Rehabilitasi Ruang Bagian Umum & Ruang Rapat Sekretariat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10472977000
Date: 14 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 149,999,840
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 125,000,000
Winner (Pemenang): CV Tiga Jaya
NPWP: 752656330323000
RUP Code: 60770402
Work Location: Sukadana - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
K o                                                        
              P                                                        
             m p                                                       
               E                                                       
               l e                                                     
                M                                                      
                k P                                                    
                  E                                                    
                  Se                                                   
                   R                                                   
                   r k                                                 
                    Ea                                                 
                     I N                                               
                     n t                                               
                      Ko                                               
                       T                                               
                       r a                                             
                        A                                              
                        n                                              
                         R                                             
                          H                                            
                          P e                                          
                            K                                          
                            E                                          
                           m d                                         
                             A                                         
                             a                                         
                              B                                        
                              T                                        
                              L a                                      
                                U                                      
                                Am                                     
                                 P                                     
                                 p u                                   
                                   A                                   
                                  R                                    
                                   n g                                 
                                    T                                  
                                     IT                                
                                     E                                 
                                      i                                
                                      Am                               
                                       N                               
                                       u r                             
                                         L                             
                                         T                             
                                         S                             
                                          A                            
                                          u k                          
                                           M                           
                                           a                           
                                            D                          
                                            d                          
                                             P                         
                                             a n                       
                                              U                        
                                              Pa                       
                                                N                      
                                                R                      
                                               I l i r                 
                                                 G                     
                                                 K                     
                                                  Do                   
                                                   T                   
                                                   d e                 
                                                    I M                
                                                     P o               
                                                       U               
                                                       s 3             
                                                        R              
                                                         4 1 9 4       
                   SEKRETARIAT       DPRD                              
            KABUPATEN        LAMPUNG       TIMUR                       
  REHABILITASI      RUANG     BAGIAN    UMUM     & RUANG               
                   RAPAT    SEKRETARIAT                                
                      SEKRETARIAT   DPRD                               
                 KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                          
                   TAHUN   ANGGARAN    2025                            
               PEMERINTAH    KABUPATEN    LAMPUNG    TIMUR             
                    SEKRET        ARIAT      DPRD                      
                                                                       
                                                                       
             Komplek Perkantoran Pemda Lampung Timur Sukadana Ilir Kode Pos 34194
                                                                       
                  URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                          
                                                                       
                                                                       
                        URAIAN PENDAHULUAN                             
                                                                       
 1. Latar Belakang : Dalam rangka menunjang kebutuhan akan kegiatan pelayanan
                     tugas dan fungsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur
                     terutama dalam hal pelayanan kepada Pimpinan, Anggota DPRD
                     dan masyarakat serta lingkungan kerja bagi Pegawai, maka
                     diperlukan adanya Gedung kantor yang nyaman, aman dan
                     memenuhi standar yang merupakan salah satu kebutuhan yang
                     harus dipenuhi sehingga dapat memberikan hasil yang optimal
                     dalam menunjang kinerja.                          
                                                                       
                                                                       
                     Keberadaan akan Gedung Kantor Sekretariat DPRD yang asri dan
                     baik dan dan tertata dengan sempurna sangat diperlukan,
                     terutama sarana dan prasarana yang menunjang.     
                                                                       
                     Dimana Kondisi saat ini Pendopo dan Lobi Utama pada Gedung
                     DPRD Kabupaten Lampung Timur kurang memadai sehingga perlu
                     diadakan Rehabilitasi/ Perbaikan;                 
                                                                       
                                                                       
                     Berkenaan Dengan Hal tersebut diatas Pada Tahun Anggaran 2025
                     melalui APBD-P, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui
                     Sekretariat DPRD telah mengalokasikan Anggaran untuk
                     Rehabilitasi Ruang Bagian Umum & Ruang Rapat Sekretariat;
                                                                       
 2. Maksud dan Tujuan : Maksud sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan
                     kepada Pimpinan, Anggota DPRD,Pegawai dan masyarakat
                     Kabupaten Lampung Timur;.                         
                                                                       
