Jasa Event Organizer Kegiatan Fgd Ekosistem Ekonomi Sirkular Di Malang, Jawa Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10450381000
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,089,650
Winner (Pemenang): PT Abyl Karya Dyatama
NPWP: 09*8**4****53**0
RUP Code: 60314546
Work Location: Kota Malang, Jawa Timur - Malang (Kota)
Participants: 1
Attachment
Term of Reference (TOR)                            
                 Focus Group Discussion (FGD)                         
          “Membangun Ekosistem Ekonomi Sirkular dalam                 
        Pengelolaan Sampah di Kota dan Kabupaten Malang”              
                                                                      
A. Latar Belakang                                                     
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah.       
                                                                      
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN),
Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah per tahun, dengan
komposisi terbesar berasal dari sampah organik (±50%) dan plastik (±20%).
studi Bappenas menunjukkan bahwa pada tahun 2028 hampir semua TPA di  
                                                                      
Indonesia mengalami overcapacity, tak terkecuali kota/kabupaten di Malang,
Jawa Timur yang juga menghadapi persoalan serupa seperti volume timbulan
sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi,
serta     perkembangan     pariwisata   dan      pendidikan.          
                                                                      
                                                                      
Model pengelolaan sampah yang masih dominan adalah linear economy     
(“ambil–pakai–buang”), yang menyebabkan tingginya beban Tempat        
Pemrosesan Akhir dan meningkatnya emisi gas rumah kaca dari sektor limbah.
Jika pola ini berlanjut, maka keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup
                                                                      
masyarakat kota akan semakin terancam.                                
                                                                      
                                                                      
Konsep ekonomi sirkular hadir sebagai pendekatan inovatif untuk memutus
pola ekonomi linear. Ekonomi sirkular menekankan prinsip reduce, reuse,
recycle, recover, dan redesign untuk memastikan sumber daya dapat terus
dimanfaatkan dalam siklus produktif. Dalam konteks pengelolaan sampah,
                                                                      
penerapan ekonomi sirkular berarti:                                   
                                                                      
   Sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai, bukan sekadar limbah.
                                                                     
   Terbuka peluang menciptakan produk baru dari daur ulang, kompos, energi
                                                                     
   terbarukan, hingga inovasi berbasis material ramah lingkungan.     
   Terbangunnya kolaborasi lintas sektor (pemerintah, swasta, akademisi,
                                                                     
   masyarakat, media) melalui kerangka pentahelix.                    
Hubungan Kota Malang dan Kabupaten Malang dalam isu persampahan juga  
erat, mengingat aliran timbulan sampah perkotaan dan perdesaan saling 
bersinggungan, termasuk potensi pemanfaatan material daur ulang dan   
pemrosesan di skala regional.                                         
Maka penerapan ekosistem ekonomi sirkular menjadi sangat relevan, karena
dapat:                                                                
   Mengurangi beban TPA di Kota maupun Kabupaten Malang.              
                                                                     
   Memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat desa maupun        
                                                                     
   perkotaan.                                                         
   Mengembangkan sektor usaha kecil (bank sampah, UMKM daur ulang,    
                                                                     
   pupuk organik).                                                    
   Mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan di kawasan Malang   
                                                                     
   Raya.                                                              
      Agar kegiatan bimbingan teknis berjalan optimal, diperlukan     
   dukungan jasa Event Organizer (EO) yang memiliki kapasitas dan     
   pengalaman dalam merancang serta melaksanakan acara edukasi        
   secara kreatif, interaktif, dan menarik. EO akan memastikan seluruh
   rangkaian acara terselenggara secara terstruktur, mulai dari       
   perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga pesan yang     
   disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta. Melalui       
   penyediaan jasa EO ini, kegiatan FGD Ekosistem ekonomi Sirkular    
   diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan        
   kesadaran, membentuk perilaku ramah lingkungan, serta mendukung    
   pencapaian target pengelolaan sampah                               
                                                                      
