DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN :
Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung Udik
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG
TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025
LEMBAR PENETAPAN SPESIFIKASI TEKNIS OLEH PPK PENETAPAN
SPESIFIKASI TEKNIS
Sehubungan dengan hasil reviw dokumen Spesifikasi Teknis dengan berdasarkan kepada
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia, maka bersama ini kami mengajukan permohonan
persetujuan Spesifikasi Teknis, maka bersama ini ditetapkan dokumen Spesifikasi Teknis
sebagaimana dokumen terlampir, untuk :
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung
Udik
Pagu Anggaran : Rp.350.750.000,00
Lokasi : Kecamatan sEKAMPUNG uDIK
Sumber Dana : APBD Kabupaten Lampung Timur
Instansi : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tahun Anggaran : 2025
Ditetapkan di : Sukadana
Tanggal : 23 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
ABDUL HARIS,SE,MM
ABDUL HARIS, S.E., M.M.
NIP. 19750930 200801 1 015
ii
DAFTAR ISI
LEMBAR SURAT PENETAPAN SPESIFIKASI TEKNIS ........................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................. 1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................................................ 1
1.2 Landasan Hukum ........................................................................................................................ 1
1.3 Referensi Teknis ......................................................................................................................... 1
1.4 Maksud dan Tujuan .................................................................................................................... 2
1.5 Kinerja Produk Yang Diharapkan............................................................................................... 2
1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa ............................................................................................. 2
1.7 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya ............................................................................................. 2
BAB II RUANG LINGKUP ............................................................................................................. 3
2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan .................................................................................... 3
2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi ........................................................................................ 3
2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan ............................................................................ 3
2.4 Spesifikasi/Kemampuan Penyedia Jasa ...................................................................................... 3
BAB III SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI .................................................... 4
3.1 Bahan Bangunan Konstruksi ...................................................................................................... 4
3.2 Ketentuan Bahan Bangunan Konstruksi ..................................................................................... 8
3.3 Syarat-Syarat Pengujian Bahan dan Hasil Produk ...................................................................... 8
BAB IV TATA CARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN ................................................... 10
4.1 Tata Cara Pe ngukuran................................................................................................................ 10
4.2 Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran ........................................................................................ 10
4.3 Data Pendukung Pembayaran/Pengajuan Termin ....................................................................... 10
BAB V SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI/METODE PELAKSANAAN .......................... 11
Metode Pelaksanaan Pekerjaan ......................................................................................................... 11
BAB VI PENUTUP .......................................................................................................................... 48
iii
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan mutu Pembangunan Sarana dan Prsarana di Kabupaten Lampung
Timur, salah satu upaya Pemerintah Daerah adalah melalui pembangunan atau penyediaan
sarana maupun prasarana, baik berupa Pembangunan dan sarana lainnya.
Berdasarkan analisis kebutuhan, saat ini Sektor pendidikan memerlukan sarana bangunan,
dikarenakan kurangnya fasilitas sarana bangunan untuk pendidikan. Oleh karena itu, pada Tahun
Anggaran 2025, DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN telah memprogramkan yang
salah satunya Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Sidorejo Kec. Sekampung Udik.
1.2 Landasan Hukum
Landasan hukum dalam penyusunan spesifikasi teknis ini adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi;
4. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021
tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;;
7. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib
Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi;
1.3 Referensi Teknis
Referensi Teknis yang menjadi acuan dalam penyusunan spesifikasi teknis adalah sebagai
berikut :
1. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK SNI T-15.1991.03
2. Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SN I 03-3976-1995
3. Peraturan Muatan Indonesia NI. 8 dan Indonesian Loading Code 1987 (SKBI-
1.2.53.1987)
4. Peraturan Konstruksi Kayu di Indonesia (PKKI)NI 5
5. Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1 984
6. Peraturan Semen Potland Indonesia NI 8 tahun 1972
7. Peraturan Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan SNI 10
8. Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah dan Gedung SNI 03-2407-1997
9. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 03-241 0-1991
10. Peraturan Umum Keselamatan Kerja dari Departemen Tenaga Kerja
1.4 Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah untuk melakukan Dengan demikian
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur melalui DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN telah berusaha untuk menyediakan prasarana dalam rangka memperlancar
kegiatan serta meningkatkan mutu pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
1.5 Kinerja Produk Yang Diharapkan
Kinerja produk yang diharapkan dalam Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru ini
adalah untuk pemenuhan kebutuhan Sarana dan Prasarana pendidikan.
1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi:
Perangkat Daerah : PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PPK : ABDUL HARIS,SE,MM
1.7 Sumber Dana, Perkiraan Biaya dan Besaran Uang Muka
1. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi
adalah APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025.
2. Pagu Anggaran sebesar Rp.350.750.000,00.
3. Uang muka diberikan sebesar 30 % (tiga puluh perseratus) dari total nilai kontrak.
BAB II
RUANG LINGKUP
2.1 Jenis, Sifat dan Kompleksitas Pekerjaan
Jenis Pengadaan Barang/Jasa adalah Pekerjaan konstruksi yang bersifat pekerjaan konstruksi
umum. Berdasarkan kompleksitas pekerjaannya, maka pekerjaan konstruksi ini termasuk
pekerjaan tidak kompleks.
2.2 Ruang Lingkup Pekerjaan Konstruksi
a. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan pelaksanaan pekerjaan untuk TA.2025 adalah sampai dengan
selesainya pekerjaan sesuai dengan volume dan waktu yang telah ditetapkan dalam
kontrak.
b. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di Kecamatan sEKAMPUNG uDIK.
2.3 Jangka Waktu Pelaksanaan dan Pemeliharaan
a. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi selama 75 (Tujuh Puluh
Lima) hari kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK
sampai dengan Tanggal Penyerahan Pertama Pekerjaan;
b. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO).
2.4 Kualifikasi Penyedia Jasa
Penyedia Jasa Konstruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini wajib
memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis sesuai ketentuan
peraturan perundangan dalam bidang pengadaan barang/jasa serta peraturan perundangan
lainnya.
Penyedia jasa wajib memiliki perizinan di bidang jasa konstruksi, Izin Usaha Jasa
Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha yang bersesuaian dengan pekerjaan yang akan
dilaksanakan
Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan Gedung
Kualifikasi Usaha : Kecil
Subklasifikasi : Konstruksi Gedung Pendidikan (BG 006) KBLI 41016
2.5 Preferensi Harga
Preferensi harga merupakan insentif bagi produk dalam negeri pada pemilihan Penyedia berupa
kelebihan harga yang dapat diterima :
a. Preferensi harga diberlakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan nilai HPS paling
sedikit di atas Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
b. Besaran Preferensi Harga mengacu pada Permen PUPR yang berlaku.
2.6 Keselamatan Kerja Konstruksi
Tingkat Keselamatn Kerja Konstruksi untuk pekerjaan ini ditetapkan dengan Tingkat Resiko
Kecil dan Identifikasi Bahaya :
a. Uraian Pekerjaan : Pemasangan Rangka Atap
b. Identifikasi Bahaya : Jatuh dari Ketinggian
BAB III
SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
3.1 Bahan Bangunan Konstruksi
Bahan bangunan konstruksi yang diperlukan untuk penyelesaian pekerjaan meliputi :
Nilai
Keterangan
Asal Mini
No Komponen Spesifikasi /Preferensi
Produk mal
Harga
TKDN
Produk
1 Air 25%
Dalam
Negeri
Produk
2 Alumunium Foil 1.2 x 25 m Dalam 25%
Negeri
Produk
122 cm x 244 cm x
3 Alumunium composit panel (ACP) Dalam 25%
3mm
Negeri
Produk
setara Royal SB 42
4 Bak Cuci piring Stainless 1 lubang 25%
Dalam
Negeri
Produk
5 Batu Bata Ex.Lokal Dalam 25%
Negeri
Produk
6 Batu Belah Hitam Utk Pondasi Dalam 25%
Negeri
Produk
1/2 Cm (Split)
7 Batu Belah Hitam 25%
Dalam
Negeri
Produk
Ukuran 20x20
8 Batu Candi Dalam 25%
Negeri
setara Krakatu
Steel (KS), Lautan
Produk
Steel (LS), Master
9 Besi Beton U-24 ( Polos ) Dalam 25%
Steel (MS) Negeri
setara Krakatu
Steel (KS), Lautan
Produk
Steel (LS), Master
10 Besi Beton U-39 (Ulir ) Dalam 25%
Steel
Negeri
(MS)
Produk
Besi hollow galvanis 4 x 4 (U/rangka plafond) setara Kencana
11 Dalam 25%
Negeri
Produk
12 Besi hollow 2 x 4 setara Spindo 25%
Dalam
Negeri
Produk
13 Besi hollow 4 x 4 setara Spindo Dalam 25%
Negeri
setara Krakatu
Steel (KS), Lautan
Produk
Steel (LS),
14 Besi Siku Dalam 25%
Master Steel (MS)
Negeri
setara Propa, Produk
15 Cat Dasar 25%
Cendana, Avitex Dalam
Negeri
(Kualitas Biasa)
setara Propa, Produk
16 Cat Tembok Cendana, Avitex Dalam 25%
Negeri
Produk
17 Engsel Pintu 4" 25%
Dalam
Negeri
Produk
18 Engsel Jendela Casement (L, R) Dalam 25%
Negeri
Produk
19 Floordrain stainless setara Toto Dalam 25%
Negeri
60 x 60 cm setara Produk
20 Granit Polos Grace, Marco Dalam 25%
Negeri
3 x 2,5 mm, Produk
21 Kabel Listrik NYM Panjang 50 m setara Dalam 25%
eterna Negeri
Produk
22 Kaca Ribben/Buram Uk. 5 mm Dalam 25%
Negeri
Produk
23 Kawat beton Dalam 25%
Negeri
Produk
24 Kawat Las / Electroda Dalam 25%
Negeri
Produk
(Cempaka,
25 Kayu Balok kelas II Dalam 25%
Merbau dll)
Negeri
Produk
26 Kayu Cerucuk / Dolken Panjang 4 m Dalam 25%
Negeri
Produk
(Cempaka,
27 Kayu Kasau kelas II Dalam 25%
Merbau dll)
Negeri
(Rengas, Tembesu, Produk
28 Kayu Papan kelas III 25%
Mahoni, dll) Dalam
Negeri
25/25 Produk
29 Keramik Warna/motif ; Dalam 25%
setara Arwana Negeri
25/40 Produk
30 Keramik Warna/motif ; Dalam 25%
setara Arwana Negeri
Produk
40/40 Polos ; setara
31 Keramik Dalam 25%
Arwana
Negeri
Produk
32 Kloset Duduk setara Toto 25%
Dalam
Negeri
Produk
33 Kran air stenlis Ø 3/4" Dalam 25%
Negeri
Produk
34 Kunci pintu 2 slag 25%
Dalam
Negeri
Produk
setara HP Metal
35 Kusen & Pintu Alumunium toilet Dalam 25%
Negeri
Produk
36 Lampu Down Light Panel 18 Watt setara philips Dalam 25%
Negeri
Produk
37 List Plafond PVC Panjang 4 m 25%
Dalam
Negeri
setara Nusa Board, Produk
38 Listplank GRC Shera Dalam 25%
Plank Negeri
Produk
39 Material Tanah Urug/Timbunan Ex.Lokal Dalam 25%
Negeri
Produk
40 Minyak bekisting 25%
Dalam
Negeri
Produk
41 Paku GRC Dalam 25%
Negeri
Produk
42 Paku Kasau/balok/reng/papan 25%
Dalam
Negeri
Produk
43 Paku Sekrup Dalam 25%
Negeri
Produk
(100 Buah / Kg)
44 Paku Seng Dalam 25%
Negeri
Produk
45 Pasir beton Ex.Lokal Dalam 25%
Negeri
Produk
46 Pasir Pasang / Pasir Halus Ex.Lokal 25%
Dalam
Negeri
Produk
47 Pasir Urug Ex.Lokal Dalam 25%
Negeri
Produk
48 Paving Block T = 6 Cm mutu K100 25%
Dalam
Negeri
setara Krakatu
Steel (KS), Lautan
Produk
Steel (LS), Master
49 Pagar Hollow Stainless Dalam 25%
Steel
Negeri
(MS)
setara Thomas,
Produk
Evo Franklin,
50 Penangkal Petir Dalam 25%
Gent
Negeri
Produk
51 Penyambungan Api Listrik 2200 VA 25%
Dalam
Negeri
AW setara Produk
52 Pipa PVC Ø 2" RUCIKA,WAVI Dalam 25%
N Negeri
AW setara Produk
53 Pipa PVC Ø 3" 25%
RUCIKA,WAVI N Dalam
Negeri
AW setara Produk
54 Pipa PVC Ø 3/4" RUCIKA,WAVI Dalam 25%
N Negeri
Produk
10 x 40 cm setara
55 Plint Granit Dalam 25%
Arwana
Negeri
Produk
56 Plywood (240x120x1,2) 25%
Dalam
cm
Negeri
setara Produk
57 Papan Plafond PVC Shunda Plafond Dalam 25%
Negeri
Produk
setara
58 Rambuncis 25%
Dalam
Dekson
Negeri
Produk
setara BMT Truss,
59 Rangka atap baja ringan Type - C 75.75 Dalam 25%
Taso
Negeri
Produk
setara BMT Truss,
60 Reng baja ringan R40 Dalam 25%
Taso
Negeri
Produk
setara HP Metal
61 Rangka Jendela Almunium 25%
Dalam
Negeri
Produk
setara HP Metal
62 Rangka Pintu Almunium Dalam 25%
Negeri
Produk
4" ; setara Paloma,
63 Roof Drain Metal Dalam 25%
Solige
Negeri
Produk
setara Panasonic
64 Saklar Ganda Dalam 25%
Negeri
Produk
setara Panasonic
65 Saklar Tunggal Dalam 25%
Negeri
Produk
66 Seal tape 25%
Dalam
Negeri
Produk
67 Sealant Dalam 25%
Negeri
Setara Holcim,Tiga Produk
68 Semen Portland Roda Dalam 25%
Negeri
Produk
Semen Indonesia
69 Semen Warna 25%
Dalam
Negeri
setara Krakatu
Steel (KS), Lautan
Produk
Steel (LS), Master
70 Seng Plat BJLS 25 Dalam 25%
Steel
Negeri
(MS)
Produk
setara Intiroof
71 Spandek ( Pasir ) Dalam 25%
Negeri
Produk
setara Panasonic
72 Stop kontak 25%
Dalam
Negeri
Produk
73 Tangki air/Toren 1200 liter Setara Excel Dalam 25%
Negeri
Produk
74 Wastafel setara Toto Dalam 25%
Negeri
Produk
75 Water drain + asesories setara Toto 25%
Dalam
Negeri
Keterangan : Referensi Nilai TKDN mengacu pada http//tkdn.kemenperin.go.id
3.2 Ketentuan Bahan/Material Konstruksi
Ketentuan dalam penggunaan bahan bangunan konstruksi mengikuti uraian sebagai berikut:
• Penyebutan merek/tipe sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri;
• Semaksimal mungkin diupayakan penggunaan Standar Nasional Indonesia;
• Bahan/material konstruksi diperoleh dari sumber yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan;
• Ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri sebagaimana datur dalam Pasal 26
Syarat- Syarat Umum Kontrak (SSUK) ayat 1, 2 dan 3;
• Setiap jenis bahan bangunan konstruksi yang tergolong sebagai bahan berbahaya dan
beracun (B3), seperti cat, thinner, gas acetylene, BBM, BBG, bahan peledak, dll, harus diberi
penjelasan bahayanya, cara pengangkutan, penyimpanan, penggunaan, pengendalian risiko dan
cara pembuangan limbahnya sesuai dengan prosedur dan/atau peraturan perundangan yang
berlaku;
• Informasi tentang penanganan B3 dapat diperoleh dari Lembar Data Keselamatan Bahan (Material
Safety Data Sheet) yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya, atau dari sumber- sumber yang
berkompeten dan/ atau berwenang.