                     Tujuan dari kegiatan ini adalah Meningkatkan fasilitas pada
                     Sekretariat DPRD Lampung Timur.                   
                                                                       
                                                                       
 3. Target & Sasaran : a. Terlaksana-nya Rehabilitasi Ruang Bagian Umum & Ruang
                        Rapat Sekretariat;                             
                     b. Terwujudnya Pendopo dan Lobi Utama Gedung DPRD 
                        Kabupaten Lampung Timur yang layak dan memadai Sehingga
                        pelayanan prima dalam rangka menunjang pelayanan kepada
                        masyarakat Kabupaten Lampung Timur.            
                                                                       
                                                                       
 4. Lokasi Kegiatan  Sukadana Kabupaten Lampung Timur                  
 5. Sumber Pendanaan : a. Pekerjaan ini di Biayai APBD-P Kabupaten Lampung Timur
                        Tahun Anggaran 2025 pada Organisasi Perangkat Daerah
                        Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur       
                                                                       
                                                                       
                     b. Pagu Anggaran untuk pekerjaan :                
                                                                       
                        Pagu Anggaran : Rp 149.999.840,-               
                        Terbilang  : (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
                                     Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan
                                     Ratus Empat Puluh Rupiah)         
                                                                       
                                                                       
 6. Nama dan       :                                                   
                     INSTANSI    : PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR  
   Organisasi Pejabat                                                  
                     Nama OPD    : SEKRETARIAT DPRDD                   
   Pembuat Komitmen                                                    
                     NAMA PPK    : M. NOER ALSYARIF, S.E., M.M         
                     NIP         : 19711125 199203 1 007               
                     JABATAN     : Sekretaris DPRD                     
                          DATA PENUNJANG                               
                                                                       
 7. Data Dasar     : Data dasar yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten
                     Lampung Timur yaitu berupa data sekunder yang berhubungan
                     dengan pekerjaan tersebut.                        
                                                                       
                                                                       
 8. Standar Teknis : Dalam rangka pekerjaan Rehabilitasi Ruang Bagian Umum &
                     Ruang Rapat Sekretariat kegiatan yang akan dilaksanakan:
                     a. Persiapan, merupakan kegiatan awal yang digunakan untuk
                        mempersiapkan segala kebutuhan-kebutuhan operasional dan
                        sebagai medium koordinasi dengan pemberi pekerjaan.
                                                                       
                     b. Survei Lapangan, merupakan kegiatan survei lapangan guna
                        mendapatkan data-data primer.                  
                     c. Analisis dan Penyusunan Laporan Pekerjaan, merupakan
                        kegiatan analisis terhadap data-data hasil lapangan dan
                        kemudian sekaligus disusun dalam suatu laporan pekerjaan.
                                                                       
                     d. Penyerahan Laporan Pekerjaan, merupakan kegiatan serah
                        3erima laporan pekerjaan oleh penyedia jasa kepada pemberi
                        pekerjaan.                                     
                                                                       
 9. Referensi Hukum : a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
                        Daerah;                                        
                                                                       
                     b. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
                        Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
                        Pemerintahan Daerah;                           
                     c. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
                        Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
                        Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah diubah terakhir
                        dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;
                     d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                        Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
                        Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah
                        dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 (Lembaran
                        Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
                                                                       
                     e. Peraturan LKPP-RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
                        Pengadaan Barang/ Jasa melalui Penyedia;       
                                                                       
                           RUANG LINGKUP                               
                                                                       
 10. Lingkup Pekerjaan : Lingkup kewenangan penyedia jasa adalah melakukan
                     pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Bagian Umum & Ruang
                     Rapat Sekretariat.                                
                                                                       
                                                                       
 11. Jangka Waktu  : a. Waktu pelaksanaan Pekerjaan ini selama 30 (Tiga Puluh) hari
    Pelaksasnaan        kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
                        (SPMK);                                        
                                                                       
                     b. Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus
                        Delapan Puluh) hari kalender                   
                                                                       
