Pembangunan Psu Perumahan Mbr Di Perumahan Aru Land Cabalu, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Psu25-Sulawesi Selatan-Kabupaten Bone-03)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10487974000
Status: Gagal
Date: 19 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Work Unit: 03 Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,565,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,093,000
RUP Code: 61155453
Work Location: SULAWESI SELATAN, KAB BONE, Tanete Riattang Barat, Matirro Walie - Bone (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                        
           KONSTRUKSI      JALAN   LINGKUNGAN                           
                                                                        
               PAVING    BLOCK    FC’ 20 MPA                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      PELAKSANAAN      :                                
         PEMBANGUNAN        PSU  PERUMAHAN      MBR                     
                                                                        
           DI PERUMAHAN      ARU   LAND  CABALU                         
                     KABUPATEN     BONE                                 
                                                                        
              PROVINSI   SULAWESI     SELATAN                           
       (PSU25-Sulawesi   Selatan-Kabupaten    Bone-03)                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                TAHUN    ANGGARAN       2025                            
   URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN     KONSTRUKSI     JALAN               
        LINGKUNGAN      PAVING   BLOCK    FC’ 20 MPA                    
                                                                        
    Pembangunan PSU Perumahan MBR di Perumahan Aru Land Cabalu          
    Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (PSU25-Sulawesi Selatan-   
                       Kabupaten Bone -03)                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Bantuan PSU untuk perkerasan Paving block menggunakan paving block dengan
                                                                        
kualitas/ mutu Kuat Tekan f’c 20 Mpa, dengan ketebalan paving block 8 cm. Lebar
jalan yang akan dipasang paving block, yaitu lebar 3 – 4 Meter sesuai   
                                                                        
kondisi/perencanaan di lapangan.                                        
                                                                        
                                                                        
 A. PEKERJAAN PERSIAPAN:                                                
                                                                        
  1. Peralatan utama dalam perkerasan jalan paving block: Benang kasur atau
                                                                        
     benang Plastik, Sapu lidi, Sikat ijuk, Gerobak barang seperti yang dipakai untuk
     mengangkut pasir, Lori dengan bangku kayu, Alat potong block mekanis atau
                                                                        
     hidrolis, Waterpas atau selang plastik transparan, Palu kayu, Stamper Kodok,
     Potongan-potongan besi beton yang ujungnya telah dibuat pipih untuk
                                                                        
     membantu menggeser-geserkan blok pada waktu penyesuaian celah, kayu
     panjang 2-3 m.                                                     
                                                                        
  2. Permukaaan pondasi yang berhubungan dengan pasir alas harus rata, tidak
                                                                        
     bergelombang dan rapat; pasir alas tidak boleh digunakan untuk memperbaiki
     ketidak-sempurnaan pondasi.                                        
                                                                        
  3. Pemasangan secara berurutan yang dimulai dari satu sisi; hindarkan 
     pemasangan secara acak.                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 B. PEMASANGAN  BETON PEMBATAS  (KANSTIN)                               
  1. Kanstin terbuat dari beton pracetak.                               
                                                                        
  2. Kanstin harus dipasang di atas beton penyokong agar terjadi ikatan yang baik
     antara Kanstin dan pondasi sehingga tidak mudah tergeser. Untuk itu dilakukan
                                                                        
     hal sebagai berikut :                                              
                                                                        
     a. Tebarkan selapis beton penyokong setebal 3 cm.                  
     b. Pasang Kanstin di atas beton penyokong tersebut sewaktu masih dalam
       keadaan basah, sehingga ketinggian dan kelurusan beton pembatas sesuai
                                                                        
       dengan benang pembantu;                                          
                                                                        
     c. Setelah beton penyokong dalam keadaan setengah kering, barulah ditimbun
       dengan tanah, Kanstin sering dikombinasikan dengan tali air dan mulut air
                                                                        
       sebagai saluran untuk membuang air hujan; apabila pertemuan antara
       Kanstin dan lapisan blok tidak diberi tali air biasanya beton pembatas mudah
                                                                        
       terkena gesekan roda kendaraan.                                  
                                                                        