3.3 Syarat-Syarat Pengujian Bahan dan Hasil Produk
Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Pengawas Pekerjaan untuk melakukan
pemeriksaan dan/atau Pengujian terhadap hasil pekerjaan.
Pengujian terhadap bahan/material dilakukan berdasarkan referensi teknis pada Pasal 1.3
Pengujian merupakan bagian dari Dokumen Rencana Pengendalian Mutu Konstruksi
(RPMK) sebagaimana diatur pelaksanaannya pada Pasal 21 pada Syarat-Syarat Umum Kontrak
(SSUK).
Pengujian dilakukan oleh Pengawas Pekerjaan atas Perintah dari Pejabat Penandatangan Kontrak
pada saat akan dilakukan serah terima pekerjaan sebagaimana diatur pada Pasal 33 pada SSUK.
BAB IV
TATACARA PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
4.1. Tata Cara Pengukuran
Pada tahap awal kontrak, (KPA)/ PPK bersama Pengawas Pekerjaan dan Penyedia Jasa
melakukan Pengukuran bersama sesuai ketentuan pada SSUK Pasal 25.1 sd Pasal 25.3.
Untuk setiap pengajuan pembayaran, selanjutnya PPK bersama Pengawas Pekerjaan dan
Penyedia Jasa melakukan Pengukuran bersama atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
4.2. Tata Cara Pengajuan dan Pembayaran
Pembayaran terdiri dari :
4.2.1. Pembayaran Uang Muka;
Pembayaran uang muka dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 1 pada
Syarat-Syarat Umum Kontrak
4.2.2. Pembayaran Prestasi
Tata cara Pengajuan Pembayaran sebagai berikut :
1. Pada pengajuan termin akan dilaksanakan secara simultan sesuai dengan prestasi
pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan sesuai dengan volume RAB. Data pendukung
termin, yang diajukan oleh penyedia jasa diperiksa oleh pengawas pekerjaan dan disetujui
oleh direksi pekerjaan dan diketahui oleh PPK;
2. Selanjutnya permohonan termin tersebut disampaikan kepada PPK, setelah
ditandatangani PPK dan mendapat persetujuan KPA untuk diajukan ke bagian keuangan.
3. Keterlambatan pengajuan dari penyedia jasa yang mengakibatkan kegagalan
pembayaran sepenuhnya menjadi tanggungjawab penyedia jasa
4.3.Data Pendukung Pembayaran/pengajuan Termin
Data pendukung yang harus ada untuk pengajuan termin adalah :
- Perhitungan volume terpasang yang akan dibayarkan;
- Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan;
- Foto dokumentasi yang mendukung kemajuan pekerjaan.
BAB V
SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI/METODE
PELAKSANAAN/METODE KERJA
5.1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan
Uraian metodologi pelaksanaan pekerjaan diuraikan berdasarkan lingkup pekerjaan, dengan
uraian sebagai berikut:
A. PEKERJAAN GALIAN DAN URUGAN
• GALIAN TANAH
• Pekerjaan ini meliputi galian tanah untuk pondasi baru, saluran-saluran air dan lain-lain
seperti ditunjukkan dalam gambar kerja. Penggalian harus dikerjakan sesuai dengan
ukuran yang tercantum dalam gambar baik kedalaman, kemiringan maupun panjang dan
lebarnya.
• Parit-parit pondasi dan lubang galian lainnya harus diusahakan selalu dalam keadaan
kering (bebas air), untuk itu harus disediakan pompa-pompa air yang siap pakai.
• URUGAN PASIR PONDASI
• LINGKUP PEKERJAAN
Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan ini dengan hasil yang baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi :
- Urugan pasir di bawah pondasi.
- Urugan pasir di bawah perkerasan-perkerasan.
- Urugan pasir di bawah lantai dan urugan pasir lainnya yang dianggap perlu.
- Pemadatan urugan pasir tersebut di atas.
• PERSYARATAN BAHAN
Pasir urug harus pasir yang bersih dari akar-akar, kotoran-kotoran, tidak mengandung
tanah dan tidak mengandung bahan kimia yang dapat merusak bahan bangunan lainnya.
• SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
Lapisan urugan pasir harus disiram dengan air sehingga menjadi padat dan dipadatkan
sampai terbentuk lapisan pasir padat tebal 10 cm.
• PASANGAN PONDASI BATU BELAH
• LINGKUP PEKERJAAN
Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan seperti dalam gambar atau disebutkan dalam spesifikasi ini
dengan hasil yang baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi pasangan pondasi batu belah/batu kali dan bagian-bagian lain yang
dianggap perlu.
• PERSYARATAN BAHAN
Batu belah/batu kali dari jenis yang keras tidak keropos, adalah batu besar yang dibelah-
belah menjadi ukuran normal dan harus memenuhi P.U.B.I. (NI-3-1970).
▪ Semen portland harus memenuhi NI - 18.
▪ Pasir harus memenuhi NI - 3 pasal 14 ayat 2.
▪ Air harus memenuhi PBVI - 1982 pasal 9.
• SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
▪ Pondasi tersebut harus dipasang dengan campuran 1 pc : 5 pasir.
▪ Pasangan batu belah tersebut harus di kerjakan dengan cara yang terbaik yang
dikenal disini , batu kali harus keras dengan permukaan kasar tanpa cacat atau
retak .
▪ Setelah pasangan batu belah/batu kali tersebut mencapai 24 jam baru
diperbolehkan melakukan pekerjaan lanjutan.
▪ Pekerjaan pemasangan batu kali dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan bentuk
-bentuk yang di tunjukan dalam gambar. Tiap-tiap batu harus dipasang penuh
dengan adukan sehingga semua hubungan batu melekat satu dengan yang
lainnya dengan sempurna, semua batu harus di pasang diatas lapisan adukan
dan di cetak di tempatnya sehingga tegak.adukan harus mengisi penuh rongga-
rongga antara batu untuk mendapatkan masa yang kuat dan integral.
• PEK. URUGAN TANAH PONDASI
• LINGKUP PEKERJAAN
Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya untuk melaksanakan
pekerjaan ini dengan hasil yang baik dan sempurna.
Pekerjaan ini meliputi :
Semua panggalian penimbunan kembali, pengurugan dibawah lantai, pekerjaan
tanah kasar dan alur pipa-pipa sub drainage serta pekerjaan-pekerjaan yang
berhubungan dengan itu, sesuai dengan gambar-gambar dan persyaratan teknis.
Penggalian dan penimbunan kembali untuk pekerjaan mekanikal elektrikal
termasuk dalam bab ini.
• SYARAT-SYARAT PENGGALIAN
▪ Penggalian harus dilakukan untuk mencapai garis elevasi permukaan dan
kedalaman-kedalaman yang diperlukan untuk pondasi, lantai dan lain-lain yang di
persyaratkan atau diperlihatkan maupun diindikasikan pada gambar-gambar
dengan cara sedemikianrupa sehingga pekerjaan ini dapat selesai dengan baik
sesuai dengan spesifikasi ini.
▪ Penggalian tanah mencakup pemindahan tanah serta batu-batuan lain yang di
jumpai dalam pekerjaan.
▪ Penggalian untuk pondasi harus mempunyai lebar yang cukup untuk
pembangunan maupun memindahkan rangka/bekesting yang diperlukan, dan juga
untuk mengadakan pembersihan.
▪ Kalau terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk dasar pondasi sehingga
dicapai kedalaman yang melebihi apa yang tertera dalam gambar, maka kelebihan
dari pada galian harus di urug kembali dengan pasir. Biaya akibat pekerjaan tersebut
ditanggung oleh Kontraktor.
▪ Lapisan atau hasil galian daerah pembangunan yang dipakai kembali, ditimbun
ditempat yang ditunjuk dan atas persetujuan Pengawas untuk digunakan dalam
pekerjaan lanscaping.
▪ Kalau dijumpai akar-akar/bahan yang bisa melapuk pada keadaan yang
diperlihatkan dalam gambar-gambar maka-akar.bahan tersebut harus diangkat dan
di urug kembali dengan pasir selanjutnya dilembabkan dan dipadatkan.
▪ Galian pondasi dipadatkan hingga mencapai 90% dari kepadatan tanah asal.
Pengetesan tanah galian dilakukan Pengawas dengan menggunakan alat yang
memadahi.
• SYARAT-SYARAT URUGAN
▪ Bagian-bagian yang harus di urug sampai mencapai ketinggian yang ditentukan,
tanah urugan harus cukup baik, bebas dari sisa (rumput/akar-akar lain-lainya).
▪ Pengurugan harus dilakukan lapis demi lapis tebal maksimal hamparan 30cm
setiap lapisan kemudian tanah tersebut dilembabkan sebelum dilakukan
pemadatan.
▪ Pemadatan lapisan menggunakan alat stamper minimal Mikasa MTR 80 sampai
dengan level yang diperlukan.
▪ Semua urugan kembali dibawah atau di sekitar bangunan dan perkerasan harus
sesuai dengan gambar rencana. Material untuk pengurugan ini harus memenuhi
spesifikasi ini.
▪ Tanah sisa urugan atau tanah yang tidak dapat dipakai harus dibuang keluar site
atau atas petunjuk Kontraktor.
B. PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pekerjaan Beton menurut definisinya adalah pekerjaan memproduksi beton (campuran agregat
halus, agregat kasar, semen portland, air dan / atau puzzoland (additive)), pouring (menuang
beton) ke cetakan. Pekerjaan Betn dikombinasi dengan pekerjaan bekisting dan pembesian dan
perawatan beton.
Pekerjaan yang termasuk meliputi :
1. Penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan, instalasi konstruksi
dan perlengkapan-perlengkapan untuk semua pembuatan dan mendirikan semua baja
tulangan, bersama dengan semua pekerjaan pertukangan/keahlian lain yang ada
hubungannya dengan itu, lengkap sebagaimana diperlihatkan, disyaratkan atau
sebagaimana diperlukan-nya.
2. Tanggung jawab "Kontraktor" atas instalasi semua alat-alat yang terpasang, selubung-
selubung dan sebagainya yang tertanam di dalam beton. Syarat-syarat umum pada
pekerjaan ini berlaku penuh Peraturan Beton Indonesia 1971 (PBI 1971).
3. Ukuran-ukuran (dimensi) dari bagian-bagian beton bertulang yang tidak termasuk pada
gambar-gambar rencana pelaksanaan arsitektur adalah ukuran-ukuran dalam garis besar.
