Pembangunan Saluran Drainase Jalan Kabupaten Di Desa Kedaton 2 Kec. Batanghari Nuban

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10500183000
Date: 22 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lampung Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 140,002,161
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,990,000
Winner (Pemenang): CV Rrr Tiga
NPWP: 10*0**0****28**8
RUP Code: 61013976
Work Location: Lampung Timur - Lampung Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         SUB KEGIATAN :                                 
            PEMBANGUNAN  SISTEM DRAINASE LINGKUNGAN                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN :                                  
              PEMBANGUNAN  SALURAN  DRAINASE JALAN                      
          KABUPATEN  DI DESA KEDATON 2 KEC. BATANGHARI                  
                             NUBAN                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        DINAS PEKERJAAN    UMUM  DAN  PENATAAN   RUANG                  
                                                                        
                 KABUPATEN    LAMPUNG   TIMUR                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     TAHUN  ANGGARAN    2025                            
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
              PEMBANGUNAN  SALURAN  DRAINASE JALAN                      
          KABUPATEN  DI DESA KEDATON 2 KEC. BATANGHARI                  
                             NUBAN                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1 Latar Belakang                                                      
                                                                        
    Drainase adalah salah satu unsur prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat dalam menuju
                                                                        
    kehidupan yang nyaman, bersih dan sehat,jaringan pembuangan (drainase) digunakan untuk
    mengeringkan bagian-bagian wilayah dan daerah dari genangan air, baik yang bersumber dari
    hujan lokal, air limbah rumah tangga maupun sungai yang melintas di dalam suatu daerah/Desa.
                                                                        
    Salah satu kendala dalam penyelesaian permasalahan drainase adalah karena penanganannya yang
    bersifat parsial. Penanganan permasalahan-permasalahan seperti banjir dan genangan tidak pernah
                                                                        
    selesai secara tuntas. Permasalahan ini memerlukan penanganan yang sifatnya komprehensif atau
    menyeluruh mulai dari tahap perencanaan,pembangunan dan pemeliharaan. Pembangunan dan
                                                                        
    perbaikan drainase perlu terus ditingkatkan hal ini bertujuan untuk mengurangi permasalahan
    lingkungan permukiman seperti genangan dan terhambatnya aliran air sehingga yang berdampak
                                                                        
    pada kemacetan arus lalu lintas transportasi barang maupun manusia. Kondisi saluran drainase di
    desa memperihatikan karena tidak terdapat drainase, Jalan selalu tergenang pada saat hujan
                                                                        
    menyebabkan aktivitas warga sekitar terganggu dan menyebabkan permukaan jalan menjadi rusak
    sehingga perlu dilakukan pembangunan drainase yang terhubung dengan jaringan pembuangnya.
                                                                        
1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                        
    1.2.1. Maksud                                                       
        a. Melakukan pembangunan saluran drainase dengan memperhatikan elevasi/kontur tanah
                                                                        
        b. Mengembangankan sistem drainase yang terhubung langsung dengan saluran
           pembuang                                                     
                                                                        
    1.2.2. Tujuan                                                       
                                                                        
        a. Mengalirkan air melalui saluran drainase sesuai dengan fungsinya.
        b. Menghilangkan genangan air pada permukaan jalan.             
                                                                        
        c. Menciptakan estetis kawasan melalui penataan saluran drainase.
                                                                        
1.3 Sasaran                                                             
    Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi :   
                                                                        
    a. Tersedianya bangunan drainase yang lebih repesentatif.           
    b. Tersedianya bangunan drainase yang layak dan andal.              
                                                                        
1.4 Sumber Pendanaan                                                    
                                                                        
    Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah Anggaran
                                                                        
    Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025
1.5 Nama dan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa                           
                                                                        
    Nama pejabat pembuat komitmen satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
                                                                        
    Kabupaten Lampung Timur Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase Jalan
    Kabupaten di Desa Kedaton 2 Kec. Batanghari Nuban adalah RUDI AZUAN, S.T., M.T.
                                                                        
                                                                        
1.6 Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
                                                                        
    Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini yaitu penyedia jasa harus
                                                                        
    melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana kerja agar hasil pekerjaan yang tepat waktu, tepat
    mutu dan tepat biaya serta memiliki komitmen pelaksanaan SMKK sesuai dengan Peraturan
                                                                        
    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem
    Manajemen Keselamatan Konstruksi.                                   
                                                                        
1.7 Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
                                                                        
1.8 Jangka Waktu Pelaksanaan                                            
                                                                        
    Jangka waktu pelaksanaan, yaitu 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender, terhitung sejak
    ditandatanganinya Surat Perintah Memulai Pekerjaan (SPMK).          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Sukadana, Oktober 2025         
                                                                        
                                        Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                        
                                                                        
                                                dto                     
                                                                        
                                                                        
                                         RUDI AZUAN, ST., MT.           
                                         NIP. 19760112 200003 1 002