Penyedian Jasa Lainnya Yaitu Penyediaan Jasa Event Organizer Kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah Dan Pembinaan Kelompok Masyarakat Di Kota Padang, Sumatera Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10480770000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Work Unit: Sekretariat Utama Kementerian Lingkungan Hidup Bplh
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,356,050
Winner (Pemenang): CV Awinop Mandiri
NPWP: 09*7**6****04**0
RUP Code: 60314546
Work Location: Kota Padang, Sumatera Barat - Padang (Kota)
Participants: 1
Attachment
TERM OF REFERENCE  (TOR)                              
                                                                            
   Penyediaan Jasa Event Organizer Kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah  
                  Dan Pembinaan Kelompok Masyarakat                         
      Direktorat Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular       
                         Deputi Bidang PSLB3                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
 1. Latar Belakang                                                          
         Permasalahan sampah masih menjadi isu lingkungan yang serius di Indonesia.
    Peningkatan jumlah penduduk, urbanisasi, serta perubahan pola konsumsi  
                                                                            
    masyarakat berkontribusi pada meningkatnya timbulan sampah setiap tahunnya.
    Sampah plastik dan bahan yang sulit terurai mendominasi komposisi sampah,
    menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, kesehatan, dan kualitas hidup
    masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, permasalahan ini dapat memperburuk
                                                                            
    kondisi ekosistem dan mengganggu keberlanjutan lingkungan.              
        Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui Kementerian
    Lingkungan Hidup telah menetapkan kebijakan pengelolaan sampah dengan target
                                                                            
    pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70% pada tahun 2025      
    sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang 
    Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
    Sejenis Sampah Rumah Tangga. Untuk mewujudkan target ini, diperlukan keterlibatan
                                                                            
    aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran masyarakat sebagai garda
    terdepan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.                      
        Salah satu strategi yang dinilai efektif adalah melalui sosialisasi dan pembinaan
                                                                            
    kelompok masyarakat, agar masyarakat memahami pentingnya pengurangan    
    sampah, pemilahan dari sumber, dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
    dalam kehidupan sehari-hari. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan
    pengetahuan, tetapi juga membangun komitmen dan mengubah perilaku agar  
                                                                            
    pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.    
        Agar kegiatan sosialisasi dan pembinaan berjalan optimal, diperlukan dukungan
    jasa Event Organizer (EO) yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam  
                                                                            
    merancang serta melaksanakan acara edukasi secara kreatif, interaktif, dan menarik.
    EO akan memastikan seluruh rangkaian acara terselenggara secara terstruktur, mulai
    dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga pesan yang disampaikan
    dapat diterima dengan baik oleh peserta. Melalui penyediaan jasa EO ini, kegiatan
                                                                            
    sosialisasi pengurangan sampah dan pembinaan kelompok masyarakat diharapkan
    mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesadaran, membentuk   
    perilaku ramah lingkungan, serta mendukung pencapaian target pengelolaan sampah
    nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya bersama menciptakan
                                                                            
    lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.                       
                                                                            
 2. Tujuan                                                                  
                                                                            
    Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah                             
    1. Menyediakan jasa Event Organizer (EO) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
       sosialisasi pengurangan sampah dan pembinaan kelompok masyarakat secara
       terencana dan terstruktur.                                           
    2. Memastikan rangkaian acara terlaksana dengan manajemen yang efektif, kreatif,
                                                                            
       dan sesuai standar agar pesan sosialisasi dapat tersampaikan secara optimal.
    3. Menghadirkan konsep acara yang komunikatif, interaktif, dan menarik sehingga
       meningkatkan partisipasi dan keterlibatan peserta.                   
    4. Memfasilitasi kebutuhan teknis dan non-teknis kegiatan, mulai dari perencanaan,
                                                                            
       pengaturan lokasi, perlengkapan, hingga dokumentasi.                 
    5. Mendukung tercapainya tujuan utama kegiatan, yaitu meningkatkan kesadaran
       masyarakat terhadap pengelolaan sampah, melalui pelaksanaan acara yang
       berkualitas                                                          
                                                                            
                                                                            
 3. Sasaran                                                                 
    Sasaran dari kegiatan ini adalah:                                       
    a. Terpilihnya Event Organizer (EO) yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan
       kemampuan teknis dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengurangan
                                                                            
       sampah dan pembinaan kelompok masyarakat.                            
    b. Terselenggaranya kegiatan sosialisasi dengan konsep yang kreatif, interaktif, dan
       sesuai dengan tujuan edukasi pengurangan sampah.                     
    c. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kegiatan secara lengkap dan
       sesuai kebutuhan, termasuk tata panggung, media presentasi, dan perlengkapan
                                                                            
       acara.                                                               
    d. Tercapainya efektivitas penyampaian informasi kepada peserta melalui 
       pengelolaan acara yang profesional oleh EO.                          
    e. Terjaminnya dokumentasi kegiatan secara lengkap, baik foto, video, maupun
                                                                            
       laporan penyelenggaraan, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi.
                                                                            
