URAIAN SINGKAT
Unit Kerja : Universitas Lampung
Pekerjaan : Renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA Universitas Lampung
Lokasi Pekerjaan : Jurusan Kimia FMIPA Universitas Lampung
Tahun Anggaran : 2025
1. PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Sarana bangunan perkuliahan/perkantoran merupakan tempat untuk melaksanakan aktivitas
pelayanan administrasi dan proses belajar mengajar. Setiap sarana dan prasarana bangunan
perkuliahan/perkantoran harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu atau
kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi dari bangunan tersebut. Bangunan
perkuliahan/perkantoran harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
dari bangunan tersebut.
Universitas Lampung sebagai unit teknis terkait dalam penyelenggaraan pembangunan gedung,
bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA
Universitas Lampung, sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang ada.
Diharapkan dengan langkah tersebut maka sinergitas pelayanan kepada seluruh civitas
akademika lebih teratur, terarah dan efisien.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Universitas Lampung melalui Fakultas MIPA,
melaksanakan proses renovasi pada Gedung Jurusan Biologi yang meliputi pekerjaan
pemasangan granit lantai, pemasangan plafond PVC, dan berbagai perbaikan kusen pintu
ataupun jendela.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan renovasi Gedung Jurusan Biologi FMIPA
Universitas Lampung diharapkan menjadi acuan bagi penyedia pekerjaan, sehingga dalam
pelaksanaan pekerjaan tersebut haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai dengan
apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan kebutuhan teknis pengadaan barang/jasa
pemerintah sehingga proses pekerjaannya dapat berlangsung dengan arah yang benar.
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana pekerjaan
(penyedia) yang memuat kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan dalam melaksanakan pekerjaan Renovasi Gedung Jurusan Biologi.
2) Dalam melaksanakan pekerjaan ini, diharapkan pelaksana pekerjaan (penyeia) dapat
melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan luaran yang
memadai sesuai dengan spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam KAK ini.
b. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk tetap menjaga kenyamanan dalam
pelaksaan proses administrasi dan perkuliahan yang ada di Gedung Jurusan Biologi.
1.3. SASARAN
Sasaran pekerjaan ini adalah :
1) Dengan pelaksanaan pekerjaan ini, dapat lebih meningkatkan pelayanan dan proses belajar
mengajar bagi civitas akademika
2) Pelaksana Pekerjaan dapat bertanggung jawab secara profesional dalam melaksanakan
pekerjaan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata profesi yang berlaku.
3) Hasil dari pekerjaan tersebut harus mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termaksuk melalui KAK ini seperti segi
pembayaran, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan.
4) Hasi dari pekerjaan ini harus memenuhi peraturan, standar dan pedoman teknis yang
berlaku.