KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKAATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN
KANTOR WILAYAH JAWA BARAT
RUMAH TAHANAN NEGARA PEREMPUAN KELAS IIA BANDUNG
Jl. Roesbandi SH No.21, Arcamanik Bandung 40293
Telepon: (022) 63745300
Laman : https://rutanprbandung.kemenkumham.go.id, Pos-el : rtnp.bdg@kemenkumham.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan berupa Gedung Kantor tidak bertingkat untuk
Pemeliharaan Gedung
pada Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung - Jawa Barat
Tahun Anggaran 2025
1. RUANG LINGKUP, : a. Ruang lingkup pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
LOKASI PEKERJAAN, berupa Pekerjaan pondasi, struktur baja, penutup atap dan
FASILITAS kegiatan sejenis lainnya sesuai spesifikasi yang telah ditentukan;
PENUNJANG
b. Lokasi pekerjaan bertempat pada Rumah Tahanan Negara
Perempuan Kelas IIA Bandung, Jalan Roesbandi SH No. 21
Arcamanik Kota Bandung – Jawa Barat;
c. Fasilitas yang harus disediakan oleh penyedia berupa peralatan
dan perlengkapan serta material guna mendukung kelancaran
pelaksanaan pekerjaan.
2. PRODUK YANG : Hasil/produk yang dihasilkan dari pekerjaan konstruksi :
DIHASILKAN a. Target yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang ditetapkan;
b. Kualitas hasil pekerjaan sesuai yang ditetapkan;
c. Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.
3. WAKTU Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan Pemeliharaan
PELAKSANAAN Gedung dan Bangunan berupa Gedung Kantor bertingkat untuk
YANG DIPERLUKAN Pemeliharaan Gedung pada Rumah Tahanan Negara Perempuan
Kelas IIA Bandung - Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 selama 30 (tiga
puluh) hari kalender.
Ditetapkan di Bandung
Pada tanggal 13 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dian Wardiansyah
NIP. 198101032006041002