Rehabilitasi Dan Pengadaan Kantor Sementara Polda Pbd(segmen 12)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10606168000
Date: 20 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Papua Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 997,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 997,200,000
Winner (Pemenang): CV Anugerah Abih Papua
NPWP: 06*8**7****51**0
RUP Code: 61331418
Work Location: Kab. Sorong - Sorong (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH         PROVINSI     PAPUA    BARAT     DAYA               
                                                                       
  DINAS  PEKERJAAN    UMUM,   DAN  PERUMAHAN     RAKYAT                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   URAIAN      SINGKAT                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        PEKERJAAN    :                                 
                                                                       
       REHABILITASI DAN PENGADAAN   KANTOR  SEMENTARA                  
                                                                       
                    POLDA  PBD (SEGMEN 11)                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                           LOKASI:                                     
                                                                       
                         Kabupaten Sorong                              
                                                                       
                    Provinsi Papua Barat Daya                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        TAHUN     2025                                 
                         Pendahuluan                                   
                                                                       
 1. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                       
        Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi 
   Kepolisian Daerah (Polda) sebagai institusi penegak hukum, pelindung, pengayom,
   dan pelayan masyarakat, diperlukan sarana dan prasarana perkantoran yang
                                                                       
   memadai. Saat ini, kondisi gedung kantor utama Polda sedang dalam tahap
   perencanaan/pembangunan (atau renovasi menyeluruh) sehingga tidak dapat
                                                                       
   digunakan untuk kegiatan operasional secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan
   rehabilitasi dan pengadaan kantor sementara Polda sebagai solusi sementara agar
   kegiatan administrasi, pelayanan publik, dan operasional kepolisian dapat tetap
                                                                       
   berjalan dengan baik tanpa mengganggu fungsi utama organisasi.      
        Pembangunan kantor sementara ini diharapkan mampu menyediakan ruang
                                                                       
   kerja yang representatif, aman, dan efisien bagi seluruh personel. Selain itu,
   keberadaan kantor sementara juga menjadi langkah strategis untuk memastikan
                                                                       
   kontinuitas pelayanan kepada masyarakat selama masa pembangunan gedung
   utama berlangsung. Pembangunan dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis,
   keamanan, kenyamanan, serta efisiensi biaya dan waktu pelaksanaan. Dengan
                                                                       
   adanya kantor sementara ini, kegiatan operasional Polda dapat terus berlangsung
   tanpa hambatan, sekaligus mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan
                                                                       
   pelayanan terbaik kepada masyarakat.                                
                                                                       
 2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                       
  a. Untuk dapat memahami tujuan pekerjaan perencanaan perlu dibuat sebuah Kerangka
                                                                       
     Acuan Kerja (KAK).                                                
  b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini di maksud sebagai petunjuk bagi Penyedia Jasa
     Konsultansi Konstruksi, untuk dapat memahami tujuan dari penguna jasa konsultansi
                                                                       
     konstruksi yang memuat masukan, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi
     dan diperhatikan serta setiap bangunan gedung/sipil harus diwujudkan dengan
                                                                       
     sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal,
     ramah lingkungan dan dapat sebagai teladan bagi lingkungannya, serta
                                                                       
     berkontribusi positif bagi perkembangan                           
    konstruksi di Indonesia.                                           
  c. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara
                                                                       
     matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya perencanaan yang
     sesuai dengan kepentingan kegiatan pekerjaan.                     
                                                                       
                                      KERANGKA ACUAN KERJA 2           
  d. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang
     memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
                                                                       
     diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
  e. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan
                                                                       
     tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
     KAK ini.                                                          
                                                                       
                                                                       
 3. SASARAN                                                            
                                                                       
  1. Tercapainya kriteria teknis bangunan sipil yang layak dari segi mutu, biaya, dan
     kriteria administrasi bagi bangunan gedung/sipil.                 
  2. Mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan
                                                                       
     kegiatan pekerjaan.                                               
  3. Terkendalikannya proses perencanaan konstruksi dan pelaksanaan konstruksi secara
                                                                       
     berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan
     secara tertib administrasi dan teknis.                            
                                                                       
                                                                       
 4. LOKASI KEGIATAN                                                    
   Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                          Lokasi Pekerjaan                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      KERANGKA ACUAN KERJA 3           
5. SUMBER PENDANAAN                                                    
                                                                       
  Kegiatan ini dibiayai dari PkG dan DAU Tahun Anggaran 2025           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Sorong, November 2025           
                                          Disusun oleh :               
                                    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                 Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                                       Provinsi Papua Barat Daya       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                  YAKOBUS TANDUNG PABIMBIN, ST.,M.Si   
                                      NIP. 19720916 200111 1 001       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      KERANGKA ACUAN KERJA 4