Pemeliharaan Toilet Gedung C Lantai 1 Kantor Lldikti Wilayah III

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10642136000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Work Unit: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,762,113,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 144,475,400
Winner (Pemenang): CV Refan Bina Karya
NPWP: 08*0**7****01**0
RUP Code: 58489338
Work Location: Kantor LLDikti Wilayah III Jakarta - Jakarta Timur (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK)                            
                                                                        
        PEMELIHARAAN   RUANG PIMPINAN DAN RUANG ATK                     
                     LLDIKTI WILAYAH III                                
                                                                        
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
Gedung dan bangunan yang dimiliki oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
(LLDIKTI) Wilayah III merupakan aset negara yang digunakan untuk mendukung
kelancaran tugas dan fungsi organisasi. Agar gedung dan bangunan tetap terjaga
                                                                        
fungsinya, nyaman, serta aman digunakan, diperlukan kegiatan pemeliharaan secara rutin
maupun berkala. Pemeliharaan ini juga bertujuan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut
yang dapat menimbulkan biaya lebih besar di masa mendatang.             
                                                                        
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan                                                    
Maksud: Melaksanakan kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan guna menjaga
                                                                        
kualitas, keamanan, dan kelayakan penggunaan.                           
                                                                        
Tujuan:                                                                 
                                                                        
1. Menjamin kondisi fisik gedung dan bangunan selalu dalam keadaan baik dan siap
   pakai.                                                               
2. Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pegawai serta pengguna gedung.
3. Memperpanjang usia teknis gedung dan bangunan.                       
                                                                        
                                                                        
3. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                        
Ruang lingkup pemeliharaan meliputi:                                    
                                                                        
•  Pekerjaan Sipil                                                      
                                                                        
  - Pengelupasan dan pemasangan wallpaper                               
                                                                        
  - Perapihan plafond                                                   
                                                                        
  - Pemasangan lantai vinyl dan list SPC                                
                                                                        
•  Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal (M&E)                             
                                                                        
  - Perawatan instalasi listrik, lampu, stop kontak, dan panel          
                                                                        
  - Perawatan exhaust fan                                               
•  Pekerjaan Kebersihan dan Penunjang                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
4. Hasil yang Diharapkan (Output)                                       
  1. Gedung dan bangunan dalam kondisi baik, bersih, dan aman digunakan.
  2. Sistem instalasi listrik, air, dan pendingin berfungsi normal.     
  3. Lingkungan gedung tertata rapi, nyaman, dan terawat.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5. Waktu Pelaksanaan                                                    
Kegiatan pemeliharaan dilaksanakan selama 7 hari kalender.              
                                                                        
                                                                        
6. Lokasi Pekerjaan                                                     
Gedung LLDIKTI Wilayah III, Jl. SMA Negeri 14, Cawang, Jakarta Timur.   
                                                                        
                                                                        
7. Sumber Dana                                                          
Kegiatan ini dibiayai dari DIPA LLDIKTI Wilayah III Tahun Anggaran 2025.
                                                                        
                                                                        
8. Metode Pelaksanaan                                                   
                                                                        
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh penyedia jasa melalui kontrak pemeliharaan,
                                                                        
                                                                        
9. Tenaga dan Peralatan                                                 
Tenaga: Tukang sipil, teknisi listrik, dan lain-lain.                   
                                                                        
                                                                        
10. Standar dan Acuan                                                   
1. Peraturan Menteri PUPR tentang Pemeliharaan Bangunan Gedung.         
2. Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pekerjaan sipil dan M&E.    
                                                                        
3. Ketentuan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).                      
                                                                        
                                                                        
11. Penutup                                                             
Dengan adanya kegiatan pemeliharaan gedung dan bangunan ini, diharapkan sarana
prasarana pendukung kerja di LLDIKTI Wilayah III dapat berfungsi optimal, sehingga
mendukung peningkatan kinerja organisasi.