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH  KABUPATEN  LAMPUNG       
                                                                            
                         TIMUR  TAHUN ANGGARAN  2025                        
           LEMBAR PENETAPAN  SPESIFIKASI TEKNIS OLEH PPK PENETAPAN          
                                                                            
                              SPESIFIKASI TEKNIS                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      Sehubungan dengan hasil reviw dokumen Spesifikasi Teknis dengan berdasarkan kepada
      Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
      16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan
      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan
                                                                            
      Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, maka bersama ini kami mengajukan permohonan
      persetujuan Spesifikasi Teknis, maka bersama ini ditetapkan dokumen Spesifikasi Teknis
      sebagaimana dokumen terlampir, untuk :                                
                                                                            
                                                                            
      Pekerjaan       : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung
                        Udik                                                
      Pagu Anggaran   : Rp.350.750.000,00                                   
                                                                            
      Lokasi          : Kecamatan sEKAMPUNG uDIK                            
      Sumber Dana     : APBD Kabupaten Lampung Timur                        
      Instansi        : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                     
      Tahun Anggaran  : 2025                                                
                                                                            
                                                                            
      Ditetapkan di : Sukadana                                              
      Tanggal   : 23 Juni 2025                                              
                                                                            
                                          Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                           ABDUL HARIS,SE,MM                
                                           ABDUL HARIS, S.E., M.M.          
                                                                            
                                           NIP. 19750930 200801 1 015       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                     ii                                     
                                 DAFTAR  ISI                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      LEMBAR SURAT PENETAPAN SPESIFIKASI TEKNIS ........................................................... ii
                                                                            
      DAFTAR ISI .................................................................................................................................... iii
                                                                            
      BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................. 1
                                                                            
      1.1 Latar Belakang ............................................................................................................................ 1
      1.2 Landasan Hukum ........................................................................................................................ 1
                                                                            
      1.3 Referensi Teknis ......................................................................................................................... 1
      1.4 Maksud dan Tujuan .................................................................................................................... 2
                                                                            
      1.5 Kinerja Produk Yang Diharapkan............................................................................................... 2
      1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa ............................................................................................. 2
                                                                            
      1.7 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya ............................................................................................. 2
                                                                            
                                                                            
      BAB II RUANG LINGKUP ............................................................................................................. 3
      2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan .................................................................................... 3
                                                                            
      2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi ........................................................................................ 3
      2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan ............................................................................ 3
                                                                            
      2.4 Spesifikasi/Kemampuan Penyedia Jasa ...................................................................................... 3
                                                                            
                                                                            
      BAB III SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI .................................................... 4
      3.1 Bahan Bangunan Konstruksi ...................................................................................................... 4
                                                                            
      3.2 Ketentuan Bahan Bangunan Konstruksi ..................................................................................... 8
      3.3 Syarat-Syarat Pengujian Bahan dan Hasil Produk ...................................................................... 8
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      BAB IV TATA CARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN ................................................... 10
                                                                            
      4.1 Tata Cara Pe ngukuran................................................................................................................ 10
      4.2 Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran ........................................................................................ 10
                                                                            
      4.3 Data Pendukung Pembayaran/Pengajuan Termin ....................................................................... 10
                                                                            
      BAB V SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI/METODE PELAKSANAAN .......................... 11
                                                                            
      Metode Pelaksanaan Pekerjaan ......................................................................................................... 11
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      BAB VI PENUTUP .......................................................................................................................... 48
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                     iii                                    
                                   BAB  I                                   
                               PENDAHULUAN                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      I.1 Latar Belakang                                                    
      Dalam rangka meningkatkan mutu Pembangunan Sarana dan Prsarana di Kabupaten Lampung
                                                                            
      Timur, salah satu upaya Pemerintah Daerah adalah melalui pembangunan atau penyediaan
      sarana maupun prasarana, baik berupa Pembangunan dan sarana lainnya.  
      Berdasarkan analisis kebutuhan, saat ini Sektor pendidikan memerlukan sarana bangunan,
      dikarenakan kurangnya fasilitas sarana bangunan untuk pendidikan. Oleh karena itu, pada Tahun
                                                                            
      Anggaran 2025, DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN telah memprogramkan yang
      salah satunya Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung Udik.
                                                                            
                                                                            
      1.2 Landasan Hukum                                                    
                                                                            
      Landasan hukum dalam penyusunan spesifikasi teknis ini adalah sebagai berikut :
                                                                            
        1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;        
        2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
           Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;                      
        3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
           Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
           2017 tentang Jasa Konstruksi;                                    
        4. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
           Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;    
                                                                            
        5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
           tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;         
        6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang
           Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;;      
        7. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib
           Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi;
                                                                            
                                                                            
      1.3 Referensi Teknis                                                  
                                                                            
      Referensi Teknis yang menjadi acuan dalam penyusunan spesifikasi teknis adalah sebagai
      berikut :                                                             
                                                                            
        1. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK SNI T-15.1991.03
        2. Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SN I 03-3976-1995      
        3. Peraturan Muatan Indonesia NI. 8 dan Indonesian Loading Code 1987 (SKBI-
           1.2.53.1987)                                                     
        4. Peraturan Konstruksi Kayu di Indonesia (PKKI)NI 5                
        5. Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1 984                             
        6. Peraturan Semen Potland Indonesia NI 8 tahun 1972                
        7. Peraturan Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan SNI 10               
        8. Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah dan Gedung SNI 03-2407-1997
        9. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-241 0-1991
        10. Peraturan Umum Keselamatan Kerja dari Departemen Tenaga Kerja   
                                                                            
      1.4 Maksud dan Tujuan                                                 
                                                                            
      Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah untuk melakukan Dengan demikian
      Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui DINAS PENDIDIKAN DAN
      KEBUDAYAAN  telah berusaha untuk menyediakan prasarana dalam rangka memperlancar
      kegiatan serta meningkatkan mutu pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
                                                                            
       1.5 Kinerja Produk Yang Diharapkan                                   
                                                                            
       Kinerja produk yang diharapkan dalam Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru ini
       adalah untuk pemenuhan kebutuhan Sarana dan Prasarana pendidikan.    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
       1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                                 
                                                                            
       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi:
       Perangkat Daerah : PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR                
       SKPD           : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN                     
       PPK            : ABDUL HARIS,SE,MM                                   
                                                                            
                                                                            
      1.7 Sumber Dana, Perkiraan Biaya dan Besaran Uang Muka                
                                                                            
        1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi
           adalah APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025.         
        2. Pagu Anggaran sebesar Rp.350.750.000,00.                         
                                                                            
        3. Uang muka diberikan sebesar 30 % (tiga puluh perseratus) dari total nilai kontrak.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                   BAB II                                   
                                                                            
                                                                            
                              RUANG  LINGKUP                                
                                                                            
                                                                            
      2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan                           
                                                                            
      Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat pekerjaan konstruksi
      umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaannya, maka pekerjaan konstruksi ini termasuk
                                                                            
      pekerjaan tidak kompleks.                                             
      2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi                                
                                                                            
        a. Ruang Lingkup Pekerjaan                                          
                                                                            
           Ruang lingkup/batasan pelaksanaan pekerjaan untuk TA.2025 adalah sampai dengan
           selesainya pekerjaan sesuai dengan volume dan waktu yang telah ditetapkan dalam
           kontrak.                                                         
                                                                            
        b. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di Kecamatan sEKAMPUNG uDIK.  
      2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan                         
                                                                            
        a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 75 (Tujuh Puluh
           Lima) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK
                                                                            
           sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;              
        b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
                                                                            
           terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).            
                                                                            
      2.4  Kualifikasi Penyedia Jasa                                        
                                                                            
      Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini wajib
      memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis sesuai ketentuan
      peraturan perundangan dalam bidang pengadaan barang/jasa serta peraturan perundangan
      lainnya.                                                              
                                                                            
      Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa
      Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang akan
      dilaksanakan                                                          
                                                                            
      Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan Gedung                             
                                                                            
      Kualifikasi Usaha   : Kecil                                           
                                                                            
      Subklasifikasi     : Konstruksi Gedung Pendidikan (BG 006) KBLI 41016 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      2.5 Preferensi Harga                                                  
                                                                            
      Preferensi harga merupakan insentif bagi produk dalam negeri pada pemilihan Penyedia berupa
      kelebihan harga yang dapat diterima :                                 
                                                                            
        a. Preferensi harga diberlakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai HPS paling
           sedikit di atas Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)         
        b. Besaran Preferensi Harga mengacu pada Permen PUPR yang berlaku.  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      2.6 Keselamatan Kerja Konstruksi                                      
                                                                            
      Tingkat Keselamatn Kerja Konstruksi untuk pekerjaan ini ditetapkan dengan Tingkat Resiko
      Kecil dan Identifikasi Bahaya :                                       
                                                                            
         a. Uraian Pekerjaan : Pemasangan Rangka Atap                       
                                                                            
         b. Identifikasi Bahaya : Jatuh dari Ketinggian                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                   BAB III                                  
                SPESIFIKASI BAHAN   BANGUNAN   KONSTRUKSI                   
                                                                            
                                                                            
3.1 Bahan Bangunan Konstruksi                                               
                                                                            
   Bahan bangunan konstruksi yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan meliputi :
                                                                            
                                                          Nilai             
                                                               Keterangan   
                                                   Asal   Mini              
  No            Komponen            Spesifikasi                /Preferensi  
                                                  Produk  mal               
                                                                 Harga      
                                                          TKDN              
                                                  Produk                    
  1  Air                                                  25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  2  Alumunium Foil                1.2 x 25 m     Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   122 cm x 244 cm x                        
  3  Alumunium composit panel (ACP)               Dalam   25%               
                                   3mm                                      
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara Royal SB 42                       
  4  Bak Cuci piring Stainless 1 lubang                   25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  5  Batu Bata                     Ex.Lokal       Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  6  Batu Belah Hitam              Utk Pondasi    Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   1/2 Cm (Split)                           
  7  Batu Belah Hitam                                     25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   Ukuran 20x20                             
  8  Batu Candi                                   Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                   setara Krakatu                           
                                   Steel (KS), Lautan                       
                                                  Produk                    
                                   Steel (LS), Master                       
  9  Besi Beton U-24 ( Polos )                    Dalam   25%               
                                   Steel (MS)     Negeri                    
                                   setara Krakatu                           
                                   Steel (KS), Lautan                       
                                                  Produk                    
                                   Steel (LS), Master                       
  10 Besi Beton U-39 (Ulir )                      Dalam   25%               
                                   Steel                                    
                                                  Negeri                    
                                   (MS)                                     
                                                  Produk                    
     Besi hollow galvanis 4 x 4 (U/rangka plafond) setara Kencana           
  11                                              Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  12 Besi hollow 2 x 4             setara Spindo          25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  13 Besi hollow 4 x 4             setara Spindo  Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                   setara Krakatu                           
                                   Steel (KS), Lautan                       
                                                  Produk                    
                                   Steel (LS),                              
  14 Besi Siku                                    Dalam   25%               
                                   Master Steel (MS)                        
                                                  Negeri                    
                                   setara Propa,  Produk                    
  15 Cat Dasar                                            25%               
                                   Cendana, Avitex Dalam                    
                                                  Negeri                    
                                   (Kualitas Biasa)                         
                                   setara Propa,  Produk                    
  16 Cat Tembok                    Cendana, Avitex Dalam  25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  17 Engsel Pintu                  4"                     25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  18 Engsel Jendela Casement (L, R)               Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  19 Floordrain stainless          setara Toto    Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                   60 x 60 cm setara Produk                 
  20 Granit Polos                  Grace, Marco   Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                   3 x 2,5 mm,    Produk                    
  21 Kabel Listrik NYM             Panjang 50 m setara Dalam 25%            
                                   eterna         Negeri                    
                                                  Produk                    
  22 Kaca Ribben/Buram Uk.         5 mm           Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  23 Kawat beton                                  Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  24 Kawat Las / Electroda                        Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   (Cempaka,                                
  25 Kayu Balok kelas II                          Dalam   25%               
                                   Merbau dll)                              
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  26 Kayu Cerucuk / Dolken         Panjang 4 m    Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   (Cempaka,                                
  27 Kayu Kasau kelas II                          Dalam   25%               
                                   Merbau dll)                              
                                                  Negeri                    
                                   (Rengas, Tembesu, Produk                 
  28 Kayu Papan kelas III                                 25%               
                                   Mahoni, dll)   Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   25/25          Produk                    
  29 Keramik                       Warna/motif ;  Dalam   25%               
                                   setara Arwana  Negeri                    
                                   25/40          Produk                    
  30 Keramik                       Warna/motif ;  Dalam   25%               
                                   setara Arwana  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   40/40 Polos ; setara                     
  31 Keramik                                      Dalam   25%               
                                   Arwana                                   
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  32 Kloset Duduk                  setara Toto            25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  33 Kran air stenlis              Ø 3/4"         Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  34 Kunci pintu                   2 slag                 25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara HP Metal                          
  35 Kusen & Pintu Alumunium toilet               Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  36 Lampu Down Light Panel 18 Watt setara philips Dalam  25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  37 List Plafond PVC              Panjang 4 m            25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   setara Nusa Board, Produk                
  38 Listplank GRC                 Shera          Dalam   25%               
                                   Plank          Negeri                    
                                                  Produk                    
  39 Material Tanah Urug/Timbunan  Ex.Lokal       Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  40 Minyak bekisting                                     25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  41 Paku GRC                                     Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  42 Paku Kasau/balok/reng/papan                          25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  43 Paku Sekrup                                  Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   (100 Buah / Kg)                          
  44 Paku Seng                                    Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  45 Pasir beton                   Ex.Lokal       Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  46 Pasir Pasang / Pasir Halus    Ex.Lokal               25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  47 Pasir Urug                    Ex.Lokal       Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  48 Paving Block T = 6 Cm         mutu K100              25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   setara Krakatu                           
                                   Steel (KS), Lautan                       
                                                  Produk                    
                                   Steel (LS), Master                       
  49 Pagar Hollow Stainless                       Dalam   25%               
                                   Steel                                    
                                                  Negeri                    
                                   (MS)                                     
                                   setara Thomas,                           
                                                  Produk                    
                                   Evo Franklin,                            
  50 Penangkal Petir                              Dalam   25%               
                                   Gent                                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  51 Penyambungan Api Listrik 2200 VA                     25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   AW setara      Produk                    
  52 Pipa PVC Ø 2"                 RUCIKA,WAVI    Dalam   25%               
                                   N              Negeri                    
                                   AW setara      Produk                    
  53 Pipa PVC Ø 3"                                        25%               
                                   RUCIKA,WAVI N  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   AW setara      Produk                    
  54 Pipa PVC Ø 3/4"               RUCIKA,WAVI    Dalam   25%               
                                   N              Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   10 x 40 cm setara                        
  55 Plint Granit                                 Dalam   25%               
                                   Arwana                                   
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  56 Plywood                       (240x120x1,2)          25%               
                                                  Dalam                     
                                   cm                                       
                                                  Negeri                    
                                   setara         Produk                    
  57 Papan Plafond PVC             Shunda Plafond Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara                                   
  58 Rambuncis                                            25%               
                                                  Dalam                     
                                   Dekson                                   
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara BMT Truss,                        
  59 Rangka atap baja ringan Type - C 75.75       Dalam   25%               
                                   Taso                                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara BMT Truss,                        
  60 Reng baja ringan R40                         Dalam   25%               
                                   Taso                                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara HP Metal                          
  61 Rangka Jendela Almunium                              25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara HP Metal                          
  62 Rangka Pintu Almunium                        Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   4" ; setara Paloma,                      
  63 Roof Drain Metal                             Dalam   25%               
                                   Solige                                   
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara Panasonic                         
  64 Saklar Ganda                                 Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara Panasonic                         
  65 Saklar Tunggal                               Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  66 Seal tape                                            25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  67 Sealant                                      Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                   Setara Holcim,Tiga Produk                
  68 Semen Portland                Roda           Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   Semen Indonesia                          
  69 Semen Warna                                          25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                   setara Krakatu                           
                                   Steel (KS), Lautan                       
                                                  Produk                    
                                   Steel (LS), Master                       
  70 Seng Plat BJLS 25                            Dalam   25%               
                                   Steel                                    
                                                  Negeri                    
                                   (MS)                                     
                                                  Produk                    
                                   setara Intiroof                          
  71 Spandek ( Pasir )                            Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
                                   setara Panasonic                         
  72 Stop kontak                                          25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  73 Tangki air/Toren 1200 liter   Setara Excel   Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  74 Wastafel                      setara Toto    Dalam   25%               
                                                  Negeri                    
                                                  Produk                    
  75 Water drain + asesories       setara Toto            25%               
                                                  Dalam                     
                                                  Negeri                    
 Keterangan : Referensi Nilai TKDN mengacu pada http//tkdn.kemenperin.go.id 
3.2 Ketentuan Bahan/Material Konstruksi                                     
   Ketentuan dalam penggunaan bahan bangunan konstruksi mengikuti uraian sebagai berikut:
   •  Penyebutan merek/tipe sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri;
   •  Semaksimal mungkin diupayakan penggunaan Standar Nasional Indonesia;  
   •  Bahan/material konstruksi diperoleh dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan;
   •  Ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri sebagaimana datur dalam Pasal 26
      Syarat- Syarat Umum Kontrak (SSUK) ayat 1, 2 dan 3;                   
   •  Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan
      beracun (B3), seperti cat, thinner, gas acetylene, BBM, BBG, bahan peledak, dll, harus diberi
      penjelasan bahayanya, cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan, pengendalian risiko dan
      cara pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur dan/atau peraturan perundangan yang
      berlaku;                                                              
   •  Informasi tentang penanganan B3 dapat diperoleh dari Lembar Data Keselamatan Bahan (Material
      Safety Data Sheet) yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya, atau dari sumber- sumber yang
      berkompeten dan/ atau berwenang.                                      
3.3 Syarat-Syarat Pengujian Bahan dan Hasil Produk                          
    Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Pengawas Pekerjaan untuk melakukan
    pemeriksaan dan/atau Pengujian terhadap hasil pekerjaan.                
    Pengujian terhadap bahan/material dilakukan berdasarkan referensi teknis pada Pasal 1.3
    Pengujian merupakan bagian dari Dokumen Rencana Pengendalian Mutu Konstruksi
    (RPMK) sebagaimana diatur pelaksanaannya pada Pasal 21 pada Syarat-Syarat Umum Kontrak
    (SSUK).                                                                 
    Pengujian dilakukan oleh Pengawas Pekerjaan atas Perintah dari Pejabat Penandatangan Kontrak
    pada saat akan dilakukan serah terima pekerjaan sebagaimana diatur pada Pasal 33 pada SSUK.
                                   BAB IV                                   
                TATACARA   PENGUKURAN     DAN PEMBAYARAN                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
      4.1. Tata Cara Pengukuran                                             
                                                                            
