Term of Reference (TOR)
Focus Group Discussion (FGD)
“Membangun Ekosistem Ekonomi Sirkular dalam
Pengelolaan Sampah di Kota dan Kabupaten Malang”
A. Latar Belakang
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),
Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah per tahun, dengan
komposisi terbesar berasal dari sampah organik (±50%) dan plastik (±20%).
studi Bappenas menunjukkan bahwa pada tahun 2028 hampir semua TPA di
Indonesia mengalami overcapacity, tak terkecuali kota/kabupaten di Malang,
Jawa Timur yang juga menghadapi persoalan serupa seperti volume timbulan
sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi,
serta perkembangan pariwisata dan pendidikan.
Model pengelolaan sampah yang masih dominan adalah linear economy
(“ambil–pakai–buang”), yang menyebabkan tingginya beban Tempat
Pemrosesan Akhir dan meningkatnya emisi gas rumah kaca dari sektor limbah.
Jika pola ini berlanjut, maka keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup
masyarakat kota akan semakin terancam.
Konsep ekonomi sirkular hadir sebagai pendekatan inovatif untuk memutus
pola ekonomi linear. Ekonomi sirkular menekankan prinsip reduce, reuse,
recycle, recover, dan redesign untuk memastikan sumber daya dapat terus
dimanfaatkan dalam siklus produktif. Dalam konteks pengelolaan sampah,
penerapan ekonomi sirkular berarti:
Sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai, bukan sekadar limbah.
Terbuka peluang menciptakan produk baru dari daur ulang, kompos, energi
terbarukan, hingga inovasi berbasis material ramah lingkungan.
Terbangunnya kolaborasi lintas sektor (pemerintah, swasta, akademisi,
masyarakat, media) melalui kerangka pentahelix.
Hubungan Kota Malang dan Kabupaten Malang dalam isu persampahan juga
erat, mengingat aliran timbulan sampah perkotaan dan perdesaan saling
bersinggungan, termasuk potensi pemanfaatan material daur ulang dan
pemrosesan di skala regional.
Maka penerapan ekosistem ekonomi sirkular menjadi sangat relevan, karena
dapat:
Mengurangi beban TPA di Kota maupun Kabupaten Malang.
Memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa maupun
perkotaan.
Mengembangkan sektor usaha kecil (bank sampah, UMKM daur ulang,
pupuk organik).
Mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan Malang
Raya.
Agar kegiatan bimbingan teknis berjalan optimal, diperlukan
dukungan jasa Event Organizer (EO) yang memiliki kapasitas dan
pengalaman dalam merancang serta melaksanakan acara edukasi
secara kreatif, interaktif, dan menarik. EO akan memastikan seluruh
rangkaian acara terselenggara secara terstruktur, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga pesan yang
disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta. Melalui
penyediaan jasa EO ini, kegiatan FGD Ekosistem ekonomi Sirkular
diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan
kesadaran, membentuk perilaku ramah lingkungan, serta mendukung
pencapaian target pengelolaan sampah
B. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Menyediakan jasa Event Organizer (EO) untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan FGD Ekosistem Ekonomi Sirkular di Malang
Raya secara terencana dan terstruktur.
2. Memastikan rangkaian acara terlaksana dengan manajemen yang
efektif, kreatif, dan sesuai standar agar pesan kegiatan dapat
tersampaikan secara optimal.
3. Menghadirkan konsep acara yang komunikatif, interaktif, dan
menarik sehingga meningkatkan partisipasi dan keterlibatan
peserta.
4. Memfasilitasi kebutuhan teknis dan non-teknis kegiatan, mulai dari
perencanaan, pengaturan lokasi, perlengkapan, hingga
dokumentasi.
