URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN :
PEMBANGUNAN SISTEM DRAINASE LINGKUNGAN
PEKERJAAN :
PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE JALAN
KABUPATEN DI DESA KEDATON 2 KEC. BATANGHARI
NUBAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE JALAN
KABUPATEN DI DESA KEDATON 2 KEC. BATANGHARI
NUBAN
1.1 Latar Belakang
Drainase adalah salah satu unsur prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat dalam menuju
kehidupan yang nyaman, bersih dan sehat,jaringan pembuangan (drainase) digunakan untuk
mengeringkan bagian-bagian wilayah dan daerah dari genangan air, baik yang bersumber dari
hujan lokal, air limbah rumah tangga maupun sungai yang melintas di dalam suatu daerah/Desa.
Salah satu kendala dalam penyelesaian permasalahan drainase adalah karena penanganannya yang
bersifat parsial. Penanganan permasalahan-permasalahan seperti banjir dan genangan tidak pernah
selesai secara tuntas. Permasalahan ini memerlukan penanganan yang sifatnya komprehensif atau
menyeluruh mulai dari tahap perencanaan,pembangunan dan pemeliharaan. Pembangunan dan
perbaikan drainase perlu terus ditingkatkan hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan
lingkungan permukiman seperti genangan dan terhambatnya aliran air sehingga yang berdampak
pada kemacetan arus lalu lintas transportasi barang maupun manusia. Kondisi saluran drainase di
desa memperihatikan karena tidak terdapat drainase, Jalan selalu tergenang pada saat hujan
menyebabkan aktivitas warga sekitar terganggu dan menyebabkan permukaan jalan menjadi rusak
sehingga perlu dilakukan pembangunan drainase yang terhubung dengan jaringan pembuangnya.
1.2 Maksud dan Tujuan
1.2.1. Maksud
a. Melakukan pembangunan saluran drainase dengan memperhatikan elevasi/kontur tanah
b. Mengembangankan sistem drainase yang terhubung langsung dengan saluran
pembuang
1.2.2. Tujuan
a. Mengalirkan air melalui saluran drainase sesuai dengan fungsinya.
b. Menghilangkan genangan air pada permukaan jalan.
c. Menciptakan estetis kawasan melalui penataan saluran drainase.
1.3 Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. Tersedianya bangunan drainase yang lebih repesentatif.
b. Tersedianya bangunan drainase yang layak dan andal.
1.4 Sumber Pendanaan
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Jalan
Kabupaten di Desa Kedaton 2 Kec. Batanghari Nuban adalah RUDI AZUAN, S.T., M.T.
1.6 Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat
mutu dan tepat biaya serta memiliki komitmen pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi.
1.7 Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
1.8 Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK).
Sukadana, Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
dto
RUDI AZUAN, ST., MT.
NIP. 19760112 200003 1 002