      Pada tahap awal kontrak, (KPA)/ PPK bersama Pengawas Pekerjaan dan Penyedia Jasa
      melakukan Pengukuran bersama sesuai ketentuan pada SSUK Pasal 25.1 sd Pasal 25.3.
      Untuk setiap pengajuan pembayaran, selanjutnya PPK bersama Pengawas Pekerjaan dan
                                                                            
      Penyedia Jasa melakukan Pengukuran bersama atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
                                                                            
      4.2. Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran                               
                                                                            
      Pembayaran terdiri dari :                                             
                                                                            
      4.2.1. Pembayaran Uang Muka;                                          
           Pembayaran uang muka dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 pada
           Syarat-Syarat Umum Kontrak                                       
      4.2.2. Pembayaran Prestasi                                            
                                                                            
      Tata cara Pengajuan Pembayaran sebagai berikut :                      
        1. Pada pengajuan termin akan dilaksanakan secara simultan sesuai dengan prestasi
                                                                            
           pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan sesuai dengan volume RAB. Data pendukung
           termin, yang diajukan oleh penyedia jasa diperiksa oleh pengawas pekerjaan dan disetujui
           oleh direksi pekerjaan dan diketahui oleh PPK;                   
        2. Selanjutnya permohonan termin tersebut disampaikan kepada PPK, setelah
           ditandatangani PPK dan mendapat persetujuan KPA untuk diajukan ke bagian keuangan.
                                                                            
        3. Keterlambatan pengajuan dari penyedia jasa yang mengakibatkan kegagalan
                                                                            
           pembayaran sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyedia jasa        
      4.3.Data Pendukung Pembayaran/pengajuan Termin                        
                                                                            
      Data pendukung yang harus ada untuk pengajuan termin adalah :         
                                                                            
      -    Perhitungan volume terpasang yang akan dibayarkan;               
      -    Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan;            
      -    Foto dokumentasi yang mendukung kemajuan pekerjaan.              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                   BAB  V                                   
                                                                            
                 SPESIFIKASI METODE   KONSTRUKSI/METODE                     
                       PELAKSANAAN/METODE      KERJA                        
                                                                            
                                                                            
                                                                            
  5.1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan                                         
                                                                            
      Uraian metodologi pelaksanaan pekerjaan diuraikan berdasarkan lingkup pekerjaan, dengan
      uraian sebagai berikut:                                               
                                                                            
                                                                            
        A. PEKERJAAN GALIAN DAN URUGAN                                      
                                                                            
        •  GALIAN TANAH                                                     
                                                                            
        •  Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk pondasi baru, saluran-saluran air dan lain-lain
                                                                            
           seperti ditunjukkan dalam gambar kerja. Penggalian harus dikerjakan sesuai dengan
           ukuran yang tercantum dalam gambar baik kedalaman, kemiringan maupun panjang dan
                                                                            
           lebarnya.                                                        
        •  Parit-parit pondasi dan lubang galian lainnya harus diusahakan selalu dalam keadaan
                                                                            
           kering (bebas air), untuk itu harus disediakan pompa-pompa air yang siap pakai.
                                                                            
                                                                            
        •  URUGAN PASIR PONDASI                                             
                                                                            
        •  LINGKUP PEKERJAAN                                                
           Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
                                                                            
           pekerjaan ini dengan hasil yang baik dan sempurna.               
                                                                            
           Pekerjaan ini meliputi :                                         
             -  Urugan pasir di bawah pondasi.                              
                                                                            
             -  Urugan pasir di bawah perkerasan-perkerasan.                
             -  Urugan pasir di bawah lantai dan urugan pasir lainnya yang dianggap perlu.
                                                                            
             -  Pemadatan urugan pasir tersebut di atas.                    
                                                                            
        •  PERSYARATAN BAHAN                                                
           Pasir urug harus pasir yang bersih dari akar-akar, kotoran-kotoran, tidak mengandung
                                                                            
           tanah dan tidak mengandung bahan kimia yang dapat merusak bahan bangunan lainnya.
        •  SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN                                        
                                                                            
           Lapisan urugan pasir harus disiram dengan air sehingga menjadi padat dan dipadatkan
                                                                            
           sampai terbentuk lapisan pasir padat tebal 10 cm.                
        •  PASANGAN PONDASI BATU BELAH                                      
                                                                            
        •  LINGKUP PEKERJAAN                                                
           Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
                                                                            
           melaksanakan pekerjaan seperti dalam gambar atau disebutkan dalam spesifikasi ini
                                                                            
           dengan hasil yang baik dan sempurna.                             
           Pekerjaan ini meliputi pasangan pondasi batu belah/batu kali dan bagian-bagian lain yang
                                                                            
           dianggap perlu.                                                  
                                                                            
                                                                            
        •  PERSYARATAN BAHAN                                                
                                                                            
           Batu belah/batu kali dari jenis yang keras tidak keropos, adalah batu besar yang dibelah-
           belah menjadi ukuran normal dan harus memenuhi P.U.B.I. (NI-3-1970).
                                                                            
                ▪ Semen portland harus memenuhi NI - 18.                    
                ▪ Pasir harus memenuhi NI - 3 pasal 14 ayat 2.              
                                                                            
                ▪ Air harus memenuhi PBVI - 1982 pasal 9.                   
                                                                            
        •  SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN                                        
               ▪ Pondasi tersebut harus dipasang dengan campuran 1 pc : 5 pasir.
                                                                            
               ▪ Pasangan batu belah tersebut harus di kerjakan dengan cara yang terbaik yang
                 dikenal disini , batu kali harus keras dengan permukaan kasar tanpa cacat atau
                                                                            
                 retak .                                                    
                                                                            
               ▪ Setelah pasangan batu belah/batu kali tersebut mencapai 24 jam baru
                 diperbolehkan melakukan pekerjaan lanjutan.                
                                                                            
               ▪ Pekerjaan pemasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan bentuk
                 -bentuk yang di tunjukan dalam gambar. Tiap-tiap batu harus dipasang penuh
                                                                            
                 dengan adukan sehingga semua hubungan batu melekat satu dengan yang
                                                                            
                 lainnya dengan sempurna, semua batu harus di pasang diatas lapisan adukan
                 dan di cetak di tempatnya sehingga tegak.adukan harus mengisi penuh rongga-
                                                                            
                 rongga antara batu untuk mendapatkan masa yang kuat dan integral.
                                                                            
                                                                            
        •  PEK. URUGAN TANAH PONDASI                                        
        •  LINGKUP PEKERJAAN                                                
                                                                            
           Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
                                                                            
           pekerjaan ini dengan hasil yang baik dan sempurna.               
           Pekerjaan ini meliputi :                                         
                                                                            
                Semua panggalian penimbunan kembali, pengurugan dibawah lantai, pekerjaan
                tanah kasar dan alur pipa-pipa sub drainage serta pekerjaan-pekerjaan yang
                                                                            
                berhubungan dengan itu, sesuai dengan gambar-gambar dan persyaratan teknis.
                Penggalian dan penimbunan kembali untuk pekerjaan mekanikal elektrikal
                                                                            
                termasuk dalam bab ini.                                     
        •  SYARAT-SYARAT PENGGALIAN                                         
                                                                            
             ▪  Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan
                kedalaman-kedalaman yang diperlukan untuk pondasi, lantai dan lain-lain yang di
                                                                            
                persyaratkan atau diperlihatkan maupun diindikasikan pada gambar-gambar
                                                                            
                dengan cara sedemikianrupa sehingga pekerjaan ini dapat selesai dengan baik
                sesuai dengan spesifikasi ini.                              
                                                                            
             ▪  Penggalian tanah mencakup pemindahan tanah serta batu-batuan lain yang di
                jumpai dalam pekerjaan.                                     
                                                                            
             ▪  Penggalian untuk pondasi harus mempunyai lebar yang cukup untuk
                                                                            
                pembangunan maupun memindahkan rangka/bekesting yang diperlukan, dan juga
                untuk mengadakan pembersihan.                               
                                                                            
             ▪  Kalau terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk dasar pondasi sehingga
                                                                            
                dicapai kedalaman yang melebihi apa yang tertera dalam gambar, maka kelebihan
                dari pada galian harus di urug kembali dengan pasir. Biaya akibat pekerjaan tersebut
                                                                            
                ditanggung oleh Kontraktor.                                 
             ▪  Lapisan atau hasil galian daerah pembangunan yang dipakai kembali, ditimbun
                                                                            
                ditempat yang ditunjuk dan atas persetujuan Pengawas untuk digunakan dalam
                pekerjaan lanscaping.                                       
                                                                            
             ▪  Kalau dijumpai akar-akar/bahan yang bisa melapuk pada keadaan yang
                                                                            
                diperlihatkan dalam gambar-gambar maka-akar.bahan tersebut harus diangkat dan
                di urug kembali dengan pasir selanjutnya dilembabkan dan dipadatkan.
                                                                            
             ▪  Galian pondasi dipadatkan hingga mencapai 90% dari kepadatan tanah asal.
                Pengetesan tanah galian dilakukan Pengawas dengan menggunakan alat yang
                                                                            
                memadahi.                                                   
                                                                            
                                                                            
        •  SYARAT-SYARAT URUGAN                                             
                                                                            
             ▪  Bagian-bagian yang harus di urug sampai mencapai ketinggian yang ditentukan,
                tanah urugan harus cukup baik, bebas dari sisa (rumput/akar-akar lain-lainya).
                                                                            
             ▪  Pengurugan harus dilakukan lapis demi lapis tebal maksimal hamparan 30cm
                                                                            
                setiap lapisan kemudian tanah tersebut dilembabkan sebelum dilakukan
                pemadatan.                                                  
                                                                            
             ▪  Pemadatan lapisan menggunakan alat stamper minimal Mikasa MTR 80 sampai
                dengan level yang diperlukan.                               
                                                                            
             ▪  Semua urugan kembali dibawah atau di sekitar bangunan dan perkerasan harus
                sesuai dengan gambar rencana. Material untuk pengurugan ini harus memenuhi
                                                                            
                spesifikasi ini.                                            
             ▪  Tanah sisa urugan atau tanah yang tidak dapat dipakai harus dibuang keluar site
                                                                            
                atau atas petunjuk Kontraktor.                              
                                                                            
                                                                            
        B. PEKERJAAN BETON BERTULANG                                        
      Pekerjaan Beton menurut definisinya adalah pekerjaan memproduksi beton (campuran agregat
                                                                            
      halus, agregat kasar, semen portland, air dan / atau puzzoland (additive)), pouring (menuang
      beton) ke cetakan. Pekerjaan Betn dikombinasi dengan pekerjaan bekisting dan pembesian dan
                                                                            
      perawatan beton.                                                      
      Pekerjaan yang termasuk meliputi :                                    
                                                                            
        1. Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan, instalasi konstruksi
                                                                            
           dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan dan mendirikan semua baja
           tulangan, bersama dengan semua pekerjaan pertukangan/keahlian lain yang ada
                                                                            
           hubungannya dengan itu, lengkap sebagaimana diperlihatkan, disyaratkan atau
           sebagaimana diperlukan-nya.                                      
                                                                            
        2. Tanggung jawab "Kontraktor" atas instalasi semua alat-alat yang terpasang, selubung-
                                                                            
           selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam beton. Syarat-syarat umum pada
           pekerjaan ini berlaku penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971).
                                                                            
        3. Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang tidak termasuk pada
           gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah ukuran-ukuran dalam garis besar.
                                                                            
           Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi penulangannya ditetapkan dalam gambar-
                                                                            
           gambar struktur konstruksi beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara
           kedua macam gambar itu, maka ukuran yang berlaku harus dikonsultasikan terlebih
                                                                            
           dahulu dengan Perencana atau "pengawas yang ditunjuk" guna mendapatkan ukuran yang
           sesungguhnya yang disetujui oleh Perencana.                      
                                                                            
