Uraian Pekerjaan Relokasi Prasati Muara Cianten
Latar Belakang Prasasti Muara Cianten belum dilakukan penyelamatan,
pemindahan dari tengah sungai Muara Cianten ke lokasi
yang lebih aman yaitu di darat. Perlu secepatnya dilakukan
penyelamatan dan perawatan terhadap prasasti karena
merupakan salah satu prasasti tinggalan diduga berasal dari
masa Kerajaan Tarumanagara. Prasasti ditulis pada sebuah
batu berukuran Tinggi 140 cm, Panjang 317 cm dan lebar
148 cm. Prasasti memuat tulisan/gambar (piktograf) dalam
aksara ikal (garis-garis ikal yang saling membelit-belit) dan
sudah sangat aus hingga sekarang belum dapat diartikan.
Semua benda yang berada di lingkungan alami tidak
selamanya kondisinya akan selalu dalam keadaan utuh,
tidak terkecuali suatu objek cagar budaya ataupun situs.
Suatu situs cagar budaya dapat mengalami kerusakan
akibat beberapa faktor antara lain:
1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berkaitan dengan
kondisi lingkungan di sekitar suatu objek cagar budaya
berada, meliputi: unsur biotik (manusia, hewan, dan
tumbuhan) dan abiotik (iklim, lingkungan, dan
bencana alam).
2. Faktor internal yaitu faktor yang berkaitan dengan
kondisi yang ada pada objek cagar budaya itu sendiri,
antara lain: usia, struktur situs, daya dukung tanah, dan
sifat alami bahan atau material. Dalam kurun waktu
tertentu, faktor-faktor internal tersebut menjadi salah
satu sumber “kelemahan bawaan” struktur situs,
sehingga dapat berpengaruh terhadap soliditas situs
cagar budaya.
Kerusakan suatu situs bisa terjadi karena pengaruh iklim
dan keletakkannya. Intensitas hujan yang tinggi dan
keletakkan situs di bawah tanah, dan/ atau terendam air atau
berada di dataran tinggi dapat memicu pertumbuhan
mikroorganisme yang dapat mempercepat rapuhnya suatu
situs ataupun objek cagar budaya. Selain faktor alam,
perilaku manusia yang tidak terkontrol juga menjadi
ancaman bagi suatu situs, seperti penetrasi pembangunan
dan tindakan vandalisme. Di samping itu, rusaknya suatu
situs juga disebabkan oleh banjir, erupsi gunung berapi, dan
gempa bumi tektonik.
Sasaran Sasaran kegiatan relokasi ialah Prasasti Muara Cianten,
yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lokasi Kegiatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sumber Pendanaan DIPA Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX
Lingkup Pekerjaan a) Persiapan
• Pembentukan tim
• Koordinasi dengan pemilik/pihak yang mengelola
cagar budaya.
• Pengurusan administrasi/pemberitahuan kepada
pemilik, pihak yang menguasai atau pengelola
cagar budaya, desa/kelurahan, kecamatan,
kabupaten atau kota dan instansi terkait lainnya.
b) Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pihak Ke Tiga,
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX melakukan
pendampingan dan pengarahan dalam pelaksanaan.
• Pelaksanaan Relokasi
Relokasi muara cianten akan dilakukan oleh pihak
ke tiga dengan ketentuan :
o Relokasi dilakukan dengan mengangkat
prasasti dari bibir Sungai menggunakan
peralatan yang sanggup dan kuat untuk
menahan beban batu prasasti yang
diperkirakan mencapai 15-20 ton
o Setelah diangkat, prasasti dipindahkan ke
lahan milik Kementerian kebudayaan yang
berada sekitar 250 m di sebelah timur laut dari
posisi prasasti saat ini.
o Pembangunan pondasi dudukan prasasti
menjadi pekerjaan yang tidak terlepas
sebelum peletakan Kembali prasasti di Lokasi
baru
• Pendokumentasian
Pekerjaan pendokumentasian dilakukan dari
dimulainya kegiatan ini sampai peresmian Lokasi
baru prasasti yang telah selesai di pindahkan.
c) Pelaporan
Hasil kegiatan akan dirangkum dalam dokumen
laporan yang memuat deskripsi verbal, piktorial, dan
pelaksanaan.
Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan selama 25 hari kalender
Bandung, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
LAILA NURUL FAJRI
NIP 199102112022032006