Belanja Jasa Pemindahan Prasasti Muara Cianteun

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10632108000
Date: 27 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kebudayaan
Work Unit: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 399,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 388,970,000
Winner (Pemenang): CV Permatasari
NPWP: 312667074422000
RUP Code: 61771036
Work Location: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX - Bandung (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Pekerjaan Relokasi Prasati Muara Cianten            
                                                                       
Latar Belakang        Prasasti Muara Cianten belum dilakukan penyelamatan,
                                                                       
                      pemindahan dari tengah sungai Muara Cianten ke lokasi
                                                                       
                      yang lebih aman yaitu di darat. Perlu secepatnya dilakukan
                      penyelamatan dan perawatan terhadap prasasti karena
                                                                       
                      merupakan salah satu prasasti tinggalan diduga berasal dari
                      masa Kerajaan Tarumanagara. Prasasti ditulis pada sebuah
                                                                       
                      batu berukuran Tinggi 140 cm, Panjang 317 cm dan lebar
                                                                       
                      148 cm. Prasasti memuat tulisan/gambar (piktograf) dalam
                      aksara ikal (garis-garis ikal yang saling membelit-belit) dan
                                                                       
                      sudah sangat aus hingga sekarang belum dapat diartikan.
                      Semua benda yang berada di lingkungan alami tidak
                                                                       
                      selamanya kondisinya akan selalu dalam keadaan utuh,
                                                                       
                      tidak terkecuali suatu objek cagar budaya ataupun situs.
                      Suatu situs cagar budaya dapat mengalami kerusakan
                                                                       
                      akibat beberapa faktor antara lain:              
                      1. Faktor eksternal yaitu faktor yang berkaitan dengan
                                                                       
                        kondisi lingkungan di sekitar suatu objek cagar budaya
                        berada, meliputi: unsur biotik (manusia, hewan, dan
                                                                       
                        tumbuhan) dan abiotik (iklim, lingkungan, dan  
                                                                       
                        bencana alam).                                 
                      2. Faktor internal yaitu faktor yang berkaitan dengan
                                                                       
                        kondisi yang ada pada objek cagar budaya itu sendiri,
                        antara lain: usia, struktur situs, daya dukung tanah, dan
                                                                       
                        sifat alami bahan atau material. Dalam kurun waktu
                                                                       
                        tertentu, faktor-faktor internal tersebut menjadi salah
                        satu sumber “kelemahan bawaan” struktur situs, 
                                                                       
                        sehingga dapat berpengaruh terhadap soliditas situs
                        cagar budaya.                                  
                                                                       
                      Kerusakan suatu situs bisa terjadi karena pengaruh iklim
                                                                       
                      dan keletakkannya. Intensitas hujan yang tinggi dan
                      keletakkan situs di bawah tanah, dan/ atau terendam air atau
                                                                       
                      berada di dataran tinggi dapat memicu pertumbuhan
                      mikroorganisme yang dapat mempercepat rapuhnya suatu
                      situs ataupun objek cagar budaya. Selain faktor alam,
                                                                       
                      perilaku manusia yang tidak terkontrol juga menjadi
                                                                       
                      ancaman bagi suatu situs, seperti penetrasi pembangunan
                      dan tindakan vandalisme. Di samping itu, rusaknya suatu
                                                                       
                      situs juga disebabkan oleh banjir, erupsi gunung berapi, dan
                      gempa bumi tektonik.                             
                                                                       
                                                                       
Sasaran               Sasaran kegiatan relokasi ialah Prasasti Muara Cianten,
                                                                       
                      yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.    
Lokasi Kegiatan       Kabupaten Bogor, Jawa Barat.                     
                                                                       
Sumber Pendanaan     DIPA Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX      
Lingkup Pekerjaan     a) Persiapan                                     
                                                                       
                         • Pembentukan tim                             
                                                                       
                         • Koordinasi dengan pemilik/pihak yang mengelola
                           cagar budaya.                               
                                                                       
                         • Pengurusan administrasi/pemberitahuan kepada
                           pemilik, pihak yang menguasai atau pengelola
                                                                       
                           cagar budaya, desa/kelurahan, kecamatan,    
                                                                       
                           kabupaten atau kota dan instansi terkait lainnya.
                                                                       
                      b) Pelaksanaan Kegiatan                          
                                                                       
                        Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Pihak Ke Tiga,
                        Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX melakukan
                                                                       
                        pendampingan dan pengarahan dalam pelaksanaan. 
                                                                       
                         • Pelaksanaan Relokasi                        
                                                                       
                                                                       
                           Relokasi muara cianten akan dilakukan oleh pihak
                           ke tiga dengan ketentuan :                  
                                                                       
                                                                       
                            o Relokasi dilakukan dengan mengangkat     
                              prasasti dari bibir Sungai menggunakan   
                                                                       
                              peralatan yang sanggup dan kuat untuk    
                              menahan  beban batu prasasti yang        
                              diperkirakan mencapai 15-20 ton          
                                                                       
                            o Setelah diangkat, prasasti dipindahkan ke
                                                                       
                              lahan milik Kementerian kebudayaan yang  
                              berada sekitar 250 m di sebelah timur laut dari
                                                                       
                              posisi prasasti saat ini.                
                            o Pembangunan pondasi dudukan prasasti     
                                                                       
                              menjadi pekerjaan yang tidak terlepas    
                                                                       
                              sebelum peletakan Kembali prasasti di Lokasi
                              baru                                     
                                                                       
                         • Pendokumentasian                            
                                                                       
                           Pekerjaan pendokumentasian dilakukan dari   
                                                                       
                           dimulainya kegiatan ini sampai peresmian Lokasi
                           baru prasasti yang telah selesai di pindahkan.
                                                                       
                                                                       
                      c) Pelaporan                                     
                        Hasil kegiatan akan dirangkum dalam dokumen    
                                                                       
                        laporan yang memuat deskripsi verbal, piktorial, dan
                        pelaksanaan.                                   
                                                                       
                                                                       
Jangka Waktu Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan selama 25 hari kalender 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       Bandung, November 2025          
                                       Pejabat Pembuat Komitmen        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       LAILA NURUL FAJRI               
                                       NIP 199102112022032006
Tenders also won by CV Permatasari
Authority
24 May 2021Pembangunan Smp Negeri 19 BandungKota BandungRp 1,035,604,000
16 August 2018Pembangunan Ruang Kelas Baru Sman 17 Kota BandungProvinsi Jawa BaratRp 800,000,000
24 June 2015Pembangunan Saluran Dan Gorong-Gorong Jl.DjundjunanAgency BLP Kota BandungRp 774,600,000
17 August 2014Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Sdn AsmiAgency BLP Kota BandungRp 769,972,000
3 September 2019Rehabilitasi Sdn 035 SokaPemerintah Daerah Kota BandungRp 480,000,000
24 May 2019Pembangunan Gedung ArsipKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 445,000,000
24 May 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 197 Karang Taruna (Dak Tahun 2021)Kota BandungRp 420,000,000
25 June 2013Ss-08 Pasangan Tpt Sungai Cikapundung Kecamatan Bandung KidulAgency BLP Kota BandungRp 400,000,000
18 August 2015Perbaikan Drainase Lingkungan Tipe 3 Jl. Winata RT 01 RW 04 Kel Pasir Impun Kec. MandalajatiAgency BLP Kota BandungRp 300,000,000
25 May 2021Rehabilitasi Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya Smp Negeri 13 (Dak Fisik)Kota BandungRp 270,000,000