Pengadaan Belanja Sewa Perlengkapan Dukungan Layanan Keimigrasian Kegiatan Penerbitan Dokumen Perjalanan Ri Di Kantor Imigrasi Pada Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Surakarta - Jawa Tengah Ta 2025

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10598842000
Status: Batal
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Im13 Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Surakarta
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 146,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,926,600
RUP Code: 61725018
Work Location: Kecamatan Colomadu - Karanganyar (Kab.)
Participants: 0
Attachment
KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA  
                         DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI                   
                         KANTOR WILAYAH JAWA TENGAH                     
                    KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI SURAKARTA               
                     Jalan Adi Sucipto Nomor 8 Colomadu Karanganyar     
                     Telepon: (0271) 718479, Faksimile: (0271) 719887   
             Laman: https://surakarta.imigrasi.go.id, Pos-el: kanim_surakarta@imigrasi.go.id
                                                                        
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
Pengadaan Belanja Sewa Kegiatan Penerbitan Dokumen Perjalanan RI di Kantor Imigrasi
        Pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta - Jawa Tengah TA 2025
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
       Kantor Imigrasi memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal
  Imigrasi di wilayah kerjanya dengan penyelenggaraan fungsi sebagai berikut:
  a. Penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian;             
  b. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan;
  c. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian; 
  d. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian;
  e. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian;
                                                                        
  f. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian;  
  g. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian;
  h. Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik
    keimigrasian;                                                       
  i. Pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan
    rumah tangga; dan                                                   
  j. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas keimigrasian.
                                                                        
       Secara lebih detail, Fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta
  mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang
  Keimigrasian yang merupakan bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan
  pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan
  kesejahteraan masyarakat.                                             
                                                                        
       Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Surakarta harus
  didukung dengan perlengkapan yang memadai untuk memperkenalkan dan menampilkan
  berbagai inovasi, produk, atau layanan terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
  Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, kinerja, dan anggaran Kantor Imigrasi Kelas I
  TPI Surakarta Tahun Anggaran 2025, maka dibutuhkan penyediaan Belanja Sewa
  Perlengkapan Dukungan Layanan Keimigrasian untuk kegiatan “IMIGRASI SURAKARTA
                                                                        
  EXPO” yang dirangkaikan dengan peresmian “IMMIGRATION LOUNGE BY SURAKARTA
  IMMIGRATION OFFICE” di Mall Solo Square.                              
                                                                        
B. Maksud dan Tujuan                                                    
  a. Menyediakan perlengkapan yang mumpuni untuk kegiatan Dukungan Layanan
    Keimigrasian;                                                       
  b. Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian;               
  c. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.                 
C. Sasaran                                                              
                                                                        
  a. Masyarakat umum;                                                   
  b. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta;                             
  c. Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta                      
                                                                        
D. Uraian                                                               
                                                                        
  Kegiatan ini meliputi sewa perlengkapan dukungan layanan Keimigrasian antara lain stand
  booth pameran, panggung, LED videotron, mini garden, sound & lighting, meja, kursi, dekorasi
  dan perlengkapan pendukung kegiatan lainnya.                          
                                                                        
E. Penutup                                                              
                                                                        
  Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibut untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Pejabat Pembuat Komitmen,       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Taufiq Ikhsan Saputro           
                                        NIP. 19930405 201212 1 001