URAIAN RINGKAS
PENGADAAN BUS MINI
ID RUP 61600295
POLITEKNIK NEGERI FAKFAK
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
kegiatan akademik, administrasi, serta operasional kelembagaan di
lingkungan Politeknik Negeri Fakfak, diperlukan sarana transportasi
yang memadai untuk mendukung mobilitas civitas akademika.
Politeknik Negeri Fakfak sebagai institusi pendidikan vokasi memiliki
beragam aktivitas yang menuntut ketersediaan kendaraan
operasional, baik untuk kegiatan pembelajaran lapangan, pengabdian
kepada masyarakat, kunjungan industri, maupun kegiatan kerja
sama antarinstansi.
Selama ini, keterbatasan sarana transportasi menjadi kendala dalam
mendukung kelancaran kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Ketiadaan kendaraan yang layak dan berkapasitas memadai sering
kali menyebabkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan yang
melibatkan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa secara
kolektif. Selain itu, kendaraan yang ada sudah tidak sesuai dengan
standar kenyamanan dan efisiensi yang diperlukan untuk
mendukung kegiatan dengan jarak tempuh yang cukup jauh,
khususnya di wilayah Fakfak dan sekitarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan
pendidikan vokasi di daerah, Pemerintah Provinsi Papua Barat
telah memberikan hibah kepada Politeknik Negeri Fakfak pada
Tahun Anggaran 2025 untuk kegiatan Pengadaan Bus Mini. Hibah
ini dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas institusi dalam
menyediakan sarana transportasi yang layak, aman, dan representatif
guna mendukung kegiatan akademik dan kelembagaan.
Dengan adanya dukungan tersebut, maka disusun Spesifikasi
Teknis Pengadaan Bus Mini sebagai acuan dalam pelaksanaan
proses pengadaan barang/jasa. Spesifikasi teknis ini bertujuan untuk
memastikan bahwa kendaraan yang akan diadakan memenuhi
standar kinerja, keamanan, dan kenyamanan sesuai dengan
kebutuhan operasional Politeknik Negeri Fakfak.
Spesifikasi teknis ini mencakup persyaratan utama seperti:
• Jenis dan kapasitas kendaraan, yaitu Bus Mini dengan kapasitas
penumpang 10–16 orang.
• Kriteria teknis mesin dan transmisi, meliputi kapasitas mesin,
sistem bahan bakar, efisiensi konsumsi BBM, serta kemudahan
perawatan.
• Fitur keselamatan dan kenyamanan, seperti sistem pengereman,
sabuk pengaman untuk seluruh penumpang, AC, serta aksesoris
pendukung lainnya.
• Kelengkapan administrasi dan legalitas kendaraan, termasuk
dokumen STNK (atas nama Politeknik Negeri Fakfak), BPKB (atas
nama Politeknik Negeri Fakfak), garansi resmi, dan dokumen
pembelian lainnya.
Penyusunan spesifikasi teknis ini juga memperhatikan ketentuan
dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, serta prinsip
efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap
tahapan pengadaan.
Dengan tersusunnya spesifikasi teknis ini, diharapkan proses
pengadaan Bus Mini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan,
menghasilkan kendaraan dengan kualitas terbaik, serta memberikan
manfaat optimal bagi peningkatan kinerja dan mobilitas Politeknik
Negeri Fakfak dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan
tinggi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Kegiatan Pengadaan Bus Mini ini dimaksudkan untuk menyediakan
sarana transportasi yang layak, aman, dan representatif guna
mendukung seluruh kegiatan operasional, akademik, serta
kelembagaan di lingkungan Politeknik Negeri Fakfak.
Pengadaan ini merupakan tindak lanjut dari hibah yang diberikan
oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat, sebagai bentuk dukungan
terhadap peningkatan kapasitas dan efektivitas pelaksanaan kegiatan
tridharma perguruan tinggi di wilayah Papua Barat.
Penyusunan Spesifikasi Teknis ini dimaksudkan sebagai acuan
dalam proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan pengadaan Bus
Mini, agar kendaraan yang diperoleh memiliki kualitas sesuai dengan
kebutuhan operasional institusi. Melalui spesifikasi teknis yang jelas
dan terukur, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan
transparan, akuntabel, dan menghasilkan kendaraan yang
memenuhi standar keamanan, kenyamanan, efisiensi, serta daya
tahan untuk mendukung aktivitas Politeknik Negeri Fakfak secara
optimal.