B. Tujuan                                                             
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:                          
                                                                      
    1. Menyediakan jasa Event Organizer (EO) untuk mendukung          
       pelaksanaan kegiatan FGD Ekosistem Ekonomi Sirkular di Malang  
       Raya secara terencana dan terstruktur.                         
    2. Memastikan rangkaian acara terlaksana dengan manajemen yang    
                                                                      
       efektif, kreatif, dan sesuai standar agar pesan kegiatan dapat 
       tersampaikan secara optimal.                                   
    3. Menghadirkan konsep acara yang komunikatif, interaktif, dan    
       menarik sehingga meningkatkan partisipasi dan keterlibatan     
                                                                      
       peserta.                                                       
    4. Memfasilitasi kebutuhan teknis dan non-teknis kegiatan, mulai dari
       perencanaan, pengaturan lokasi, perlengkapan, hingga           
       dokumentasi.                                                   
    5. Mendukung tercapainya tujuan utama kegiatan, yaitu meningkatkan
                                                                      
       kesadaran produsen terhadap pengurangan sampah sektor ritel dan
       horeka, melalui pelaksanaan acara yang berkualitas             
                                                                      
 1. Sasaran                                                           
                                                                      
    Sasaran dari kegiatan ini adalah:                                 
     a. Terpilihnya Event Organizer (EO) yang memiliki kompetensi,    
       pengalaman, dan kemampuan teknis dalam menyelenggarakan        
       kegiatan FGD Ekossitem Ekonomi Sirkular di Malang Raya         
     b. Terselenggaranya kegiatan FGD dengan konsep yang kreatif,     
                                                                      
       interaktif, dan sesuai dengan tujuan edukasi pengurangan sampah.
     c. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kegiatan secara    
       lengkap dan sesuai kebutuhan, termasuk tata panggung, media    
       presentasi, dan perlengkapan acara.                            
     d. Tercapainya efektivitas penyampaian informasi kepada peserta  
       melalui pengelolaan acara yang profesional oleh EO.            
                                                                      
     e. Terjaminnya dokumentasi kegiatan secara lengkap, baik foto, video,
       maupun    laporan  penyelenggaraan, sebagai  bentuk            
       pertanggungjawaban dan evaluasi.                               
                                                                      
  2. Ruang Lingkup Pekerjaan                                          
                                                                      
    Ruang lingkup pekerjaan penyedia jasa meliputi:                   
    a. Menyusun  konsep acara kegiatan FGD Ekossistem Ekonomi         
       Sirkular di Malang Raya sesuai arahan panitia atau pemberi kerja.
    b. Menyusun jadwal kegiatan (rundown) dan tata letak area acara agar
                                                                      
       pelaksanaan berjalan lancar dan tertata.                       
    c. Melakukan koordinasi intensif dengan panitia terkait kebutuhan 
       teknis dan non- teknis selama persiapan dan pelaksanaan.       
    d. Menyediakan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan,        
       termasuk sound system, proyektor, backdrop, dekorasi, dan sarana
                                                                      
       pendukung lainnya.                                             
    e. Menyediakan personel pendukung acara seperti MC, operator      
       teknis, serta petugas lapangan sesuai kebutuhan.               
    f. Mengelola registrasi peserta dan memastikan kelancaran proses  
                                                                      
       kedatangan, pendaftaran, dan pengaturan tempat duduk.          
    g. Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan sesuai konsep dan      
       jadwal yang telah disepakati dengan memastikan kelancaran      
       jalannya acara.                                                
     h. Mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto dan video selama 
                                                                      
       persiapan dan pelaksanaan acara.                               
     i. Menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan yang memuat       
       dokumentasi, catatan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban     
       teknis sesuai ketentuan.                                       
                                                                      