        4. Jika karena keadaan pasaran, besi penulangan perlu diganti guna kelangsungan
                                                                            
           pelaksanaan maka jumlah luas penampang tidak boleh berkurang dengan memperhatikan
           syarat-syarat lainnya yang termuat didalam PBI 1971. Dalam hal ini "pengawas yang
                                                                            
           ditunjuk" harus segera diberitahukan untuk persetujuannya.       
        5. "Kontraktor" harus bertanggung jawab untuk membuat dan membiayai semua desain
                                                                            
           campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan dari bahan dan proporsi dari
           bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan kekuatan beton, dari perincian slump, yang
                                                                            
           akan bekerja/berfungsi penuh untuk semua teknik dan kondisi penempatan, dan akan
                                                                            
           menghasilkan yang diijinkan oleh "pengawas yang ditunjuk". Kontraktor berkewajiban
           mengadakan dan membiayai Test Laboratorium.                      
                                                                            
        6. Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :                  
                                                                            
          a. semua pekerjaan beton yang tidak terperinci diluar ini         
          b. Pembesian : - Tulangan besi, lengkap dengan kawat pengikatnya. 
                                                                            
                     - Beton decking (support chairs), bolster, speacer for reinforcing
          c. pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting                  
                                                                            
          d. mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali tulangan beton
          e. koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
                                                                            
          f. landasan beton untuk peralatan M/E                             
                                                                            
          g. grouting di bawah base plate                                   
          h. memasang vapor barrier di bawah slab beton yang langsung di atas tanah, termasuk
                                                                            
             lantai beton, pelat dasar, tangga dan lain sebagainya yang terletak di atas tanah.
          i. menambal, membersihkan dan memperbaiki semua beton yang disyaratkan
                                                                            
          j. menyerahkan laporan-laporan, contoh-contoh, data produk, sertifikat mill dan gambar-
                                                                            
             gambar kerja konstruksi.                                       
        7. Pekerjaan beton untuk struktur atas termasuk kolom, lapisan tahan api, dinding, balok,
                                                                            
           lantai, beton pada metak deck, slab atap, parapet, tangga, platform dan pekerjaan beton
           lainnya serta komponen-komponen.                                 
                                                                            
            Peraturan-Peraturan                                             
            a. Standar Indonesia                                            
                                                                            
                   o  PUBI (Peraturan Umum Bangunan Indonesia 1982, NI – 3) 
                                                                            
                   o  SKSNI T-15-1991-03, Standar Beton 1991.               
                   o  Peraturan Portland Cement Indonesia 1973, NI - 8      
                                                                            
                   o  PBN (Peraturan Bangunan Nasional)                     
            b. ASTM, USA                                                    
                                                                            
                   o  C 33 – Concrete Aggregates                            
                   o  C 150 – Portland Cement                               
                                                                            
                   o  C 94 – Ready-Mixed Concrete                           
                   o  C 143 – Slump of Portland Cement Concrete             
                                                                            
                   o  C 231 – Air content of Freshly Mixed Concrete by the Pressure Method
                   o  C 171 – Sheet Materials for Curing Concrete           
                                                                            
                   o  C 31 – Making and Curing Concrete Test Specimens in the fields
                   o  C 42 – Obtaining ang Testing Drilled Cores and Sawed Beams of
                                                                            
                      Concrete                                              
                   o  C 309 – Liquid Membrane Forming Compounds for Curing Concrete
                                                                            
                   o  D 1752 – Performed Spange Rubbe rand Cork Expansion Joint Fillers for
                   o  D 1751 - Performed Expansion Joint Fillers for Concrete Paving and
                                                                            
                      Structural Construction (Non-extruding and Resilient Bituminous Types)
            c. ACI (American Concrete Institute), USA                       
                                                                            
              o  211 – Recommended Practice for selecting proportions for Normal and Heavy
                 Weight Concrete.                                           
                                                                            
              o  212 – Guide for use Admixture in Concrete                  
              o  213 – Recommended Practice for Evaluation of Compression Test Result of
                                                                            
                 Field Concrete                                             
              o  301 – Structural Concrete of Building                      
                                                                            
              o  304.IR-79 - Preplaced Aggregate Concrete for Structural and Mass Concrete,
                 Part 2.                                                    
                                                                            
              o  304.IR-71 - Placing Concrete by Pumping Methods, Part 2.   
              o  318 - Building Code Requirements for Reinforced Concrete   
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN SLOOF                                                  
           sloof adalah beton bertulang yang diletakkan secara horisontal di atas pondasi.
                                                                            
           Kesimpulannya, Sloof berfungsi mendistribusikan beban dari atas (dinding dan kolom)
           untuk disalurkan ke pondasi. Sehingga semua beban yang terdistribusikan ke dalam
                                                                            
           pondasi kurang lebih sama. Selain itu Sloof berfungsi sebagai pengikat antara dinding,
           kolom dan pondasi.                                               
                                                                            
           Teknis pelaksanaan pekerjaan :                                   
                                                                            
           ➢    Lingkup pekerjaan                                           
                Pekerjaan pembesian, pekerjaan bekisting dan pekerjaan pengecoran.
                                                                            
           ➢    Pekerjaan persiapan                                         
              ▪ Pembuatan dan pengajuan shop drawing pekerjaan pasang beton balok
                                                                            
              ▪ Approval material yang akan digunakan.                      
                                                                            
              ▪ Persiapan material, antara lain: Portland cement, pasir, split, air, kaso, multiplek
                12 mm, besi beton, kawat beton, dan paku.                   
                                                                            
              ▪ Persiapan alat kerja, antara lain : waterpass, beton mixer, meteran, bar bending,
                mesin potong besi, unting-unting, benang, vibrator, gerobak sorong, dan selang
                                                                            
                air.                                                        
                                                                            
           ➢    Pengukuran                                                  
                Surveyor melakukan pengukuran dengan waterpass dan memberi tanda (marking)
                                                                            
                untuk posisi titik perletakan balok beton.                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        •  Pekerjaan pembesian                                              
                                                                            
            ➢ Pembesian atau perakitan tulangan dikerjakan ditempat lain yang lebih nyaman.
            ➢ Perakitan pembesian harus sesuai dengan gambar kerja.         
                                                                            
            ➢ Selanjutnya adalah pemasangan tulangan utama, sebelum pemasangan sengkang,
              terlebih dahulu dibuat tanda pada tulangan utama dengan kapur.
                                                                            
            ➢ Selanjutnya adalah pemasangan sengkang, setiap pertemuan antara tulangan utama
                                                                            
              dan sengkang diikat oleh kawat dengan system silang.          
            ➢ Setelah tulangan selesai dirakit, besi tulangan diangkut ke lokasi yang akan dipasang.
                                                                            
                                                                            
        •  Pekerjaan Bekisting                                              
                                                                            
           Bekisting dipasang dalam 3 sisi, sisi kanan, sisi kiri dan sisi bawah, dipasang dengan
                                                                            
           multiplek 12mm sebagai bahan bekisting + tulangan kayu kaso 4/6. 
            ▪ Ukur bekisting menggunakan meteran agar mendapatkan hasil yang sesuai, setelahitu
                                                                            
              kemudian letakkan bekisting pada tempat yang sudah ditentukan.
            ▪ Bekisting diberikan skoor dari kayu reng 3/4 sebagai penguat tekanan saat coran
                                                                            
              dituangkan, antar skoor diberi jarak sekitar 30cm dengan skoor lainnya.
                                                                            
            ▪ Pemasangan skoor dapat menggunakan paku sebagai perekatnya, kemudian paku
              dipakukan dengan menggunakan palu.                            
                                                                            
                                                                            
        •  Pekerjaan pengecoran Beton K-250                                 
                                                                            
            o Setelah bekisting terpasang dengan baik, bekisting diolesi minyak bekisting
              kemudian letakkan pembesian balok pada posisinya tepat didalam bekisting.
                                                                            
            o Pastikan pembesian telah terletak dengan sempurna pada posisinya didalam bekisting
                                                                            
              dengan membuat tahu-tahu beton di bawah dan digantung kiri kanan bagian dalam
              bekisting, dengan maksud mendapatkan selimut beton.           
                                                                            
            o Pengecoran beton dilakukan menggunakan mutu beton sesuai dengan spesifikasi
              teknis.                                                       
                                                                            
            o Untuk memudahkan pekerjaan disiapkan gerobak sorong sebagai pengantar adukan
              ke areal pekerjaan.                                           
                                                                            
            o Setelah area siap, lakukan pengecoran beton dengan menuang adukan beton ke area
              pengecoran, Penuangan beton dilakukan secara bertahap, hal ini dilakukan untuk
                                                                            
              menghindari terjadinya segregasi yaitu pemisahan agregat yang dapat mengurangi
                                                                            
              mutu beton. Selama proses pengecoran berlangsung pemadatan beton menggunakan
              vibrator. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rongga-rongga udara serta
                                                                            
              untuk mencapai kepadatan maksimal.                            
        •  Pekerjaan pembongkaran bekisting balok                           
            o Setelah beton berumur 28 hari (beton konvensional), sementara bekisting samping
                                                                            
              (tidak menahan momen) dapat dibuka > 24 jam dimana bentuk beton sudah stabil..
            o Pertama-tama, multiplek dipukul-pukul dengan menggunakan palu agar lekatan
                                                                            
              beton pada multiplek dapat terlepas.                          
            o Kendorkan push pull (penyangga bekisting), lalu lepaskan push pull.
                                                                            
            o Kendorkan baut-baut/paku-paku yang ada pada bekisting, sehingga rangkaian / panel
                                                                            
              bekisting terlepas.                                           
                                                                            
                                                                            
        •  Pekerjaan perawatan beton balok                                  
          Setelah dilaksanakan pengecoran, maka untuk menjaga agar mutu beton tetap terjaga
                                                                            
          dilakukan perawatan beton. Perawatan beton yang dilakukan adalah dengan menyiram /
                                                                            
          membasahi beton 2 kali sehari selama 1 minggu.                    
        •  PEKERJAAN KOLOM                                                  
                                                                            
          Pelaksanaan pekerjaan kolom, melalui beberapa tahapan yaitu :     
        •  Tahap Persiapan                                                  
                                                                            
           Persiapan awal pekerjaan kolom dimulai dengan mempersiapkan semua peralatan yang
                                                                            
           dibutuhkan, baik untuk pekerjaan bekisting maupun penulangan. Pekerjaan persiapan
           meliputi:                                                        
                                                                            
        1) Melakukan pemotongan besi tulangan yang akan dipakai untuk penulangan kolom (D10,
          D16, D19, dan D22). Dalam proses ini dilakukan pemotongan besi tulangan dengan alat
                                                                            
          Bar Cutter. Penggunaan Bar Cutter ini membuat pekerjaan pemotongan tulangan dalam
                                                                            
          jumlah banyak menjadi lebih cepat, rapi dan efesien. Pemotongan besi tulangan dipotong
          sesuai dengan kebutuhan.                                          
                                                                            
        2) Melakukan pembengkokan besi tulangan yang akan dipakai untukpenulangan kolom
                                                                            
          (D10, D16, D19, dan D22).Dalam proses ini dilakukan pembengkokan besi tulangan
          dengan alat Bar Bender.                                           
                                                                            
        3) Mempersiapkan bekisting yang akan digunakan untuk kolom.         
        4) Melakukan pembuatan beton decking yang digunakan sebagai acuan selimut beton. Pada
                                                                            
          kolom digunakan beton decking berbentuk silinder dengan tebal 4 cm dan berdiameter 6
                                                                            
          cm.                                                               
                                                                            
                                                                            
        •  Tahap Pelaksanaan                                                
           Setelah tahap persiapan selesai dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan tahap
                                                                            
           pelaksanaan.                                                     
                                                                            
          1) Pemasangan dan Penyambungan Tulangan Kolom Pemasangan tulangan kolom pada
                                                                            
             lantai 5 dipasang dengan menyambungkan tulangan kolom lantai 5 pada lantai
             sebelumnya dengan bantuan Tower Crane.                         
                                                                            
          2) Perakitan tulangan kolom                                       
             a. Perakitan kolom yang dilakukan secara manual oleh pekerja dengan cara
                                                                            
               mengaitkan tulangan satu sama tulangan lain dengan kawat bendrat.
                                                                            
             b. Setelah tulangan terpasang pada posisinya dan cukup kaku, lalu dipasang beton
               decking sesuai ketentuan. Beton decking ini berfungsi sebagai selimut beton.
                                                                            
          3) Proses pemasangan bekisting kolom                              
             Pemasangan bekesting kolom dilaksanakan apabila pelaksanaan pembesian tulangan
                                                                            
             telah selesai dilaksanakan. Berikut ini adalah uaraian mengenai proses pembuatan
                                                                            
             bekesting kolom:                                               
             - Bersihkan area kolom sebelum memasang bekesting.             
                                                                            
             - Kemudian ukur sesuai ketentuan dari tulangan terluar kolom, masing-masing dari ke
              empat sisinya untuk pemasangan bekesting.                     
                                                                            
             - Rakit bekesting sesuai dengan dimensinya.                    
                                                                            
             - Setelah bekisting jadi, anggkat bekisting tersebut menggunakan tower crane menuju
              ke kolom yang ingin dilakukan pengecoran, kegiatan ini dibantu oleh pekerja untuk
                                                                            
              memposisikan bekisting dengan tepat.                          
             - Selanjutnya pasang penyangga bekisting kolom dengan menggunakan bantuan besi
                                                                            
              yang di kaitkan satu sama lain pada keempat sisinya, hal ini bertujuan agar bekisitng
                                                                            
              tertahan dengan kuat saat proses pengecoran dan menghidari terjadinya beton
              bunting.                                                      
                                                                            
           4) Proses Pengecoran Kolom                                       
            1. Persiapan Pengecoran                                         
                                                                            
              Sebelum pengecoran dilakukan ada hal-hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan
              dan hasil pengecoran mempunyai kualitas yang baik.            
                                                                            
           a. Beton segar tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan bekesting (acuan), ukuran,
              dan letak baja tulangan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan pemasangan.
                                                                            
           b. Pengecoran belum dapat dilaksanakan sebelum mendapat persetujuan site manager,
                                                                            
              pengawas lapangan, dan pengawas quality control.              
           c. Semua permukaan tempat pengecoran beton (bekesting) harus dibersihkan dari
                                                                            
              benda-benda dan kotoran-kotoran debu, sisa potongan besi dan kayu yang dapat
              merusak mutu beton.                                           
                                                                            
           d. Periksa kerapatan bekesting agar tidak terjadi kebocoran pada saat pengecoran.
                                                                            
           e. Pekerjaan pembersihan dilakukan setelah pekerjaan pembesian dan pekerjaan
              pemasangan bekesting selesai dan disetujui oleh pengawas lapangan.
                                                                            
            2. Pelaksanaan pengecoran                                       
             Proses pelaksanaan pengecoran dilaksanakan sebagai berikut :   
                                                                            
           a. Beton yang digunakan dalam proses pengecoran ini adalah dengan mutu K-250.
              Sebelum beton dituangkan ke cetakan, proyek tidak lupa melakukan tes slump dan
                                                                            
              mengambil sampel 6 buah kubus untuk pengecekkan kuat tekan beton, apakah mutu
                                                                            
              beton sudah baik atau belum dan memenuhi standard atau tidak. barulah adukan
              beton disalurkan dari truk mixer concrete ke tempat pengecoran.
                                                                            
           b. Tuangkan beton concrete dari truk mixer concrete kedalam concrete bucket lalu
              diangkut dengan menggunakan tower crane.                      
                                                                            
           c. Selama proses pengecoran terdapat satu orang operator concrete bucket yang
                                                                            
              bertugas untuk membuka atau mengunci agar cor-an beton tidak tumpah pada saat
              dibawa ke area pengecoran.                                    
                                                                            
           d. Setalah sampai diarea pengecoran, beton ready mix ditumpahkan kedalam bekisting
              dengan bantuan operator concrete bucket dengan membuka penutup bucket agar
                                                                            
              beton keluar melalui bagian bawah concrete bucket.            
                                                                            
           e. Untuk mendapatkan hasil pengecoran yang maksimal, maka selama terjadinya proses
              pengecoran dilakukan proses pemadatan dengan menggunakan vibrator.
                                                                            
           f. Ratakan permukaan adukan beton yang telah dipadatkan, dengan menggunakan
              papan perata.                                                 
                                                                            