5. Mendukung tercapainya tujuan utama kegiatan, yaitu meningkatkan
kesadaran produsen terhadap pengurangan sampah sektor ritel dan
horeka, melalui pelaksanaan acara yang berkualitas
1. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah:
a. Terpilihnya Event Organizer (EO) yang memiliki kompetensi,
pengalaman, dan kemampuan teknis dalam menyelenggarakan
kegiatan FGD Ekossitem Ekonomi Sirkular di Malang Raya
b. Terselenggaranya kegiatan FGD dengan konsep yang kreatif,
interaktif, dan sesuai dengan tujuan edukasi pengurangan sampah.
c. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kegiatan secara
lengkap dan sesuai kebutuhan, termasuk tata panggung, media
presentasi, dan perlengkapan acara.
d. Tercapainya efektivitas penyampaian informasi kepada peserta
melalui pengelolaan acara yang profesional oleh EO.
e. Terjaminnya dokumentasi kegiatan secara lengkap, baik foto, video,
maupun laporan penyelenggaraan, sebagai bentuk
pertanggungjawaban dan evaluasi.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan penyedia jasa meliputi:
a. Menyusun konsep acara kegiatan FGD Ekossistem Ekonomi
Sirkular di Malang Raya sesuai arahan panitia atau pemberi kerja.
b. Menyusun jadwal kegiatan (rundown) dan tata letak area acara agar
pelaksanaan berjalan lancar dan tertata.
c. Melakukan koordinasi intensif dengan panitia terkait kebutuhan
teknis dan non- teknis selama persiapan dan pelaksanaan.
d. Menyediakan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan,
termasuk sound system, proyektor, backdrop, dekorasi, dan sarana
pendukung lainnya.
e. Menyediakan personel pendukung acara seperti MC, operator
teknis, serta petugas lapangan sesuai kebutuhan.
f. Mengelola registrasi peserta dan memastikan kelancaran proses
kedatangan, pendaftaran, dan pengaturan tempat duduk.
g. Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan sesuai konsep dan
jadwal yang telah disepakati dengan memastikan kelancaran
jalannya acara.
h. Mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto dan video selama
persiapan dan pelaksanaan acara.
i. Menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan yang memuat
dokumentasi, catatan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban
teknis sesuai ketentuan.
3. Keluaran
Keluaran dari kegiatan ini meliputi:
a. Tersusunnya konsep acara dan rundown kegiatan yang sesuai
dengan tujuan FGD Ekossitem Ekonomi Sirkular di Malang Raya
b. Tersedianya perlengkapan dan sarana pendukung acara yang
lengkap dan sesuai kebutuhan, termasuk dekorasi, tata panggung,
dan peralatan teknis.
c. Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pembinaan dengan lancar,
tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
d. Tersedianya dokumentasi lengkap kegiatan dalam bentuk foto dan
video yang dapat digunakan untuk pelaporan dan publikasi.
e. Tersusunnya laporan akhir penyelenggaraan kegiatan yang
memuat rangkuman pelaksanaan, dokumentasi, serta evaluasi
sebagai bahan pertanggungjawaban.
4. Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan jasa Event Organizer (EO) FGD Ekossistem
Ekonomi Sirkular di Malang Raya Direktorat Pengurangan Sampah dan
Pengembangan Ekonomi Sirkular di Kota Malang direncanakan tanggal
8-10 Oktober 2025.
5. Pembiyaan
Kegiatan ini akan dibiayai menggunakan APBN tahun 2025
Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular
sebesar Rp.149.089.650,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta
Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah).
Anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan pembiayaan jasa
penyedia event organizer, termasuk pajak dan biaya administrasi sesuai
ketentuan yang berlaku.
6. Penutup
Penyediaan jasa Event Organizer (EO) untuk kegiatan FGD
Ekossistem Ekonomi Sirkular di Malang Raya merupakan langkah
strategis untuk mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah.
Dengan adanya EO yang profesional, kegiatan dapat dilaksanakan
secara terencana, tertib, dan efektif sehingga tujuan utama, yaitu
meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam
pengurangan sampah, dapat tercapai dengan baik. Diharapkan
pengadaan EO ini mampu memberikan hasil optimal, mulai dari
penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan acara, hingga
dokumentasi yang lengkap. Dengan dukungan pelaksanaan yang baik,
kegiatan ini akan berkontribusi dalam upaya pemerintah mencapai
target pengelolaan sampah serta mewujudkan lingkungan yang bersih,
sehat, dan berkelanjutan.