Ukuran-ukuran yang tepat, begitu pula besi penulangannya ditetapkan dalam gambar-
gambar struktur konstruksi beton bertulang. Jika terdapat selisih dalam ukuran antara
kedua macam gambar itu, maka ukuran yang berlaku harus dikonsultasikan terlebih
dahulu dengan Perencana atau "pengawas yang ditunjuk" guna mendapatkan ukuran yang
sesungguhnya yang disetujui oleh Perencana.
4. Jika karena keadaan pasaran, besi penulangan perlu diganti guna kelangsungan
pelaksanaan maka jumlah luas penampang tidak boleh berkurang dengan memperhatikan
syarat-syarat lainnya yang termuat didalam PBI 1971. Dalam hal ini "pengawas yang
ditunjuk" harus segera diberitahukan untuk persetujuannya.
5. "Kontraktor" harus bertanggung jawab untuk membuat dan membiayai semua desain
campuran beton dan test-test untuk menentukan kecocokan dari bahan dan proporsi dari
bahan-bahan terperinci untuk setiap jenis dan kekuatan beton, dari perincian slump, yang
akan bekerja/berfungsi penuh untuk semua teknik dan kondisi penempatan, dan akan
menghasilkan yang diijinkan oleh "pengawas yang ditunjuk". Kontraktor berkewajiban
mengadakan dan membiayai Test Laboratorium.
6. Pekerjaan-pekerjaan lain yang termasuk adalah :
a. semua pekerjaan beton yang tidak terperinci diluar ini
b. Pembesian : - Tulangan besi, lengkap dengan kawat pengikatnya.
- Beton decking (support chairs), bolster, speacer for reinforcing
c. pemeliharaan dan finishing, termasuk grouting
d. mengatur benda-benda yang ditanam di dalam beton, kecuali tulangan beton
e. koordinasi dari pekerjaan ini dengan pekerjaan dari lain bagian
f. landasan beton untuk peralatan M/E
g. grouting di bawah base plate
h. memasang vapor barrier di bawah slab beton yang langsung di atas tanah, termasuk
lantai beton, pelat dasar, tangga dan lain sebagainya yang terletak di atas tanah.
i. menambal, membersihkan dan memperbaiki semua beton yang disyaratkan
j. menyerahkan laporan-laporan, contoh-contoh, data produk, sertifikat mill dan gambar-
gambar kerja konstruksi.
7. Pekerjaan beton untuk struktur atas termasuk kolom, lapisan tahan api, dinding, balok,
lantai, beton pada metak deck, slab atap, parapet, tangga, platform dan pekerjaan beton
lainnya serta komponen-komponen.
Peraturan-Peraturan
a. Standar Indonesia
o PUBI (Peraturan Umum Bangunan Indonesia 1982, NI – 3)
o SKSNI T-15-1991-03, Standar Beton 1991.
o Peraturan Portland Cement Indonesia 1973, NI - 8
o PBN (Peraturan Bangunan Nasional)
b. ASTM, USA
o C 33 – Concrete Aggregates
o C 150 – Portland Cement
o C 94 – Ready-Mixed Concrete
o C 143 – Slump of Portland Cement Concrete
o C 231 – Air content of Freshly Mixed Concrete by the Pressure Method
o C 171 – Sheet Materials for Curing Concrete
o C 31 – Making and Curing Concrete Test Specimens in the fields
o C 42 – Obtaining ang Testing Drilled Cores and Sawed Beams of
Concrete
o C 309 – Liquid Membrane Forming Compounds for Curing Concrete
o D 1752 – Performed Spange Rubbe rand Cork Expansion Joint Fillers for
o D 1751 - Performed Expansion Joint Fillers for Concrete Paving and
Structural Construction (Non-extruding and Resilient Bituminous Types)
c. ACI (American Concrete Institute), USA
o 211 – Recommended Practice for selecting proportions for Normal and Heavy
Weight Concrete.
o 212 – Guide for use Admixture in Concrete
o 213 – Recommended Practice for Evaluation of Compression Test Result of
Field Concrete
o 301 – Structural Concrete of Building
o 304.IR-79 - Preplaced Aggregate Concrete for Structural and Mass Concrete,
Part 2.
o 304.IR-71 - Placing Concrete by Pumping Methods, Part 2.
o 318 - Building Code Requirements for Reinforced Concrete
• PEKERJAAN SLOOF
sloof adalah beton bertulang yang diletakkan secara horisontal di atas pondasi.
Kesimpulannya, Sloof berfungsi mendistribusikan beban dari atas (dinding dan kolom)
untuk disalurkan ke pondasi. Sehingga semua beban yang terdistribusikan ke dalam
pondasi kurang lebih sama. Selain itu Sloof berfungsi sebagai pengikat antara dinding,
kolom dan pondasi.
Teknis pelaksanaan pekerjaan :
➢ Lingkup pekerjaan
Pekerjaan pembesian, pekerjaan bekisting dan pekerjaan pengecoran.
➢ Pekerjaan persiapan
▪ Pembuatan dan pengajuan shop drawing pekerjaan pasang beton balok
▪ Approval material yang akan digunakan.
▪ Persiapan material, antara lain: Portland cement, pasir, split, air, kaso, multiplek
12 mm, besi beton, kawat beton, dan paku.
▪ Persiapan alat kerja, antara lain : waterpass, beton mixer, meteran, bar bending,
mesin potong besi, unting-unting, benang, vibrator, gerobak sorong, dan selang
air.
➢ Pengukuran
Surveyor melakukan pengukuran dengan waterpass dan memberi tanda (marking)
untuk posisi titik perletakan balok beton.
• Pekerjaan pembesian
➢ Pembesian atau perakitan tulangan dikerjakan ditempat lain yang lebih nyaman.
➢ Perakitan pembesian harus sesuai dengan gambar kerja.
➢ Selanjutnya adalah pemasangan tulangan utama, sebelum pemasangan sengkang,
terlebih dahulu dibuat tanda pada tulangan utama dengan kapur.
➢ Selanjutnya adalah pemasangan sengkang, setiap pertemuan antara tulangan utama
dan sengkang diikat oleh kawat dengan system silang.
➢ Setelah tulangan selesai dirakit, besi tulangan diangkut ke lokasi yang akan dipasang.
• Pekerjaan Bekisting
Bekisting dipasang dalam 3 sisi, sisi kanan, sisi kiri dan sisi bawah, dipasang dengan
multiplek 12mm sebagai bahan bekisting + tulangan kayu kaso 4/6.
▪ Ukur bekisting menggunakan meteran agar mendapatkan hasil yang sesuai, setelahitu
kemudian letakkan bekisting pada tempat yang sudah ditentukan.
▪ Bekisting diberikan skoor dari kayu reng 3/4 sebagai penguat tekanan saat coran
dituangkan, antar skoor diberi jarak sekitar 30cm dengan skoor lainnya.
▪ Pemasangan skoor dapat menggunakan paku sebagai perekatnya, kemudian paku
dipakukan dengan menggunakan palu.
• Pekerjaan pengecoran Beton K-250
o Setelah bekisting terpasang dengan baik, bekisting diolesi minyak bekisting
kemudian letakkan pembesian balok pada posisinya tepat didalam bekisting.
o Pastikan pembesian telah terletak dengan sempurna pada posisinya didalam bekisting
dengan membuat tahu-tahu beton di bawah dan digantung kiri kanan bagian dalam
bekisting, dengan maksud mendapatkan selimut beton.
o Pengecoran beton dilakukan menggunakan mutu beton sesuai dengan spesifikasi
teknis.
o Untuk memudahkan pekerjaan disiapkan gerobak sorong sebagai pengantar adukan
ke areal pekerjaan.
o Setelah area siap, lakukan pengecoran beton dengan menuang adukan beton ke area
pengecoran, Penuangan beton dilakukan secara bertahap, hal ini dilakukan untuk
menghindari terjadinya segregasi yaitu pemisahan agregat yang dapat mengurangi
mutu beton. Selama proses pengecoran berlangsung pemadatan beton menggunakan
vibrator. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan rongga-rongga udara serta
untuk mencapai kepadatan maksimal.
• Pekerjaan pembongkaran bekisting balok
o Setelah beton berumur 28 hari (beton konvensional), sementara bekisting samping
(tidak menahan momen) dapat dibuka > 24 jam dimana bentuk beton sudah stabil..
o Pertama-tama, multiplek dipukul-pukul dengan menggunakan palu agar lekatan
beton pada multiplek dapat terlepas.
o Kendorkan push pull (penyangga bekisting), lalu lepaskan push pull.
o Kendorkan baut-baut/paku-paku yang ada pada bekisting, sehingga rangkaian / panel
bekisting terlepas.
• Pekerjaan perawatan beton balok
Setelah dilaksanakan pengecoran, maka untuk menjaga agar mutu beton tetap terjaga
dilakukan perawatan beton. Perawatan beton yang dilakukan adalah dengan menyiram /
membasahi beton 2 kali sehari selama 1 minggu.
• PEKERJAAN KOLOM
Pelaksanaan pekerjaan kolom, melalui beberapa tahapan yaitu :
• Tahap Persiapan
Persiapan awal pekerjaan kolom dimulai dengan mempersiapkan semua peralatan yang
dibutuhkan, baik untuk pekerjaan bekisting maupun penulangan. Pekerjaan persiapan
meliputi:
1) Melakukan pemotongan besi tulangan yang akan dipakai untuk penulangan kolom (D10,
D16, D19, dan D22). Dalam proses ini dilakukan pemotongan besi tulangan dengan alat
Bar Cutter. Penggunaan Bar Cutter ini membuat pekerjaan pemotongan tulangan dalam
jumlah banyak menjadi lebih cepat, rapi dan efesien. Pemotongan besi tulangan dipotong
sesuai dengan kebutuhan.
2) Melakukan pembengkokan besi tulangan yang akan dipakai untukpenulangan kolom
(D10, D16, D19, dan D22).Dalam proses ini dilakukan pembengkokan besi tulangan
dengan alat Bar Bender.
3) Mempersiapkan bekisting yang akan digunakan untuk kolom.
4) Melakukan pembuatan beton decking yang digunakan sebagai acuan selimut beton. Pada
kolom digunakan beton decking berbentuk silinder dengan tebal 4 cm dan berdiameter 6
cm.
• Tahap Pelaksanaan
Setelah tahap persiapan selesai dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan tahap
pelaksanaan.
1) Pemasangan dan Penyambungan Tulangan Kolom Pemasangan tulangan kolom pada
lantai 5 dipasang dengan menyambungkan tulangan kolom lantai 5 pada lantai
sebelumnya dengan bantuan Tower Crane.
2) Perakitan tulangan kolom
a. Perakitan kolom yang dilakukan secara manual oleh pekerja dengan cara
mengaitkan tulangan satu sama tulangan lain dengan kawat bendrat.
b. Setelah tulangan terpasang pada posisinya dan cukup kaku, lalu dipasang beton
decking sesuai ketentuan. Beton decking ini berfungsi sebagai selimut beton.
3) Proses pemasangan bekisting kolom
Pemasangan bekesting kolom dilaksanakan apabila pelaksanaan pembesian tulangan
telah selesai dilaksanakan. Berikut ini adalah uaraian mengenai proses pembuatan
bekesting kolom:
- Bersihkan area kolom sebelum memasang bekesting.
- Kemudian ukur sesuai ketentuan dari tulangan terluar kolom, masing-masing dari ke
empat sisinya untuk pemasangan bekesting.
- Rakit bekesting sesuai dengan dimensinya.
- Setelah bekisting jadi, anggkat bekisting tersebut menggunakan tower crane menuju
ke kolom yang ingin dilakukan pengecoran, kegiatan ini dibantu oleh pekerja untuk
memposisikan bekisting dengan tepat.
- Selanjutnya pasang penyangga bekisting kolom dengan menggunakan bantuan besi
yang di kaitkan satu sama lain pada keempat sisinya, hal ini bertujuan agar bekisitng
tertahan dengan kuat saat proses pengecoran dan menghidari terjadinya beton
bunting.
4) Proses Pengecoran Kolom
1. Persiapan Pengecoran
Sebelum pengecoran dilakukan ada hal-hal yang harus diperhatikan agar pelaksanaan
dan hasil pengecoran mempunyai kualitas yang baik.
a. Beton segar tidak boleh dicor sebelum semua pekerjaan bekesting (acuan), ukuran,
dan letak baja tulangan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan pemasangan.
b. Pengecoran belum dapat dilaksanakan sebelum mendapat persetujuan site manager,
pengawas lapangan, dan pengawas quality control.
c. Semua permukaan tempat pengecoran beton (bekesting) harus dibersihkan dari
benda-benda dan kotoran-kotoran debu, sisa potongan besi dan kayu yang dapat
merusak mutu beton.
d. Periksa kerapatan bekesting agar tidak terjadi kebocoran pada saat pengecoran.
e. Pekerjaan pembersihan dilakukan setelah pekerjaan pembesian dan pekerjaan
pemasangan bekesting selesai dan disetujui oleh pengawas lapangan.
2. Pelaksanaan pengecoran
Proses pelaksanaan pengecoran dilaksanakan sebagai berikut :
a. Beton yang digunakan dalam proses pengecoran ini adalah dengan mutu K-250.