        •  PEKERJAAN BALOK K-250                                            
                                                                            
             Pekerjaan balok merupakan pekerjaan beton bertulang yang direncanakan untuk
           menahan tegangan tekan dan tegangan tarik yang diakibatkan oleh beban lentur. Balok
                                                                            
           merupakan bagian struktur bangunan yang kaku dan dirancang untuk menanggung dan
                                                                            
           mentransfer beban menuju elemen-elemen kolom penopang.           
           Pekerjaan Balok Balok (Balok ( Beam Beam),),merupakan elemen struktur yang
                                                                            
           berfungsi mentransmisikan beban dari pelat menuju kolom. Pada umumnya, balok dicor
           secara monolit dengan kolom dan pelat lantai Lalu balok juga memiliki karakteristik
                                                                            
           penulangan pada satu sisi saja, Khususnya untuk tahanan terhadap lentur.
                                                                            
           Balok umumnya ada dua tipe, balok T dan balok L. Bekisting dari balok sendiri akan
           menerima gaya vertikal dan horizontal dari berat beton,,gaya angin, beban konstruksi dan
                                                                            
           beban Kejut. Dalam pelaksanaannya ada tiga tahapan yang harus diperhatikan yaitu.
           yaitu stability, strength dan serviceability . Ada hal mendasar yang harus dihindari dalam
                                                                            
           pendesainan bekisting yaitu. terciptanya eksentrisitas akibat lebar bekisting balok yang
                                                                            
           lebih lebar dari support dan tidak tersupport dengan benar daerah sisi dinding.
        Seperti yang telah dipaparkan pada paragraf di atas pengecoran balok dan pelat, sering di
        lakukan dengan dua cara, yaitu:                                     
                                                                            
          •  Dicor sekaligus menjadi satu kesamaan struktur                 
          •  Kombinasi cor di tempat (balok )dan precast .                  
                                                                            
           Pada proyek ini, pengecorannya dilakukan dengan menggunakan bantuan steel
                                                                            
        scaffolding. Dimana harus dibuat perencanaan yang matang terlebih dahulu, untuk
        menentukan jumlah kebutuhan steel scaffolding yang dipergunakan. Hal ini sangat penting
                                                                            
        karena pengadaan scaffolding tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran pekerjaan.
        Selain jumlah main frame, juga perlu direncanakan adjusting frame yang diperlukan,
                                                                            
        berhubungan dengan ketinggian dari struktur yang ada.               
                                                                            
           Selain bekisting, hal lain yang harus diperhatikan dengan baik dan harus sesuai dengan
        gambar kerja adalah pekerjaan pembesian. Pekerjaan ini harus diamati dengan sangat akurat
                                                                            
        oleh bagian Quality Control , dimana pengecekan jumlah dan jarak pembesian sangat mutlak
        diperlukan sebelum pengecoran dilakukan.                            
                                                                            
        Metode Pekerjaan Pelat dan balok, Tahapan pelaksanaan untuk pekerjaan balok dibagi
        menjadi tiga bagian. Yaitu pemasangan bekisting , pembesian , dan pengecoran.
                                                                            
       ▪  Pemasangan bekisting balok                                        
                                                                            
         1. Pembuatan marking sebagai acuan bekisting dasar                 
         2. Menyetel scaffolding pada sepanjang lokasi sebagai penahan bekisting. Penempatan
                                                                            
            scaffolding dipasang sejarak 90 cm                              
         3. Kaki scaffolding disambung dengan jack base dan bertumpu pada landasan yang kuat,
                                                                            
            kokoh dan tidak miring                                          
         4. Memasang bekisting dengan acuan marking yang telah dibuat sebelumnya
                                                                            
         5. Sambungan pada bekisting harus merupakan garis lurus serta sambungan harus rapat
                                                                            
         6. Membersihkan permukaan bekisting dari sampah atau kotoran lainnya
         7. Melapisi permukaan bagian dalam bekisting dengan mould oil secara merata di seluruh
                                                                            
            permukaan                                                       
                                                                            
                                                                            
       ▪  Pembesian pada balok                                              
                                                                            
         1. Memasang penyangga kayu penggantung besi balok                  
         2. Memasang besi utama dan sengkang balok sesuai jumlah, jarak dan diameter pada
                                                                            
            gambar kerja                                                    
         3. Pembesian dirakit dengan mengganjal besi di atas kayu penyangga sehingga lebih
                                                                            
            mudah dalam pelaksanaan perakitan                               
         4. Memasang beton decking pada bagian bawah rakitan besi balok secara rapi dan terikat
                                                                            
            kuat                                                            
                                                                            
         5. Memasang konduit dan sparing secara lengkap dan rapi            
         6. Membersihkan bekisting dalam balok                              
                                                                            
                                                                            
       ▪  Pengecoran balok                                                  
                                                                            
         1. Melakukan pembersihan area yang akan dicor dengan menggunakan kompresor udara
            Menentukan sequence pengecoran pada area yang akan dicor untuk mempermudah
                                                                            
            pekerjaan.                                                      
                                                                            
         2. Menentukan daerah stop cor dengan memberikan potongan bambo.    
         3. Mempersiapkan tenda apabila cuaca hujan selama pengecoran berlangsung atau beton
                                                                            
            sedang mengalami setting.                                       
         4. Pengecoran dilakukan pada daerah balok terlebih dahulu kemudian Half Slab sambil
                                                                            
            dilakukan pemadatan dengan vibrator.                            
                                                                            
         5. Selama pengecoran berlangsung, selalu harus dicek tinggi permukaan rencana dan
            meratakan seluruhnya.                                           
                                                                            
         6. Menentukan elevasi dan kekerabatan bidang dengan waterpass pada setiap lokasi yang
            akan diratakan.                                                 
                                                                            
         7. Setelah beton agak mengering, permukaan digosok dan dihaluskan  
                                                                            
         8. Melakukan curing setelah beton mengalami setting dan mengeras.  
        •  PEKERJAAN RING BALK 10/15 (R-B)                                  
                                                                            
             Ring Balok merupakan struktur atas dalam suatu bangunan, pekerjaan balok dibuat
                                                                            
           untuk menahan beban-beban yang bekerja pada struktur tersebut. Sebelum pekerjaan ini
           dilakukan, terlebih dahulu pihak kontraktor harus mengajukan usulan rencana kerja dan
                                                                            
           mendapat persetujuan dari konsultan pengawas. Untuk pekerjaan balok diperlukan
           beberapa tahap seperti pekerjaan pembesian, pembuatan dan pemasangan bekisting,
                                                                            
           pekerjaan pengecoran dan pembongkaran bekisting.                 
                                                                            
                                                                            
        •  Pekerjaan Pembesian                                              
                                                                            
          Besi beton yang digunakan adalah baja lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh
          karakteristik minimum 24 Kg/cm2 untuk ukuran D Ø14 mm dan baja sedang dengan mutu
                                                                            
          U-32 (tegangan leleh karakteristik minimum 32 Kg/cm2). Tahapan untuk pekerjaan balok
                                                                            
          adalah pekerjaan pembesian dimana pada pekerjaan ini dilakukan oleh tukang atau pekerja
          yang sudah ahli dan terampil dibidang pembesian struktur bangunan.
                                                                            
          Sedangkan bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan pembesian ring balk
          pembangunan Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Aceh Timur
                                                                            
          adalah sebagai berikut :                                          
                                                                            
          ·   Besi Polos Ø8    ·   Besi Ulir D 16                           
          ·   Besi Ulir D 12   ·   Kawat Beton                              
          Menurut SNI diameter bengkokan yang diukur pada bagian dalam batang tulangan tidak
                                                                            
          boleh kurang dari 6db “diameter minimum”. Diameter dalam dari bengkokan untuk
          sengkang ikat tidak boleh kurang dari 4db “diameter minimum”. Perakitan dilakukan
                                                                            
          dilokasi pembangunan, hal ini dilakukan untuk memudahkan pekerjaan dan untuk
          menghemat waktu pelaksanaan.                                      
                                                                            
       a. Pembuatan dan Pemasangan Bekisting                                
                                                                            
          Bekisting merupakan cetakan beton yang mengisi adukan kedalamnya, sampai adukan
          beton mengeras dalam jangka waktu ± 1 hari. Mal yang terbuat dari triplex dan kayu yang
                                                                            
          disusun berbentuk persegi. Pemasangan bekisting ini dilakukan diatas tanah .Pada
                                                                            
          pembentukan triplex mal dilakukan dengan beberapa sisi, sehingga mal dapat terbentuk
          persegi, sedangkan disisi atas dibiarkan terbuka untuk dapat dilakukan pengecoran. Antara
                                                                            
          triplex satu dengan yang lainnya harus rapat dan tidak terdapat rongga-rongga agar adukan
          beton tidak merembes keluar mal. Pemasangan bekisting dilakukan setelah pemasangan
                                                                            
          tulangan untuk balok, bekisting tersebut sudah dirangkai sesuai dengan ukuran dan
                                                                            
          dimensinya, bekisting terbuat dari triplex.                       
        •  Pekerjaan Pengecoran                                             
                                                                            
          Pekerjaan pengecoran balok harus dilakukan setelah pekerjaan pemasangan bekisting
          selesai. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, bekesting terlebih dahulu dilapisi
                                                                            
          dengan oli bekas/minyak bekesting, oli tersebut berfungsi untuk melapisi bagian dalam
                                                                            
          bekisting agar setelah beton mongering dapat dibuka dengan mudah dan untuk melindungi
          bekisting supaya tahan lama.                                      
                                                                            
          Untuk perbandingan campuran yang digunakan dalam pekerjaan pengecoran ring balk
          adalah 1 pc : 1 1/5 ps : 2 1/5 kr untuk selimut betonnya adalah 5 cm. hasil adukan semen
                                                                            
          terlihat bagus namun terkadang terlihat agak encer, hal itu sangat tidak baik suatu
                                                                            
          kontruksi, pengecoran ring balk harus dilakukan 3 lapisang dengan beberapa kutukan atau
          dengan menggunakan mesin getar untuk hasil yang lebih baik, apabila dilakukan dengan 1
                                                                            
          lapisan saja akan mengakibatkan kerikil menumpuk disisi bawah struktur tersebut dan bisa
          melemahkan struktur.                                              
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN PILE CAP                                               
           Pile cap merupakan suatu cara untuk mengikat pondasi sebelum didirikan kolom di
                                                                            
           bagian atasnya. Pile cap ini bertujuan agar lokasi kolom benar-benar berada dititik pusat
           pondasi sehingga tidak menyebabkan eksentrisitas yang dapat menyebabkan beban
                                                                            
           tambahan pada pondasi.                                           
                                                                            
           o  Persiapan alat dan bahan                                      
              Alat dan bahan haruslah dalam keadaan bersih agar kualitas beton terjaga.
              Selanjutnya kembali memeriksa kondisi bekisting agar saat dilakukan pengecoran
                                                                            
              tidak terjadi kebocoran.                                      
           o  Pemeriksaan slump dan pembuatan uji tekan                     
                                                                            
              Sebelum pengecoran dilakukan tes uji slump. Pada proyek ini pemeriksaan di
              lakukan di lokasi langsung. Hasil dari tes uji slump adalah 12,9 cm.
                                                                            
           o  Pengangkutan                                                  
              Setelah pengadukan beton ready mix dan penambahan sika selesai, Campuran beton
                                                                            
              dari Ready mix lansung disalurkan / dituangkan ke area pile cap dari mesin pengaduk
                                                                            
              pada Concrete Mixer Truck dengan Concrete Pump.               
        Langkah Kerja Pengecoran :                                          
                                                                            
        a. Segala jenis sampah kawat atau sampah lainnya terlebih dibersihkan agar tiak menganggu
           kualitas beton                                                   
                                                                            
        b. Campuran beton dari Ready mix lansung disalurkan / dituangkan ke area pile cap dari
                                                                            
           mesin pengaduk pada Concrete Mixer Truck dengan Concrete Pump.   
        c. Kemudian dilakukan pemadatan campuran beton dengan menggunakan alat Vibrator,
                                                                            
           Tujuan dari pemadatan adalah untuk mengurangi rongga udara dalam beton dan
           mencapai kepadatan maksimum.                                     
                                                                            
        d. Setelah campuran beton terpenuhi pada cetakan pile cap maka selanjutnya lakukan
           perataan campuran.                                               
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN PLAT DAK BETON ATAP                                    
           Dak beton adalah sebuah komponen konstruksi beton atau panel lantai yang terbuat
                                                                            
         dari cor beton. Fungsinya untuk membelah bangunan bertingkat, membatasi lantai, atau
                                                                            
         menambah lantai dalam sebuah bangunan.                             
           semen harus Semen Portland yang disesuaikan dengan persyaratan dalam Peraturan
                                                                            
         Portland Sement Indonesia atau Mutu semen yang memenuhi syarat dan dapat dipakai,.
                                                                            
         Pemilihan salah satu merk semen adalah mengikat dan dipakai untuk seluruh pekerjaan,
         Pasir > Pasir harus halus, bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil dan lunak dari
                                                                            
         tanah liat, maka dan hal-hal yang merugikan dari substansi yang merusak, jumlah
                                                                            
         prosentase dari segala macam subsansi yang merugikan, beratnya tidak boleh lebih, Pasir
         harus mempunyai modulus kehalusan butir .                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        C. PEKERJAAN PASANGAN  DAN PLESTERAN                                
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN PASANGAN DINDING ½ BATA Adk 1:6                        
                                                                            
           LINGKUP PEKERJAAN.                                               
           Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan dan alat-alat bantu yang di
                                                                            
           butuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik .
           Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi seluruh detail yang di sebutkan/ditunjukkan
                                                                            
           dalam gambar atau sesuai petunjuk Perencana/ Pengawas .          
                                                                            
           PERSYARATAN BAHAN                                                
          -   Batu bata kekrasannya harus memenuhi Ni-10                    
                                                                            
          -   Semen portland harus memenuhi NI-18                           
          -   Pasir harus memenuhi NI-3 pasal 14 ayat 2                     
                                                                            
          -   Air harus memenuhi P.U.B NI-2 Bab 3.6                         
                                                                            
           SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN                                        
                ➢ Pasangan batu bata /batu merah, dengan menggunakan aduk dengan campuran
                                                                            
                  1 pc = 6 pasir pasangan.                                  
                ➢ Untuk semua dinding luar, semua dinding lantai dasar mulai dari permukaan
                                                                            
                  sloof sampai ketinggian 30cm diatas permukaan lantai dasar, dinding di
                  daerah basah setinggi 160cm dari permukaan lantai, serta semua dinding yang
                                                                            
                  pada gambar menggunakan simbol aduk trasraam/ kedap air digunakan aduk
                                                                            
                  rapat air dengan campuran 1PC = 3 pasir pasang.           
                ➢ Batu bata merah yang di gunakan batu bata merah ex lokal dengan kualitas
                                                                            
                  terbaik sesuai dengan persyaratan teknis ini, siku dan telah disetujui oleh
                  pengawas, dan sebelum dipasang batu bata harus direndam dalam air terlebih
                                                                            
                  dahulu sekurang kurangnya selama 1 jam.                   
                                                                            
