Pengadaan Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan Tahap III Pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas Iia Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10459769000
Date: 9 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Pas02 Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 372,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 117,104,770
Winner (Pemenang): PT Multikarya Bisnis Perkasa
NPWP: 737238642122000
RUP Code: 56453686
Work Location: Jalan Pemasyarakatan, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun - Simalungun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK           
               INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN              
                      KANTOR WILAYAH SUMATERA UTARA                      
            LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA PEMATANG SIANTAR            
               Jln. Pemasyarakatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun   
                    Laman: lpnpematangsiantar.kemenkumham.go.id , Pos-el :
                         lpn.pematangsiantar@kemenkumham.co.id           
                                                                         
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                         
                   Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Tahap III pada
 PAKET PENGADAAN   Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
                                                                         
                   Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  Menghasilkan pemeliharaan gedung dan bangunan berupa Pekerjaan
                  Rehab Ruang Lobby dan Teras Lantai I Gedung Utama Pekerjaan
                  Rehab Ruang Rapat Dan Ruang Kaur Kepegawaian Lantai - II
 SPESIFIKASI FUNGSI                                                      
                  Pekerjaan Rehab R.Lobby , R. Arsip , R.Tamu, R. Staf Dan
 UMUM                                                                    
                  R.Bendahara Lantai - II dan Pekerjaan Pelengkapan Dapur dan
                  Perlengkapan Ruang Poliklinik berupa Rak Obat dan Rak Dapur pada
                  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
                                                                         
                                                                         
                  Berfungsi dengan baik sebagai pelindung tembok bangunan dari
                                                                         
                  cuaca, noda, jamur, memelihara fasilitas yang tersedia, sekaligus
 Spesifikasi kinerja                                                     
                  meningkatkan nilai estetika dalam rangka pemeliharaan gedung dan
                  bangunan kantor, dan fasilitas/sarana publik di dalam Lapas
 A. URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS                                            
                                                                         
    1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:                            
                                                                         
      a. Bahan yang digunakan harus memenuhi standar SNI;                
      b. Keramik Anti Licin;                                             
                                                                         
      c. Menggunakan bahan besi yang sesuian standar;                    
      d. Cat dasar berbahan dasar air setara Dulux;                      
      e. Cat penutup/pelapis anti bocor (kedap air) warna biru, putih, dan abu-abu setara No
                                                                         
        Drop;                                                            
      f. Cat dan bahan-bahan lainnya harus dalam bungkus dan kemasan asli dimana
                                                                         
        tercantum merk dagang spesifikasi, dan aturan pakai.             
    2 .Spesifikasi Peralatan :                                           
                                                                         
      Peralatan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah :             
      a. Amplas tembok berbahan aluminium oxide (no. grit 120 – 150);    
      b. Kuas cat tembok berbahan kayu ukuran 4 inch;                    
      c. Gerenda;                                                        
                                                                         
      d. Bor;                                                            
      e. Gergaji;                                                        
                                                                         
      f. Martil;                                                         
      g. Peralatan pendukung/alat bantu lainnya.                         
                                                                         
    3 .Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                      
      Ruang lingkup pekerjaan ini sudah memperhitungkan Keselamatan Kerja Konstruksi
                                                                         
      (K3), dimana setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
      perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- rambu peringatan
                                                                         
      dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan
      potensi bahaya pada proses tersebut.                               
                                                                         
      a. Pekerjaan persiapan terdiri dari pembersihan dan perapihan. permukaan harus
        bersih dari segala macam kotoran dan dalam keadaan baik sempurna, serta sisa dari
                                                                         
        bahan-bahan yang sudah digunakan yang berupa apapun harus dibersihkan atau
        dibuang;                                                         
      b. Pekerjaan Rehab Ruang Lobby dan Teras Lantai I Gedung Utama Pekerjaan Rehab
                                                                         