 4. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                 
    Ruang lingkup pekerjaan penyedia jasa meliputi:                         
    a. Menyusun konsep acara sosialisasi pengurangan sampah dan pembinaan   
                                                                            
       kelompok masyarakat sesuai arahan panitia atau pemberi kerja.        
    b. Menyusun jadwal kegiatan (rundown) dan tata letak area acara agar pelaksanaan
       berjalan lancar dan tertata.                                         
    c. Melakukan koordinasi intensif dengan panitia terkait kebutuhan teknis dan non-
                                                                            
       teknis selama persiapan dan pelaksanaan.                             
    d. Menyediakan perlengkapan dan peralatan yang diperlukan, termasuk sound
       system, proyektor, backdrop, dekorasi, dan sarana pendukung lainnya. 
    e. Menyediakan personel pendukung acara seperti MC, operator teknis, serta
                                                                            
       petugas lapangan sesuai kebutuhan.                                   
    f. Mengelola registrasi peserta dan memastikan kelancaran proses kedatangan,
       pendaftaran, dan pengaturan tempat duduk.                            
    g. Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan sesuai konsep dan jadwal yang telah
                                                                            
       disepakati dengan memastikan kelancaran jalannya acara.              
    h. Mendokumentasikan kegiatan dalam bentuk foto dan video selama persiapan dan
       pelaksanaan acara.                                                   
    i. Menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan yang memuat dokumentasi, 
       catatan pelaksanaan, serta pertanggungjawaban teknis sesuai ketentuan.
                                                                            
                                                                            
 5. Keluaran                                                                
    Keluaran dari kegiatan ini meliputi:                                    
    a. Tersusunnya konsep acara dan rundown kegiatan yang sesuai dengan tujuan
       sosialisasi pengurangan sampah dan pembinaan kelompok masyarakat.    
                                                                            
    b. Tersedianya perlengkapan dan sarana pendukung acara yang lengkap dan sesuai
       kebutuhan, termasuk dekorasi, tata panggung, dan peralatan teknis.   
    c. Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pembinaan dengan lancar, tertib, dan
       sesuai dengan jadwal yang telah disusun.                             
    d. Tersedianya dokumentasi lengkap kegiatan dalam bentuk foto dan video yang
                                                                            
       dapat digunakan untuk pelaporan dan publikasi.                       
    e. Tersusunnya laporan akhir penyelenggaraan kegiatan yang memuat rangkuman
       pelaksanaan, dokumentasi, serta evaluasi sebagai bahan pertanggungjawaban.
                                                                            
6.  Pelaksanaan                                                             
                                                                            
        Pelaksanaan kegiatan jasa Event Organizer (EO) Kegiatan Sosialisasi 
    Pengurangan Sampah  dan  Pembinaan Kelompok  Masyarakat Direktorat      
    Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular di Kota Padang,    
    Sumatera Barat direncanakan tanggal 20 - 22 Oktober 2025.               
                                                                            
                                                                            
 7.  Pembiayaan                                                             
        Kegiatan ini akan dibiayai menggunakan APBN tahun 2025 Direktorat   
    Pengurangan Sampah dan  Pengembangan Ekonomi Sirkular sebesar Rp.       
    149.356.050,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu
                                                                            
    Lima Puluh Rupiah). Anggaran tersebut mencakup seluruh kebutuhan pembiayaan
    jasa penyedia event organizer, termasuk pajak dan biaya administrasi sesuai
    ketentuan yang berlaku.                                                 
                                                                            
 8.  Penutup                                                                
                                                                            
        Penyediaan jasa Event Organizer (EO) untuk kegiatan sosialisasi pengurangan
    sampah dan pembinaan kelompok masyarakat merupakan langkah strategis untuk
    mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.  
    Dengan adanya EO yang profesional, kegiatan dapat dilaksanakan secara terencana,
                                                                            
    tertib, dan efektif sehingga tujuan utama, yaitu meningkatkan pemahaman dan
    partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah, dapat tercapai dengan baik.
           Diharapkan pengadaan EO ini mampu memberikan hasil optimal, mulai dari
                                                                            
      penyediaan sarana dan prasarana, pengelolaan acara, hingga dokumentasi yang
      lengkap. Dengan dukungan pelaksanaan yang baik, kegiatan ini akan berkontribusi
      dalam upaya pemerintah mencapai target pengelolaan sampah serta mewujudkan
      lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.                     
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                        Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                        Sari Puji Astuti                    
                                        NIP. 1979029 199903 2 001