URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NORMALISASI KALI KLAFMA SEGMEN 2 KABUPATEN SORONG
Dinas : Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat c
v Daya
1. LATAR BELAKANG
Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya,
bermaksud untuk menangani pekerjaan Normalisasi Kali Klafma Segmen 2
Kabupaten Sorong yang akan dilaksanakan oleh Penyedia jasa konstruksi
(kontraktor).
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut tepat sasaran baik
mutu, kuantitas maupun ketepatan penyelesaian pekerjaan fisik, maka
diperlukan adanya suatu tim yang akan melaksanakan pekerjaan fisik di
lapangan.
Tim dimaksud, adalah Penyedia jasa kontraktor yang akan
melaksanakan pekerjaan fisik.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan jasa kontraktor Normalisasi Kali Klafma Segmen 2
Kabupaten Sorong ini adalah agar dihasilkan pekerjaan fisik di lapangan
yang memenuhi persyaratan teknis yang tepat sasaran baik mutu maupun
efisiensi.
Adapun tujuanya adalah :
- Melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan yang meliputi tahap
persiapan pelaksanaan proyek dan tahap pelaksanaan proyek sesuai
volume dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan agar tercapainya
mutu maupun efektif waktu.
3. TARGET /SASARAN
Sasaran jasa konstruksi Normalisasi Kali Klafma Segmen 2 Kabupaten
Sorong ini, adalah untuk mendapatkan jaminan bahwa, hasil pekerjaan
dilapangan dapat selesai tepat waktu dan memenuhi ketentuan teknis baik
kualitas maupun kuantitasnya.