Pembangunan Jamban Sd Negeri 1 Gedung Wani Kec. Marga Tiga

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10441633000
Date: 2 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 121,842,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 121,840,000
Winner (Pemenang): CV Balance Construction
NPWP: 751079559323000
RUP Code: 54667654
Work Location: Marga Tiga - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     LAMPUNG     TIMUR                   
    DINAS     PENDIDIKAN          DAN    KEBUDAYAAN                       
                                                                          
               Alamat : Komplek PEMDA  Lampung  Timur                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           KEGIATAN    :                                  
                                                                          
       Pengelolaan  Pendidikan Sekolah  Menengah   Pertama                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN:                                    
           PEMBANGUNAN     JAMBAN  SDN 1 GEDUNG   WANI                    
                                                                          
                         KEC. MARGA  TIGA                                 
                                                                          
                 KABUPATEN     LAMPUNG    TIMUR                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     TAHUN   ANGGARAN      2025                           
                  SPESIFIKASI PEKERJAAN KOSTRUKSI                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1.   LATAR BELAKANG     : Untuk menyelenggarakan upaya Pendidikan yang efektif
                          dan efisien, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur 
                          bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap
                          pelayanan Pendidikan bagi masyarakat Lampung Timur,
                          dan salah satu faktor pendukung upaya tersebut adalah
                          tersedianya fasilitas sarana dan prasarana fasilitas
                          Pendidikan di Kabupaten Lampung timur.          
                                                                          
                          Keberadaan Sekolah di setiap kecamatan sangat   
                          berperan dalam upaya meningkatkan hasil Pendidikan
                          yang ada di Kabupaten Lampung Timur, oleh karena
                          pentingnya peran  tersebut maka  diperlukan     
                          Pembangunan/Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga
                          mempermudah kelancaran dalam memberikan pelayanan
                          Bidang Pendidikan kepada masyarakat.            
                                                                          
                          Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
                          yang tepat dalam penyelenggaraan Pembangunan/   
                          Rehabilitasi gedung Sekolah sehingga dapat mendukung
                          terwujudnya sasaran Pembangunan/ Rehabilitasi di
                          Kabupaten Lampung Timur, khususnya Pembangunan/ 
                          Rehabilitasi di bidang Pendidikan.              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 2.   MAKSUD DAN TUJUAN  : a. Maksud                                      
                             Terwujudnya gedung Sekolah yang sesuai dengan
                             persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang berlaku.
                                                                          
                          b. Tujuan                                       
                             Didapatkannya hasil Pembangunan/Rehabilitasi 
                             gedung Sekolah yang berkualitas dan selesai tepat
                             waktu.                                       
                                                                          
 3.   TARGET/SASARAN     : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang
                          dapat dipertangungjawabkan dengan biaya yang wajar.
                                                                          
   4.   NAMA            : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/          
       ORGANISASI         melaksanakan pengadaan konstruksi :             
       PENGADAAN                                                          
       BARANG/JASA                                                        
                          -   Organisasi : Pemerintah Kabupaten Lampung   
                                        Timur.                            
                          -   Satker/OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                                        Kabupaten Lampung Timur           
                          -   Nama PPK : ABDUL HARIS, S.E., M.M.          
                              NIP      : 19750930 200801 1 015            
                             Nama PPTK       : HADI PURWANTO, S.I.P.      
                                                                          
                             NIP.            : 19800717 201001 0 010      
                                                                          
                                                                          
 5.   SUMBER DANA DAN   : a.  Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai 
      PERKIRAAN BIAYA        pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
                             dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
                             Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun     
                             Anggaran 2025.                               
                          b.  Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
                             sebesar Rp 121.842.500                       
                        : a.  Lingkup tugas  yang  harus dilaksanakan     
                             oleh Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
 6.   RUANG LINGKUP,                                                      
                             berikut:                                     
      LOKASI PEKERJAAN,                                                   
                            1. Dalam pelaksanaan konstruksi Pembangunan gedung
      FASILITAS                                                           
                             Sekolahan sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
      PENUNJANG                                                           
                            2.  Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
                             dokumen pelelangan yang telah disusun oleh   
                             perencana konstruksi ( gambar teknis dan spesifikasi
                             teknis ), dengan segala tambahan dan perubahannya
                             sesuai ketentuan teknis yang dipersyaratkan. 
                            3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan
                             kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan alat ), kualitas
                             proses ( tata cara pelaksanaan pekerjaan ) dan kualitas
                             hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam
                             spesifikasi teknis.                          
                            4.  Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan   
                             pengawasan dari penyedia jasa pengawasan     
                             konstruksi.                                  
                            5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan 
                             ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
                            6.  Pelaksanaan kerja akan didahului dengan   
                             penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan  
                             selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga
                             berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
                             pemeriksaan pekerjaan oleh PPK/panitia penerima
                             pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi
                             dan pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum
                             dalam Perpres No. 12 tahun 2021 dan Perlem LKPP
                             No. 12 Tahun 2021 petunjuk teknis pelaksanaannya.
                            7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan
                             dilaksanakan berada di wilayah Lampung Timur.
 7.   JANGKA WAKTU       : Waktu pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi
                          Gedung ini selama 60 (Enam Puluh) hari Kalender.
      PELAKSANAAN                                                         
 8.   TENAGA  AHLI DAN  : Personel Kontraktor                             
                                                                          
      PERALATAN                                                           
                           No.     Uraian Pengalaman Jumlah Keterangan    
                                                                          
