Pembangunan Jembatan Penghubung Gedung Kampus 1

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10588088000
Status: Gagal
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Politeknik Negeri Madiun
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 133,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 133,473,800
RUP Code: 60502252
Work Location: Politeknik Negeri Madiun Kampus 1 Jl. Serayu no. 84 Kota Madiun - Madiun (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian singkat                                 
              Pembangunan Jembatan Penghubung Gedung Kampus 1           
                       Politeknik Negeri Madiun                         
                                                                        
                           Kota Madiun                                  
                        Tahun Anggaran 2025                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Lingkup Wilayah                                                      
                                                                        
   Ruang lingkup wilayah Pembangunan Jembatan Penghubung Gedung Kampus 1 ini adalah
   kawasan Politeknik Negeri Madiun Kampus I Jalan Serayu No. 84 Kota Madiun.
                                                                        
2. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                        
   Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:                          
   A. Bersama Pengawas/Tim teknis membantu KPA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
   B. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah: 
                                                                        
    1. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
      pelaksanaan;                                                      
    2. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
      ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                   
    3. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
      laju pencapaian volume/realisasi fisik;                           
    4. Lingkup pekerjaan :                                              
      I. PEKERJAAN BONGKARAN DAN GALIAN                                 
      II. PEKERJAAN STRUKTUR BETON DAN BAJA                             
      III. PEKERJAAN ARSITEKTUR                                         
      IV. PEKERJAAN ELEKTRIKAL.