Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pada Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Tahun 2025

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10617363000
Date: 23 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Work Unit: Sekretariat Jenderal
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 341,868,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 140,859,000
Winner (Pemenang): PT Assyifa Berkat Sentosa
NPWP: 03*2**7****07**0
RUP Code: 61802441
Work Location: Jl. HR. Rasuna Said Kav X6 No.8 Kuningan Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
DOKUMEN PERSIAPAN PENGADAAN                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
      Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal
                      Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                         Nomor : SEK.3-PB.02.01-747                        
                         Tanggal : 14 November 2025                        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          Pejabat Pembuat Komitmen                         
                            Sekretariat Jenderal                           
                     Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                           Tahun Anggaran 2025                             
         KEMENTERIAN IM IGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA       
                           SEKRETARIAT JENDERAL                            
                 Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X.6 No. 8, Jakarta Selatan    
                   Telepon : 021-6541213 , Faksimile : 021-5253167         
             Laman : www.kemenimipas.go.id Pos-el: sekjen@kemenimipas.go.id
                                                                           
                          SPESIFIKASI TEKNIS                               
    Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal
                     Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan               
                                                                           
                       Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pegawai di      
  PAKET PENGADAAN    : Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                       Pemasyarakatan                                      
                       Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
  PENYELENGGARA      :                                                     
                       Pemasyarakatan                                      
  PPK                : Ekak Prihono                                        
                       Jl. H. R. Rasuna Said No.8 Kav X6, Kuningan, East Kuningan,
  LOKASI             :                                                     
                       Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta              
  RUP                : 61733285                                            
                       Dipa Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi Dan  
  SUMBER ANGGARAN    :                                                     
                       Pemasyarakatan WA.7854.EBA.994.002.0N.521811        
  METODE PEMILIHAN   : E-Purchasing                                        
  JENIS KONTRAK      : Harga Satuan                                        
  CARA PEMBAYARAN    : Sekaligus                                           
   Dasar Hukum                1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Tentang
                                Keuangan Negara;                           
                              2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang  
                                Perbendaharaan Negara;                     
                              3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang 
                                lnformasi dan Transaksi;                   
                              4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang 
                                Pelayanan Publik;                          
                              5. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
                                Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
                              6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
                                Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
                                Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
                              7. Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021
                                tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS;      
                              8. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, tentang
                                perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
                                2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
                              9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan     
                                Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang
                                Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan
                                Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik
                                Indonesia Tahun 2021 Nomor 491);           
                              10.  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                157 Tahun 2024 tentang Kementerian Imigrasi dan
                                Pemasyarakatan (Lembaran Negara Republik   
                                Indonesia Tahun 2024 Nomor 353);           
                              11.  Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
                                Nomor M.IP-23.OT.02.01 Tahun 2025 tentang  
                                Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian
                                Imigrasi dan Pemasyarakatan.               
   Latar Belakang             Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
                              Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                              Pemasyarakatan yang membutuhkan kondisi fisik dan
                              mental yang prima, diperlukan upaya menjaga kesehatan
                              pegawai secara berkelanjutan. Kondisi lingkungan kerja
                              yang dinamis, tuntutan kinerja tinggi, serta paparan risiko
                              kesehatan akibat mobilitas dan aktivitas pelayanan publik
                              yang padat menuntut adanya langkah promotif dan
                              preventif untuk meningkatkan daya tahan tubuh pegawai.
                                                                           
                              Salah satu langkah tersebut adalah penyediaan
                              penambah daya tahan tubuh (suplemen kesehatan) bagi
                              Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat
                              Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
                              Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan 
                              kesejahteraan dan kesehatan ASN untuk menunjang
                              kinerja organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas
                              kedinasan yang optimal.                      
   SPESIFIKASI FUNGSI UMUM    - Nama Barang : Suplemen atau Obat Penambah Daya
                                Tahan Tubuh ASN                            
                                                                           
                              - Bentuk : Tablet, kapsul, atau serbuk sachet
                                (disesuaikan dengan hasil survei dan ketersediaan
                                produk legal)                              
                              - Kandungan Utama (disesuaikan dengan standar
                                BPOM)                                      
                                                                           
                              - Ketentuan Kualitas : Terdaftar di BPOM dan memiliki
                                izin edar resmi, Masa kedaluwarsa minimal 12 bulan
                                sejak penerimaan barang yang diproduksi oleh
                                pabrikan farmasi yang memiliki izin edar resmi dan
                                sertifikat CPOB                            
                                                                           
