URAIAN SINGKAT
PAKET PENGADAAN PEMELIHARAAN RUANG PIMPINAN - BPKIH
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
URAIAN PENDAHULUAN
1 Nama dan Organisasi Pengguna Jasa adalah
PPK Universitas Jenderal Soedirman
Nama PPK : Dr. Ir. Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T. IPU
NIP : 19720222 200003 1 001
Alamat : Jalan Prof. dr. HR Bunyamin No.708 Kotak Pos 115 - Grendeng
Purwokerto 53122
2 Lokasi Pekerjaan BPKIH Universitas Jenderal Soedirman Jawa Tengah Kabupaten Banyumas
3 Sumber Pendanaan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan ini di bebankan pada DIPA Universitas
Jenderal Soedirman NomorSP DIPA- 139.03.2.693420/2025 Tanggal 15 Mei 2025
Kode Kegiatan DK.7730.CBJ.002.051.AA.537113, Untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan pagu anggaran sebesar Rp160.000.000,-(seratus enam puluh juta
rupiah);
Penandatanganan Surat Perintah Kerja(SPK)/Kontrak dilaksanakan setelah DIPA
Universitas Jenderal Soedirman Tahun Anggaran 2025 DISAHKAN
4 Harga Perkiraan Sendiri Rp145.203.932,- (seratus empat puluh lima juta dua ratus tiga ribu sembilan ratus
(HPS) tiga puluh dua rupiah);
DATA PENUNJANG
5 Data Dasar Data Dasar:
a. Dokumen pelaksanaan yaitu:
1) Rencana Kerja dan Syarat syarat/Spesifikasi Teknis;
2) Gambar Pelaksanaan/Shop Drawing; dan
3) Metode Kerja.
b. Jenis Pekerjaan Konstruksi; dan
c. Informasi lainnya.
6 Standart Teknis Pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana ini harus
memperhatikan persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
a. Persyaratan Umum Pekerjaan
Setiap bagian dari pekerjaan harus dilaksanakan secara benar dan tuntas
sampai dengan memberi hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan
baik oleh Pejabat Penandatangan Kontrak.
b. Persyaratan Obyektif
Pelaksanaan pekerjaan teknis konstruksi yang obyektif untuk kelancaran
pelaksanaan, baik yang menyangkut macam, kualitas, dan kuantitas dari
setiap bagian pekerjaan sesuai standar hasil kerja yang berlaku.
c. Persyaratan Fungsional
Pekerjaan konstruksi fisik harus dilaksanakan dengan komitmen dan
profesionalisme yang tinggi, sebagai kontraktor pelaksana yang secara
fungsional dapat mendorong peningkatan kinerja kegiatan.
d. Persyaratan Prosedural
Penyelesaian administratif sehubungan dengan pekerjaan di lapangan harus
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
e. Persyaratan Teknis Lainnya
Selain kriteria umum diatas, untuk pekerjaan konstruksi berlaku pula
ketentuan-ketentuan seperti standar, pedoman, dan peraturan yang berlaku.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
7 Ruang Lingkup Ruang Lingkup Pekerjaan:
Pekerjaan Utama A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan dan perapian 1 m2 lokasi pekerjaan
2. Pemasangan 1 set scafolding
3. Bongkaran 1m2 rangka dan penutup plafond
4. Bongkaran 1m2 rangka dan penutup partisi
B. PEKERJAAN BESI DAN ALUMINIUM
1. Pemasangan 1 m2 Rangka besi hollow 40.40 mm, modul 60 x 120
cm, untuk partisi
2. Pemasangan 1 m2 Rangka besi hollow 40.40 mm, modul 60 x 60
cm, plafon
3. Pemasangan 1 m profil alluminium sek. INKALUM 4" tbl. 1 mm
C. PEKERJAAN PENUTUP DINDING
1. Pemasangan 1 m2 dinding partisi, bahan multiplek lapis HPL
2. Pemasangan 1 m2 peredam dinding dan plafond
3. Pemasangan 1 m wall moulding PVC
4. Pemasangan 1 m2 wallpaper lebar 50 cm
D. PEKERJAAN PENUTUP LANGIT-LANGIT (PLAPON)
1. Pemasangan 1 m2 langit-langit bahan multiplek lapis HPL, rangka
hollow uk. 20x40 mm tebal 0,3 mm
2. Pemasangan 1 m list langit-langit kayu 5 cm
E. PEKERJAAN KAYU
1. Pembuatan dan pemasangan 1 buah daun pintu, multipleks lapis
HPL
2. Pembuatan 1 m lemari credenza kantor, bahan multiplek lapis HPL
F. PEKERJAAN KACA dan KUNCI
1. Pemasangan 1 m2 kaca polos tebal 8 mm
2. Pemasangan 1 buah kunci tanam biasa
G. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
1. Pemasangan 1 buah instalasi titik saklar/stop kontak
2. Pemasangan 1 buah titik lampu down light 18 watt
3. Pemasangan 1 buah stop kontak tanam sek. Broco
4. Pemasangan 1 m lampu LED Strip
5. Pemasangan 1 buah Exhaust fan 30 RUN (include instalasi)
H. PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Pemasangan 1 m2 sticker sunglass (kaca film)
8 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pengawasan sejak tanggal yang ditetapkan dalam
Penyelesaian Pekerjaan SPMK sampai dengan paling lambat 14 (empat belas) hari kelender setelah serah
terima pertama pekerjaan oleh pelaksanan konstruksi, dengan perkiraan jangka
waktu pelaksanaan konstruksi selama 30(tiga puluh) hari kalender dan masa
Pemeliharaan Konstruksi selama 60(enam puluh) hari kalender.
DIBUAT DI : PURWOKERTO
TANGGAL : 07 Oktober 2025
DIBUAT OLEH
PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
Dr. Ir. Gathot Heri Sudibyo, S.T., M.T. IPU
Pejabat Pembuat Komitmen
NIP. 19720222 200003 1 001