Sebelum beton dituangkan ke cetakan, proyek tidak lupa melakukan tes slump dan
mengambil sampel 6 buah kubus untuk pengecekkan kuat tekan beton, apakah mutu
beton sudah baik atau belum dan memenuhi standard atau tidak. barulah adukan
beton disalurkan dari truk mixer concrete ke tempat pengecoran.
b. Tuangkan beton concrete dari truk mixer concrete kedalam concrete bucket lalu
diangkut dengan menggunakan tower crane.
c. Selama proses pengecoran terdapat satu orang operator concrete bucket yang
bertugas untuk membuka atau mengunci agar cor-an beton tidak tumpah pada saat
dibawa ke area pengecoran.
d. Setalah sampai diarea pengecoran, beton ready mix ditumpahkan kedalam bekisting
dengan bantuan operator concrete bucket dengan membuka penutup bucket agar
beton keluar melalui bagian bawah concrete bucket.
e. Untuk mendapatkan hasil pengecoran yang maksimal, maka selama terjadinya proses
pengecoran dilakukan proses pemadatan dengan menggunakan vibrator.
f. Ratakan permukaan adukan beton yang telah dipadatkan, dengan menggunakan
papan perata.
• PEKERJAAN BALOK K-250
Pekerjaan balok merupakan pekerjaan beton bertulang yang direncanakan untuk
menahan tegangan tekan dan tegangan tarik yang diakibatkan oleh beban lentur. Balok
merupakan bagian struktur bangunan yang kaku dan dirancang untuk menanggung dan
mentransfer beban menuju elemen-elemen kolom penopang.
Pekerjaan Balok Balok (Balok ( Beam Beam),),merupakan elemen struktur yang
berfungsi mentransmisikan beban dari pelat menuju kolom. Pada umumnya, balok dicor
secara monolit dengan kolom dan pelat lantai Lalu balok juga memiliki karakteristik
penulangan pada satu sisi saja, Khususnya untuk tahanan terhadap lentur.
Balok umumnya ada dua tipe, balok T dan balok L. Bekisting dari balok sendiri akan
menerima gaya vertikal dan horizontal dari berat beton,,gaya angin, beban konstruksi dan
beban Kejut. Dalam pelaksanaannya ada tiga tahapan yang harus diperhatikan yaitu.
yaitu stability, strength dan serviceability . Ada hal mendasar yang harus dihindari dalam
pendesainan bekisting yaitu. terciptanya eksentrisitas akibat lebar bekisting balok yang
lebih lebar dari support dan tidak tersupport dengan benar daerah sisi dinding.
Seperti yang telah dipaparkan pada paragraf di atas pengecoran balok dan pelat, sering di
lakukan dengan dua cara, yaitu:
• Dicor sekaligus menjadi satu kesamaan struktur
• Kombinasi cor di tempat (balok )dan precast .
Pada proyek ini, pengecorannya dilakukan dengan menggunakan bantuan steel
scaffolding. Dimana harus dibuat perencanaan yang matang terlebih dahulu, untuk
menentukan jumlah kebutuhan steel scaffolding yang dipergunakan. Hal ini sangat penting
karena pengadaan scaffolding tersebut sangat berpengaruh terhadap kelancaran pekerjaan.
Selain jumlah main frame, juga perlu direncanakan adjusting frame yang diperlukan,
berhubungan dengan ketinggian dari struktur yang ada.
Selain bekisting, hal lain yang harus diperhatikan dengan baik dan harus sesuai dengan
gambar kerja adalah pekerjaan pembesian. Pekerjaan ini harus diamati dengan sangat akurat
oleh bagian Quality Control , dimana pengecekan jumlah dan jarak pembesian sangat mutlak
diperlukan sebelum pengecoran dilakukan.
Metode Pekerjaan Pelat dan balok, Tahapan pelaksanaan untuk pekerjaan balok dibagi
menjadi tiga bagian. Yaitu pemasangan bekisting , pembesian , dan pengecoran.
▪ Pemasangan bekisting balok
1. Pembuatan marking sebagai acuan bekisting dasar
2. Menyetel scaffolding pada sepanjang lokasi sebagai penahan bekisting. Penempatan
scaffolding dipasang sejarak 90 cm
3. Kaki scaffolding disambung dengan jack base dan bertumpu pada landasan yang kuat,
kokoh dan tidak miring
4. Memasang bekisting dengan acuan marking yang telah dibuat sebelumnya
5. Sambungan pada bekisting harus merupakan garis lurus serta sambungan harus rapat
6. Membersihkan permukaan bekisting dari sampah atau kotoran lainnya
7. Melapisi permukaan bagian dalam bekisting dengan mould oil secara merata di seluruh
permukaan
▪ Pembesian pada balok
1. Memasang penyangga kayu penggantung besi balok
2. Memasang besi utama dan sengkang balok sesuai jumlah, jarak dan diameter pada
gambar kerja
3. Pembesian dirakit dengan mengganjal besi di atas kayu penyangga sehingga lebih
mudah dalam pelaksanaan perakitan
4. Memasang beton decking pada bagian bawah rakitan besi balok secara rapi dan terikat
kuat
5. Memasang konduit dan sparing secara lengkap dan rapi
6. Membersihkan bekisting dalam balok
▪ Pengecoran balok
1. Melakukan pembersihan area yang akan dicor dengan menggunakan kompresor udara
Menentukan sequence pengecoran pada area yang akan dicor untuk mempermudah
pekerjaan.
2. Menentukan daerah stop cor dengan memberikan potongan bambo.
3. Mempersiapkan tenda apabila cuaca hujan selama pengecoran berlangsung atau beton
sedang mengalami setting.
4. Pengecoran dilakukan pada daerah balok terlebih dahulu kemudian Half Slab sambil
dilakukan pemadatan dengan vibrator.
5. Selama pengecoran berlangsung, selalu harus dicek tinggi permukaan rencana dan
meratakan seluruhnya.
6. Menentukan elevasi dan kekerabatan bidang dengan waterpass pada setiap lokasi yang
akan diratakan.
7. Setelah beton agak mengering, permukaan digosok dan dihaluskan
8. Melakukan curing setelah beton mengalami setting dan mengeras.
• PEKERJAAN RING BALK 10/15 (R-B)
Ring Balok merupakan struktur atas dalam suatu bangunan, pekerjaan balok dibuat
untuk menahan beban-beban yang bekerja pada struktur tersebut. Sebelum pekerjaan ini
dilakukan, terlebih dahulu pihak kontraktor harus mengajukan usulan rencana kerja dan
mendapat persetujuan dari konsultan pengawas. Untuk pekerjaan balok diperlukan
beberapa tahap seperti pekerjaan pembesian, pembuatan dan pemasangan bekisting,
pekerjaan pengecoran dan pembongkaran bekisting.
• Pekerjaan Pembesian
Besi beton yang digunakan adalah baja lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh
karakteristik minimum 24 Kg/cm2 untuk ukuran D Ø14 mm dan baja sedang dengan mutu
U-32 (tegangan leleh karakteristik minimum 32 Kg/cm2). Tahapan untuk pekerjaan balok
adalah pekerjaan pembesian dimana pada pekerjaan ini dilakukan oleh tukang atau pekerja
yang sudah ahli dan terampil dibidang pembesian struktur bangunan.
Sedangkan bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan pembesian ring balk
pembangunan Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Kabupaten Aceh Timur
adalah sebagai berikut :
· Besi Polos Ø8 · Besi Ulir D 16
· Besi Ulir D 12 · Kawat Beton
Menurut SNI diameter bengkokan yang diukur pada bagian dalam batang tulangan tidak
boleh kurang dari 6db “diameter minimum”. Diameter dalam dari bengkokan untuk
sengkang ikat tidak boleh kurang dari 4db “diameter minimum”. Perakitan dilakukan
dilokasi pembangunan, hal ini dilakukan untuk memudahkan pekerjaan dan untuk
menghemat waktu pelaksanaan.
a. Pembuatan dan Pemasangan Bekisting
Bekisting merupakan cetakan beton yang mengisi adukan kedalamnya, sampai adukan
beton mengeras dalam jangka waktu ± 1 hari. Mal yang terbuat dari triplex dan kayu yang
disusun berbentuk persegi. Pemasangan bekisting ini dilakukan diatas tanah .Pada
pembentukan triplex mal dilakukan dengan beberapa sisi, sehingga mal dapat terbentuk
persegi, sedangkan disisi atas dibiarkan terbuka untuk dapat dilakukan pengecoran. Antara
triplex satu dengan yang lainnya harus rapat dan tidak terdapat rongga-rongga agar adukan
beton tidak merembes keluar mal. Pemasangan bekisting dilakukan setelah pemasangan
tulangan untuk balok, bekisting tersebut sudah dirangkai sesuai dengan ukuran dan
dimensinya, bekisting terbuat dari triplex.
• Pekerjaan Pengecoran
Pekerjaan pengecoran balok harus dilakukan setelah pekerjaan pemasangan bekisting
selesai. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, bekesting terlebih dahulu dilapisi
dengan oli bekas/minyak bekesting, oli tersebut berfungsi untuk melapisi bagian dalam
bekisting agar setelah beton mongering dapat dibuka dengan mudah dan untuk melindungi
bekisting supaya tahan lama.
Untuk perbandingan campuran yang digunakan dalam pekerjaan pengecoran ring balk
adalah 1 pc : 1 1/5 ps : 2 1/5 kr untuk selimut betonnya adalah 5 cm. hasil adukan semen
terlihat bagus namun terkadang terlihat agak encer, hal itu sangat tidak baik suatu
kontruksi, pengecoran ring balk harus dilakukan 3 lapisang dengan beberapa kutukan atau
dengan menggunakan mesin getar untuk hasil yang lebih baik, apabila dilakukan dengan 1
lapisan saja akan mengakibatkan kerikil menumpuk disisi bawah struktur tersebut dan bisa
melemahkan struktur.
• PEKERJAAN PILE CAP
Pile cap merupakan suatu cara untuk mengikat pondasi sebelum didirikan kolom di
bagian atasnya. Pile cap ini bertujuan agar lokasi kolom benar-benar berada dititik pusat
pondasi sehingga tidak menyebabkan eksentrisitas yang dapat menyebabkan beban
tambahan pada pondasi.
o Persiapan alat dan bahan
Alat dan bahan haruslah dalam keadaan bersih agar kualitas beton terjaga.
Selanjutnya kembali memeriksa kondisi bekisting agar saat dilakukan pengecoran
tidak terjadi kebocoran.
o Pemeriksaan slump dan pembuatan uji tekan
Sebelum pengecoran dilakukan tes uji slump. Pada proyek ini pemeriksaan di
lakukan di lokasi langsung. Hasil dari tes uji slump adalah 12,9 cm.
o Pengangkutan
Setelah pengadukan beton ready mix dan penambahan sika selesai, Campuran beton
dari Ready mix lansung disalurkan / dituangkan ke area pile cap dari mesin pengaduk
pada Concrete Mixer Truck dengan Concrete Pump.
Langkah Kerja Pengecoran :
a. Segala jenis sampah kawat atau sampah lainnya terlebih dibersihkan agar tiak menganggu
kualitas beton
b. Campuran beton dari Ready mix lansung disalurkan / dituangkan ke area pile cap dari
mesin pengaduk pada Concrete Mixer Truck dengan Concrete Pump.
c. Kemudian dilakukan pemadatan campuran beton dengan menggunakan alat Vibrator,
Tujuan dari pemadatan adalah untuk mengurangi rongga udara dalam beton dan
mencapai kepadatan maksimum.
d. Setelah campuran beton terpenuhi pada cetakan pile cap maka selanjutnya lakukan
perataan campuran.
• PEKERJAAN PLAT DAK BETON ATAP
Dak beton adalah sebuah komponen konstruksi beton atau panel lantai yang terbuat
dari cor beton. Fungsinya untuk membelah bangunan bertingkat, membatasi lantai, atau
menambah lantai dalam sebuah bangunan.
semen harus Semen Portland yang disesuaikan dengan persyaratan dalam Peraturan
Portland Sement Indonesia atau Mutu semen yang memenuhi syarat dan dapat dipakai,.
Pemilihan salah satu merk semen adalah mengikat dan dipakai untuk seluruh pekerjaan,
Pasir > Pasir harus halus, bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil dan lunak dari
tanah liat, maka dan hal-hal yang merugikan dari substansi yang merusak, jumlah
prosentase dari segala macam subsansi yang merugikan, beratnya tidak boleh lebih, Pasir
harus mempunyai modulus kehalusan butir .
C. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
• PEKERJAAN PASANGAN DINDING ½ BATA Adk 1:6
LINGKUP PEKERJAAN.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,bahan-bahan dan alat-alat bantu yang di
butuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan hasil yang baik .
Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi seluruh detail yang di sebutkan/ditunjukkan
dalam gambar atau sesuai petunjuk Perencana/ Pengawas .
PERSYARATAN BAHAN
- Batu bata kekrasannya harus memenuhi Ni-10
- Semen portland harus memenuhi NI-18
- Pasir harus memenuhi NI-3 pasal 14 ayat 2
- Air harus memenuhi P.U.B NI-2 Bab 3.6
SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
➢ Pasangan batu bata /batu merah, dengan menggunakan aduk dengan campuran
1 pc = 6 pasir pasangan.