                              - Kemasan : Botol, strip, atau box bersegel pabrik yang
                                dilengkapi label produk yang jelas (komposisi, izin
                                BPOM, tanggal kedaluwarsa)                 
                                                                           
                              - Jumlah Kebutuhan : Disesuaikan dengan jumlah ASN
                                pada masing-masing unit kerja di Sekretariat Jenderal
   Rencana alokasi pengadaan barang Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                              Pemasyarakatan                               
   KETERSEDIAAN ANGGARAN      DIPA Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                              Pemasyarakatan                               
   SPESIFIKASI MUTU/KUALITAS                                               
     1. SPESIFIKASI KINERJA   -                                            
     2. SPESIFIKASI TEKNIK    Penambah daya tahan tubuh yang dibutuhkan    
                              diharapkan mengandung kandungan sebagai berikut :
                              1. Vitamin B1 (Thiamine)                     
                              2. Vitamin B2 (Riboflavin)                   
                              3. Nicotinamide (Vitamin B3 / Niacin)        
                              4. Vitamin B5 (Pantothenic acid)             
                              5. Vitamin B6 (Pyridoxine)                   
                              6. Vitamin B12 (Cyanocobalamin)              
                              7. Biotin (Vitamin H)                        
                              8. Asam askorbat (Vitamin C)                 
   SPESIFIKASI JUMLAH                                                      
   No  Uraian Barang                       Satuan  Volume                  
   1   Tablet                              Paket   470 Unit                
   SPESIFIKASI WAKTU                                                       
   Jangka kedatangan barang/jasa   Oktober 2025                            
   Lokasi kedatangan barang / serah terima Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
   barang                          Pemasyarakatan                          
   Metode pengiriman               Diantar oleh penyedia dan biaya ditanggung
                                   penyedia                                
   SPESIFIKASI PELAYANAN                                                   
   Layanan AfterSALES         Tidak ada dikarenakan barang merupakan habis pakai
                                                                           
                                         Ditetapkan di Jakarta             
                                         tanggal 14 November 2025.         
                                                                           
                                         Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                         Ekak Prihono                      
                                         NIP. 198304062006041002           
         KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN REPUBLIK INDONESIA        
                           SEKRETARIAT JENDERAL                            
                 Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X.6 No. 8, Jakarta Selatan    
                   Telepon : 021-6541213 , Faksimile : 021-5253167         
             Laman : www.kemenimipas.go.id Pos-el: sekjen@kemenimipas.go.id
                                                                           
                       HARGA PERKIRAAN SENDIRI                             
   Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal
                   Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan                 
                       Pengadaan Penambah Daya Tahan Tubuh Pegawai di      
  PAKET PENGADAAN    : Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
                       Pemasyarakatan                                      
                       Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan
  PENYELENGGARA      :                                                     
                       Pemasyarakatan                                      
  PPK                : Ekak Prihono                                        
                       Jl. H. R. Rasuna Said No.8 Kav X6, Kuningan, East Kuningan,
  LOKASI             :                                                     
                       Setiabudi, South Jakarta City, Jakarta              
  RUP                : 61733285                                            
                       Dipa Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi Dan  
  SUMBER ANGGARAN    :                                                     
                       Pemasyarakatan WA.7854.EBA.994.002.0N.521811        
  METODE PEMILIHAN   : E-Purchasing                                        
  JENIS KONTRAK      : Harga Satuan                                        
  CARA PEMBAYARAN    : Sekaligus                                           
 NO        Jenis        Vol     Satuan    Harga Satuan    Jumlah           
  1  Penambah daya tahan                                                   
     tubuh              470      botol     Rp 299.700   Rp 140.859.000     
                        TOTAL                           Rp 140.859.000     
*                                                                          
 sudah termasuk pajak                                                      
Terbilang : Seratus Empat Puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah.
                                                                           
                                                                           
                                     Ditetapkan di Jakarta                 
                                    Tanggal 14 November 2025.              
                                    Pejabat Pembuat Komitmen               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                    Ekak Prihono                           
                                    NIP. 198304062006041002                
Sumber harga :                                                             
                                                                           
   1. https://www.blibli.com/p/blackmores-multi-b-performance-30-kapsul/is--FLS-70072-13216-
     00001?pickupPointCode=PP-3333377