UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG, WC PSIK
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN ULM
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
REHABILITASI RUANG, WC PSIK
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN ULM
PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Gedung PSIK lantai III ruang Ka Prodi perlu adanya rehabilitasi karena akan kebutuhan ruangan perlu
penataan sarana prasarana dalam rangka penunjang sarana prasarana yang melekat pada bangunan
tersebut merupakan aspek yang salah satunya sangat diperlukan untuk proses tata kelola sarana prasrana,
sesuai kondisi ketua prodi di PSIK FKIK ULM Banjarbaru, seiring dengan kebutuham akan ruangan,
yang layak perkembanganya perlu direhabilitasi untuk memenuhi kreteria sarana prasarana Fisik.
Berdasarkan perencanaan yang termasuk dalam Rencana Strategi Fakultas Kedokteran dan Ilmu
Kesehatan ULM tahun 2025 sampai dengan 2029 diantaranya mengembangkan sapras laboratorium di
Fakultas Kedokteran ULM. Untuk mewujudkan sarana prasarana pengembangan diperlukan optimalisasi
pemanfaatan ruangan. Untuk menunjang pelaksanaan itu perlu rehabilitasi. Meningkatkan kualitas sarana
dan prasarana yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, sesuai kebijakan yang dikeluarkan. Faktor
pendukung adalah :
1. Pekerjaan persiapan
2. Ruang dosen lantai 1
3. Ruang dosen pekerjaan dinding pertisi
4. Pekerjaan plafon
5. Pekerjaan daun pintu dan korsen
6. Pekerjaan elektrikal
2. Maksud dan Tujuan
Adapun Maksud dan Tujuan adalah :
a. Pelaksanaan Pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
b. Dengan pemeliharaan ini diharapkan terpenuhinya kreteria minimum prasarana yang dimiliki
sebuah fakultas,
c. Kerangka Acuan Kerja adalah petunjuk bagi pelaksana yang memuat masukan , azas, kreteria yang
harus dipenuhi atau diperhatikan dalam pelaksanaan pemeliharaan.
Tujuan dari pengadaan :
a. Mewujudkan ruangan bersih, nyaman.
b. Lebih meningkatkan kualitas dan kuatintas sesuai standar Pendidikan sarana prasarana lebih baik.
Adapun maksud dan tujuan dari pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
a. Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
b. Dengan pembangunan ini diharapkan tercapainya kriteria minimum prasarana yang dimiliki sebuah
Universitas.
3. Sasaran
Target/ sasaran yang ingin dicapai terpenuhinya standar prasarana yang mencakup kreteria minimum,
sasaran operasional yang tertuang dalam rencana anggaran Rehabilitasi ruang dosen, WC PSIK FKIK
ULM
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Satuan Kerja : Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat
b. PPK ULM ; Muhammad Arifin, S.AP.,M.AP
5. Sumber Pendanaan
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan pembangunan dibebankan pada DIPA BLU ULM tahun anggaran
2025
6. Klasifikasi Pekerjaan
Klasifikasi bangunan adalah bangunan sederhana dengan Jenis/Type bangunan pendidikan (BG006)
7. Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan rehabilitasi ruang dosen PSIK FKIK ULM, sebagai berikut :
Lokasi : Rehabilitasi PSIK FKIK ULM Banjarbaru.
Alamat : Jalan A.Yani KM. 36.000