URAIAN PEKERJAAN
PELATIHAN KEAMANAN CYBER DAN PERLINDUNGAN DATA DI LINGKUNGAN
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
1. Latar Belakang
Pemanfaatan teknologi digital, khususnya Kecerdasan Buatan (AI) dan Data Science,
menjadi kunci dalam peningkatan efisiensi kerja dan pengambilan keputusan
berbasis data, dalam hal ini di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup. Sejalan
dengan percepatan digitalisasi ini, perlindungan data dan keamanan siber (Cyber
Security) mutlak diperlukan untuk menjaga integritas dan kerahasiaan informasi
pemerintah, sesuai amanat regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Data
Pribadi (UU PDP) dan Kebijakan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan
pengetahuan tata kelola yang komprehensif, mencakup pengolahan data,
pemanfaatan AI, serta penerapan praktik keamanan siber terbaik.
2. RUANG LINGKUP & STRUKTUR PELATIHAN
Pelatihan ini akan difokuskan pada Klaster Cyber Security & Data Protection yang
dilaksanakan selama satu minggu (5 hari efektif).
Fokus Utama : Keamanan Siber Sektor Publik (SPBE, BSSN), Keamanan
Infrastruktur (enkripsi, autentikasi), UU PDP, dan Manajemen Insiden.
Output : Pemahaman lanskap keamanan, identifikasi/penutupan celah, dan
template audit keamanan data (seperti untuk KLHK/Pusdatin).
3. Kebutuhan
Personil
1 Pemateri/Pelatih 1 Orang 5 Pertemuan
Memiliki pengalaman minimal 3
tahun di bidang Keamanan Siber
dan/atau Perlindungan Data dan
Memiliki sertifikasi/kompetensi
relevan di bidang Siber/Teknologi
Informasi
2 Fasilitator 1 Orang 5 Pertemuan
Memiliki pengalaman di bidang
Teknologi Informasi
Bahan dan Peralatan
1 Seminar Kit 10 Pcs
2 Modul Cetak 10 Pcs
Biaya Laporan
1 Laporan Akhir 3 Eks