URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Alih media merupakan digitalisasi arsip statis yang akan dilaksanakan
selama 30 (tiga puluh) hari. Pelaksanaan kegiatan alih media ini, Adapun tahapan
sebagai berikut:
a. Persiapan: Identifikasi arsip yang akan dialihmediakan, tentukan format
digital yang sesuai, dan siapkan peralatan pemindaian.
b. Pemindaian: Melakukan pemindaian arsip fisik menggunakan scanner
berkualitas tinggi.
c. Penyimpanan: Menyimpan hasil pemindaian dalam format digital (misalnya
PDF) pada media penyimpanan yang aman dan mudah diakses.
d. Autentikasi: Memberikan tanda tertentu pada arsip hasil alih media sebagai
bukti keaslian dan keterkaitan dengan arsip fisik.
e. Verifikasi dan Validasi: Memastikan bahwa informasi yang terkandung
dalam arsip digital sesuai dengan aslinya dan dapat diakses dengan benar
f. Pembuatan metadata : Menciptakan data tambahan (metadata) untuk setiap
arsip yang memudahkan pencarian dan pengelolaan