Selain itu, maksud penyusunan spesifikasi teknis ini adalah untuk:
1. Menetapkan standar minimal teknis dan fungsional kendaraan
yang akan diadakan.
2. Menjamin kesesuaian antara kebutuhan pengguna dan hasil
pengadaan.
3. Menjadi dasar bagi evaluasi penawaran dan pengujian hasil
pengadaan.
4. Menjamin efisiensi biaya pemeliharaan dan keberlanjutan
fungsi kendaraan dalam jangka panjang.
Tujuan
Penyusunan Spesifikasi Teknis Pengadaan Bus Mini ini bertujuan
untuk menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
pengadaan barang/jasa, agar unit kendaraan yang diadakan sesuai
dengan kebutuhan, standar teknis, serta ketentuan peraturan yang
berlaku.
Secara khusus, tujuan penyusunan spesifikasi teknis ini adalah
untuk:
1. Menetapkan standar teknis dan kinerja minimal yang harus
dipenuhi oleh kendaraan Bus Mini, mencakup kapasitas
penumpang, jenis mesin, sistem transmisi, keamanan, dan
kenyamanan.
2. Menjamin kesesuaian antara kebutuhan operasional
Politeknik Negeri Fakfak dengan jenis dan spesifikasi kendaraan
yang akan diadakan, sehingga sarana yang diperoleh dapat
digunakan secara optimal dalam mendukung kegiatan akademik
dan kelembagaan.
3. Menjadi dasar penilaian dalam proses pemilihan penyedia
barang/jasa, sehingga hanya penyedia yang memenuhi spesifikasi
teknis yang dapat ditetapkan sebagai pemenang.
4. Menjamin kualitas hasil pengadaan, baik dari aspek fungsi,
keandalan, efisiensi, maupun daya tahan kendaraan dalam
penggunaan jangka panjang.
5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses
pengadaan, dengan adanya dokumen spesifikasi teknis yang jelas,
terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
6. Meminimalkan risiko kesalahan spesifikasi atau
ketidaksesuaian barang, dengan mendefinisikan secara rinci
karakteristik dan kriteria teknis kendaraan yang dibutuhkan.
7. Mendukung pemanfaatan hibah Pemerintah Provinsi Papua
Barat secara tepat guna dan tepat sasaran, agar hasil pengadaan
benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi institusi dan
civitas akademika Politeknik Negeri Fakfak.
Dengan adanya spesifikasi teknis ini, diharapkan proses pengadaan
Bus Mini dapat berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan
profesionalisme, serta menghasilkan kendaraan operasional yang
berkualitas tinggi, aman, nyaman, dan berfungsi optimal dalam
mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
C. NAMA SATUAN KERJA
Politeknik Negeri Fakfak
D. PEJABAT PENGADAAN
1. Nama : Febriandika Walalangi, A.Md
2. Pangkat/Golongan : Pengatur/IIc
3. NIP : 198702102019031007
4. Jabatan : PLP Terampil
E. ALAMAT PEJABAT PENGADAAN
Jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Fakfak
F. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Pengadaan ini dibiayai dari APBN (DIPA Politeknik Negeri fakfak)
sebesar Rp 950.000.000,- harga sudah termasuk pajak dan retribusi
sesuai ketentuan yang berlaku, ongkos kirim.
G. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
10 (Sepuluh) hari Kalender
H. LINGKUP PEKERJAAN
N
NAMA BARANG SPESIFIKASI SATUA VOL
O
N
1 Bus Mini Toyota Hiace Commuter M/T UNIT 1
Paket box TV dan Audio Box TV Commuter, TV LCD, Speaker,
2 PAKET 1
Hi Ace Commuter Inventer
3 Paket Interior Kit Mobil Sarung Jok, Karpet Hi Ace Commuter PAKET 1
4 Paket Exterior Kit Mobil Cover Mobil, Stiker Identitas, Talang Air PAKET 1
Fakfak, 07 November 2025
Direview dan ditetapkan
Pejabat Pembuat Komitmen
Zulkifli Suyuti, S.E.
NIP. 198909072019031011