Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Belanja Gedung Dan Bangunan-Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ( Pembangunan Rumah Dinas Kopel Type 36 Slb Animha Merauke (3) )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10585998000
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 573,661,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 573,606,000
Winner (Pemenang): CV Nivind Machan
NPWP: 08*3**5****56**0
RUP Code: 61646476
Work Location: Merauke, Papua Selatan - Merauke (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Belanja Gedung dan          
Bangunan-Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung       
Tempat Pendidikan ( Pembangunan Rumah Dinas Kopel Type 36 SLB Animha        
Merauke (3) )                                                               
                                                                            
     A. LATAR BELAKANG                                                      
        1. Pembangunan Rumah Dinas untuk sekolah merupakan bangunan yang dapat
          dipergunakan oleh Para Guru/ASN untuk berbagai macam kepentingan sesuai
          dengan kapasitas bangunannya. Rumah Dinas dinilai sebagai salah satu kebutuhan
          yang perlu direncanakan.                                          
        2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dalam hal
          ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan.
                                                                            
                                                                            
     B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                  
        1. Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa yang
          memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
          diperhatikan serta diinterprestasikan kedalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
        2. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa dapat melaksanakan tanggung
          jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai uraian
          pekerjaan ini.                                                    
                                                                            
     C. SASARAN                                                             
        Sasaran yang ingin dicapai dengan Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan
        Belanja Gedung dan Bangunan-Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-
        Bangunan Gedung Tempat Pendidikan ( Pembangunan Rumah Dinas Kopel Type 36
        SLB Animha Merauke (3) ) ini adalah :                               
        1. Terakomodasikannya Rumah Dinas yang baik dan nyaman.             
        2. Terwujudnya program pemerintah di bidang pendidikan melalui Pembangunan
          Rumah Dinas di daerah.                                            
                                                                            
                                                                            
     D. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  KONSTRUKSI                               
        1. SKPD          : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan
        2. PPK           : IGNASIUS BABAGA,S.Pd                             
                                                                            
     E. LOKASI PEKERJAAN                                                    
        Lokasi Pekerjaan terletak di: Kabupaten Merauke                     
                                                                            
     F. SUMBER PENDANAAN                                                    
                                                                            
        1. Sumber Dana                                                      
          Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Belanja Gedung dan
          Bangunan-Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
          Tempat Pendidikan ( Pembangunan Rumah Dinas Kopel Type 36 SLB Animha
          Merauke (3) ) bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dinas dan
          Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari
                                                                            
          Dana OTSUS (Otonomi Khusus) 1% - Papua-Pendidikan                 
        2. Pagu Anggaran                                                    
          Total Pagu Anggaran Pekerjaan yaitu sebesar Rp. 573.661.000 (Lima Ratus Tujuh
          Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiahtermasuk PPN dan PPh.
                                                                            
        3. Harga Perkiraan Sendiri/Owner Estimate                           
          Total harga perkiraan sendiri (HPS) yaitu sebesar Rp. 573.606.000 (Lima Ratus
          Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Ribu Rupiah) termasuk PPN dan PPh.
                                                                            
                                                                            
     G. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                             
        1.Pekerjaan Persiapan                                               
        2.Pekerjaan Galian                                                  
        3.Pekerjaan Pondasi dan Lantai                                      
        4.Pekerjaan Beton Bertulang                                         
        5.Pekerjaan Dinding dan Keramik                                     
        6.Pekerjaan Instalasi Listrik                                       
        7.Pekerjaan Atap dan plafond                                        
        8.Pekerjaan Pintu Jendela dan Aksesoris                             
        9.Pekerjaan Sanitair                                                
        10.Pekerjaan Pengecatan                                             
        11.Pekerjaan Akhir                                                  
                                                                            
     H. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                
                                                                            
        Jangka Waktu Pelaksanaan, Yaitu 40 (Empat Puluh) Hari kalender, terhitung sejak
        ditandatanganinya SPMK (termasuk waktu yang diperlukan untuk perbaikan pekerjaan
        konstruksi.                                                         
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                         Merauke, November 2025