                                                                      
  3. Keluaran                                                         
    Keluaran dari kegiatan ini meliputi:                              
                                                                      
     a. Tersusunnya konsep acara dan rundown kegiatan yang sesuai     
       dengan tujuan FGD Ekossitem Ekonomi Sirkular di Malang Raya    
     b. Tersedianya perlengkapan dan sarana pendukung acara yang      
       lengkap dan sesuai kebutuhan, termasuk dekorasi, tata panggung,
                                                                      
       dan peralatan teknis.                                          
     c. Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pembinaan dengan lancar,
       tertib, dan sesuai dengan jadwal yang telah disusun.           
     d. Tersedianya dokumentasi lengkap kegiatan dalam bentuk foto dan
       video yang dapat digunakan untuk pelaporan dan publikasi.      
     e. Tersusunnya laporan akhir penyelenggaraan kegiatan yang       
       memuat rangkuman pelaksanaan, dokumentasi, serta evaluasi      
       sebagai bahan pertanggungjawaban.                              
                                                                      
                                                                      
  4. Pelaksanaan                                                      
                                                                      
       Pelaksanaan kegiatan jasa Event Organizer (EO) FGD Ekossistem  
    Ekonomi Sirkular di Malang Raya Direktorat Pengurangan Sampah dan 
    Pengembangan Ekonomi Sirkular di Kota Malang direncanakan tanggal 
    8-10 Oktober 2025.                                                
                                                                      
                                                                      
  5. Pembiyaan                                                        
                                                                      
       Kegiatan ini akan dibiayai menggunakan APBN tahun 2025         
    Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular   
                                                                      
    sebesar Rp.149.089.650,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta       
    Delapan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah).        
    Anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan pembiayaan jasa      
    penyedia event organizer, termasuk pajak dan biaya administrasi sesuai
    ketentuan yang berlaku.                                           
                                                                      
                                                                      
  6. Penutup                                                          
                                                                      
       Penyediaan jasa Event Organizer (EO) untuk kegiatan FGD        
                                                                      
    Ekossistem Ekonomi Sirkular di Malang Raya merupakan langkah      
    strategis untuk mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah.
    Dengan adanya EO yang profesional, kegiatan dapat dilaksanakan    
    secara terencana, tertib, dan efektif sehingga tujuan utama, yaitu
    meningkatkan pemahaman  dan partisipasi masyarakat dalam          
                                                                      
    pengurangan sampah, dapat tercapai dengan baik. Diharapkan        
    pengadaan EO ini mampu memberikan hasil optimal, mulai dari       
    penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan acara, hingga        
    dokumentasi yang lengkap. Dengan dukungan pelaksanaan yang baik,  
                                                                      
    kegiatan ini akan berkontribusi dalam upaya pemerintah mencapai   
    target pengelolaan sampah serta mewujudkan lingkungan yang bersih,
    sehat, dan berkelanjutan.                                         
                                                                      
                                                                      
                                   Pejabat Pembuat Komitmen           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   Sari Puji Astuti                   
                                   NIP. 1979029 199903 2 001          
                         AGENDA FGD                                     
                 EKOSISTEM EKONOMI SIRKULAR                             
                   MALANG, 9 OKTOBER  2025                              
                                                                        
        Waktu              Agenda         Penanggung Jawab /            
                                             Narasumber                 
 08.30 – 09.00 WIB   Registrasi Peserta & Panitia                       
                     Coffee Morning                                     
 09.00 – 09.15 WIB   Pembukaan Acara &   MC / Panitia                   
                                                                        
