URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tuntutan Reformasi Birokrasi khususnya pada sektor Pelayanan Publik menjadikan dukungan di
bidang fasilitatif sangat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi bidang teknis
pemasyarakatan. Dengan semakin meningkatnya kinerja maka harus didukung dengan peningkatan
gaji dan tunjangan kinerja bagi aparat Pemasyarakatan. Selain itu sarana dan prasarana yang telah ada
juga harus diperhatikan keberlangsungannya melalui penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan
perkantoran. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada
masyarakat dengan terlaksananya operasional dan tersedianya fasilitas kantor yang memadai dan
representatif.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah melaksanakan tugas di bidang
teknis pemasyarakatan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pembinaan perlu
adanya dukungan Sarana dan Prasarana yang memadai.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
2.1 Maksud
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan Pedoman yang berisikan persyaratan dalam pelaksanaan
pekerjaan Pengadaan Jasa Penyedia Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan berupa
Pekerjaan berupa pekerjaan pembuatan papan nama kantor,pengecetan blok hunian, pagar
steril,lapangan dan areal jalur besukan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala, yang antara
lain memuat masukan (input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus dipenuhi, dan
diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
b. Maksud dari pekerjaan ini untuk memaksimalkan fungsi dukungan Sarana dan Prasarana pada
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala sesuai yang diharapkan.
2.2 Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan ini adalah terjaganya umur masa pakai Gedung dan Bangunan
pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala yakni mempertahankan nilai Gedung Rumah
Tahanan Negara Kelas IIB Donggala sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebagai sarana
Pelayanan Publik.
2.3 Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam Kerangka Acuan Kerja ini yaitu pengorganisasian yang
baik dan terencana pada setiap item pelaksanaan pekerjaan dimaksud, serta prosedur mitigasi masalah
yang terjadi pada setiap bagian kegiatan. Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan berupa
Pekerjaan berupa pembuatan papan nama kantor,pengecetan blok hunian, pagar
steril,lapangan dan areal jalur besukanmerupakan Sub Komponen dengan pelaksanaan kegiatan
untuk menunjang tugas pokok dan fungsi pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala.
III. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Satuan Kerja : Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala
Alamat : Jalan Banawa No.214 Donggala
Pejabat Pembuat : Rusli Suryadi,A.Md.IP.SH.Msi
Komitmen (PPK)
IV. LOKASI PEKERJAAN
Adapun lokasi kegiatan yang direncanakan untuk Pengadaan Jasa Penyedia Konstruksi
Pekerjaan Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung dan Bangunan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Donggala.
IX. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan berupa pekerjaan pembuatan papan nama kantor,pengecetan blok hunian, pagar
steril,lapangan dan areal jalur besukan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala
Untuk selengkapnya terkait pekerjaan ini dapat kami uraikan pada Kerangka Acuan Kerja.
Donggala.03 Oktober 2025
Pejabat Pembuat komitmen
Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Donggala
Rusli Suryadi
NIP.198111042001121001