                ➢ Pencampuran adukan/ spesi harus menggunakan beton molen dengan rpm 20/
                  mnt dalam jangka waktu minimal 2 menit                    
                                                                            
                ➢ Pasangan dinding batu bata sebelum diplester harus di basahi dengan air
                                                                            
                  terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok serta dibersihkan.
                ➢ Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap berdiri
                                                                            
                  maksimum 1,5 m setiap harinya, diikuti dengan cor kolom praktis.dan
                  selanjutnya pada malam hari dinding bata tersebut bagian atasnya harus
                                                                            
                  ditutup dengan kertas                                     
                                                                            
                ➢ Bidang dinding ½ batu yang luasnya lebih besar dari 12 m2 ditambahkan kolo
                  dan balok penguat (kolom praktis ) dengan ukuran 11 X 11 cm, dengan
                                                                            
                  tulangan pokok 4 diameter 10 mm, beuguel diameter 6mm jarak 20 cm.
                ➢ Pembuatan lubang pada pasangan bata yang berhubungan dengan setiap
                                                                            
                  bagian pekerjaan beton (kolom) harus di beri penguat stek-stek besi beton
                  diameter 8 mm jarak 50cm, yang terlebih dahulu ditanam dengan baik pada
                                                                            
                  bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam pasangan bata
                  sekurang-kurangnya 30cm dengan bentuk L kecuali ditentukan lain.
                                                                            
                ➢ Pasangan batu bata untuk dinding 1/2 batu harus menghasilkan dinding finish
                                                                            
                  lebih kurang setebal 15 cm dan untuk dinding 1 batu finish adalah 25cm.
                  pelaksanaan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus
                                                                            
                ➢ Dinding bata yang baru dipasang harus dibasahi dengan air terus menerus
                  selama paling sedikit 7 hari dan tidak boleh terkena sinar mata harilangsung.
                                                                            
                ➢ Antara sambungan dinding dengan kolom, pondasi dan balok harus dipasang
                                                                            
                  angkur besi beton dengan diameter 8 panjang 40 cm jarak 60 cm dan beton
                  yang berhubungan langsung dengan dinding bata harus diketrik rata atau
                                                                            
                  dikasarkan dulu agar pasangan tembok dapat merekat dengan baik.
                ➢ Siar siar pasangan bata harus dikerok dan dibersihkan sebelum adukan
                                                                            
                  menjadi keras sehingga membentuk lekukan agar supaya plesteran dapat
                                                                            
                  merekat dengan baik.                                      
                                                                            
        •  PEKERJAAN PLESTERAN BARU Adk. 1:6                                
           Lingkup Pekerjaan Meliputi penyediaan bahan plesteran, penyiapan dindingtempat yang
                                                                            
           akan diplester, serta pelaksanaan pekerjaan pemlesteran itu sendiri pada dinding-dinding
           yang akan diselesaikan dengan cat atau bahan finishing lain yang satu dan lain hal sesuai
                                                                            
           dengan yang tertera dalam gambar denah dan notasi penyelesaian dinding.
                                                                            
           Bahan                                                            
          a. Semen yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah type I dengan mutu S – 325
                                                                            
             serta harus memenuhi persyaratan satu dan lain hal sesuai dengan NI – 8 tahun 1988.
             Semen yang digunakan adalah se- kualitas Semen Padang atau setara.
                                                                            
          b. Pasir yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah pasir pasang, dengan syarat
             umum seperti pasir pada pasangan bata, tetapi de- ngan gradasi yang lebih lembut,
                                                                            
             satu dan lain hal sesuai dengan NI – 3 pasal 14 dan telah mendapat persetujuan dari
                                                                            
             Direksi Proyek.                                                
          ▪  Jenis Plesteran Jenis – jenis plesteran yang digunakan adalah sebagai berikut :
                                                                            
          a. Plesteran kedap air 1 PC : 2 Psr digunakan untuk menutup dinding – dinding kedap
             air.                                                           
                                                                            
          b. Plesteran biasa 1 PC : 4 Psr, digunakan untuk menutup seluruh per- mukaan dinding –
                                                                            
             dinding selain dinding kedap air.                              
          c. Plesteran beton 1 PC : 3 Psr digunakan untuk menutup memben- tuk fantasi kolom.
                                                                            
          d. Plesteran relief 1 PC : 2 Psr, digunakan untuk membuat relief seba- gaimana
             ditunjukan pada gambar.                                        
                                                                            
          ▪  Persiapan Dinding Yang Akan Diplester                          
          a. Semua permukaan yang akan diplester harus disikat sampai bersih dan disiram air
                                                                            
             sebelum bahan plester ditempelkan permukaan din- ding harus basah pada waktu
                                                                            
             diplester.                                                     
          b. Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya minimal selama seminggu
                                                                            
             sejak penempelan plesterannya.                                 
          ▪  Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran Antara lain harus memperhatikan hal-hal sebagai
                                                                            
             berikut :                                                      
                                                                            
          a. Adukan Plesteran Semua bahan plesteran harus diaduk dengan mesin atau dengan
             tangan sesuai persyaratan Direksi Teknik. Apabila dipandang perlu dan sesuai dengan
                                                                            
             rencana, Kontraktor diperkenankan mempergunakan bahan-bahan kimia sebagai
             campuran. Hanya semen yang baik boleh dipergunakan.            
                                                                            
          b. Pelaksanaan Kontraktor harus membuat contoh-contoh bidang plesteran dari setiap
                                                                            
             macam pekerjaan plesteran sesuai dengan yang diminta, sehingga jenismacam
             pekerjaan dapat diterima oleh Direksi Teknik. Dan untuk seterusnya semua pekerjaan
                                                                            
             plesteran harus sama dengan contoh yang dibuat. Untuk dapat mencapai tebal
                                                                            
             plesteran yang rata, sebaiknya diadakan pemeriksaan secara silang. Pekerjaan ini harus
             dilaksanakan oleh tenaga yang ahli, dengan menggunakan garisan panjang yang
                                                                            
             digerakkan secara vertikal dan horizontal silang. Tebal plesteran harus diukur betul-
             betul supaya mendapatkan ketebalan yang sama pada kedua muka dinding dan hasil
                                                                            
             akhir dari dinding tembok setelah diplester adalah 14 cm setebal kozen. Ketebalan
                                                                            
             plesteran hendaknya dicapai dalam 2 dua kali pekerjaan. Lapisan pertama setebal = 10
             mm merupakan lapisan dengan permukaan kasar juga diperiksa secara silang,
                                                                            
             sedangkan lapisan kedua ditempelkan untuk mencapai bidang rata dengan pengerjaan
             yang lebih teliti. Setelah itu baru dilakukan pekerjaan pengacian. Pengacian plesteran
                                                                            
             baru dapat dilaksanakan setelah umur plesteran dinding mencapai umur minimal 24
                                                                            
             jam atau atas seizin Direksi Teknik. Bidang beton yang akan diplester harus dikerik
             terlebih dahulu supaya plesteran bisa lebih mengikat, sedangkan hasil akhirnya, bila
                                                                            
             dikehendaki demikian, harus rata dengan bidang plesteran dinding tembok dengan
             tebal plesteran minimum 10 mm. c. Sudut – Sudut Plesteran Semua sudut horizontal,
                                                                            
             luar maupun dalam serta garis tegaknya dalam pekerjaan plesteran harus dilaksanakan
             secara sempurna, tegak dan siku. Sudut luar hendaknya dibuat agak bulat tumpul. d.
                                                                            
             Perbaikan Bidang Plesteran Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak tidak
             rata harus diperbaiki semunya. Bagian-bagian yang akan diperbaiki hendaknya
                                                                            
             dibobok secara teratur dibuat bobokan yang berbentuk segi empat dan plesteran baru
             harus rata dengan sekitarnya.                                  
                                                                            
          ▪  Dinding Dan Kolom Yang Akan Ditutup Bahan Finishing            
          a. Sebelum pekerjaan finishing dinding dilakukan, pada bagian – bagian seperti bagian
                                                                            
             dinding yang berhubungan langsung dengan lapisan tanah pada bagian luar dan pada
                                                                            
             dinding – dinding di sekeliling ka- mar mandiWC harus dibuat waterproofing terlebih
             dahulu, dengan cara dan bahan yang sesuai dengan rencana dan disetujui Direksi
                                                                            
             Teknik.                                                        
          b. Sebelum pekerjaan finishing dilakukan, Kontraktor harus menyerah- kan contoh –
                                                                            
             contoh bahan dan keterangan – keterangan teknis serta cara pemasangan bahan
                                                                            
             tersebut untuk mendapat persetujuan dari Direksi Teknik.       
                                                                            
        •  PEKERJAAN ACIAN                                                  
           Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan acian pada plesteran dinding bata dan atau dinding
                                                                            
           beton, baik internal maupun ekternal (termasuk dinding dalam shaft), dan lain-lain seperti
           yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.                        
                                                                            
           Pengendalian Pekerjaan Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam SNI dan
                                                                            
           sesuai dengan standar acuan produk                               
           1. SNI - 2 – 1971 2. SNI - 3 - 1970                              
                                                                            
           3. SNI - 8 – 1974 4. DIN 18550                                   
           Acian dibuat dalam campuran 1PC : 2 air (volume) dan digunakan hanya pada dinding
                                                                            
           yang di cat.                                                     
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN OPENINGAN KUSEN PINTU JENDELA                          
                                                                            
           Lingkup Pekerjaan                                                
             o  Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
                                                                            
                melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan
                sempurna.                                                   
                                                                            
             o  Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bouvenlicht
                                                                            
                seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan. Seluruh Kusen
                untuk pintu yang dipasang engsel kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut
                                                                            
                setinggi pintu.                                             
                                                                            
                                                                            
           Persyaratan Bahan                                                
                                                                            
           Standar                                                          
           Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan dalam:     
           1. The Aluminium Association (AA)                                
                                                                            
           2. Architectural Aluminium Manufactures Association (AAMA)       
           3. American Standards For Testing Material (ASTM)                
                                                                            
                                                                            
           Kusen Aluminium yang digunakan                                   
                                                                            
           1. Bahan                                                         
              Dari bahan aluminium framing system buatan YKK.               
                                                                            
           2. Bentuk Profil                                                 
              Sesuai shop drawing yang disetujui Pengawas.                  
                                                                            
           3. Ukuran Profil                                                 
              Ukuran Proril 40x100x1.35 mm digunakan untuk semua kusen.     
                                                                            
           4. Nilai Deformasi : 0                                           
              Artinya tidak diijinkan adanya celah atau kemiringan.         
                                                                            
           5. Powder Coating                                                
                                                                            
              Ketebalan lapisan di seluruh permukaan aluminium adalah 60 mikron dengan warna
              white atau ditentukan lain oleh Pengawas.                     
                                                                            
           6. Jaminan                                                       
              Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe campuran (“Alloy”) dan ketebalan
                                                                            
              “Powder Coating”. Kontraktor harus dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian
                                                                            
              barang/bahan dengan “Certificate of Origin” dari pabrik yang disetujui Pengawas.
           • PEKERJAAN PASANGAN ½ BATA MERAH DRAINASE                       
                                                                            
           Lingkup Pekerjaan - Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
           peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini. -
                                                                            
           Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi dinding-dinding bangunan dan seluruh detail
                                                                            
           yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
           Bahan-bahan Persyaratan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut :
                                                                            
             o  Batu bata harus memenuhi NI – 10                            
             o  Semen Portland harus memenuhi NI - 8                        
                                                                            
             o  Pasir harus memenuhi NI – 3 pasal 14 ayat 2                 
             o  Air harus memenuhi PUBI – 1982 pasal 9.                     
                                                                            
           Pelaksanaan                                                      
          a. Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran 1
                                                                            
            PC : 4 Pasir.                                                   
                                                                            
          b. Untuk semua dinding luar dan dalam, mulai dari permukaan lantai sampai ring balok
            pada toilet serta daerah basah lainnya, digunakan aduk campuran rapat air (trasram)
                                                                            
            dengn campuran 1 PC : 2 Pasir.                                  
                                                                            
          c. Batu bata merah yang digunakan batu bata merah ex lokal dengan kualitas terbaik yang
                                                                            
            disetujui Konsultan Pengawas, yaitu siku dan sama ukurannya dan matang
                                                                            
            pembakarannya merata pada setiap unit batu bata.                
          d. Sebelum digunakan batu bata harus direndam dalam bak air atau drum hingga jenuh.
                                                                            
          e. Setelah bata terpasang dengan adukan, naad / siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm dan
            dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.\         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
           • PEKERJAAN KOLOM  PRAKTIS, BALOK LATEI DAN KOLOM LATEI          
              Definisi kolom praktis sendiri adalah sebuah komponen yang biasanya berbentuk
                                                                            
              tiang pembentuk struktur bangunan yang berfungsi membantu kolom utama
              menopang beban bangunan. Jika Anda tidak menggunakan kolom jenis praktis pada
                                                                            
              proses pembangunan, resiko bangunan retak hingga runtuh bisa saja terjadi.
                                                                            
              •  Pembesian Sebelum melaksanakan pekerjaan pembesian balok, Kontraktor harus
                 mengajukan shop drawing untuk disetujui Konsultan Pengawas /pengawas
                                                                            
                 lapangan/direksi teknik. Setelah ada persetujuan dari Konsultan
                 Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik, pembesian balok baru dapat
                                                                            
                 dimulai. Sambungan-sambungan balok harus mengikuti gambar rencana atau
                 atas petunjuk dari Konsultan Pengawas. Sambungansambungan las tidak
                                                                            
                 diperkenankan.                                             
                                                                            
              •  Dalam pemasangan bekisting balok, harus diperhatikan dimensi-dimensinya dan
                 juga posisi horizontalnya. Mutu beton. Mutu beton yang digunakan untuk semua
                                                                            
                 balok adalah sesuai dengan analisa bahan pekerjaan pembetonan.
                                                                            
              •  Kegiatan pengecoran tidak boleh mengganggu stabilitas bekisting dan
                 pembesian balok. Bila hal ini terjadi, Konsultan Pengawas/pengawas
                                                                            
                 lapangan/direksi teknik dapat menghentikan pengecoran dan Kontraktor harus
                 memperbaikinya tanpa ada tambahan biaya.                   
                                                                            
        •  PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATU TEMPEL HITAM                     
                                                                            
           Pekerjaan Pasangan Dinding Batu Tempel Hitam.Lingkup Pekerjaan Pasangan batu
           dilaksanakan untuk dinding/tembok gedung,pada bagian-bagian tertentu sesuai dengan
                                                                            
           gambar perencanaan.                                              
                                                                            
           Batu Tempel Hitam. Bilamana dikehendaki coating anti jamur dalam RAB maka akan
           ditambakan coating anti jamur yang sesuai. Sebagai semen dan pasir untuk pasangan
                                                                            
           batu bata ini harus sama dengan kualitas seperti yang disyaratkan untuk pekerjaan beton.
                                                                            
                                                                            
              •  PEKERJAAN   PAS. BETON K-125 (LANTAI KERJA RABAT DAN       
                                                                            
                 PONDASI)                                                   
                                                                            
                • Persiapan                                                 
                  Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan lantai kerja.
                                                                            
                  Approval material yang akan digunakan.                    
                                                                            
