URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN BANGUNAN/GEDUNG PENDIDIKAN PERMANEN (BERTINGKAT) (GEDUNG KULIAH
JURUSAN TEKNIK MESIN KAMPUS 1)
1. Nama Organisasi yang menyelenggarakan atau melaksanakan pengadaan barang/jasa:
K/L/D/I : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain Dan Teknologi
Satker : Politeknik Negeri Kupang
2. Sumber dana pekerjaan pengawasan dibebankan pada DIPA Politeknik Negeri Kupang Tahun
Anggaran 2025
3. Ruang Lingkup pekerjaan :
Lingkup kegiatan ini Adalah PEMELIHARAAN BANGUNAN/GEDUNG PENDIDIKAN PERMANEN
(BERTINGKAT) (GEDUNG KULIAH JURUSAN TEKNIK MESIN KAMPUS 1) dengan berpedoman pada
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 22/KPTS/M/2018 tentang
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara
4. Keluaran/Output pekerjaan :
1. Laporan Mingguan
2. Laporan Bulanan
3. Laporan Akhir
5. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 60 (enam puluh) hari kalender