➢ Untuk semua dinding luar, semua dinding lantai dasar mulai dari permukaan
sloof sampai ketinggian 30cm diatas permukaan lantai dasar, dinding di
daerah basah setinggi 160cm dari permukaan lantai, serta semua dinding yang
pada gambar menggunakan simbol aduk trasraam/ kedap air digunakan aduk
rapat air dengan campuran 1PC = 3 pasir pasang.
➢ Batu bata merah yang di gunakan batu bata merah ex lokal dengan kualitas
terbaik sesuai dengan persyaratan teknis ini, siku dan telah disetujui oleh
pengawas, dan sebelum dipasang batu bata harus direndam dalam air terlebih
dahulu sekurang kurangnya selama 1 jam.
➢ Pencampuran adukan/ spesi harus menggunakan beton molen dengan rpm 20/
mnt dalam jangka waktu minimal 2 menit
➢ Pasangan dinding batu bata sebelum diplester harus di basahi dengan air
terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok serta dibersihkan.
➢ Pemasangan dinding batu bata dilakukan bertahap, setiap tahap berdiri
maksimum 1,5 m setiap harinya, diikuti dengan cor kolom praktis.dan
selanjutnya pada malam hari dinding bata tersebut bagian atasnya harus
ditutup dengan kertas
➢ Bidang dinding ½ batu yang luasnya lebih besar dari 12 m2 ditambahkan kolo
dan balok penguat (kolom praktis ) dengan ukuran 11 X 11 cm, dengan
tulangan pokok 4 diameter 10 mm, beuguel diameter 6mm jarak 20 cm.
➢ Pembuatan lubang pada pasangan bata yang berhubungan dengan setiap
bagian pekerjaan beton (kolom) harus di beri penguat stek-stek besi beton
diameter 8 mm jarak 50cm, yang terlebih dahulu ditanam dengan baik pada
bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam pasangan bata
sekurang-kurangnya 30cm dengan bentuk L kecuali ditentukan lain.
➢ Pasangan batu bata untuk dinding 1/2 batu harus menghasilkan dinding finish
lebih kurang setebal 15 cm dan untuk dinding 1 batu finish adalah 25cm.
pelaksanaan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus
➢ Dinding bata yang baru dipasang harus dibasahi dengan air terus menerus
selama paling sedikit 7 hari dan tidak boleh terkena sinar mata harilangsung.
➢ Antara sambungan dinding dengan kolom, pondasi dan balok harus dipasang
angkur besi beton dengan diameter 8 panjang 40 cm jarak 60 cm dan beton
yang berhubungan langsung dengan dinding bata harus diketrik rata atau
dikasarkan dulu agar pasangan tembok dapat merekat dengan baik.
➢ Siar siar pasangan bata harus dikerok dan dibersihkan sebelum adukan
menjadi keras sehingga membentuk lekukan agar supaya plesteran dapat
merekat dengan baik.
• PEKERJAAN PLESTERAN BARU Adk. 1:6
Lingkup Pekerjaan Meliputi penyediaan bahan plesteran, penyiapan dindingtempat yang
akan diplester, serta pelaksanaan pekerjaan pemlesteran itu sendiri pada dinding-dinding
yang akan diselesaikan dengan cat atau bahan finishing lain yang satu dan lain hal sesuai
dengan yang tertera dalam gambar denah dan notasi penyelesaian dinding.
Bahan
a. Semen yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah type I dengan mutu S – 325
serta harus memenuhi persyaratan satu dan lain hal sesuai dengan NI – 8 tahun 1988.
Semen yang digunakan adalah se- kualitas Semen Padang atau setara.
b. Pasir yang dipergunakan dalam pekerjaan ini adalah pasir pasang, dengan syarat
umum seperti pasir pada pasangan bata, tetapi de- ngan gradasi yang lebih lembut,
satu dan lain hal sesuai dengan NI – 3 pasal 14 dan telah mendapat persetujuan dari
Direksi Proyek.
▪ Jenis Plesteran Jenis – jenis plesteran yang digunakan adalah sebagai berikut :
a. Plesteran kedap air 1 PC : 2 Psr digunakan untuk menutup dinding – dinding kedap
air.
b. Plesteran biasa 1 PC : 4 Psr, digunakan untuk menutup seluruh per- mukaan dinding –
dinding selain dinding kedap air.
c. Plesteran beton 1 PC : 3 Psr digunakan untuk menutup memben- tuk fantasi kolom.
d. Plesteran relief 1 PC : 2 Psr, digunakan untuk membuat relief seba- gaimana
ditunjukan pada gambar.
▪ Persiapan Dinding Yang Akan Diplester
a. Semua permukaan yang akan diplester harus disikat sampai bersih dan disiram air
sebelum bahan plester ditempelkan permukaan din- ding harus basah pada waktu
diplester.
b. Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya minimal selama seminggu
sejak penempelan plesterannya.
▪ Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran Antara lain harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a. Adukan Plesteran Semua bahan plesteran harus diaduk dengan mesin atau dengan
tangan sesuai persyaratan Direksi Teknik. Apabila dipandang perlu dan sesuai dengan
rencana, Kontraktor diperkenankan mempergunakan bahan-bahan kimia sebagai
campuran. Hanya semen yang baik boleh dipergunakan.
b. Pelaksanaan Kontraktor harus membuat contoh-contoh bidang plesteran dari setiap
macam pekerjaan plesteran sesuai dengan yang diminta, sehingga jenismacam
pekerjaan dapat diterima oleh Direksi Teknik. Dan untuk seterusnya semua pekerjaan
plesteran harus sama dengan contoh yang dibuat. Untuk dapat mencapai tebal
plesteran yang rata, sebaiknya diadakan pemeriksaan secara silang. Pekerjaan ini harus
dilaksanakan oleh tenaga yang ahli, dengan menggunakan garisan panjang yang
digerakkan secara vertikal dan horizontal silang. Tebal plesteran harus diukur betul-
betul supaya mendapatkan ketebalan yang sama pada kedua muka dinding dan hasil
akhir dari dinding tembok setelah diplester adalah 14 cm setebal kozen. Ketebalan
plesteran hendaknya dicapai dalam 2 dua kali pekerjaan. Lapisan pertama setebal = 10
mm merupakan lapisan dengan permukaan kasar juga diperiksa secara silang,
sedangkan lapisan kedua ditempelkan untuk mencapai bidang rata dengan pengerjaan
yang lebih teliti. Setelah itu baru dilakukan pekerjaan pengacian. Pengacian plesteran
baru dapat dilaksanakan setelah umur plesteran dinding mencapai umur minimal 24
jam atau atas seizin Direksi Teknik. Bidang beton yang akan diplester harus dikerik
terlebih dahulu supaya plesteran bisa lebih mengikat, sedangkan hasil akhirnya, bila
dikehendaki demikian, harus rata dengan bidang plesteran dinding tembok dengan
tebal plesteran minimum 10 mm. c. Sudut – Sudut Plesteran Semua sudut horizontal,
luar maupun dalam serta garis tegaknya dalam pekerjaan plesteran harus dilaksanakan
secara sempurna, tegak dan siku. Sudut luar hendaknya dibuat agak bulat tumpul. d.
Perbaikan Bidang Plesteran Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak tidak
rata harus diperbaiki semunya. Bagian-bagian yang akan diperbaiki hendaknya
dibobok secara teratur dibuat bobokan yang berbentuk segi empat dan plesteran baru
harus rata dengan sekitarnya.
▪ Dinding Dan Kolom Yang Akan Ditutup Bahan Finishing
a. Sebelum pekerjaan finishing dinding dilakukan, pada bagian – bagian seperti bagian
dinding yang berhubungan langsung dengan lapisan tanah pada bagian luar dan pada
dinding – dinding di sekeliling ka- mar mandiWC harus dibuat waterproofing terlebih
dahulu, dengan cara dan bahan yang sesuai dengan rencana dan disetujui Direksi
Teknik.
b. Sebelum pekerjaan finishing dilakukan, Kontraktor harus menyerah- kan contoh –
contoh bahan dan keterangan – keterangan teknis serta cara pemasangan bahan
tersebut untuk mendapat persetujuan dari Direksi Teknik.
• PEKERJAAN ACIAN
Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan acian pada plesteran dinding bata dan atau dinding
beton, baik internal maupun ekternal (termasuk dinding dalam shaft), dan lain-lain seperti
yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.
Pengendalian Pekerjaan Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam SNI dan
sesuai dengan standar acuan produk
1. SNI - 2 – 1971 2. SNI - 3 - 1970
3. SNI - 8 – 1974 4. DIN 18550
Acian dibuat dalam campuran 1PC : 2 air (volume) dan digunakan hanya pada dinding
yang di cat.
• PEKERJAAN OPENINGAN KUSEN PINTU JENDELA
Lingkup Pekerjaan
o Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.
o Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bouvenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan. Seluruh Kusen
untuk pintu yang dipasang engsel kupu-kupu di beri kayu 5/7 yang telah diserut
setinggi pintu.
Persyaratan Bahan
Standar
Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan persyaratan dalam:
1. The Aluminium Association (AA)
2. Architectural Aluminium Manufactures Association (AAMA)
3. American Standards For Testing Material (ASTM)
Kusen Aluminium yang digunakan
1. Bahan
Dari bahan aluminium framing system buatan YKK.
2. Bentuk Profil
Sesuai shop drawing yang disetujui Pengawas.
3. Ukuran Profil
Ukuran Proril 40x100x1.35 mm digunakan untuk semua kusen.
4. Nilai Deformasi : 0
Artinya tidak diijinkan adanya celah atau kemiringan.
5. Powder Coating
Ketebalan lapisan di seluruh permukaan aluminium adalah 60 mikron dengan warna
white atau ditentukan lain oleh Pengawas.
6. Jaminan
Harus diberikan jaminan tertulis dari tipe campuran (“Alloy”) dan ketebalan
“Powder Coating”. Kontraktor harus dapat memperlihatkan bukti-bukti keaslian
barang/bahan dengan “Certificate of Origin” dari pabrik yang disetujui Pengawas.
• PEKERJAAN PASANGAN ½ BATA MERAH DRAINASE
Lingkup Pekerjaan - Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini. -
Pekerjaan pasangan batu bata ini meliputi dinding-dinding bangunan dan seluruh detail
yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Bahan-bahan Persyaratan bahan yang digunakan adalah sebagai berikut :
o Batu bata harus memenuhi NI – 10
o Semen Portland harus memenuhi NI - 8
o Pasir harus memenuhi NI – 3 pasal 14 ayat 2
o Air harus memenuhi PUBI – 1982 pasal 9.
Pelaksanaan
a. Sebagian besar dinding dari batu bata merah, dengan menggunakan adukan campuran 1
PC : 4 Pasir.
b. Untuk semua dinding luar dan dalam, mulai dari permukaan lantai sampai ring balok
pada toilet serta daerah basah lainnya, digunakan aduk campuran rapat air (trasram)
dengn campuran 1 PC : 2 Pasir.
c. Batu bata merah yang digunakan batu bata merah ex lokal dengan kualitas terbaik yang
disetujui Konsultan Pengawas, yaitu siku dan sama ukurannya dan matang
pembakarannya merata pada setiap unit batu bata.
d. Sebelum digunakan batu bata harus direndam dalam bak air atau drum hingga jenuh.
e. Setelah bata terpasang dengan adukan, naad / siar-siar harus dikerok sedalam 1 cm dan
dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.\
• PEKERJAAN KOLOM PRAKTIS, BALOK LATEI DAN KOLOM LATEI
Definisi kolom praktis sendiri adalah sebuah komponen yang biasanya berbentuk
tiang pembentuk struktur bangunan yang berfungsi membantu kolom utama
menopang beban bangunan. Jika Anda tidak menggunakan kolom jenis praktis pada
proses pembangunan, resiko bangunan retak hingga runtuh bisa saja terjadi.
• Pembesian Sebelum melaksanakan pekerjaan pembesian balok, Kontraktor harus
mengajukan shop drawing untuk disetujui Konsultan Pengawas /pengawas
lapangan/direksi teknik. Setelah ada persetujuan dari Konsultan
Pengawas/pengawas lapangan/direksi teknik, pembesian balok baru dapat
dimulai. Sambungan-sambungan balok harus mengikuti gambar rencana atau
atas petunjuk dari Konsultan Pengawas. Sambungansambungan las tidak
diperkenankan.
• Dalam pemasangan bekisting balok, harus diperhatikan dimensi-dimensinya dan
juga posisi horizontalnya. Mutu beton. Mutu beton yang digunakan untuk semua
balok adalah sesuai dengan analisa bahan pekerjaan pembetonan.
• Kegiatan pengecoran tidak boleh mengganggu stabilitas bekisting dan
pembesian balok. Bila hal ini terjadi, Konsultan Pengawas/pengawas
lapangan/direksi teknik dapat menghentikan pengecoran dan Kontraktor harus
memperbaikinya tanpa ada tambahan biaya.
• PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATU TEMPEL HITAM
Pekerjaan Pasangan Dinding Batu Tempel Hitam.Lingkup Pekerjaan Pasangan batu
dilaksanakan untuk dinding/tembok gedung,pada bagian-bagian tertentu sesuai dengan
gambar perencanaan.