                • Persiapan lahan kerja.                                    
                  Persiapan material kerja, antara lain : semen PC, pasir, split dan air. Persiapan
                                                                            
                  alat bantu kerja, antara lain : concrete mixer, meteran, waterpass, cangkul,
                  talang cor, ember, sendok semen, raskam, benang, selang air, dll.
                                                                            
                • Pengukuran                                                
                                                                            
                  Terlebih dahulu juru ukur (surveyor) melakukan pengukuran dengan
                  theodolith untuk menentukan leveling lantai kerja. Tandai hasil pengukuran
                                                                            
                  dengan menggunakan patok kayu yang diberi warna cat.      
                • Pelaksanaan pekerjaan lantai kerja                        
                                                                            
                a. Untuk lantai kerja dibawah pondasi dibuat dengan ketebalan sesuai rencana.
                                                                            
                b. Buat adukan untuk lantai kerja dengan campuran adukan 1PC : 3Psr : 5Krl
                  atau B-0.                                                 
                                                                            
                c. Pastikan bahwa lokasi yang akan dipasang lantai kerja sudah terdapat urugan
                  pasir dengan ketebalan yang sesuai rencana dan telah diratakan.
                                                                            
                d. Bersihkan lokasi yang akan dipasang lantai kerja dari sampah atau kotoran.
                e. Pasang patok dan leveling lantai kerja yang diperlukan sebagai acuan untuk
                                                                            
                  menentukan ketebalan. Bisa juga dengan terlebih dahulu dibuat kepalaan
                  dengan jarak per 1 m untuk leveling lantai kerja.         
                                                                            
                f. Tuangkan adukan lantai kerja ke area melalui talang cor atau ember.
                                                                            
                g. Adukan lantai kerja diratakan dengan menggunakan cangkul maupun sendok
                  adukan/raskam sampai ketinggian yang telah ditentukan dengan cara
                                                                            
                  melakukan tarikan benang dari patok level satu dengan yang lainnya.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        D. PEKERJAAN KERAMIK  PENUTUP LANTAI                                
                                                                            
             •  Persyaratan                                                 
                                                                            
              1. Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
                plafond dan pemasangan lapisan-lapisan pada dinding selesai dikerjakan. Apabila
                                                                            
                dipandang perlu dapat ditentukan lain dengan persetujuan Pengawas.
                                                                            
              2. Sebelum pekerjaan ini dilakukan, Kontraktor diwajibkan mengadakan
                pengecekkan terhadap peil lantai dan kemiringannya.         
                                                                            
              3. Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun sebelum
                dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi Tugas untuk
                                                                            
                menentukan warna yang akan dipakai.                         
             •  Pelaksanaan                                                 
                                                                            
              1. Pekerjaan dan bahan-bahan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
                Pengawas, Konsultan Perencana dan Pemberi Tugas.            
                                                                            
              2. Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan spesifikasi bahan penutup lantai yang
                                                                            
                dipakai.                                                    
              3. Pada bahan penutup lantai yang berlubang akibat pengunci pintu, harus dibingkai
                                                                            
                dengan aluminium yang direkatkan dengan silicone sealant.   
              4. 4. Pemasangan bahan lantai dilakukan oleh tenaga ahli.     
                                                                            
             •  Standard dan Patokan                                        
                                                                            
              a. Warna dan motif sesuai dengan petunjuk dalam gambar atau sesuai dengan
                petunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi.                    
                                                                            
              b. Keramik dipasang di atas lantai beton, atau sesuai dengan yang ditunjukkan dalam
                                                                            
                gambar kerja.                                               
              c. Semua pengujian yang diperlukan oleh Direksi harus dilakukan di laboratorium
                                                                            
                dan hasilnya diperlihatkan untuk mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas
                                                                            
                dan Direksi atas beban pemborong.                           
        •  RUANG LINGKUP                                                    
                                                                            
           Bagian ini mencakup semua pekerjaan penutup lantai bangunan, seperti yang tercantum
           dalam gambar, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan.
                                                                            
        •  STANDART DAN PERSYARATAN                                         
                                                                            
           Standard dan peryaratan yang dipakai peraturan peraturan Keramik Indonesia
            • NI 19                                                         
                                                                            
            • PVBB 1970                                                     
            • PVBI 1982.                                                    
                                                                            
           Semen Portland harus memenuhi NI 8, pasir dan air harus memenuhi syarat syarat yang
                                                                            
           ditentukan dalam PVBB 1970 (NI 3) dan PBI 1971 (NI 2) dan ASTM.  
        •  BAHAN/PRODUK                                                     
                                                                            
         a. Lantai Granite 60x60 cm (Polished produk Roman, Essenza, Niro Granito, Indogress
           atau produk lain yang setara (contoh seperti gambar),            
                                                                            
         b. Lantai Granite 60x60 cm (Unpolished) produk Roman, Essenza, Niro Granito,
                                                                            
           Indogress atau produk lain yang setara (contoh seperti gambar), Lantai Keramik 25x25
           cm () produk Roman, Essenza, Niro Granito, Indogress atau produk lain yang setara
                                                                            
           (contoh seperti gambar),                                         
         c. Bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baik, utuh kuat, tanpa cacat dan harus
           disetujui oleh Konsultan Pengawas.                               
                                                                            
        •  PELAKSANAAN                                                      
        a. Kontraktor harus menyerahkan mock up dan katalog/ persyaratan teknis operatif dari
                                                                            
           pabrik pembuat penutup lantai kepada Pengawas untuk memperoleh persetujuan. Semua
           material yang akan dipasang harus mulus dan bebas cacat.         
                                                                            
        b. Pemasangan penutup lantai sebaiknya pada tahap akhir, untuk menghindari kerusakan
                                                                            
           akibat pekerjaan yang belum selesai. Permukaan lantai yang akan dipasang keramik
           harus bersih, cukup kering dan rata air. Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan
                                                                            
           tata letak ruangan/ tangga/ lantai yang ada. Pemasangan keramik lantai dimulai dari
           tulangan ini. Sebelum dipasang, keramik lantai agar direndam dalam air terlebih dahulu.
                                                                            
           Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik benang dan rata air. Adukan semen untuk
                                                                            
           pemasangan keramik harus penuh, baik permukaan dasar maupun di badan belakang
                                                                            
           keramik lantai yang terpasang. Perbandingan adukan dan ketebalan rata-rata yang
           dianjurkan adalah 1PC : 6Ps, dengan ketebalan rata-rata 2-4 cm. Lebar nat yang
                                                                            
           dianjurkan untuk lantai adalah 3-5 mm, dengan campuran pengisi nat (Grout). Bagi area
           yang luas dianjurkan untuk diberi expansion joint. Bersihkan segera bekas adukan dari
                                                                            
           permukaan keramik, dapat digunakan bahan pembersih yang ada di pasar dengan kadar
           asam tidak lebih dari 5%, setelah itu segera bersihkan dengan air bersih.
                                                                            
        c. Untuk penutup lantai batu alam andesit diberi coating clear doff.
                                                                            
        E. PEKERJAAN RANGKA  ALMUNIUM  DAN BESI                             
                                                                            
           Bagian ini mencakup semua pekerjaan alumunium terdiri dari kusen pintu, daun pintu,
           jendela, boven, dan daun jendela, dan Daun boven seperti ditunjukkan dalam gambar
           perencanaan, pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat yang diperlukan.
           Bahan yang dipakai untuk kusen dan daun jendela secara umum adalah menggunakan
           alumunium powder coating warna dark brown, produk YKK, Alexindo, Indal atau setara
                                                                            
           dengan spesifikasi sebagai berikut :                             
              a. Dimensi alumunium frame kusen pintu, jendela dan bouvenlight : 3” dan 4”
              b. Karet/glazing gasket/glazing block/sealen harus sesuai ukuran dan bentuknya
                                                                            
                dengan pintu, jendela dan kaca dengan menggunakan karet sealer atau sealent
                yang berkualitas baik.                                      
                                                                            
              c. Penutup celah menggunakan sikafleks atau produk lain yang setara.
                                                                            
           Rangka Aluminium dari Type yang di tunjukkan dalam gambar-gambar adalah
           merupakan ide dasar Perencana, yang selanjutnya harus dilengkapi dengan gambar kerja
                                                                            
           oleh Kontraktor sesuai dengan petunjuk dari pabrik penghasil atau aplikator.
                                                                            
                                                                            
        •  PELAKSANAAN                                                      
                                                                            
            a) Semua pekerjaan pembuatan dan pemasangan kusen, pintu dan jendela Aluminium
              harus dilakukan oleh pabrik penghasil dari bahan yang dipergunakan dengan mock
                                                                            
              up untuk memperoleh persetujuan konsultan pengawas            
            b) Semua bahan kusen, daun pintu/ jendela aluminium, boleh dibawa ke lokasi bila
                                                                            
              pekerjaan konstruksi sudah mencapai tahap pemasangan kusen, pintu/ jendela
                                                                            
            c) Pemasangan sambungan harus tepat tanpa celah sedikitpun      
            d) Semua detail pertemuan daun pintu dan jendela harus runcing (adu manis) halus dan
                                                                            
              rata, serta bersih dari goresan-goresan serta cacat-cacat yang mempengaruhi
              permukaan                                                     
                                                                            
            e) Detail Pertemuan Kusen Pintu dan Jendela harus lurus dan rata serta bersih dari
                                                                            
              goresan- goresan serta cacat yang mempengaruhi permukaan      
            f) Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan dan brosur serta
                                                                            
              persyaratan teknis yang benar                                 
            g. Setiap sambungan atau pertemuan dengan dinding atau benda yang berlainan
                                                                            
              sifatnya harus diberi “sikafleks”                             
                                                                            
            h. Frame alumunium telah terpasang harus tetap terlindungi dan tetap terjamin
              kebersihannya.                                                
                                                                            
            i. Apabila terdapat kelalaian/ kesalahan pemasangan dalam pekerjaan kusen
              alumunium yang menyebabkan kusen menjadi cacat/ tidak rapi/ rusak, maka kusen
                                                                            
              tersebut harus dilepas dan diganti baru (tanpa adanya penambahan biaya).
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL                              
                                                                            
              -  RUANG LINGKUP                                              
               a. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
                                                                            
                dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminum
                                                                            
                composite panel seperti pada elemen vetikal gate, dan penutup lampu letter
                signage dan yang ditunjukan dalam gambar rencana.           
                                                                            
               b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti yang ditunjukan dalam
                gambar.                                                     
                                                                            
              -  BAHAN/PRODUK                                               
                                                                            
                a. Panel Performance of ACP PVDF                            
                b. Komponen                                                 
                                                                            
                  • Bracket/angkur dari material besi fin galvanish atau material aluminum
                    extrusion.                                              
                                                                            
                  • Rangka vertikal dan horizontal dari material aluminium ekstrussion.
                                                                            
                  • Rangka tepi panel aluminium composite dan reinforce dari material
                    aluminum extrusion.                                     
                  • Infill dari aluminium ekstrussion finish powder coating warna abu-abu
                                                                            
                    muda.                                                   
                                                                            
                  • Sealant dengan warna ditentukan kemudian berdasarkan color chart
                    pabrik dan disesuaikan dengan warna ACP.                
                                                                            
              -  PELAKSANAAN                                                
                  a. Pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga yang terampil dan ahli di bidangnya,
                                                                            
                  b. Semua bahan yang akan dikerjakan harus diberikan contohnya (mock up)
                    terlebih dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN DAUN PINTU                                             
                                                                            
             -  RUANG LINGKUP                                               
                Pekerjaan daun pintu menggunakan Wood Plastic Composite (WPC) flush door
                                                                            
                dan pintu besi. Pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga kerja dan
                                                                            
                peralatannya. Peruntukkan sesuai gambar rencana.            
             -  BAHAN/ PRODUK                                               
                                                                            
                a. Untuk pintu WPC flush door produk: Duma, Angzdoor, Winta dan produk lain
                 yang setara (warna menyesuaikan gambar rencana). Aplikasi : menyesuaikan
                                                                            
                 gambar rencana.                                            
                b. Pintu besi customized material plat besi tebal 1,8mm warna hitam. Aplikasi :
                                                                            
                 menyesuaikan gambar rencana.                               
                                                                            
             -  PELAKSANAAN                                                 
                a) Pekerjaan daun pintu dapat dilaksanakan secara pabrikasi dengan membuat
                                                                            
                 mock up atau shop drawing terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari
                 konsultan pengawas,                                        
                                                                            
                b) Pekerjaan dimulai dengan melakukan pabrikasi pembuatan daun pintu,
                                                                            
                c) Pekerjaan pemasangan daun pintu dilakukan setelah pekerjaan pemasangan
                 kusen alumunium selesai dilaksanakan dengan pemasangan engsel,
                                                                            
                d) Setelah daun pintu terpasang maka dilakukan pemasangan asesories pintu yaitu
                 pengunci, dan handle.                                      
                                                                            
                e) Apabila terdapat kelalaian/ kesalahan pemasangan dalam pekerjaan Daun
                                                                            
                 pintu/ jendela/ boven yang menyebabkan menjadi cacat/ tidak rapi/ rusak,
                 maka harus dilepas dan diganti baru (tanpa adanya penambahan biaya).
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN KACA                                                   
             -  RUANG LINGKUP                                               
                                                                            
                Pekerjaan kaca meliputi pengisian bidang-bidang kusen (kaca mati), daun jendela
                dan boven, pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga kerja dan peralatannya.
                                                                            
                                                                            
             -  BAHAN/ PRODUK                                               
                                                                            
              a) Kaca Bening / polos (clear float glass) yang dipakai adalah buatan dalam negeri
                (Asahimas, Mulia atau yang setara) dengan ketebalan 5mm, 8mm dan 10mm clear
                                                                            
                glass atau sesuai gambar perencanaan. Bahan kaca harus utuh dan jernih, tidak
                                                                            
                bergelombang, berbintik-bintik atau cacat lainnya.          
              b) Sealent/ karet pengisi.                                    
                                                                            
                                                                            
       3. PELAKSANAAN                                                       
                                                                            
       a. Contoh kaca yang akan dipakai harus diperlihatkan kepada Pengawas paling lambat 2
                                                                            
          (dua) minggu sebelum dipasang. Semua jenis kaca yang dipasang pada kusen Alumunium
          harus diberi list kaca (dari alumunium/ besi U) yang kuat dan rapat dengan bahan list karet
                                                                            
          atau sealent yang bermutu baik.                                   
       b. Semua kaca yang telah terpasang harus dijaga agar tidak terganggu dan dikotori akibat
                                                                            
          pekerjaan lain yang masih dilaksanakan. Kaca yang pecah atau retak atau tergores harus
                                                                            
          diganti. Semua kaca terpasang harus dibersihkan sebaik-baiknya dengan hati-hati.
        •  PEKERJAAN PENGUNCI, ENGSEL, AKSESSORIES PINTU DAN JENDELA        
                                                                            
       1. RUANG LINGKUP                                                     
                                                                            
       Semua daun pintu dan jendela dipasangi assecories dan kunci (door hardware) yang sesuai.
       Pekerjaan ini mencakup semua kegiatan pemasangan kunci dan alat-alat penggantung pada
                                                                            
       daun pintu dan jendela, meliputi pengadaan bahan, tenaga dan peralatan.
       2. PELAKSANAAN                                                       
                                                                            
       a. Semua perlengkapan yang akan dipakai harus diberikan contohnya (mock up) terlebih
                                                                            
          dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.      
       b. Lubang untuk pemasangan kunci dan engsel harus dibuat persis dan tidak boleh longgar.
                                                                            