 12. Kualifikasi Penyedia                                              
                   : a. Memiliki kualifikasi sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018
                        Tentang Pengadaan barang/ Jasa Sebagaimana telah diubah
                        dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021;            
                     b. Memahami ketentuan yang tercantum dalam Peraturan
                        Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
                        Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
                        Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
                        Penyedia;                                      
                     c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang (SBU) dengan
                        Kualifikasi Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana
                        untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainya (BG-009) yang
                        masih berlaku atau KBLI 41019;                 
                                                                       
                     d. Peserta berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa
                        Konstruksi (IUJK) atau NIB yang diterbitkan oleh Lembaga
                        Online Single Submission (OSS) yang masih berlaku
                     e. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan
                        pajak tahunan badan usaha untuk tahun pajak 2023;
                                                                       
                     f. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan
                        hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak dapat dikecualikan untuk
                        peraturan perpajakan belum diwajibkan memiliki laporan
                        perpajakan tahun terakhir (KSWP), misalnya baru berdiri
                        sebelum batas waktu laporan pajak tahun berakhir
                     g. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                        perusahaan (apabila ada perubahan);            
                                                                       
                     h. Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                        menimbulkan pertentangan kepentingan pihak terkait, tidak
                        dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya
                        tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
                        atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana,
                        dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
                        kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
                        negara;                                        
                     i. Memiliki paling sedikit 1 (satu) pekerjaan dibidang konstruksi
                        bangunan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat)
                        tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
                        termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha
                        Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri kurang
                        dari 3 (tiga) tahun;                           
                                                                       
                     j. Memiliki Sertifikat Kepersertaan BPJS Ketenaga Kerjaan dan
                        telah melunasi pembayaran iuran BPJS bulan terakhir
                                                                       
13. Jangka Waktu     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan 30 (Tiga Puluh) hari kalender.
   Penyelesaian                                                        
   Kegiatan                                                            
                                                                       
                            HAL-HAL LAIN                               
                                                                       
14. Penggunaaan      Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
   Produksi Dalam    2022 Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
   Negeri            dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka
                     Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada
                     Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka pelaksana
                     Prioritas Penggunaan Produk dari Penyedia Usaha Kecil serta
                     Koperasi dan produk yang dipilih merupakan Produk dari Penyedia
                     Usaha Kecil serta Koperasi sesuai ketentuan yang berlaku
                                                                       
                                                                       
15. Identifikasi Bahaya : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko "Kecil"
                     sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah
                     ini :                                             
                                                                       
                       NO    Uraian         Identifikasi Bahaya        
                            Pekerjaan                                  
                                                                       
                     1      Pekerjaan Atap & Kejatuhan dari ketinggian 
                               Plapond                                 
                                                                       
                                                                       
                     Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk
16. Penutup                                                            
                     dipergunakan sebagaimana mestinya                 
                                                                       
                                                                       
                                   PEJABAT PENANDATANGAN KONTRAK       
                                                                       
                                               dto                     
                                                                       
                                      M. NOER ALSYARIF, S.E., M.M      
                                      NIP. 19711125 199203 1 007
Tenders also won by CV Tiga Jaya
Authority
20 June 2016(Paket.05-D.02) Rehabiltasi Puskesmas AmbarawaUnit Layanan PengadaanRp 1,450,000,000
25 October 2025Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Gunung Raya - JembranaKab. Lampung TimurRp 400,000,000
4 September 2025Peningkatan Jalan/Gang. Persada Ruas Jalan Imam Bonjol Kelurahan Kemiling Raya Kecamatan KemilingKota Bandar LampungRp 144,000,000
11 June 2025Pembangunan Saluran Drainase/Talud Jalan Provinsi - 37Provinsi LampungRp 100,000,000
12 June 2025Pembangunan Saluran Drainase/Talud Jalan Provinsi - 45Provinsi LampungRp 100,000,000
12 June 2025Pembangunan Saluran Drainase/Talud Jalan Provinsi - 46Provinsi LampungRp 100,000,000