                                                                          
                           1.    Pelaksana 1 Tahun   1    Pelaksana       
                                 bangunan                 Lbaapnagnugnaann
                                                          Pekerjaan       
                                 gedung                   pengalaman      
s                                                                         
                                                          Gedung Jenjang 4
                                                          1 tahun         
                                                          ( Empat) atau   
                                                          SKT TA. 022 yang
                           2.    Petugas 0 Tahun     1    Sertifikat      
                                                          masih berlaku   
                                 K3                       petugas K3      
                                                          konstruksi      
                                                          pengalaman      
                                                          0 tahun         
                          D                                               
                           ata Peralatan                                  
                           No.   Jenis   Kapasitas Jumlah Keterangan      
                           1.  Pick UP      1-3 m3 1 unit   -             
                          2    Concret  0,3 – 0,6 m3 1 unit -             
                               e mixer                                    
                           .                                              
 9.   KELUARAN/PRODUK   : Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap 
                          ini adalah :                                    
      YANG DIHASILKAN                                                     
                          a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen  
                             untuk pelaksanaan konstruksi;                
                          b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
                             1  Gambar-gambar yang   sesuai dengan        
                             .  pelaksanaan ( asbuilt drawings ).         
                             2  Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
                             .  saat pelaksanaan konstruksi fisik.        
                             3  Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
                             .  dengan  pelaksana konstruksi, pekerjaan   
                                pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
                                segala perubahan / addendumnya.           
                             4  Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat
                             .  selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh  
                                pelaksana konstruksi, serta laporan akhir 
                                pengawasan, dan laporan akhir pengawasan  
                                berkala oleh pelaksana pengawasan.        
                                                                          
                             5  Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
                             .  tambah / kurang, serah terima I dan II,   
                                pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
                                berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
                             6  Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
                             .  tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
                                                                          
                                                                          
 10.  SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
      PEKERJAAN                                                           
      KONSTRUKSI          -  Ketentuan penggunaan bahan material yang     
                             diperlukan                                   
                          -  Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
                                                                          
                          -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja            
                          -  Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan  
                          -  Ketentuan gambar kerja                       
                          -  Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi  
                                                                          
                          -  Dll.                                         
                          Spesifikasi teknis disajikan secara terpisah dari KAK ini.
                                                                          
 11.                                                                      
      KUALIFIKASI        : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi penyedia  
                          jasa adalah:                                    
                          a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta   
                          perubahannya (apabila ada perubahan).           
                                                                          
                          b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang masih
                          berlaku.                                        
                                                                          
                          c. Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Bangunan Gedung,
                                                                          
                          Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan
                          Pendidikan BG007 atau Konstruksi Gedung Pendidikan BG006
                          atau KBLI 41016.                                
                                                                          
                          d. Memiliki Komitmen Pelaksanaan SMKK sesuai    
                          dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan     
                          Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang    
                          Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi 
                                                                          
                                                                          
                          e. Menyampaikan Perhitungan Jaminan Keselamatan Kerja
                          (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pekerjaan yang
                          ditenderkan                                     
                                                                          
                          f. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / NIB 
                          (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.     
                                                                          
                          g. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban   
                                                                          
                          pelaporan pajak tahunan badan usaha untuk tahun pajak
                          2023.                                           
                          h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang
                            konstruksi bangunan sebagai penyedia dalam kurun
                            waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
                                                                          
                            pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman  
                            subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha
                            Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang
                            dari 3 (tiga) tahun.                          
                                                                          
                          i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Badan
                            Usaha beserta bukti pembayaran bulan terakhir 
                                                                          
                                                                          
 12.                                                                      
      LOKASI PEKERJAAN   : Lokasi Pekerjaan SD NEGERI 2 NEGARA BATIN KEC. 
   JABUNG                                                                 
 13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat  
   risiko "Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
                                                                          
No       Uraian Pekerjaan             Identifikasi Bahaya                 
                                                                          
 1        Pekerjaan Atap              Jatuh Dari Ketinggian               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Sukadana ,      2025                 
                                                                          
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)           
                                DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN           
                                   KABUPATEN LAMPUNG TIMUR,               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       ABDUL HARIS,SE,MM                  
                                     NIP. 19750930 200801 1 015
Tenders also won by CV Balance Construction
Authority
17 May 2017Peningkatan Ruas Jalan Poncokresno S/D Trisnomaju Kec. Negeri KatonKab. PesawaranRp 2,000,000,000
27 June 2025Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Islam KebumenKab. TanggamusRp 1,248,000,000
14 October 2025Peningkatan Jalan Dusun 1 Menuju Dusun 3 Desa Tegal Yoso Kec. PurbolinggoKab. Lampung TimurRp 1,200,000,000
15 May 2017192.Peningkatan Jalan Ogan Jaya - Sumber Tani (Desa Sumber Tani - Akhir Ruas/Lapen)Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung UtaraRp 1,000,000,000
15 May 2017283. Pemeliharaan Jalan Sp. Talang Belimbing - Hujan MasPemerintah Daerah Kabupaten Lampung UtaraRp 950,000,000
15 May 2017261. Pemeliharaan Jalan Bedeng 2 - Banjar WangiPemerintah Daerah Kabupaten Lampung UtaraRp 843,549,000
26 October 2016Peningkatan Jalan Ruas Wates - Umbul Rejo Kec. Padang CerminKabupaten PesawaranRp 800,000,000
22 July 2016448 Peningkatan/Pengaspalan Jalan Desa Pepang Tangguk - Batas Way Kanan/Sungkai Utara 2 Km (Lapen)Kab. Lampung UtaraRp 800,000,000
24 June 2018Peningkatan Ruas Jalan Krisnowidodo - Dusun Srimulyo ( Dusun Krisnomulyo) Kec. TeginenengKab. PesawaranRp 759,038,000
28 June 2021Peningkatan Jalan Ruas Jalan Trimurjo - Depok Rejo Kec. TrimurjoKab. Lampung TengahRp 700,000,000