          Semua alat kunci harus dipasang dengan sekrup secara lengkap. Flush bolt harus dipasang
          dengan rapih pada pintu dua daun dibagian atas dan bawah.         
                                                                            
       c. Pada tiap daun pintu dipasang 2 (tiga) engsel dan pada daun jendela 2 (casement). Pintu/
                                                                            
          jendela harus tegak lurus. pemasangan engsel ke kusen Alumunium bermutu baik di dalam
          kusen Alumunium.                                                  
                                                                            
        F. PEKERJAAN PENUTUP LANGIT-LANGIT                                  
                                                                            
                                                                            
        •  PEKERJAAN PENUTUP LANGIT-LANGIT                                  
       1. RUANG LINGKUP                                                     
                                                                            
       Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup atap untuk bagian bangunan
       tertentu seperti yang tertuang dan dijelaskan dalam gambar rencana termasuk
                                                                            
       kelengkapan pendukung lainnya hingga fungsi masing-masing hasil pekerjaan sempurna.
       2. BAHAN/PRODUK                                                      
                                                                            
       Penutup atap metal spandek zincalum yang digunakan adalah merupakan atap yang berbahan
       dasar seng dan alumunium yang berbentuk gelombang, sebelum dipasang kontraktor
                                                                            
       diwajibkan mengajukan contoh genteng kepada Konsultan pengawas untuk mendapatkan
                                                                            
       persetujuan.                                                         
       Atap Spandek Berpasir yang dipergunakan adalah:                      
                                                                            
        a. Atap Spandek Berpasir (warna zincalume dari pabrikan bukan dicat) produk Ex PT
           MSK, Inti Atap, Spandeck atau merk lain yang setara dengan spesifikasi:
                                                                            
           Tebal     : 0,35 mm                                              
           Gelombang : 2 gelombang                                          
                                                                            
           Panjang   : sesuai kebutuhan                                     
                                                                            
        b. Skrup kait                                                       
        c. Spesi/ grouting.                                                 
                                                                            
        d. List plank GRC                                                   
                                                                            
                                                                            
       3. PELAKSANAAN                                                       
       a. Kontraktor diwajibkan untuk membuat mock up terlebih dahulu kepada Konsultan
                                                                            
          Pengawas untuk mendapat persetujuan.                              
                                                                            
       b. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh tiap jenis/type
          bahan penutup atap yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari
                                                                            
          pabrik.                                                           
       c. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas, bagian-
                                                                            
          bagian atas yang belum tergambar dengan jelas pada gambar rencana.
                                                                            
       d. Penutup atap yang dipasang rapat sedemikian rupa sehingga betul-betul tersusun rapi
          dalam segala arah, kaitan dan saling menutupnya harus cocok dan rapat sehingga tidak
                                                                            
          terjadi kebocoran apabila terkena hujan.                          
       e. Teknik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum ada/jelas dalam gambar,
                                                                            
          harus diikuti ketentuan dari pabrik penyedia material tersebut.   
                                                                            
        •  PEKERJAAN PLAFOND                                                
       1. RUANG LINGKUP                                                     
                                                                            
       Pekerjaan ini mencakup pembuatan dan pemasangan plafond dengan berbagai bahan penutup
       langit-langit sesuai dengan gambar, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk
                                                                            
       keperluan pekerjaan ini.                                             
                                                                            
                                                                            
       2. BAHAN/PRODUK                                                      
       Bahan yang dipakai :                                                 
                                                                            
       a. Plafond PVC 8 mm warna coklat motif wood tipe PL 3077-1, produk ex: Sunda Plafond,
          setara Aplikasi : by specialist plafond PVC                       
                                                                            
       b. Rangka plafond menggunakan rangka hollow 40 x 40 mm tebal min 0.4 mm, tie rod,
          bracket gantung, skrup kalsiscrew Ø 3,5 x 20mm.                   
                                                                            
       c. List plafond, alumunium 1 x 2 cm.                                 
                                                                            
       d. Plaster Tape, Compound dan Casting.                               
                                                                            
                                                                            
       3. PELAKSANAAN                                                       
       a. Rangka penggantung dipasang sesuai modul dengan berjarak maksimum 120 cm
                                                                            
          sedangkan untuk rangka pembagi berjarak maksimum 60 cm.           
                                                                            
       b. Pemasangan paku atau sekrup harus diberi jarak 10 mm (minimal) dan maksimal 16 mm
          dari pinggir papan gypsum atau kalsi board. Jarak antara paku sekrup pada bagian tepi
                                                                            
          gypsum berjarak 20 cm sedangkan pada bagian tengah penutup langit-langit jarak antara
          paku sekrup adalah 30 cm.                                         
                                                                            
       c. Untuk mendapatkan hasil permukaan yang benar-benar rata pada setiap sambungan harus
                                                                            
          dilapisi dengan plaster tape dan compoun dari produk yang sama, setelah kering
          permukaan sambungan harus di amplas sampai rata dan halus.        
                                                                            
       d. Untuk pekerjaan plafond dengan menggunakan gypsum datar tanpa nat, tebal minimal 9
          mm produksi Knauf atau Jaya Board atau setara, sedang untuk area basah dan luar bangnan
                                                                            
          menggunakan kalsium karbonat (kalsi) dengan ketebalan 6 mm.       
                                                                            
       e. Pemasangan penutup langit-langit harus ditimbang rata air agar mendapatkan permukaan
          yang benar rata.                                                  
                                                                            
       f. List langit-langit dipasang pada setiap permukaan antara dinding dan plafond dengan cara
          pemasangan menggunakan paku atau sekrup sedemikian rupa sehingga pangkal paku atau
                                                                            
          sekrup dapat masuk ke dalam bahan penutup langit-langit. Lubang bekas paku atau sekrup
                                                                            
          harus ditutup dengan plamir/compound dari bahan gypsum sampai tak terlihat bekas
          lubang.                                                           
                                                                            
       g. Langit-langit tanpa penutup/exposed beton di ruang-ruang yang tidak tertutup harus
          dirapikan.                                                        
                                                                            
       h. Pemasangan board disekrup pada rangka plafond dengan hati – hati, menggunakan skrup
                                                                            
          baja yang cukup jumlahnya. Letak paku – paku tersebut harus diatur dan beraturan
          jaraknya. Permukaan seluruh bidang langit – langit harus datar air / waterpass tanpa nat.
          Pertemuan langit – langit dengan dinding tidak bercelah. Plafond dicat tembok dengan
                                                                            
          warna yang telah ditentukan.                                      
                                                                            
       i. Teknik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum ada/jelas dalam gambar,
          harus diikuti ketentuan dari pabrik penyedia material tersebut.   
                                                                            
                                                                            
        G. PEKERJAAN PENGECATAN                                             
                                                                            
       1. RUANG LINGKUP                                                     
                                                                            
         Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dalam pelaksanaan
                                                                            
         pekerjaan pengecatan, yang dicat adalah semua permukaan baja/ besi, dinding, plafond, dan
         permukaan- permukaan lain yang disebut dalam gambar. Pekerjaan ini meliputi penyediaan
                                                                            
         bahan, tenaga dan semua peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
                                                                            
                                                                            
       2. BAHAN/ PRODUK                                                     
                                                                            
       a. Bahan-bahan yang dipergunakan harus mendapat persetujuan dari Pengawas, baik
                                                                            
          mengenai kualitas maupun pabrik asalnya. Bahan-bahan yang didatangkan ke tempat
          pekerjaan harus diberikan kepada Konsultan Pengawas untuk contoh/ pengujian. Contoh
                                                                            
          tersebut akan diambil secara acak dengan disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
          Pemakaian bahan-bahan pengering atau bahan-bahan lainnya tanpa persetujuan tidak
                                                                            
          diperbolehkan. Tempat-tempat/ kaleng-kaleng cat yang dimasukkan harus lengkap dengan
                                                                            
          merk, nomor spesifikasi dan sebagainya. Selambat-lambatnya sebulan sebelum pekerjaan
          pengecatan dimulai, Kontraktor harus mengajukan daftar tertulis dari semua bahan yang
                                                                            
          akan dipakai untuk disetujui oleh Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas berhak
          menguji contoh-contoh sebelum memberikan persetujuan. Warna-warna cat yang
                                                                            
          digunakan akan ditentukan oleh Konsultan Perencana, User dan Konsultan Pengawas.
                                                                            
       b. Cat dinding tembok eksterior menggunakan cat tipe outdoor/eksterior yang lebih tahan
          cuaca, dipakai jenis Weathershield atau wheaterbond produk Dulux ICI,Jotun, Nippon
                                                                            
          Paint, Mowilex atau setara dengan 2 kali lapis.                   
                                                                            
       c. Cat dinding interior dan plafond menggunakan cat produk Dulux ICI,Jotun, Mowilex,
          Nippon Paint atau setara.                                         
                                                                            
       d. Cat besi, untuk pengecatan permukaan besi harus mengandung bahan sintetis (synthetic
          resin) dari jenis yang baik (setara Nippe, Danaglossmm Nippon Paint). Bahan penutup
                                                                            
          (dempul) dan cat dasar, cat epoxy atau meni harus dipakai produk yang dikeluarkan oleh
                                                                            
          pabrik yang sama, Pengecatan dilaksanakan dengan penyemprotan (sprayer).
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        3. PELAKSANAAN                                                      
                                                                            
       a. Sebelum pengecatan dilaksanakan, lantai harus dicuci dan dijaga agar debu tidak
          beterbangan. Alat pembersih seperti lap harus disediakan dalam jumlah cukup.
                                                                            
       b. Sewaktu pelaksanaan pengecatan lantai harus ditutupi sedemikian sehingga terhindar dari
                                                                            
          cipratan-cipratan cat. Cipratan yang masih mengenai lantai dan bagian-bagian lain harus
          langsung dibersihkan segera begitu pekerjaan cat pada bagian tertentu selesai.
                                                                            
       c. Pengecatan dinding / tembok exterior, Semua bidang plesteran eksterior yang tidak
          ditutup dengan lapisan lain harus dicat dengan cat tembok. Kontraktor tidak
                                                                            
          diperkenankan untuk mengecat sampai permukaan plesteran dinding benar-benar
                                                                            
          kering. Permukaan plesteran yang belum rata tidak boleh dicat. Bidang plesteran yang
          dicat harus diperbaiki dengan pendempulan/ plesteran yang sama. Retak-retak harus
                                                                            
          ditambal dengan bahan penutup. Retak-retak yang lebar harus dipotong bersama-sama
          dengan pinggirannya dan ditambal dengan plesteran yang baru. Sebelum diratakan dengan
                                                                            
          bahan penutup, tembok harus digosok dengan amplas sampai rata dan halus. Pengecatan
                                                                            
          diawali dengan cat alkali.                                        
       d. resistant primer untuk menutup pori, anti lumut/jamur yang harus dilakukan dengan baik
                                                                            
          sesuai dengan petunjuk dari pabrik cat yang bersangkutan, setelah cat alkali mengering
          dilakukan pemeriksaan terhadap kerataan pengecatan, bidang-bidang yang belum terkena
                                                                            
          cat di cat ulang sampai tertutup cat alkali, setelah cat cukup rata dan mengering maka
                                                                            
          dilakukan pengecatan cat akhir wheatershield satu lapis terlebih dahulu sampai mengering
          dan diulang lapis kedua sampai warna benar-benar rata.            
                                                                            
       e. Pengecatan interior, Pengerjaan pengecatan harus mengikuti cara yang ditentukan.
          Dengan cat dasar (under coat) wall Filler pada dinding dengan pengamplasan, kemudian
                                                                            
          dicat finish menggunakan cat interior acrylic emultion paint. Pengecatan dilakukan lapis
          demi lapis sehingga didapat hasil akhir yang rata. Pekerjaan harus rapi, sesedikit mungkin
                                                                            
          cipratan mengenai bagian-bagian lain, sehingga didapat hasil akhir yang rata.
                                                                            
       f. Pengerjaan pengecatan besi, harus dicat dengan zinkromat primer dengan ketebalan 40
          micron. permukaan harus rata dan halus dengan pengampelasan terlebih dahulu, bagian
                                                                            
          yang retak harus ditutup dengan dempul yang khusus, setelah kering baru dilaksanakan
                                                                            
          pekerjaan pengecatan. Dengan cat dasar epoxy dan finish cat doff, dengan tinner A
          spesial, dengan 2 kali lapis penyemprotan.                        
                                                                            
        H. PEKERJAAN ATAP                                                   
                                                                            
        •  PEK. PEMASANGAN ATAP BAJA RINGAN                                 
                                                                            
      a. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                            
      Pekerjaan meliputi pengukuran bentang ring balok tumpuan di lapangan (sebelum fabrikasi
                                                                            
      kuda-kuda), desain kuda-kuda, pembuatan kuda-kuda dengan alat sambung steel fix,
      pengangkurtan (delivery) kuda-kuda dan kebutuhan bahan di lapangan dan pemasangan seluruh
                                                                            
      rangka kuda-kuda sampai siap di pasang bahan penutup atap yang digunakan.
                                                                            
                                                                            
      b. PERSYARATAN  UMUM                                                  
      Setiap jenis baja ringan pre-fabrikasi yang dihasilkan oleh pabrik baja ringan dapat dipakai
                                                                            
      sepanjang pabrik baja ringan tersebut mempunyai standart mutu dan jenis baja ringan, sesuai
      dengan yang berlaku. Bilamana diperlukan pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan
                                                                            
      sertifikat pre-fabrikasi atas baja ringan yang digunakannya telah memiliki akreditasi, legalitas
                                                                            
      dan menyerahkan hasilnya kepada pengawas lapangan.                    
                                                                            
      c. PERSYARATAN  BAHAN                                                 
                                                                            
      1. Rangka atap Kuda-kuda usuk dan reng menggunakan konstruksi besi baja ringan Pre-
                                                                            
         fabrikasi dan atau sekualitas Giga steel, Pryda, Multi Truss.      
      2. Spesifikasi Bahan baja yang dipakai:                               
                                                                            
        a. Mutu baja (Steel Grade) G550                                     
        b. Tegangan leleh minimum (minimum Yield Strength) 550Mpa           
                                                                            
        c. Tegangan tarik (UltimateTensile Strength) 550 MPa                
                                                                            
        d. Modulus Elastis 200.000 MPa                                      
        e. Modulus Geser 80.000 MPa                                         
                                                                            
      2. Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profil lip channe   
        a. Batang C-75 tebal 0,80 mm, Batang C-                             
                                                                            
           75 tebal 0,60 mm ex Taso atau setara, dan (sesuai perhitungan pabrik).
        b. Reng Roof batten reng 150-R40.60 T=0,60 mm ex- taso atau setara, dan (sesuai
                                                                            
           perhitungan pabrik).                                             
                                                                            
      Rencana PEK. PEMASANGAN GENTENG SPANDEK PASIR                         
                                                                            
       a. Lingkup Pekerjaan, Pekerjaan ini meliputi pengadaan, penyetelan dan pemasangan
          penutup atap genteng Spandek bahan baku Zincalumn dari produk BlueScope Steel
                                                                            
          Indonesia dengan ketebalan t = 0.30 mm seperti yang ditunjukkan dalam detail gambar
                                                                            
          dengan hasil yang baik                                            
       b. Persyaratan Bahan Bahan atap yang digunakan adalah Genteng Metal, produk dalam
                                                                            
          negeri, ukuran panjang dan lebar efektif 110 x 37 cm.             
       c. Persyaratan Pelaksanaan Pelaksanaan pemasangan penutup atap harus mengikuti
                                                                            
          persyaratan pabrik yang bersangkutan berikut kelengkapannya dan mengikuti petunjuk
                                                                            