                     Doa                                                
 09.15 – 09.30 WIB   Sambutan dari       Direktur Pengurangan           
                     Perwakilan KLH      Sampah & PES KLH               
 09.30 – 09.45 WIB   Sambutan Kepala DLH Kepala DLH Provinsi            
                     Provinsi Jawa Timur Jawa Timur                     
 09.45 – 10.15 WIB   Pengantar Materi:   Dit Pus dan Pes KLH            
                     Konsep Ekonomi                                     
                     Sirkular dalam                                     
                     Pengelolaan Sampah                                 
 10.15 – 10.30 WIB   Coffee Break        Panitia                        
 10.30 – 12.00 WIB   Sesi I – Diskusi    Fasilitator & Peserta          
                     Kelompok            (dibagi kelompok)              
                     • Pemetaan peran                                   
                                                                        
                     stakeholder                                        
                     • Identifikasi tantangan                           
                     utama                                              
 12.00 – 13.00 WIB   ISHOMA (Istirahat,  Panitia                        
                     Sholat, Makan Siang)                               
 13.00 – 14.30 WIB   Sesi II – Diskusi   Fasilitator & Kelompok         
                     Kelompok Lanjutan   Diskusi                        
                     • Penyusunan                                       
                     rekomendasi awal                                   
                     • Identifikasi peluang                             
                     kolaborasi                                         
 14.30 – 14.45 WIB   Coffee Break        Panitia                        
 14.45 – 15.45 WIB   Pleno – Presentasi Hasil Moderator & Semua         
                     Diskusi Kelompok    Peserta                        
                                                                        
                     • Penyampaian hasil                                
                     oleh tiap kelompok                                 
                     • Diskusi dan klarifikasi                          
                     bersama                                            
 15.45 – 16.00 WIB   Perumusan           Moderator / Tim                
                     Rekomendasi Bersama Perumus                        
                     • Strategi kolaborasi                              
                     • Model sinergi Kota &                             
                     Kabupaten Malang                                   
 16.00 WIB           Penutupan & Foto    Panitia & Peserta              
                     Bersama                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Lampiran: Matriks Peran Stakeholder dalam Penguatan Ekosistem           
Ekonomi Sirkular Kota dan Kabupaten Malang                              
 Stakeholder                   Peran/ Kontribusi                        
 Pemerintah Kota Malang (DLH,  - Menyusun regulasi dan kebijakan        
 Bappeda, Dinas Perindustrian & daerah terkait ekonomi sirkular         
 Perdagangan)                  - Fasilitasi dan monitoring bank         
                                                                        
                               sampah kota                              
                               - Mendorong kolaborasi dengan            
                               sektor swasta                            
 Pemerintah Kabupaten Malang (DLH, - Mengembangkan program              
 Bappeda, Dinas Pariwisata,    pengelolaan sampah berbasis desa         
 Kecamatan)                    - Mendorong kompos dan eco-tourism       
                               - Integrasi pengelolaan sampah           
                               dengan sektor pariwisata (pantai         
                               selatan, desa wisata)                    
 Akademisi (Perguruan Tinggi Malang - Riset inovasi teknologi daur ulang
 Raya: UB, UMM, ITN, Polinema, dsb.) dan kompos                         
                               - Penyusunan model bisnis ekonomi        
                               sirkular                                 
                               - Pelatihan & pendampingan               
                               masyarakat                               
                                                                        
 Sektor Swasta/Industri (produsen, - Penerapan tanggung jawab           
 UMKM  daur ulang, perusahaan  produsen (EPR)                           
 pariwisata)                   - Investasi dalam industri daur ulang    
                               - Membangun pasar produk hasil daur      
                               ulang                                    
 Komunitas & LSM (Bank Sampah  - Pemberdayaan masyarakat dalam          
 Induk, Forum Malang Raya, kelompok pengelolaan sampah                  
 tani, komunitas wisata hijau) - Edukasi pemilahan dan                  
                               pengurangan sampah                       
                               - Pengembangan produk kreatif            
                               berbasis daur ulang                      
 Masyarakat (rumah tangga, pelajar, - Melakukan pemilahan sampah sejak  
 warga desa/kelurahan)         dari sumber                              
                               - Berpartisipasi aktif dalam bank        
                                                                        
                               sampah                                   
                               - Mengurangi penggunaan plastik          
                               sekali pakai