Pejabat Pembuat Komitmen
Sari Puji Astuti
NIP. 1979029 199903 2 001
AGENDA FGD
EKOSISTEM EKONOMI SIRKULAR
MALANG, 9 OKTOBER 2025
Waktu Agenda Penanggung Jawab /
Narasumber
08.30 – 09.00 WIB Registrasi Peserta & Panitia
Coffee Morning
09.00 – 09.15 WIB Pembukaan Acara & MC / Panitia
Doa
09.15 – 09.30 WIB Sambutan dari Direktur Pengurangan
Perwakilan KLH Sampah & PES KLH
09.30 – 09.45 WIB Sambutan Kepala DLH Kepala DLH Provinsi
Provinsi Jawa Timur Jawa Timur
09.45 – 10.15 WIB Pengantar Materi: Dit Pus dan Pes KLH
Konsep Ekonomi
Sirkular dalam
Pengelolaan Sampah
10.15 – 10.30 WIB Coffee Break Panitia
10.30 – 12.00 WIB Sesi I – Diskusi Fasilitator & Peserta
Kelompok (dibagi kelompok)
• Pemetaan peran
stakeholder
• Identifikasi tantangan
utama
12.00 – 13.00 WIB ISHOMA (Istirahat, Panitia
Sholat, Makan Siang)
13.00 – 14.30 WIB Sesi II – Diskusi Fasilitator & Kelompok
Kelompok Lanjutan Diskusi
• Penyusunan
rekomendasi awal
• Identifikasi peluang
kolaborasi
14.30 – 14.45 WIB Coffee Break Panitia
14.45 – 15.45 WIB Pleno – Presentasi Hasil Moderator & Semua
Diskusi Kelompok Peserta
• Penyampaian hasil
oleh tiap kelompok
• Diskusi dan klarifikasi
bersama
15.45 – 16.00 WIB Perumusan Moderator / Tim
Rekomendasi Bersama Perumus
• Strategi kolaborasi
• Model sinergi Kota &
Kabupaten Malang
16.00 WIB Penutupan & Foto Panitia & Peserta
Bersama
Lampiran: Matriks Peran Stakeholder dalam Penguatan Ekosistem
Ekonomi Sirkular Kota dan Kabupaten Malang
Stakeholder Peran/ Kontribusi
Pemerintah Kota Malang (DLH, - Menyusun regulasi dan kebijakan
Bappeda, Dinas Perindustrian & daerah terkait ekonomi sirkular
Perdagangan) - Fasilitasi dan monitoring bank
sampah kota
- Mendorong kolaborasi dengan
sektor swasta
Pemerintah Kabupaten Malang (DLH, - Mengembangkan program
Bappeda, Dinas Pariwisata, pengelolaan sampah berbasis desa
Kecamatan) - Mendorong kompos dan eco-tourism
- Integrasi pengelolaan sampah
dengan sektor pariwisata (pantai
selatan, desa wisata)
Akademisi (Perguruan Tinggi Malang - Riset inovasi teknologi daur ulang
Raya: UB, UMM, ITN, Polinema, dsb.) dan kompos
- Penyusunan model bisnis ekonomi
sirkular
- Pelatihan & pendampingan
masyarakat
Sektor Swasta/Industri (produsen, - Penerapan tanggung jawab
UMKM daur ulang, perusahaan produsen (EPR)
pariwisata) - Investasi dalam industri daur ulang
- Membangun pasar produk hasil daur
ulang
Komunitas & LSM (Bank Sampah - Pemberdayaan masyarakat dalam
Induk, Forum Malang Raya, kelompok pengelolaan sampah
tani, komunitas wisata hijau) - Edukasi pemilahan dan
pengurangan sampah
- Pengembangan produk kreatif
berbasis daur ulang
Masyarakat (rumah tangga, pelajar, - Melakukan pemilahan sampah sejak
warga desa/kelurahan) dari sumber
- Berpartisipasi aktif dalam bank
sampah
- Mengurangi penggunaan plastik
sekali pakai