          DireksiKonsultan Pengawas.                                        
        I. PEKERJAAN MEKANIKAL  ELEKTRIK                                    
                                                                            
        •  PEKERJAAN INSTALASI KELISTRIKAN DAN LAMPU                        
         1. LINGKUP PEKERJAAN                                               
                                                                            
         Pekerjaan instalasi listrik adalah pemasangan dan pengadaan termasuk testing dan
          comissioning peralatan dan bahan, bahan-bahan utama, bahan-bahan pembantu dan lain-
                                                                            
          lainnya seperti yang diterangkan dalam Bab terdahulu, sehingga diperoleh instalasi listrik
                                                                            
          yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama siap untuk digunakan, baik instalasi
          tenaga maupun instalasi penerangan pengadaan dan pemasangan yang terdiri dari :
                                                                            
         a. Menyediakan dan memasang Sub. Distribusi Panel (SDP)            
         b. Melaksanakan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak       
                                                                            
         c. Menyediakan dan memasang semua armature lampu penerangan        
         d. Membuat gambar kerja dan menyerahkan As Built Drawing           
                                                                            
         e. Melakukan penyambungan listrik dari LVMDP ke SDP                
                                                                            
         f. Kabel                                                           
           •  Kabel daya dari LVMDP ke SDP                                  
                                                                            
           •  Pemasangan kabel instalasi penerangan dan tenaga              
         g. Instalasi kabel & konduit dari sub panel ke titik-titik beban   
                                                                            
         h. Instalasi grounding                                             
                                                                            
         i. Melakukan pengetesan                                            
                                                                            
                                                                            
         2. GAMBAR INSTALASI                                                
         a) Gambar-gambar dan spesifikasi adalah merupakan bagian yang saling melengkapi dan
                                                                            
            sesuatu yang tercantum dalam gambar dan spesifikasi bersifat mengikat
                                                                            
         b) Gambar- gambar instalasi menunjukkan secara teknis pekerjaan instalasi yang harus
            dilaksanakan, dimana dicantumkan ukuran bahan-bahan instalasi serta keterangan lain
                                                                            
            yang diperlukan                                                 
         c) Segala perubahan yang disengaja dilakukan kontraktor tanpa ijin Pengawas Pekerjaan
                                                                            
            adalah resiko Kontraktor                                        
         3. KONSTRUKSI PANEL LISTRIK                                        
                                                                            
         a) Panel harus terbuat dari plat baja, dengan rangka yang terbuat dari besi siku atau besi
                                                                            
            plat yang dibentuk dan diberi cat dasar dengan meni tahan karat serta difinish dengan
            cat bakar powder coating warna abu-abu.                         
                                                                            
         b) Panel harus dilengkapi dengan kanopi, kunci panel, indicator lamp, grounding dan
            metering (tegangan dan arus)                                    
                                                                            
         c) Minimum ingress protection panel IP55                           
                                                                            
         d) Setiap panel harus dilengkapi dengan label, yang memberi nama pada setiap panel,
            misalnya PUTR/LVMDP (Panel Utama Tegangan Rendah) dan sebagainya
                                                                            
         e) Ukuran panel disesuaikan dengan kebutuhan sirkit atau disesuaikan dengan lapangan.
         f) Setiap pintu panel harus disediakan tempat untuk menyimpan gambar/diagram panel.
                                                                            
            Gambar diagram panel harus dibundel rapi dalam sampul plastik atau delaminating.
         4. ARMATUR LAMPU                                                   
                                                                            
         Jenis dan type yang diperkenankan adalah sebagai berikut :         
                                                                            
         a. Armatur Lampu produksi Ex. Phillips, Osram, Artholite atau yang setara.
         b. Type lampu:                                                     
                                                                            
         •  LED downlight ceiling fitting E27 12 watt                       
         •  LED surface fitting E27 7 watt                                  
                                                                            
         c. Lampu produksi ex. Philip, Osram, Artholite atau setara         
         d. Housing Lampu ex Philip, Krisbow atau setara                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
         5. STOP KONTAK DAN SAKLAR                                          
         a. Saklar dan kotak-kotak.                                         
                                                                            
          •  Socket Outlet (stop kontak)                                    
           Outlet daya dan plug yang digunakan Produksi Ex. Clipsal, Panasonic atau setara dan
                                                                            
           harus memenuhi standard SII dan PLN atau standart lain yang berlaku dan diakui di
           Indonesia.                                                       
                                                                            
           Outlet daya dan plug harus mempunyai spesifikasi minimal sebagai berikut : Rated
                                                                            
           Voltage   : 250 Volt    Rated Cutled : 10 A, 13A, 16A            
          •  Switches / Saklar                                              
                                                                            
           Saklar yang digunakan Produksi ex. Philips, Panasonic, Clipsal, Legrand atau setara dan
           sesuai dengan standard PLN atau SII atau standard lain yang berlaku dan diakui di
                                                                            
           Indonesia. Saklar harus mempunyai spesifikasi :                  
                                                                            
          Rated Voltage : 250 volt                                          
          Rated Current : minimal 10 / 16 A                                 
                                                                            
         b. Persyaratan pemasangan saklar dan stop kontak :                 
         •  Saklar dipasang setinggi 150 cm dari lantai dengan pasangan terpendam (In-Bow) rata
                                                                            
            dengan permukaan plesteran dinding atau didalam partisi dengan konstruksi
                                                                            
            tersendiri/khusus.                                              
         •  Kotak kontak yang dipergunakan adalah jenis in-bow/rata dengan permukaan plesteran
                                                                            
            dinding atau didalam partisi dengan konstruksi tersendiri/khusus dengan menggunakan
            In- Bow doos yang terbuat dari bahan yang sama dengan kotak kontaknya. Pemasangan
                                                                            
            kotak kontak pada doosnya menggunakan sekrup.                   
                                                                            
         •  Kotak kontak 1 phase dipasang setinggi 30 cm dari lantai/sesuai permintaan user
            (disesuaikan dengan alat) dengan pasangan terpendam (In-Bouw) rata dengan
                                                                            
            permukaan plester dinding atau didalam partisi dengan konstruksi khusus sesuai
            petunjuk dari Pengawas.                                         
                                                                            
                                                                            
         6. TESTING & COMMISSIONING                                         
                                                                            
         a. Macam pemeriksaan dan pengujian :                               
                                                                            
         •  Pemeriksaan Visual                                              
         - Jalur pipa konduit dan kabel tekukan kabel tidak boleh patah     
                                                                            
         - Jalur kabel diatas rak kabel harus rapi dan diusahakan posisi rak kabel diatas instalasi pipa
          atau duct VAC untuk menghindari adanya tetesan air.               
                                                                            
         - Kelengkapan komponen panel                                       
         -  Apabila terjadi kerusakan fisik atau tidak berfungsinya sistem harus diperbaiki oleh
                                                                            
          pemborong sampai berfungsi sebagai mana mestinya. Seluruh biaya perbaikan menjadi
          tanggunan kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan tambah atau biaya
                                                                            
          tambah.                                                           
                                                                            
         •  Pemeriksaan Sambungan Listrik Maupun Mekanis                    
         - Sambungan dan terminasi kabel pada panel atau beban harus rapi dan tersambung dengan
                                                                            
          kuat. Kabel serabut atau berurat banyak (multicore) harus dilengkapi dengan sepatu kabel
          (cable shoe).                                                     
                                                                            
         - Kabel didalam panel ditata dengan rapi dan disediakan cadangan panjang kabel (spare)
                                                                            
          untuk mengantisipasi bila terjadi kesalahan terminasi, kabel masih cukup panjang untuk
          disambung pada terminal yang lain.                                
                                                                            
         - Seluruh Sistem dan Pekerjaan Instalasi harus diperiksa, diteliti dan diuji dengan baik.
         •  Pengukuran Tahanan Isolasi dan Tahanan Pentahanan               
                                                                            
          Sistem listrik yang sudah dipasang harus diuji dengan seksama sebelum siap untuk
                                                                            
          dipergunakan. Pengujian dilakukan bersama dengan pihak yang berwenang (Pemberi
          Tugas atau Konsultan Pengawas Pengawas). Hasil pengujian dibuktikan dengan Berita
                                                                            
          Acara.                                                            
         •  Pengujian Dalam Keadaan Berbeban 3x24 jam                       
                                                                            
         - Tes penyalaan dimana seluruh instalasi yang baru dipasang difungsikan untuk
                                                                            
          mengecek nyala lampu.                                             
         - Bila dalam Pengujian berbeban ternyatan tidak disediakan Sumber Daya Listrik, maka
                                                                            
          Kontraktor harus menyediakan Sumber Daya Listrik sendiri berupa Genset dengan
          Kapasitas yang memadai.                                           
                                                                            
         b. Fungsi komponen-komponen panel antara lain :                    
                                                                            
         •  Volt meter                                                      
         •  Ampere meter                                                    
                                                                            
         •  Lampu indikator                                                 
         c. Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas laporan mengenai hal–hal
                                                                            
          sebagai berikut :                                                 
         • Hasil pengetesan kabel–kabel                                     
                                                                            
         • Hasil pengetesan peralatan–peralatan                             
                                                                            
         • Hasil pengetesan semua persyaratan operasi dan instalasi (SLO)/ Sertifikat Laik Operasi
         • Hasil pengukuran – pengukuran dan lain-lain                      
                                                                            
         d. Semua pengetesan dan atau pengukuran tersebut harus disaksikan oleh Konsultan
           Pengawas.                                                        
                                                                            
        J. PEKERJAAN PLUMBING                                               
                                                                            
         1 LINGKUP PEKERJAAN PLUMBING.                                      
         a. Sistem Air Bersih, mulai dari sumber air sampai ke alat plambing pemakai air, termasuk
                                                                            
          tangki atau reservoir dan pompa booster.                          
                                                                            
         b. Sistem Air Kotoran dan air kotor mulai dari alat plambing pembuangan air kotoran, alat
          plambing pembuangan air kotor hingga bangunan pengolahan air limbah termasuk
                                                                            
          bak penampungan air kotoran dan bak penampungan air kotor atau bak kontrol saluran air
          limbah.                                                           
                                                                            
         c. Sistem Vent, mulai dari alat plambing pembuangan air pada sistem air kotoran dan atau
          air kotor sampai ke atas/atap dan ke “air fresh inlet”.           
                                                                            
         d. Sistem Air hujan, mulai dari atap sampai dengan menuju saluran drainage terdekat.
                                                                            
                                                                            
         2 PERATURAN DAN STANDAR, REFERENSI DAN KRITERIA PERENCANAAN        
                                                                            
         a. Standard Nasional Indonesia Tentang Sistem Plambing – 2015, Nomor SNI 8153- 2015.
         b. Standard Nasional Indonesia Tentang Sistem Perpipaan plastik untuk sistem instalasi air
                                                                            
          panas dan dingin – polipropilena (PP)–2012, Nomor SNI ISO -15874- 2012.
                                                                            
                                                                            
         3 KRITERIA PERENCANAAN                                             
                                                                            
         a. Sistem Air Bersih.                                              
         •  Standard kualitas air minum mengikuti standard WHO              
                                                                            
         •  Tekanan statis air di katup pengatur : (1.4 s/d 3.5) bar.       
                                                                            
         b. Sistem Distribusi Air Bersih                                    
           Air dari tangki bawah, akan dipompakan ke roof tank di atap bangunan.
                                                                            
           Kemudian didistribusikan ke unit toilet tiap lantai dengan menggunakan pompa booster.
                                                                            
                                                                            
                                                                            
         4 MATERIAL DAN PERALATAN                                           
                                                                            
         Pemipaan                                                           
                                                                            
         •  PVC : kelas AW untuk pipa distribusi AB, dan pipa distribusi sampai dengan tiap unit
             kamar dan unit lainnya.                                        
                                                                            
         •  PVC AW : untuk Air Bersih                                       
                                                                            
                                                                            
         PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITARI                                    
         1. RUANG LINGKUP                                                   
                                                                            
          Bagian ini mencakup semua pekerjaan sanitair dan yang berhubungan (aksesoris
                                                                            
          aksesoris) seperti ditunjukkan dalam gambar, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat
          yang diperlukan.                                                  
                                                                            
         2. BAHAN                                                           
         a. Closet duduk porcelen CW637J/SW637JP ex. TOTO, setara           
                                                                            
         b. Wastafel gantung LW240CJ/LW240HFJ ex. TOTO, setara              
                                                                            
         c. Wastafel meja LW639CJ ex. TOTO, setara                          
         d. Kran air T23B13 ex. TOTO, setara                                
                                                                            
          Barang-barang yang akan dipasang harus benar-benar dalam kondisi bagus dan tidak
          cacat sedikitpun. Kontraktor harus mengajukan contoh-contoh untuk disetujui oleh
                                                                            
          Konsultan Pengawas.                                               
                                                                            
                                                                            
         3. PELAKSANAAN                                                     
                                                                            
          Pemasangan semua peralatan/perlengkapan saniter harus dilakukan oleh ahli pemasangan
          barang sanitair yang berpengalaman. Pengerjaan harus dilakukan dengan hati-hati dan
                                                                            
          sangat rapi.                                                      
                                                                            
         a. Peralatan Sanitair yang akan dipakai harus tidak bercacat sedikitpun dan harus diajukan
          terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
                                                                            
         b. Sebelum dilakukan pemasangan, harus dilakukan pengukuran dan setting terlebih dahulu,
          dengan memperhatikan elevasi, kerataan, posisi kran dan pipa pembuangan.
                                                                            
         c. Pemasangan closet wastafel dilakukan dengan Penyiapan alat-alat perlengkapan ataupun
                                                                            
          support yang akan dipasang ini ke lantai atau dinding dengan Ficher/Dynabolt. Setelah
          selesai maka dilakukan pemasangan peralatan sanitar dengan pemasangan mur baut atau
                                                                            
          skrup dan dilanjutkan dengan penyambungan pipa distribusi air bersih dan penyambungan
          pipa pembuangan air bekas ataupun air kotor. Pada pertemuan peralatan sanitair dengan
                                                                            
          dinding atau lantai diberi sealent atau grouting.                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
        K. PEKERJAAN LAIN-LAIN                                              
                                                                            
         1. PEMBERSIHAN DAN PEMBUANGAN SISA MATERIAL                        
          Pekerjaan akhir yang berupa pembersihan akhir, dilaksanakan setelah seluruh
                                                                            
          pelaksanaanpekerjaan konstruksi fisik selesai. Kontraktor diwajibkan membuang semua
                                                                            
          sisa-sisa bahan bangunan yang tidak terpakai dari lokasiproyek, yang diakibatkan oleh
          adanya pelaksanaan konstruksi fisik.Pelaksanaan pembersihan meliputi seluruh bangunan
                                                                            
          serta halamannya sejauh lebih kurang 5 m dari masing-masing bangunan.
          Ketika pekerjaan menurut kontrak telah diselesaikan, kontrak harus memindahkan semua
                                                                            
          fasilitas alat kerja dan perlengakapan dari tempat kerja yang tidak menjadi bagian dari
                                                                            
          pekerjaan-pekerjaan permanen, bahan-bahan yang digunakan dan digunakan dan segala
          macam fasilitas.                                                  
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                   BAB VI                                   
                                                                            
                                  PENUTUP                                   
                                                                            
                                                                            
      Demikian spesifikasi ini ditetapkan sebagai pedoman bagi semua pelaku pengadaan
      barang/jasa pemerintah yang terlibat dalam paket pekerjaan ini.