Peningkatan Jalan Lingkungan Intimpura Kampung Kolam Susu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10526739000
Date: 30 October 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 950,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 949,866,000
Winner (Pemenang): CV Warsamson Perdana
NPWP: 03*2**3****51**0
RUP Code: 61315275
Work Location: Kab. Sorong - Sorong (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                           
                                                                      
                         ( UR     )                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
PROGRAM         :  REKONTRUKSI JALAN                                  
                                                                      
KEGIATAN        :  PENINGKATAN JALAN                                  
SUB KEGIATAN    :  PEMBANGUNAN  JALAN                                 
                                                                      
PEKERJAAN       :  PENINGKATAN   JALAN LINGKUNGAN                     
                   INTIMPURA  KAMPUNG  KOLAM  SUSU                    
                                                                      
LOKASI          :  KOTA SORONG, PROVINSI PAPUA BARAT DAYA             
SUMBER DANA     :  DANA APBD PROVINSI PAPUA BARAT DAYA,               
                                                                      
                   TAHUN 2025                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      PEMERINTAH     PROVINSI   PAPUA   BARAT   DAYA                  
                 TAHUN   ANGGARAN     2025                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
              URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                           
    Peningkatan Jalan Lingkungan Intimpura Kampung Kolam Susu         
                                                                      
Latar Belakang  Dasar Hukum                                           
                Uraian Singkat Peningkatan Jalan Lingkungan Intimpura 
                Kampung  Kolam Susu merupakan gambaran umum  dan      
                penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan   
                sesuai dengan tugas dan  fungsi Pemerintah Provinsi   
                Papua  Barat Daya dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan
                Umum  dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya. 
                Dalam penyusunan  KAK  Peningkatan Jalan Lingkungan   
                Intimpura Kampung Kolam Susu didukung beberapa landasan
                hukum antara lain :                                   
                                                                      
                   A. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001  Tentang      
                     Otonomi  Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran    
                     Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135.  
                     Tambahan Lembaran  Negara Republik Indonesia     
                     Nomor 4151)  sebagaimana  telah diubah dengan    
                     Undang-Undang Nomor  35 Tahun  2008  tentang     
                     Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- 
                     Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas 
                     Undang-Undang Nomor 21   Tahun 2001  tentang     
                     Otonomi   Khusus    bagi Provinsi Papua menjadi  
                     Undang-Undang   (Lembaran    Negara Republik     
                     Indonesia Tahun 2008 Nomor 112,    Tambahan      
                     Lembaran Negara Republi Indonesia Nomor 4884).   
                   B. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 ayat (2)   
                     Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang 
                     Jalan, dinyatakan bah a penetapan status suatu ruas
                     jalan sebagai jalan provinsi dilakukan dengan Keputusan
                                                                      
                     Gubernur yang bersangkutan, dengan memperhatikan 
                     Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang penetapan
                     status jalan nasional serta Keputusan Menteri Pekerjaan
                     Umum tentang penetapan fungsi arteri dan kolektor yang
                     menhubungkan antara ibukota provinsi dalam sistem
                     jaringan jalan primer.                           
                   C. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 
                     2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.     
                   D. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang  
                     perubahan atas perubahan Peraturan Presiden No 16
                     Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
                   E. Peraturan Pemerintah Nemer 36 Tahun 2006 Tentang
                     Jalan.                                           
                   F. Peraturan Menteri Pekerjaan  Umum    Nemer      
                     19/PRT/M/2011 Tentang Persyaratan Teknis Jalan dan
                     Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.               
                                                                      
                   G. Peraturan Menteri Pekerjaan  Umum    Nemer      
                     07/PRT/M/2011 Tentang Standar dan  Pedeman       
                     Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi.
                   H. Keputusan Menteri  Pekerjaan Umum    Nomor      
                     567/KPTS/M/2010 Tentang Rencana Umum Jaringan    
                     Jalan Nasional.                                  
Gambaran Umum   Wilayah Provinsi Papua Barat Daya Khusunya Kota Sorong
                merupakan wilayah yang sedang berkembang dengan sangat
                pesat. Baik dari segi ekonomi, jumlah penduduk, maupun
                industri dan kekayaan alamnya. Bertambahnya jumlah    
                                                                      
                penduduk diakibatkan terdapat beberpa aktivitas perta 
                peternakan yang berada di dalam maupun sekitar Kota Sorong
                dan Kab.Sorng. Penduduk maupun barang di wilayah ini harus
                ditunjang oleh sarana maupun prasarana yang baik agar 
                berjalan dengan lancar.                               
                                                                      
Sasaran         Sebagai sarana dan prasarana utama penunjang perekonomian
                Indonesia, kelayakan dan kondisi jalan lingkungan yang
                baik  sangat  berpengaruh besar terhadap pertumbuhan  
                perekonomian.                                         
                                                                      
Lokasi Kegiatan Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya                 
                                                                      
Penerima        Manfaat yang diterima oleh masyarakat adalah kelancaran
Manfaat         transportasi diwilayah lingkungan tersebut yang berlanjut pada
                kelancaran arus perekonomian. Selain itu, berkurangnya
                kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan faktor road defect dapat
                                                                      
                menambah rasa kenyamanan dan keamanan pada masyarakat 
                selaku pengguna jalan.                                
                Manfaat yang diperoleh Pemerintah Provinsi Papua Barat
                Daya adalah dengan dilaksanakannya pelaksanaan kegiatan
                ini, diharapkan dapat tercapai kondisi jalan lingkungan di Kota
                Sorong yang Baik.                                     
                                                                      
Sumber          Untuk Pelaksanaan kegiatan ini diperlukan nilai pagu  
Pendanaan       Rp.950.000.000,· (sembilan ratus lima pulu juta rupiah)
                termasuk PPn Dibiayai dari Dana Tambahan lnfrastruktur pada
                APBD-P Provinsi Papua Barat Daya dari DPA Dinas Pekerjaan
                Umum  dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya  
                Tahun Anggaran 2025.                                  
                                                                      
                                                                      
Tahapan dan     Tahapan dan waktu pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan
                                                                      
Waktu           Lingkungan Intimpura Kampung Kolam Susu, OPD Dinas    
Pelaksanaan     Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua    
                Barat Daya adalah sebagai berikut :                   
                                                                      
                   No Kegiata           Jangka aktu Pelaksanaan       
                   1 Masa Pelaksanaan   30 hari kalender              
                                                                      
                   2 Masa Pemeliharaan  180 hari kalender             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                   .