Batu Tempel Hitam. Bilamana dikehendaki coating anti jamur dalam RAB maka akan
ditambakan coating anti jamur yang sesuai. Sebagai semen dan pasir untuk pasangan
batu bata ini harus sama dengan kualitas seperti yang disyaratkan untuk pekerjaan beton.
• PEKERJAAN PAS. BETON K-125 (LANTAI KERJA RABAT DAN
PONDASI)
• Persiapan
Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan lantai kerja.
Approval material yang akan digunakan.
• Persiapan lahan kerja.
Persiapan material kerja, antara lain : semen PC, pasir, split dan air. Persiapan
alat bantu kerja, antara lain : concrete mixer, meteran, waterpass, cangkul,
talang cor, ember, sendok semen, raskam, benang, selang air, dll.
• Pengukuran
Terlebih dahulu juru ukur (surveyor) melakukan pengukuran dengan
theodolith untuk menentukan leveling lantai kerja. Tandai hasil pengukuran
dengan menggunakan patok kayu yang diberi warna cat.
• Pelaksanaan pekerjaan lantai kerja
a. Untuk lantai kerja dibawah pondasi dibuat dengan ketebalan sesuai rencana.
b. Buat adukan untuk lantai kerja dengan campuran adukan 1PC : 3Psr : 5Krl
atau B-0.
c. Pastikan bahwa lokasi yang akan dipasang lantai kerja sudah terdapat urugan
pasir dengan ketebalan yang sesuai rencana dan telah diratakan.
d. Bersihkan lokasi yang akan dipasang lantai kerja dari sampah atau kotoran.
e. Pasang patok dan leveling lantai kerja yang diperlukan sebagai acuan untuk
menentukan ketebalan. Bisa juga dengan terlebih dahulu dibuat kepalaan
dengan jarak per 1 m untuk leveling lantai kerja.
f. Tuangkan adukan lantai kerja ke area melalui talang cor atau ember.
g. Adukan lantai kerja diratakan dengan menggunakan cangkul maupun sendok
adukan/raskam sampai ketinggian yang telah ditentukan dengan cara
melakukan tarikan benang dari patok level satu dengan yang lainnya.
D. PEKERJAAN KERAMIK PENUTUP LANTAI
• Persyaratan
1. Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
plafond dan pemasangan lapisan-lapisan pada dinding selesai dikerjakan. Apabila
dipandang perlu dapat ditentukan lain dengan persetujuan Pengawas.
2. Sebelum pekerjaan ini dilakukan, Kontraktor diwajibkan mengadakan
pengecekkan terhadap peil lantai dan kemiringannya.
3. Meskipun beberapa material finishing telah ditentukan warnanya, namun sebelum
dilaksanakan harus dipresentasikan terlebih dahulu kepada Pemberi Tugas untuk
menentukan warna yang akan dipakai.
• Pelaksanaan
1. Pekerjaan dan bahan-bahan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
Pengawas, Konsultan Perencana dan Pemberi Tugas.
2. Pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan spesifikasi bahan penutup lantai yang
dipakai.
3. Pada bahan penutup lantai yang berlubang akibat pengunci pintu, harus dibingkai
dengan aluminium yang direkatkan dengan silicone sealant.
4. 4. Pemasangan bahan lantai dilakukan oleh tenaga ahli.
• Standard dan Patokan
a. Warna dan motif sesuai dengan petunjuk dalam gambar atau sesuai dengan
petunjuk Konsultan Pengawas dan Direksi.
b. Keramik dipasang di atas lantai beton, atau sesuai dengan yang ditunjukkan dalam
gambar kerja.
c. Semua pengujian yang diperlukan oleh Direksi harus dilakukan di laboratorium
dan hasilnya diperlihatkan untuk mendapatkan persetujuan Konsultan Pengawas
dan Direksi atas beban pemborong.
• RUANG LINGKUP
Bagian ini mencakup semua pekerjaan penutup lantai bangunan, seperti yang tercantum
dalam gambar, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan.
• STANDART DAN PERSYARATAN
Standard dan peryaratan yang dipakai peraturan peraturan Keramik Indonesia
• NI 19
• PVBB 1970
• PVBI 1982.
Semen Portland harus memenuhi NI 8, pasir dan air harus memenuhi syarat syarat yang
ditentukan dalam PVBB 1970 (NI 3) dan PBI 1971 (NI 2) dan ASTM.
• BAHAN/PRODUK
a. Lantai Granite 60x60 cm (Polished produk Roman, Essenza, Niro Granito, Indogress
atau produk lain yang setara (contoh seperti gambar),
b. Lantai Granite 60x60 cm (Unpolished) produk Roman, Essenza, Niro Granito,
Indogress atau produk lain yang setara (contoh seperti gambar), Lantai Keramik 25x25
cm () produk Roman, Essenza, Niro Granito, Indogress atau produk lain yang setara
(contoh seperti gambar),
c. Bahan yang didatangkan harus dalam keadaan baik, utuh kuat, tanpa cacat dan harus
disetujui oleh Konsultan Pengawas.
• PELAKSANAAN
a. Kontraktor harus menyerahkan mock up dan katalog/ persyaratan teknis operatif dari
pabrik pembuat penutup lantai kepada Pengawas untuk memperoleh persetujuan. Semua
material yang akan dipasang harus mulus dan bebas cacat.
b. Pemasangan penutup lantai sebaiknya pada tahap akhir, untuk menghindari kerusakan
akibat pekerjaan yang belum selesai. Permukaan lantai yang akan dipasang keramik
harus bersih, cukup kering dan rata air. Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan
tata letak ruangan/ tangga/ lantai yang ada. Pemasangan keramik lantai dimulai dari
tulangan ini. Sebelum dipasang, keramik lantai agar direndam dalam air terlebih dahulu.
Setiap jalur pemasangan sebaiknya ditarik benang dan rata air. Adukan semen untuk
pemasangan keramik harus penuh, baik permukaan dasar maupun di badan belakang
keramik lantai yang terpasang. Perbandingan adukan dan ketebalan rata-rata yang
dianjurkan adalah 1PC : 6Ps, dengan ketebalan rata-rata 2-4 cm. Lebar nat yang
dianjurkan untuk lantai adalah 3-5 mm, dengan campuran pengisi nat (Grout). Bagi area
yang luas dianjurkan untuk diberi expansion joint. Bersihkan segera bekas adukan dari
permukaan keramik, dapat digunakan bahan pembersih yang ada di pasar dengan kadar
asam tidak lebih dari 5%, setelah itu segera bersihkan dengan air bersih.
c. Untuk penutup lantai batu alam andesit diberi coating clear doff.
E. PEKERJAAN RANGKA ALMUNIUM DAN BESI
Bagian ini mencakup semua pekerjaan alumunium terdiri dari kusen pintu, daun pintu,
jendela, boven, dan daun jendela, dan Daun boven seperti ditunjukkan dalam gambar
perencanaan, pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat yang diperlukan.
Bahan yang dipakai untuk kusen dan daun jendela secara umum adalah menggunakan
alumunium powder coating warna dark brown, produk YKK, Alexindo, Indal atau setara
dengan spesifikasi sebagai berikut :
a. Dimensi alumunium frame kusen pintu, jendela dan bouvenlight : 3” dan 4”
b. Karet/glazing gasket/glazing block/sealen harus sesuai ukuran dan bentuknya
dengan pintu, jendela dan kaca dengan menggunakan karet sealer atau sealent
yang berkualitas baik.
c. Penutup celah menggunakan sikafleks atau produk lain yang setara.
Rangka Aluminium dari Type yang di tunjukkan dalam gambar-gambar adalah
merupakan ide dasar Perencana, yang selanjutnya harus dilengkapi dengan gambar kerja
oleh Kontraktor sesuai dengan petunjuk dari pabrik penghasil atau aplikator.
• PELAKSANAAN
a) Semua pekerjaan pembuatan dan pemasangan kusen, pintu dan jendela Aluminium
harus dilakukan oleh pabrik penghasil dari bahan yang dipergunakan dengan mock
up untuk memperoleh persetujuan konsultan pengawas
b) Semua bahan kusen, daun pintu/ jendela aluminium, boleh dibawa ke lokasi bila
pekerjaan konstruksi sudah mencapai tahap pemasangan kusen, pintu/ jendela
c) Pemasangan sambungan harus tepat tanpa celah sedikitpun
d) Semua detail pertemuan daun pintu dan jendela harus runcing (adu manis) halus dan
rata, serta bersih dari goresan-goresan serta cacat-cacat yang mempengaruhi
permukaan
e) Detail Pertemuan Kusen Pintu dan Jendela harus lurus dan rata serta bersih dari
goresan- goresan serta cacat yang mempengaruhi permukaan
f) Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan dan brosur serta
persyaratan teknis yang benar
g. Setiap sambungan atau pertemuan dengan dinding atau benda yang berlainan
sifatnya harus diberi “sikafleks”
h. Frame alumunium telah terpasang harus tetap terlindungi dan tetap terjamin
kebersihannya.
i. Apabila terdapat kelalaian/ kesalahan pemasangan dalam pekerjaan kusen
alumunium yang menyebabkan kusen menjadi cacat/ tidak rapi/ rusak, maka kusen
tersebut harus dilepas dan diganti baru (tanpa adanya penambahan biaya).
• PEKERJAAN ALUMINIUM COMPOSITE PANEL
- RUANG LINGKUP
a. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminum
composite panel seperti pada elemen vetikal gate, dan penutup lampu letter
signage dan yang ditunjukan dalam gambar rencana.
b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti yang ditunjukan dalam
gambar.
- BAHAN/PRODUK
a. Panel Performance of ACP PVDF
b. Komponen
• Bracket/angkur dari material besi fin galvanish atau material aluminum
extrusion.
• Rangka vertikal dan horizontal dari material aluminium ekstrussion.
• Rangka tepi panel aluminium composite dan reinforce dari material
aluminum extrusion.
• Infill dari aluminium ekstrussion finish powder coating warna abu-abu
muda.
• Sealant dengan warna ditentukan kemudian berdasarkan color chart
pabrik dan disesuaikan dengan warna ACP.
- PELAKSANAAN
a. Pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga yang terampil dan ahli di bidangnya,
b. Semua bahan yang akan dikerjakan harus diberikan contohnya (mock up)
terlebih dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.
• PEKERJAAN DAUN PINTU
- RUANG LINGKUP
Pekerjaan daun pintu menggunakan Wood Plastic Composite (WPC) flush door
dan pintu besi. Pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga kerja dan
peralatannya. Peruntukkan sesuai gambar rencana.
- BAHAN/ PRODUK
a. Untuk pintu WPC flush door produk: Duma, Angzdoor, Winta dan produk lain
yang setara (warna menyesuaikan gambar rencana). Aplikasi : menyesuaikan
gambar rencana.
b. Pintu besi customized material plat besi tebal 1,8mm warna hitam. Aplikasi :
menyesuaikan gambar rencana.
- PELAKSANAAN
a) Pekerjaan daun pintu dapat dilaksanakan secara pabrikasi dengan membuat
mock up atau shop drawing terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari
konsultan pengawas,
b) Pekerjaan dimulai dengan melakukan pabrikasi pembuatan daun pintu,
c) Pekerjaan pemasangan daun pintu dilakukan setelah pekerjaan pemasangan
kusen alumunium selesai dilaksanakan dengan pemasangan engsel,
d) Setelah daun pintu terpasang maka dilakukan pemasangan asesories pintu yaitu
pengunci, dan handle.
e) Apabila terdapat kelalaian/ kesalahan pemasangan dalam pekerjaan Daun
pintu/ jendela/ boven yang menyebabkan menjadi cacat/ tidak rapi/ rusak,
maka harus dilepas dan diganti baru (tanpa adanya penambahan biaya).
• PEKERJAAN KACA
- RUANG LINGKUP
Pekerjaan kaca meliputi pengisian bidang-bidang kusen (kaca mati), daun jendela
dan boven, pekerjaan meliputi penyediaan bahan, tenaga kerja dan peralatannya.
- BAHAN/ PRODUK
a) Kaca Bening / polos (clear float glass) yang dipakai adalah buatan dalam negeri
(Asahimas, Mulia atau yang setara) dengan ketebalan 5mm, 8mm dan 10mm clear
glass atau sesuai gambar perencanaan. Bahan kaca harus utuh dan jernih, tidak
bergelombang, berbintik-bintik atau cacat lainnya.
b) Sealent/ karet pengisi.
3. PELAKSANAAN
a. Contoh kaca yang akan dipakai harus diperlihatkan kepada Pengawas paling lambat 2
(dua) minggu sebelum dipasang. Semua jenis kaca yang dipasang pada kusen Alumunium
harus diberi list kaca (dari alumunium/ besi U) yang kuat dan rapat dengan bahan list karet
atau sealent yang bermutu baik.
b. Semua kaca yang telah terpasang harus dijaga agar tidak terganggu dan dikotori akibat
pekerjaan lain yang masih dilaksanakan. Kaca yang pecah atau retak atau tergores harus
diganti. Semua kaca terpasang harus dibersihkan sebaik-baiknya dengan hati-hati.
• PEKERJAAN PENGUNCI, ENGSEL, AKSESSORIES PINTU DAN JENDELA
1. RUANG LINGKUP
Semua daun pintu dan jendela dipasangi assecories dan kunci (door hardware) yang sesuai.
