Pekerjaan Konstruksi Renovasi Lahan Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Mataram Ta. 2025 - Ntb

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10580396000
Date: 12 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Im21 Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Mataram
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 350,000,000
Winner (Pemenang): CV Nugroho Putra
NPWP: 04*3**9****14**0
RUP Code: 61643242
Work Location: Jalan Udayana No 2 Mataram - Mataram (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
       PAKET PENGADAAN JASA KONSULTAN PELAKSANA KONSTRUKSI                
      RENOVASI LAHAN PARKIR KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MATARAM           
                       TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                          
1. Latar Belakang    Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI       
                     Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata      
                     Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kementerian
                     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,      
                     dinyatakan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram 
                     mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi        
                     Kemenkumham dalam wilayah Provinsi berdasarkan       
                     kebijakan Menteri Hukum dan HAM dan ketentuan        
                     peraturan perundang- undangan. Adapun salah satu     
                     tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram adalah     
                     melakukan pengkoordinasian Pelaksana, pengendalian   
                     program dan pelaporan.Untuk menunjang tugas dan      
                     fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kementerian
                     Imigrasi dan Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat      
                     diadakan beberapa program kegiatan yang direncanakan 
                     pada Tahun 2025.                                     
                                                                          
                     Adapun rencana penyusunan anggaran dan kegiatan      
                     sebagaimana yang akan dilakukan pada Kantor Imigrasi 
                     Kelas I TPI Mataram adalah merupakan pelaksanaan     
                     daripada Rencana Strategis (Renstra) yang merupakan  
                     Rencana   Kerja  Kementerian Imigrasi dan            
                     Pemasyarakatan RI yang dijabarkan ke dalam Rencana   
                     Kerja Tahunan dan dituangkan ke dalam RKA-KL         
                     (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga)     
                     setiap tahunnya. Program yang diemban Kantor Imigrasi
                     Kelas I TPI Mataram Kementerian Imigrasi dan         
                     Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat pada TAHUN        
                     ANGGARAN  2025 yaitu Program Peningkatan Sarana      
                     dan Prasarana Aparatur Kementerian Imigrasi dan      
                     Pemasyarakatan.                                      
                                                                          
                     Untuk melaksanakan Program Peningkatan Sarana dan    
                     Prasarana Aparatur Kementerian Imigrasi dan          
                     Pemasyarakatan telah dijabarkan kedalam suatu kegiatan
                     Layanan Prasarana Internal dalam rangka meningkatkan 
                     kenyamanan dan keamanan penghuni Gedung, kemudian    
                     dijabarkan lagi kedalam output Layanan Prasarana     
                     Internal. Output tersebut dijabarkan lagi kedalam    
                     komponen Pembangunan dan Renovasi Gedung Dan         
                     Bangunan dengan detail Renovasi Lahan Parkir Pada    
                     Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Tahun Anggaran   
                     2025.                                                
2. Maksud dan Tujuan  A. Maksud kegiatan Renovasi Lahan Parkir ini adalah 
                         untuk mewujudkan Gedung yang memenuhi standar    
                         syarat bangunan gedung negara serta dapat        
                         memaksimalkan bangunan untuk kenyamanan bagi     
                         para penghuni serta dapat memaksimalkan          
                         bangunan untuk kegiatan sehari-hari.             
                      B. Tujuan kegiatan yang tercantum dalam KAK adalah  
                         petunjuk untuk melakukan Pelaksana Detail        
                         Engineering Design (DED) meliputi tata letak     
                         bangunan (lay out plan), Pelaksana/ detail desain
                         Renovasi Lahan Parkir Pada Kantor Imigrasi Kelas I
                         TPI Mataram yang garis besar dan diinterprestasikan
                         dengan penuh tanggung jawab agar terpenuhi       
                         keluaran (output) yang sesuai yang diharapkan.   
3. Sasaran           Terpilihnya Perusahaan Jasa Kontraktor Pelaksana yang
                     akan melaksanakan proses pekerjaan konstruksi dalam  
                     Renovasi Lahan Parkir.                               
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan  Lokasi tapak (site) Renovasi Lahan Parkir ini berlokasi di
                     Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Jalan Udayana   
                     Nomor 02, Monjok Barat, Selaparang, Kota Mataram     
5. Sumber Pendanaan  Kegiatan Pelaksana ini bersumber dari Daftar Isian   
                     Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI
                     Mataram Tahun Anggaran 2025 Akun 533121- Belanja     
                     Modal Gedung dan Bangunan                            
                                                                          
                     Besar biaya pagu pekerjaan untuk Konsultan Pelaksana 
                     ini adalah sebesar Rp. 350.000.000,- (Tiga Ratus Lima
                     Puluh Juta Rupiah), termasuk didalamnya pajak yang   
                     berlaku.