KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SURAKARTA
Jalan Adi Sucipto Nomor 8 Colomadu Karanganyar
Telepon: (0271) 718479, Faksimile: (0271) 719887
Laman: https://surakarta.imigrasi.go.id, Pos-el: kanim_surakarta@imigrasi.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengadaan Belanja Sewa Kegiatan Penerbitan Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi
Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta - Jawa Tengah TA 2025
A. Latar Belakang
Kantor Imigrasi memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal
Imigrasi di wilayah kerjanya dengan penyelenggaraan fungsi sebagai berikut:
a. Penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian;
b. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan;
c. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian;
d. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian;
e. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian;
f. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian;
g. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian;
h. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik
keimigrasian;
i. Pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan
rumah tangga; dan
j. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas keimigrasian.
Secara lebih detail, Fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan
pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan
kesejahteraan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Surakarta harus
didukung dengan perlengkapan yang memadai untuk memperkenalkan dan menampilkan
berbagai inovasi, produk, atau layanan terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, kinerja, dan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I
TPI Surakarta Tahun Anggaran 2025, maka dibutuhkan penyediaan Belanja Sewa
Perlengkapan Dukungan Layanan Keimigrasian untuk kegiatan “IMIGRASI SURAKARTA
EXPO” yang dirangkaikan dengan peresmian “IMMIGRATION LOUNGE BY SURAKARTA
IMMIGRATION OFFICE” di Mall Solo Square.
B. Maksud dan Tujuan
a. Menyediakan perlengkapan yang mumpuni untuk kegiatan Dukungan Layanan
Keimigrasian;
b. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian;
c. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
C. Sasaran
a. Masyarakat umum;
b. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta;
c. Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
D. Uraian
Kegiatan ini meliputi sewa perlengkapan dukungan layanan Keimigrasian antara lain stand
booth pameran, panggung, LED videotron, mini garden, sound & lighting, meja, kursi, dekorasi
dan perlengkapan pendukung kegiatan lainnya.
E. Penutup
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibut untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pejabat Pembuat Komitmen,
Taufiq Ikhsan Saputro
NIP. 19930405 201212 1 001