        Ruang Rapat Dan Ruang Kaur Kepegawaian Lantai - II Pekerjaan Rehab R.Lobby ,
        R. Arsip , R.Tamu, R. Staf Dan R.Bendahara Lantai - II dan Pekerjaan Pelengkapan
                                                                         
        Dapur dan Perlengkapan Ruang Poliklinik berupa Rak Obat dan Rak Dapur harus
        memperhatikan petunjuk-petunjuk pemakaian produk oleh pabrik pembuat. Hasil
                                                                         
        pekerjaan pembersihan ini harus disetujui oleh PPK sebelum pekerjaan lanjutan
        dimulai;                                                         
                                                                         
      c. Pelaksana harus memastikan segalahan berjalan sesuai dengan prosedur di dalam
        Lapas;                                                           
                                                                         
      d. Semua Pekerjaan Rehab Ruang Lobby dan Teras Lantai I Gedung Utama Pekerjaan
        Rehab Ruang Rapat Dan Ruang Kaur Kepegawaian Lantai - II Pekerjaan Rehab
                                                                         
        R.Lobby , R. Arsip , R.Tamu, R. Staf Dan R.Bendahara Lantai - II dan Pekerjaan
        Pelengkapan Dapur dan Perlengkapan Ruang Poliklinik berupa Rak Obat dan Rak
        Dapur dilakukan dengan cara manual oleh pekerja yang sudah berkompeten;
                                                                         
      e. Segala bentuk percepatan pekerjaan harus dengan persetujuan PPK tanpa adanya
        penambahan biaya pelaksanaan.                                    
                                                                         
    4. Spesifikasi Metode Pelaksanaan/Metode Kerja                       
     Ketentuan :                                                         
                                                                         
     a. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
        menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai
        dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator
        yang terlatih;                                                   
                                                                         
      b. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan
        menggunakan metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu,
                                                                         
        perkakas, material dan konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis,
        guna mempermudah pekerja dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja,
                                                                         
        alat dan material dari bahaya dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja;
    5.Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                               
                                                                         
     Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja dan/atau
     operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk melaksanakan jenis
                                                                         
     pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan
     kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya tersebut  
                                                                         
     Jabatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah :                 
      a. 1 (satu) orang Tenaga Pelaksana yang memiliki pengalaman dan sertifikat kompetensi
                                                                         
        kerja                                                            
      b. 1 (satu) orang Petugas K3/ Keselamatan Konstruksi yang memiliki sertifikat
                                                                         
        kompetensi kerja                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   Hal-hal yang belum jelas dalam spesifikasi
                                   teknis ini dapat ditanyakan pada saat 
 INFORMASI LAINNYA                                                       
                                   pemberian   penjelasan   pekerjaan    
                                   (Aanwijzing).                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Ditetapkan di Simalungun, tanggal 13 Oktober 2025                        
                                                                         
                                   Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                   Iskandar                              
                                   NIP 196901301990031002
Tenders also won by PT Multikarya Bisnis Perkasa
Authority
24 March 2020Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Langkat, Paluta, Labura, Simalungun, Asahan, Samosir, Madina, Tapteng, Taput, Humbahas Dan Palas (Pks)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 52,478,489,000
29 May 2019Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai Dan Kota Medan (Rs - 1)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 25,442,775,000
15 February 2022Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Lhokseumawe Ta.2022Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 24,540,255,000
1 September 2016Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Dan Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Klas I MedanKanwil D.I. YogyakartaRp 21,923,229,000
17 October 2018Pengadaan Sarana Gedung Kuliah TerpaduKementerian AgamaRp 3,500,000,000
15 August 2016Renovasi Layout Gedung Kantor Imigrasi Kelas II SibolgaKanwil D.I. YogyakartaRp 2,779,407,000
16 July 2024Pembangunan Rumah Lift Kantor Wilayah Djp Sumatera Utara IIKementerian KeuanganRp 857,809,000