Pekerjaan ini mencakup semua kegiatan pemasangan kunci dan alat-alat penggantung pada
daun pintu dan jendela, meliputi pengadaan bahan, tenaga dan peralatan.
2. PELAKSANAAN
a. Semua perlengkapan yang akan dipakai harus diberikan contohnya (mock up) terlebih
dahulu kepada Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.
b. Lubang untuk pemasangan kunci dan engsel harus dibuat persis dan tidak boleh longgar.
Semua alat kunci harus dipasang dengan sekrup secara lengkap. Flush bolt harus dipasang
dengan rapih pada pintu dua daun dibagian atas dan bawah.
c. Pada tiap daun pintu dipasang 2 (tiga) engsel dan pada daun jendela 2 (casement). Pintu/
jendela harus tegak lurus. pemasangan engsel ke kusen Alumunium bermutu baik di dalam
kusen Alumunium.
F. PEKERJAAN PENUTUP LANGIT-LANGIT
• PEKERJAAN PENUTUP LANGIT-LANGIT
1. RUANG LINGKUP
Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan penutup atap untuk bagian bangunan
tertentu seperti yang tertuang dan dijelaskan dalam gambar rencana termasuk
kelengkapan pendukung lainnya hingga fungsi masing-masing hasil pekerjaan sempurna.
2. BAHAN/PRODUK
Penutup atap metal spandek zincalum yang digunakan adalah merupakan atap yang berbahan
dasar seng dan alumunium yang berbentuk gelombang, sebelum dipasang kontraktor
diwajibkan mengajukan contoh genteng kepada Konsultan pengawas untuk mendapatkan
persetujuan.
Atap Spandek Berpasir yang dipergunakan adalah:
a. Atap Spandek Berpasir (warna zincalume dari pabrikan bukan dicat) produk Ex PT
MSK, Inti Atap, Spandeck atau merk lain yang setara dengan spesifikasi:
Tebal : 0,35 mm
Gelombang : 2 gelombang
Panjang : sesuai kebutuhan
b. Skrup kait
c. Spesi/ grouting.
d. List plank GRC
3. PELAKSANAAN
a. Kontraktor diwajibkan untuk membuat mock up terlebih dahulu kepada Konsultan
Pengawas untuk mendapat persetujuan.
b. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh tiap jenis/type
bahan penutup atap yang dipakai, lengkap dengan brosur dan syarat pelaksanaan dari
pabrik.
c. Kontraktor harus menyediakan shop drawing yang memperlihatkan dengan jelas, bagian-
bagian atas yang belum tergambar dengan jelas pada gambar rencana.
d. Penutup atap yang dipasang rapat sedemikian rupa sehingga betul-betul tersusun rapi
dalam segala arah, kaitan dan saling menutupnya harus cocok dan rapat sehingga tidak
terjadi kebocoran apabila terkena hujan.
e. Teknik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum ada/jelas dalam gambar,
harus diikuti ketentuan dari pabrik penyedia material tersebut.
• PEKERJAAN PLAFOND
1. RUANG LINGKUP
Pekerjaan ini mencakup pembuatan dan pemasangan plafond dengan berbagai bahan penutup
langit-langit sesuai dengan gambar, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk
keperluan pekerjaan ini.
2. BAHAN/PRODUK
Bahan yang dipakai :
a. Plafond PVC 8 mm warna coklat motif wood tipe PL 3077-1, produk ex: Sunda Plafond,
setara Aplikasi : by specialist plafond PVC
b. Rangka plafond menggunakan rangka hollow 40 x 40 mm tebal min 0.4 mm, tie rod,
bracket gantung, skrup kalsiscrew Ø 3,5 x 20mm.
c. List plafond, alumunium 1 x 2 cm.
d. Plaster Tape, Compound dan Casting.
3. PELAKSANAAN
a. Rangka penggantung dipasang sesuai modul dengan berjarak maksimum 120 cm
sedangkan untuk rangka pembagi berjarak maksimum 60 cm.
b. Pemasangan paku atau sekrup harus diberi jarak 10 mm (minimal) dan maksimal 16 mm
dari pinggir papan gypsum atau kalsi board. Jarak antara paku sekrup pada bagian tepi
gypsum berjarak 20 cm sedangkan pada bagian tengah penutup langit-langit jarak antara
paku sekrup adalah 30 cm.
c. Untuk mendapatkan hasil permukaan yang benar-benar rata pada setiap sambungan harus
dilapisi dengan plaster tape dan compoun dari produk yang sama, setelah kering
permukaan sambungan harus di amplas sampai rata dan halus.
d. Untuk pekerjaan plafond dengan menggunakan gypsum datar tanpa nat, tebal minimal 9
mm produksi Knauf atau Jaya Board atau setara, sedang untuk area basah dan luar bangnan
menggunakan kalsium karbonat (kalsi) dengan ketebalan 6 mm.
e. Pemasangan penutup langit-langit harus ditimbang rata air agar mendapatkan permukaan
yang benar rata.
f. List langit-langit dipasang pada setiap permukaan antara dinding dan plafond dengan cara
pemasangan menggunakan paku atau sekrup sedemikian rupa sehingga pangkal paku atau
sekrup dapat masuk ke dalam bahan penutup langit-langit. Lubang bekas paku atau sekrup
harus ditutup dengan plamir/compound dari bahan gypsum sampai tak terlihat bekas
lubang.
g. Langit-langit tanpa penutup/exposed beton di ruang-ruang yang tidak tertutup harus
dirapikan.
h. Pemasangan board disekrup pada rangka plafond dengan hati – hati, menggunakan skrup
baja yang cukup jumlahnya. Letak paku – paku tersebut harus diatur dan beraturan
jaraknya. Permukaan seluruh bidang langit – langit harus datar air / waterpass tanpa nat.
Pertemuan langit – langit dengan dinding tidak bercelah. Plafond dicat tembok dengan
warna yang telah ditentukan.
i. Teknik pemasangan dan penyelesaian detail-detail yang belum ada/jelas dalam gambar,
harus diikuti ketentuan dari pabrik penyedia material tersebut.
G. PEKERJAAN PENGECATAN
1. RUANG LINGKUP
Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang berhubungan dalam pelaksanaan
pekerjaan pengecatan, yang dicat adalah semua permukaan baja/ besi, dinding, plafond, dan
permukaan- permukaan lain yang disebut dalam gambar. Pekerjaan ini meliputi penyediaan
bahan, tenaga dan semua peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
2. BAHAN/ PRODUK
a. Bahan-bahan yang dipergunakan harus mendapat persetujuan dari Pengawas, baik
mengenai kualitas maupun pabrik asalnya. Bahan-bahan yang didatangkan ke tempat
pekerjaan harus diberikan kepada Konsultan Pengawas untuk contoh/ pengujian. Contoh
tersebut akan diambil secara acak dengan disaksikan oleh Konsultan Pengawas.
Pemakaian bahan-bahan pengering atau bahan-bahan lainnya tanpa persetujuan tidak
diperbolehkan. Tempat-tempat/ kaleng-kaleng cat yang dimasukkan harus lengkap dengan
merk, nomor spesifikasi dan sebagainya. Selambat-lambatnya sebulan sebelum pekerjaan
pengecatan dimulai, Kontraktor harus mengajukan daftar tertulis dari semua bahan yang
akan dipakai untuk disetujui oleh Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas berhak
menguji contoh-contoh sebelum memberikan persetujuan. Warna-warna cat yang
digunakan akan ditentukan oleh Konsultan Perencana, User dan Konsultan Pengawas.
b. Cat dinding tembok eksterior menggunakan cat tipe outdoor/eksterior yang lebih tahan
cuaca, dipakai jenis Weathershield atau wheaterbond produk Dulux ICI,Jotun, Nippon
Paint, Mowilex atau setara dengan 2 kali lapis.
c. Cat dinding interior dan plafond menggunakan cat produk Dulux ICI,Jotun, Mowilex,
Nippon Paint atau setara.
d. Cat besi, untuk pengecatan permukaan besi harus mengandung bahan sintetis (synthetic
resin) dari jenis yang baik (setara Nippe, Danaglossmm Nippon Paint). Bahan penutup
(dempul) dan cat dasar, cat epoxy atau meni harus dipakai produk yang dikeluarkan oleh
pabrik yang sama, Pengecatan dilaksanakan dengan penyemprotan (sprayer).
3. PELAKSANAAN
a. Sebelum pengecatan dilaksanakan, lantai harus dicuci dan dijaga agar debu tidak
beterbangan. Alat pembersih seperti lap harus disediakan dalam jumlah cukup.
b. Sewaktu pelaksanaan pengecatan lantai harus ditutupi sedemikian sehingga terhindar dari
cipratan-cipratan cat. Cipratan yang masih mengenai lantai dan bagian-bagian lain harus
langsung dibersihkan segera begitu pekerjaan cat pada bagian tertentu selesai.
c. Pengecatan dinding / tembok exterior, Semua bidang plesteran eksterior yang tidak
ditutup dengan lapisan lain harus dicat dengan cat tembok. Kontraktor tidak
diperkenankan untuk mengecat sampai permukaan plesteran dinding benar-benar
kering. Permukaan plesteran yang belum rata tidak boleh dicat. Bidang plesteran yang
dicat harus diperbaiki dengan pendempulan/ plesteran yang sama. Retak-retak harus
ditambal dengan bahan penutup. Retak-retak yang lebar harus dipotong bersama-sama
dengan pinggirannya dan ditambal dengan plesteran yang baru. Sebelum diratakan dengan
bahan penutup, tembok harus digosok dengan amplas sampai rata dan halus. Pengecatan
diawali dengan cat alkali.
d. resistant primer untuk menutup pori, anti lumut/jamur yang harus dilakukan dengan baik
sesuai dengan petunjuk dari pabrik cat yang bersangkutan, setelah cat alkali mengering
dilakukan pemeriksaan terhadap kerataan pengecatan, bidang-bidang yang belum terkena
cat di cat ulang sampai tertutup cat alkali, setelah cat cukup rata dan mengering maka
dilakukan pengecatan cat akhir wheatershield satu lapis terlebih dahulu sampai mengering
dan diulang lapis kedua sampai warna benar-benar rata.
e. Pengecatan interior, Pengerjaan pengecatan harus mengikuti cara yang ditentukan.
Dengan cat dasar (under coat) wall Filler pada dinding dengan pengamplasan, kemudian
dicat finish menggunakan cat interior acrylic emultion paint. Pengecatan dilakukan lapis
demi lapis sehingga didapat hasil akhir yang rata. Pekerjaan harus rapi, sesedikit mungkin
cipratan mengenai bagian-bagian lain, sehingga didapat hasil akhir yang rata.
f. Pengerjaan pengecatan besi, harus dicat dengan zinkromat primer dengan ketebalan 40
micron. permukaan harus rata dan halus dengan pengampelasan terlebih dahulu, bagian
yang retak harus ditutup dengan dempul yang khusus, setelah kering baru dilaksanakan
pekerjaan pengecatan. Dengan cat dasar epoxy dan finish cat doff, dengan tinner A
spesial, dengan 2 kali lapis penyemprotan.
H. PEKERJAAN ATAP
• PEK. PEMASANGAN ATAP BAJA RINGAN
a. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan meliputi pengukuran bentang ring balok tumpuan di lapangan (sebelum fabrikasi
kuda-kuda), desain kuda-kuda, pembuatan kuda-kuda dengan alat sambung steel fix,
pengangkurtan (delivery) kuda-kuda dan kebutuhan bahan di lapangan dan pemasangan seluruh
rangka kuda-kuda sampai siap di pasang bahan penutup atap yang digunakan.
b. PERSYARATAN UMUM
Setiap jenis baja ringan pre-fabrikasi yang dihasilkan oleh pabrik baja ringan dapat dipakai
sepanjang pabrik baja ringan tersebut mempunyai standart mutu dan jenis baja ringan, sesuai
dengan yang berlaku. Bilamana diperlukan pelaksana pekerjaan wajib menyerahkan
sertifikat pre-fabrikasi atas baja ringan yang digunakannya telah memiliki akreditasi, legalitas
dan menyerahkan hasilnya kepada pengawas lapangan.
c. PERSYARATAN BAHAN
1. Rangka atap Kuda-kuda usuk dan reng menggunakan konstruksi besi baja ringan Pre-
fabrikasi dan atau sekualitas Giga steel, Pryda, Multi Truss.
2. Spesifikasi Bahan baja yang dipakai:
a. Mutu baja (Steel Grade) G550
b. Tegangan leleh minimum (minimum Yield Strength) 550Mpa
c. Tegangan tarik (UltimateTensile Strength) 550 MPa
d. Modulus Elastis 200.000 MPa
e. Modulus Geser 80.000 MPa
2. Profil yang digunakan untuk rangka atap adalah profil lip channe
a. Batang C-75 tebal 0,80 mm, Batang C-
75 tebal 0,60 mm ex Taso atau setara, dan (sesuai perhitungan pabrik).
b. Reng Roof batten reng 150-R40.60 T=0,60 mm ex- taso atau setara, dan (sesuai
perhitungan pabrik).
