URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PEMELIHARAAN GEDUNG/BANGUNAN
KANTOR PERMANEN (RK TBP) TIDAK
BERTINGKAT (MALUKU)
SUMBER DANA :
APBN/DIPA POLITEKNIK PERIKANAN
NEGERI TUAL
Tahun Anggaran :
2025
I. LINGKUP KEGIATAN
Pekerjaan pemeliharaan ini terfokus pada Pekerjaan Atap,
instalasi listrik dan plafon untuk memastikan keamanan dan
kenyamanan. Pemeliharaan instalasi listrik melibatkan inspeksi
visual, pengukuran tegangan dan arus, serta pengencangan
koneksi. Perbaikan dan penggantian kabel dan panel distribusi
dilakukan sesuai kebutuhan, serta peningkatan kapasitas listrik
dan pemasangan peralatan baru dilakukan untuk
mengakomodasi peningkatan kebutuhan.
Pekerjaan Atap dan plafon melibatkan inspeksi untuk mendeteksi
kerusakan, diikuti dengan pembersihan area dan perlindungan
furnitur. Perbaikan retak dan lubang dilakukan dengan bahan
yang sesuai, dan bagian plafon yang rusak parah diganti.
Pemeriksaan akhir memastikan semua perbaikan telah dilakukan
dengan baik, dan area kerja dibersihkan.
II. SUMBER PENDANAAN
Dana yang digunakan untuk membiayai pekerjaan ini bersumber
dari " APBN/DIPA pada Politeknik Perikanan Negeri Tual Tahun
Anggaran 2025.
III. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan berada pada areal lingkungan kampus
Politeknik Perikanan Negeri Tual.
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 60 (Enam Puluh)
hari kalender, terhitung sejak ditandatangani Surat Perjanjian
(Kontrak).
V. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada
penugasan ini adalah :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan.
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang
terdiri dari :
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan
konsepsi pelaksanaan pekerjaan;
b. Melakukan control terhadap kondisi di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing (Bila ada) pada setiap tahapan
pekerjaan yang akan dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
ᵜ Tenaga kerja.
ᵜ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau
tidak.
ᵜ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan
pekerjaan.
ᵜ Kegiatan per-komponen pekerjaan yang
diselenggarakan.
ᵜ Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
ᵜ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat
pelaksanaan.
e. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan
harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),
Laporan Bulanan;
f. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk
pembayaran MC;
g. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara
Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada
tambahan atau perubahan pekerjaan);
h. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
i. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
j. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as
built drawing); bila ada
k. Membuat Time schedule/S curve untuk pelaksanaan
pekerjaan.
VI. PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen, untuk dibahas guna mendapatkan
persetujuan.
Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan
pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus
diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah :
1. LAPORAN HARIAN
Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana
pekerjaan terhitung setelah SPMK ditandatangani
(dimulainya pekerjaan fisik) sebanyak 5 eksemplar.
2. LAPORAN MINGGUAN
Laporan Mingguan sebagai resume laporan harian
(kemajuan pekerjaan, tenaga kerja dan hari kerja).
3. LAPORAN BULANAN
Laporan Bulanan sebagai resume laporan mingguan
(kemajuan pekerjaan)
XV. PENUTUP
Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar
Pelaksana Pekerjaan dapat memahami dengan baik yang
selanjutnya menginterpretasikan dan mendefinisikan tugas
yang diberikan secara benar, sehingga dapat menghasilkan
suatu hasil pekerjaan yang sesuai.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
GLENTY B. A. SOMNAIKUBUN, S.Kom., MM.
NIP : 19680624 200501 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 May 2025 | Pembangunan Puskesmas Tayando | Kota Tual | Rp 2,881,500,000 |
| 25 April 2024 | Pembangunan Talud Pantai Taar | Kota Tual | Rp 2,000,000,000 |
| 25 April 2024 | Rekonstruksi Jalan Taar Baru Barat | Kota Tual | Rp 1,500,000,000 |
| 31 May 2024 | Pembangunan Gedung Klasis Kota Tual Lanjutan | Kota Tual | Rp 1,100,000,000 |
| 9 December 2020 | Kegiatan Rr Tembok Pengaman Pantai Desa Watran | Kota Tual | Rp 1,000,000,000 |
| 25 May 2021 | Pembangunan Jalan Taar Baru Barat | Pemerintah Daerah Kota Tual | Rp 1,000,000,000 |
| 5 November 2018 | Pemberian Bahan Bangunan | Kota Tual | Rp 925,000,000 |
| 17 July 2017 | Rehabilitasi Sedang/Berat Rumah Dinas Kepala Sekolah, Guru Penjagasd Negeri 1 Mangon | Pemerintah Daerah Kota Tual | Rp 900,000,000 |
| 13 September 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp N 13 Tual | Kota Tual | Rp 690,000,000 |
| 28 March 2020 | Pembangunan Rumah Dinas Perawat Taar | Kota Tual | Rp 650,000,000 |