URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Pengadaan Konstruksi Penataan Halaman Jurusan Bisnis Informatika dan Jurusan
Pekerjaan Mesin
2. Nilai Total : Rp. 382.442.100,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat
HPS Puluh Dua Ribu Seratus Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DIPA Politeknik Negeri Banyuwangi Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup : Rincian lingkup pelaksanaan Pengadaan Pengadaan Konstruksi Penataan Halaman
Kegiatan Jurusan Bisnis Informatika dan Jurusan Mesin sebagai berikut:
1) Bersama Pengawas membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
2) Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan berat;
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
e. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
f. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
g. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan
kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan
surat-menyurat;
i. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan
yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Pengawas dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
j. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh pengawas konstruksi dan diketahui oleh perencana konstruksi;
k. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan,
dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
l. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
m. Lingkup pekerjaan :
I PEKERJAAN PENDAHULUAN
I.1. SMK3 (APD, APK dan Rambu)
1 Alat Pelindung Diri (APD)
- Helm pelindung
- Pelindung mata
- Sarung tangan
- Sepatu keselamatan
- Rompi keselamatan
I.2. PEKERJAAN PEMATANGAN LAHAN
a. Pek. Galian tanah
b. Pek. Timbunan Dari Hasil Galian
c. Pemadatan tanah semi mekanis
II PEKERJAAN LANSEKAP
1 PEKERJAAN PAVING AREA A
a. Pek. Pasang Paving persegi 20.0 x 20.0 x 6.0 mutu Fc' 29,42
b. Pek. Pasang Kanstin 15x30x60 cm
PEKERJAAN PAVING AREA B
2
a. Pek. Pasang Paving persegi 20.0 x 20.0 x 6.0 mutu Fc' 29,42
b. Pek. Pasang Kanstin 15x30x60 cm
PEKERJAAN PAVING AREA C
3
a. Pek. Pasang Paving Grass Block 36 x 54 x 9 cm
PEKERJAAN PAVING BUNDARAN AIR MANCUR
4
a. Pek. Pasang Paving persegi 20.0 x 20.0 x 6.0 mutu Fc' 29,42
b. Pembongkaran paving eksisting
PEKERJAAN TANAMAN
5
a. Pasangan Gebalan Rumput Jepang
b. Penanaman Pule (Alsonia Scholaris), dia. 15 - 20 cm T.400
cm
No. Material Spesifikasi Ukuran/Type Merk
1 Pasir Lolos Ayakan - Pasir Beton Lokal
Ayakan 4.00 mm
(≥0.2%)
Ayakan 1.00 mm
(≥10%)
Harus sesuai SNI
Dynamix/Bo
03-2847-2002
2 Semen/PC - 40 kg sowa/
(untuk Semen
Singa Merah
Portland)
- 50 kg
3 Pasir - Pasir Urug Lokal
- Pasir Pasang
Prima/
4 Paving
Garuda
Prima/
5 Uskup
Garuda
6 Grass Block Prima
7 Kanstin Prima
Pasangan
Gebalan
8 1.061,68 m2
Rumput
Jepang
Penanaman Diameter 15 -
9 Pule (Alsonia 20 cm T.400
Scholaris) cm
5. Persyaratan : Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa konstruksi (SIUJK) dari Lembaga Online Single
Kualifikasi Submission (OSS) berbasis resiko yang telah berlaku efektif dengan kualifikasi
usaha Besar dan masih berlaku dengan ketentuan:
No. Klasifikasi Kode Subklasifikasi Subklasifikasi
1. Bangunan SBU No. Konstruksi Bangunan Sipil
Sipil BS001/SI003 Bangunan Sipil
(KBLI 42101) Jalan;
6. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan pengawasan dilaksanakan selama 38 (tiga puluh
Pelaksanaan delapan) hari kalender, terhitung sejak terbit Surat Perintah Melaksanakan
Pekerjaan (SPMK).
7. Personil : Memiliki tenaga ahli dengan kualifikasi keahlian (sesuai dengan tingkat
Pendidikan, jenis keahlian/spesialisasi dan pengalaman yang diperlukan untuk
pekerjaan konstruksi ini, dapat diisi lebih dari satu) serta harus memenuhi
persyaratan ijasah pendidikan (atau sesuai kualifikasi di point a), SKA/SKK/SKT,
NPWP dan bukti pembayaran pajak.
Pendidikan Jenis Sertifikat Jml
No. Posisi
(min.) (min.) (org)
1. Pelaksana Lapangan Min. D3 Teknik SKA/SKK/SKT 1
Pekerjaan jalan Sipil Ahli/ Pelaksana
Jalan
2. Tenaga Ahli K3 S1 Teknik Sipil SKA/SKK Muda 1
Konstruksi Ahli K3 Konstruksi
3. Administrasi Minimal D3 - 1
semua jurusan
8. Keluaran : a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1) Gambar-gambar yang sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan konstruksi
(as build drawings);
2) Kontrak kerja pelaksanaan kontruksi fisik dengan pelaksana konstruksi
beserta segala perubahan/addendumnya;
3) Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan,
dan laporan akhir pengawasan berkala oleh Pengawas;
4) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima
I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
5) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik;
6) Dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK).
9. Pelaporan Laporan yang harus dibuat oleh penyedia jasa kontraktor konstruksi, meliputi:
a. Laporan Harian tenaga kerja, laporan penggunaan bahan/material dan peralatan
kerja;
b. Laporan Mingguan kemajuan fisik dan rekap tenaga kerja,
c. Laporan Harian kemajuan pelaksanaan fisik;
d. Gambar Kerja/Pelaksanaan (Shop Drawing);
e. Approval Material (persetujuan penggunaan material)
f. Work Request (pengajuan ijin kerja)
g. Rencana Keselamatan Kerja (RKK)
h. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
Isi laporan menyangkut tentang kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan,
penggunaan bahan/material, serta peralatan yang digunakan dan kendala dan
pemecahan masalah yang dilakukan.