                                                                        
 C. PENEBARAN  PASIR ALAS                                               
                                                                        
  1. Pasir alas adalah pasir dengan ketebalan tertentu sebagai alas perletakan
     paving block.                                                      
                                                                        
  2. Pasir alas menggunakan materila pasir beton dan harus memenuhi     
     persyaratan sebagai berikut :                                      
                                                                        
     a. Butiran pasir alas adalah pasir kasar dengan besar butir maksimum 9,5 mm
                                                                        
       seperti pasir beton, tajam, keras dan bersih dari lumpur, garam atau
       kotoran lain.                                                    
                                                                        
     b. Pada saat penebaran harus dalam keadaan kering (kadar air < 10%) dan
       bersifat gembur.                                                 
                                                                        
     c. Pasir alas ini tidak boleh digunakan untuk mengisi lubang-lubang pada
                                                                        
       pondasi untuk memperbaiki tinggi pondasi.                        
     d. Lapis pondasi dibawah pasir alas harus dibentuk & diratakan pengembang
                                                                        
       sebelum penebaran pasir alas dimulai.                            
     e. Untuk jalan dengan lebar lebih dari 3 m, perataan pasir alas dilaksanakan
                                                                        
       secara bertahap.                                                 
                                                                        
     f. Pasir alas dipadatkan menggunakan Alat Stamper Kodok.           
                                                                        
                                                                        
 D. PEMASANGAN  PAVING BLOCK                                            
                                                                        
     a. Sebelum Pemasangan                                              
        •  Pengaturan penempatan tumpukan Paving Block terkunci sedekat 
           mungkin ke lokasi pekerjaan;                                 
                                                                        
        •  Pengangkutan Paving Block dengan kereta dorong, yang dilengkapi
           dengan bangku kayu agar terhindar dari benturan.             
     b. Saat pemasangan                                                 
        •  Pemasangan diawali setelah ditentukan arah dan bentuk pola dengan
           menggunakan benang pembantu;                                 
                                                                        
        •  Pekerjaan pemasangan satu arah untuk menghindari garis pertemuan
           yang tidak menyambung karena dapat mengurangi kekuatan dan   
           keindahan;                                                   
                                                                        
        •  Celah antara blok beton terkunci 2 - 3 mm, dan diisi dengan pasir
           pengisi.                                                     
     c. Sesudah Pemasangan                                              
                                                                        
        •  Pemadatan dengan pelat getar, agar Paving Block terkunci segera
           melesak ke dalam pasir alas, sehingga akan timbul gaya saling
                                                                        
           mengunci akibat dari masuknya atau mengisinya pasir pengisi ke
           dalam celah antara;                                          
        •  Pelat penggetar agar dijaga jaraknya dari ujung/baris akhir yang masih
                                                                        
           terbuka, tidak boleh kurang dari 1 m dengan tujuan Paving Block
           terkunci pada bagian tersebut tidak bergeser atau melebarnya celah
           antara.                                                      
                                                                        
                                                                        
 E. VOLUME PEKERJAAN                                                    
                                                                        
    Besaran volume pekerjaan Bantuan PSU pada Perumahan Aru Land Cabalu 
adalah sebagai berikut :                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
PAKET : PEMBANGUNAN PSU PERUMAHAN MBR DI PERUMAHAN ARU LAND Panjang Jalan = 315.0 m
       CABALU, KABUPATEN BONE, PROVINSI SULAWESI SELATAN (PSU25 -       
                                             Lebar Jalan = 4.0 m        
       SULAWESI SELATAN - KABUPATEN BONE - 03)                          
LOKASI : KAB. BONE, PROVINSI SULAWESI SELATAN Tebal Paving = 0.08 m     
TA    : 2025                                 Jumlah Rumah = 105 Unit    
                                             Lebar Kavling = 6 m        
     NO          URAIAN PEKERJAAN     VOLUME       SATUAN               
      A PEKERJAAN PERSIAPAN                                             
      1 Pembersihan Lokasi dan Pengukuran 126.00     m2                 
      2 Papan nama proyek              1.00         unit                
      3 Penerapan K3 dalam Pekerjaan   1.00          Set                
      B PEKERJAAN PERKERASAN PAVING                                     
       Pemasangan Paving Block (Blok Beton Natural Tebal 8 cm f'c       
      1                                1260.00       m2                 
       20 Mpa dan Pengunci Topi Uskup                                   
      2 Kanstin 10 x 20 x 40 beton f'c 20 Mpa 630.00 m1