Rencana PEK. PEMASANGAN GENTENG SPANDEK PASIR
a. Lingkup Pekerjaan, Pekerjaan ini meliputi pengadaan, penyetelan dan pemasangan
penutup atap genteng Spandek bahan baku Zincalumn dari produk BlueScope Steel
Indonesia dengan ketebalan t = 0.30 mm seperti yang ditunjukkan dalam detail gambar
dengan hasil yang baik
b. Persyaratan Bahan Bahan atap yang digunakan adalah Genteng Metal, produk dalam
negeri, ukuran panjang dan lebar efektif 110 x 37 cm.
c. Persyaratan Pelaksanaan Pelaksanaan pemasangan penutup atap harus mengikuti
persyaratan pabrik yang bersangkutan berikut kelengkapannya dan mengikuti petunjuk
DireksiKonsultan Pengawas.
I. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIK
• PEKERJAAN INSTALASI KELISTRIKAN DAN LAMPU
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan instalasi listrik adalah pemasangan dan pengadaan termasuk testing dan
comissioning peralatan dan bahan, bahan-bahan utama, bahan-bahan pembantu dan lain-
lainnya seperti yang diterangkan dalam Bab terdahulu, sehingga diperoleh instalasi listrik
yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama siap untuk digunakan, baik instalasi
tenaga maupun instalasi penerangan pengadaan dan pemasangan yang terdiri dari :
a. Menyediakan dan memasang Sub. Distribusi Panel (SDP)
b. Melaksanakan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak
c. Menyediakan dan memasang semua armature lampu penerangan
d. Membuat gambar kerja dan menyerahkan As Built Drawing
e. Melakukan penyambungan listrik dari LVMDP ke SDP
f. Kabel
• Kabel daya dari LVMDP ke SDP
• Pemasangan kabel instalasi penerangan dan tenaga
g. Instalasi kabel & konduit dari sub panel ke titik-titik beban
h. Instalasi grounding
i. Melakukan pengetesan
2. GAMBAR INSTALASI
a) Gambar-gambar dan spesifikasi adalah merupakan bagian yang saling melengkapi dan
sesuatu yang tercantum dalam gambar dan spesifikasi bersifat mengikat
b) Gambar- gambar instalasi menunjukkan secara teknis pekerjaan instalasi yang harus
dilaksanakan, dimana dicantumkan ukuran bahan-bahan instalasi serta keterangan lain
yang diperlukan
c) Segala perubahan yang disengaja dilakukan kontraktor tanpa ijin Pengawas Pekerjaan
adalah resiko Kontraktor
3. KONSTRUKSI PANEL LISTRIK
a) Panel harus terbuat dari plat baja, dengan rangka yang terbuat dari besi siku atau besi
plat yang dibentuk dan diberi cat dasar dengan meni tahan karat serta difinish dengan
cat bakar powder coating warna abu-abu.
b) Panel harus dilengkapi dengan kanopi, kunci panel, indicator lamp, grounding dan
metering (tegangan dan arus)
c) Minimum ingress protection panel IP55
d) Setiap panel harus dilengkapi dengan label, yang memberi nama pada setiap panel,
misalnya PUTR/LVMDP (Panel Utama Tegangan Rendah) dan sebagainya
e) Ukuran panel disesuaikan dengan kebutuhan sirkit atau disesuaikan dengan lapangan.
f) Setiap pintu panel harus disediakan tempat untuk menyimpan gambar/diagram panel.
Gambar diagram panel harus dibundel rapi dalam sampul plastik atau delaminating.
4. ARMATUR LAMPU
Jenis dan type yang diperkenankan adalah sebagai berikut :
a. Armatur Lampu produksi Ex. Phillips, Osram, Artholite atau yang setara.
b. Type lampu:
• LED downlight ceiling fitting E27 12 watt
• LED surface fitting E27 7 watt
c. Lampu produksi ex. Philip, Osram, Artholite atau setara
d. Housing Lampu ex Philip, Krisbow atau setara
5. STOP KONTAK DAN SAKLAR
a. Saklar dan kotak-kotak.
• Socket Outlet (stop kontak)
Outlet daya dan plug yang digunakan Produksi Ex. Clipsal, Panasonic atau setara dan
harus memenuhi standard SII dan PLN atau standart lain yang berlaku dan diakui di
Indonesia.
Outlet daya dan plug harus mempunyai spesifikasi minimal sebagai berikut : Rated
Voltage : 250 Volt Rated Cutled : 10 A, 13A, 16A
• Switches / Saklar
Saklar yang digunakan Produksi ex. Philips, Panasonic, Clipsal, Legrand atau setara dan
sesuai dengan standard PLN atau SII atau standard lain yang berlaku dan diakui di
Indonesia. Saklar harus mempunyai spesifikasi :
Rated Voltage : 250 volt
Rated Current : minimal 10 / 16 A
b. Persyaratan pemasangan saklar dan stop kontak :
• Saklar dipasang setinggi 150 cm dari lantai dengan pasangan terpendam (In-Bow) rata
dengan permukaan plesteran dinding atau didalam partisi dengan konstruksi
tersendiri/khusus.
• Kotak kontak yang dipergunakan adalah jenis in-bow/rata dengan permukaan plesteran
dinding atau didalam partisi dengan konstruksi tersendiri/khusus dengan menggunakan
In- Bow doos yang terbuat dari bahan yang sama dengan kotak kontaknya. Pemasangan
kotak kontak pada doosnya menggunakan sekrup.
• Kotak kontak 1 phase dipasang setinggi 30 cm dari lantai/sesuai permintaan user
(disesuaikan dengan alat) dengan pasangan terpendam (In-Bouw) rata dengan
permukaan plester dinding atau didalam partisi dengan konstruksi khusus sesuai
petunjuk dari Pengawas.
6. TESTING & COMMISSIONING
a. Macam pemeriksaan dan pengujian :
• Pemeriksaan Visual
- Jalur pipa konduit dan kabel tekukan kabel tidak boleh patah
- Jalur kabel diatas rak kabel harus rapi dan diusahakan posisi rak kabel diatas instalasi pipa
atau duct VAC untuk menghindari adanya tetesan air.
- Kelengkapan komponen panel
- Apabila terjadi kerusakan fisik atau tidak berfungsinya sistem harus diperbaiki oleh
pemborong sampai berfungsi sebagai mana mestinya. Seluruh biaya perbaikan menjadi
tanggunan kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan tambah atau biaya
tambah.
• Pemeriksaan Sambungan Listrik Maupun Mekanis
- Sambungan dan terminasi kabel pada panel atau beban harus rapi dan tersambung dengan
kuat. Kabel serabut atau berurat banyak (multicore) harus dilengkapi dengan sepatu kabel
(cable shoe).
- Kabel didalam panel ditata dengan rapi dan disediakan cadangan panjang kabel (spare)
untuk mengantisipasi bila terjadi kesalahan terminasi, kabel masih cukup panjang untuk
disambung pada terminal yang lain.
- Seluruh Sistem dan Pekerjaan Instalasi harus diperiksa, diteliti dan diuji dengan baik.
• Pengukuran Tahanan Isolasi dan Tahanan Pentahanan
Sistem listrik yang sudah dipasang harus diuji dengan seksama sebelum siap untuk
dipergunakan. Pengujian dilakukan bersama dengan pihak yang berwenang (Pemberi
Tugas atau Konsultan Pengawas Pengawas). Hasil pengujian dibuktikan dengan Berita
Acara.
• Pengujian Dalam Keadaan Berbeban 3x24 jam
- Tes penyalaan dimana seluruh instalasi yang baru dipasang difungsikan untuk
mengecek nyala lampu.
- Bila dalam Pengujian berbeban ternyatan tidak disediakan Sumber Daya Listrik, maka
Kontraktor harus menyediakan Sumber Daya Listrik sendiri berupa Genset dengan
Kapasitas yang memadai.
b. Fungsi komponen-komponen panel antara lain :
• Volt meter
• Ampere meter
• Lampu indikator
c. Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan Pengawas laporan mengenai hal–hal
sebagai berikut :
• Hasil pengetesan kabel–kabel
• Hasil pengetesan peralatan–peralatan
• Hasil pengetesan semua persyaratan operasi dan instalasi (SLO)/ Sertifikat Laik Operasi
• Hasil pengukuran – pengukuran dan lain-lain
d. Semua pengetesan dan atau pengukuran tersebut harus disaksikan oleh Konsultan
Pengawas.
J. PEKERJAAN PLUMBING
1 LINGKUP PEKERJAAN PLUMBING.
a. Sistem Air Bersih, mulai dari sumber air sampai ke alat plambing pemakai air, termasuk
tangki atau reservoir dan pompa booster.
b. Sistem Air Kotoran dan air kotor mulai dari alat plambing pembuangan air kotoran, alat
plambing pembuangan air kotor hingga bangunan pengolahan air limbah termasuk
bak penampungan air kotoran dan bak penampungan air kotor atau bak kontrol saluran air
limbah.
c. Sistem Vent, mulai dari alat plambing pembuangan air pada sistem air kotoran dan atau
air kotor sampai ke atas/atap dan ke “air fresh inlet”.
d. Sistem Air hujan, mulai dari atap sampai dengan menuju saluran drainage terdekat.
2 PERATURAN DAN STANDAR, REFERENSI DAN KRITERIA PERENCANAAN
a. Standard Nasional Indonesia Tentang Sistem Plambing – 2015, Nomor SNI 8153- 2015.
b. Standard Nasional Indonesia Tentang Sistem Perpipaan plastik untuk sistem instalasi air
panas dan dingin – polipropilena (PP)–2012, Nomor SNI ISO -15874- 2012.
3 KRITERIA PERENCANAAN
a. Sistem Air Bersih.
• Standard kualitas air minum mengikuti standard WHO
• Tekanan statis air di katup pengatur : (1.4 s/d 3.5) bar.
b. Sistem Distribusi Air Bersih
Air dari tangki bawah, akan dipompakan ke roof tank di atap bangunan.
Kemudian didistribusikan ke unit toilet tiap lantai dengan menggunakan pompa booster.
4 MATERIAL DAN PERALATAN
Pemipaan
• PVC : kelas AW untuk pipa distribusi AB, dan pipa distribusi sampai dengan tiap unit
kamar dan unit lainnya.
• PVC AW : untuk Air Bersih
PEKERJAAN PERLENGKAPAN SANITARI
1. RUANG LINGKUP
Bagian ini mencakup semua pekerjaan sanitair dan yang berhubungan (aksesoris
aksesoris) seperti ditunjukkan dalam gambar, meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat
yang diperlukan.
2. BAHAN
a. Closet duduk porcelen CW637J/SW637JP ex. TOTO, setara
b. Wastafel gantung LW240CJ/LW240HFJ ex. TOTO, setara
c. Wastafel meja LW639CJ ex. TOTO, setara
d. Kran air T23B13 ex. TOTO, setara
Barang-barang yang akan dipasang harus benar-benar dalam kondisi bagus dan tidak
cacat sedikitpun. Kontraktor harus mengajukan contoh-contoh untuk disetujui oleh
Konsultan Pengawas.
3. PELAKSANAAN
Pemasangan semua peralatan/perlengkapan saniter harus dilakukan oleh ahli pemasangan
barang sanitair yang berpengalaman. Pengerjaan harus dilakukan dengan hati-hati dan
sangat rapi.
a. Peralatan Sanitair yang akan dipakai harus tidak bercacat sedikitpun dan harus diajukan
terlebih dahulu untuk mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
b. Sebelum dilakukan pemasangan, harus dilakukan pengukuran dan setting terlebih dahulu,
dengan memperhatikan elevasi, kerataan, posisi kran dan pipa pembuangan.
c. Pemasangan closet wastafel dilakukan dengan Penyiapan alat-alat perlengkapan ataupun
support yang akan dipasang ini ke lantai atau dinding dengan Ficher/Dynabolt. Setelah
selesai maka dilakukan pemasangan peralatan sanitar dengan pemasangan mur baut atau
skrup dan dilanjutkan dengan penyambungan pipa distribusi air bersih dan penyambungan
pipa pembuangan air bekas ataupun air kotor. Pada pertemuan peralatan sanitair dengan
dinding atau lantai diberi sealent atau grouting.
K. PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. PEMBERSIHAN DAN PEMBUANGAN SISA MATERIAL
Pekerjaan akhir yang berupa pembersihan akhir, dilaksanakan setelah seluruh
pelaksanaanpekerjaan konstruksi fisik selesai. Kontraktor diwajibkan membuang semua
sisa-sisa bahan bangunan yang tidak terpakai dari lokasiproyek, yang diakibatkan oleh
adanya pelaksanaan konstruksi fisik.Pelaksanaan pembersihan meliputi seluruh bangunan
serta halamannya sejauh lebih kurang 5 m dari masing-masing bangunan.
Ketika pekerjaan menurut kontrak telah diselesaikan, kontrak harus memindahkan semua
fasilitas alat kerja dan perlengakapan dari tempat kerja yang tidak menjadi bagian dari
pekerjaan-pekerjaan permanen, bahan-bahan yang digunakan dan digunakan dan segala
macam fasilitas.
BAB VI
PENUTUP
Demikian spesifikasi ini ditetapkan sebagai pedoman bagi semua pelaku pengadaan
barang/jasa pemerintah yang terlibat dalam paket pekerjaan ini.