PEMERINTAH PROVINS I PAPUA BARAT DAYA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jl. Pendidikan No. 2 Km. 8, Malaingkedi, Distrik Sor ong Utara, Kota Sorong – Provinsi Papua Barat Daya
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN:
PEMBANGUNAN TALUD KOHAIN
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT
I. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya,
khususnya bidang Cipta Karya adalah institusi Pemerintah Provinsi Papua Barat
Daya yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan prasarana
Pemukiman dan Wilayah.
Prasarana Pemukiman dan Wilayah yang baik merupakan sesuatu yang
diharapkan oleh masyarakat dan merupakan factor pendukung kegiatan
perekonomian. Oleh karena itu Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, bermaksud untuk
menangani pekerjaan Pembangunan Talud di Provinsi Papua Barat Daya. Untuk
menghasilkan produk Pelaksanaan Pekerjaan yang berkualitas dan nantinya sesuai
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu tim yang akan bertugas sebagai Pelaksana
Pekerjaan yang berperan membantu Satuan Kerja Perangakat Daerah Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya / Pejabat
Pembuat Komitmen di dalam melaksanakan Pekerjaan pada lokasi kegiatan di
wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pengadaan Penyedia jasa Pelaksanaan Pekerjaan ini, adalah untuk
membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya/PPK, di dalam melakukan
Pelaksanaan Pekerjaan konstruksi meminimalkan kendala-kendala teknis yang
sering dihadapi oleh Penyedia Jasa Pelaksanaan di lapangan, agar memenuhi
persyaratan spesifikasi yang telah ditetapkan.
III. SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan diatas, maka sasaran pokok dari kegiatan
Pembangunan Talud di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025 adalah :
1. Tersedianya prasarana yang memadai dalam menunjang aktivitas masyarakat.
2. Meningkatnya kualitas jalan sesuai umur rencana yang telah direncanakan.
IV. NAMA ORGANISASI
Nama OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Alamat : Jl. Pendidikan No.2 Km. 8, Malaingkedi, Distrik Sorong Utara,
Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Tlp : -
V. SUMBER PENDANAAN
Pagu Dana :Rp. 651.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Satu Juta
Rupiah).
Sumber Dana : DTI (Dana Tambahan Infrastruktur)
Tahun Anggaran : 2025
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 39 (Tiga Puluh Sembilan) hari
kalender.
VII. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan Pekerjaan ini berlokasi di Kota Sorong.
VIII. KELUARAN
Tersedianya infrastruktur talud kohain yang baik di Kota Sorong.
IX. MANFAAT
Mencegah terjadinya tanah longsor di lokasi pembangunan talud.
X. DAMPAK
Peningkatan Mobilitas Dalam Kegiatan Masyarakat.
Sorong, Nopember 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
YAKOBUS TANDUNG PABIMBIN, S.T.,M.Si.
NIP. 19720916 200111 1 001