Renovasi Gedung Jurusan Biologi Fmipa Universitas Lampung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10584183000
Date: 13 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Universitas Lampung
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 378,342,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 378,336,800
Winner (Pemenang): PT Barisan Muda Sejahtera
NPWP: 09*8**0****23**0
RUP Code: 61648621
Work Location: Universitas Lampung - Bandar Lampung (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                          
Unit Kerja  : Universitas Lampung                                         
Pekerjaan   : Renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA Universitas Lampung   
Lokasi Pekerjaan : Jurusan Kimia FMIPA Universitas Lampung                
Tahun Anggaran : 2025                                                     
                                                                          
1.  PENDAHULUAN                                                           
                                                                          
1.1. LATAR BELAKANG                                                       
    Sarana bangunan perkuliahan/perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktivitas
    pelayanan administrasi dan proses belajar mengajar. Setiap sarana dan prasarana bangunan
    perkuliahan/perkantoran harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu atau
                                                                          
    kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi dari bangunan tersebut. Bangunan
    perkuliahan/perkantoran harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga
    memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
    dari bangunan tersebut.                                               
                                                                          
    Universitas Lampung sebagai unit teknis terkait dalam penyelenggaraan pembangunan gedung,
    bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA
    Universitas Lampung, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang ada.
    Diharapkan dengan langkah tersebut maka sinergitas pelayanan kepada seluruh civitas
    akademika lebih teratur, terarah dan efisien.                         
                                                                          
    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Universitas Lampung melalui Fakultas MIPA,
    melaksanakan proses renovasi pada Gedung Jurusan Biologi yang meliputi pekerjaan
    pemasangan granit lantai, pemasangan plafond PVC, dan berbagai perbaikan kusen pintu
    ataupun jendela.                                                      
                                                                          
                                                                          
    Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA
    Universitas Lampung diharapkan menjadi acuan bagi penyedia pekerjaan, sehingga dalam
    pelaksanaan pekerjaan tersebut haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
    apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan kebutuhan teknis pengadaan barang/jasa
    pemerintah sehingga proses pekerjaannya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
                                                                          
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                          
    a. Maksud                                                             
      1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana pekerjaan
         (penyedia) yang memuat kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
         diperhatikan dalam melaksanakan pekerjaan Renovasi Gedung Jurusan Biologi.
      2) Dalam melaksanakan pekerjaan ini, diharapkan pelaksana pekerjaan (penyeia) dapat
         melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan luaran yang
         memadai sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam KAK ini.
    b. Tujuan                                                             
                                                                          
       Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk tetap menjaga kenyamanan dalam
       pelaksaan proses administrasi dan perkuliahan yang ada di Gedung Jurusan Biologi.
                                                                          
1.3. SASARAN                                                              
    Sasaran pekerjaan ini adalah :                                        
    1) Dengan pelaksanaan pekerjaan ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan dan proses belajar
       mengajar bagi civitas akademika                                    
                                                                          
    2) Pelaksana Pekerjaan dapat bertanggung jawab secara profesional dalam melaksanakan
       pekerjaan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata profesi yang berlaku.
    3) Hasil dari pekerjaan tersebut harus mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
       oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termaksuk melalui KAK ini seperti segi
       pembayaran, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
    4) Hasi dari pekerjaan ini harus memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis yang
       berlaku.