KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP/
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
SEKRETARIAT UTAMA
Jl. DI Panjaitan Kav.24, Kebon Nanas, Jakarta Timur 13410 Gedung A Lantai 4 Website: www.menlh.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA PENYELENGGARAAN PERTEMUAN KERJASAMA INTERNASIONAL
KEGIATAN OECD ACCESSION MISSION BIDANG ENVIRONMENT POLICY AND
WASTE
A. LATAR BELAKANG
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah
menginisiasi proses aksesi Indonesia menuju keanggotaan penuh. Sebagai bagian
dari proses tersebut, Indonesia telah menyampaikan kuesioner aksesi, termasuk
sektor lingkungan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, delegasi Environmental Policy Committee
(EPOC) OECD akan melakukan misi aksesi (accession mission) ke Jakarta pada
Desember 2025. Misi ini bertujuan untuk melakukan pendalaman teknis terhadap
informasi yang telah disampaikan Indonesia serta memastikan keselarasan
kebijakan, regulasi, dan praktik nasional dengan standar OECD di bidang lingkungan.
Maka dari itu perlu diadakan pertemuan melalui Pengadaan Jasa Berupa Jasa
Penyelenggaraan Pertemuan Kerjasama Internasional Kegiatan Oecd Accession
Mission on Environment Policy and Waste.
B. DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 12
Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan PP Nomor 45
tahun 2013 Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
4. Peraturan Presiden Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian Lingkungan
Hidup;
5. Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup;
6. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan
Hidup Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti proses aksesi Indonesia melalui
pertemuan dengan unit kerja KLH/BPLH terkait dalam penyusunan IM dan
kuisioner melalui pertemuan pengadaan jasa lainnya paket pekerjaan Pengadaan
Langsung Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan Kerjasama Internasional.
2. Tujuan kegiatan ini adalah terlaksananya pengumpulan data dan informasi yang
lebih komprehensif berdasarkan kuesioner yang telah disampaikan oleh KLH ke
Sekretariat OECD pada pertemuan melalui Pengadaan Langsung Jasa
Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan Kerjasama Internasional di Hotel
Wyndham Casablanca Jakarta, Jl. Raya Casablanca No.18, Menteng Dalam,
Jakarta Selatan.
D. SASARAN
Terselenggaranya tertib administrasi pelaksanaan pengadaan jasa lainnya paket
pekerjaan Pengadaan Langsung Jasa Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan
Kerjasama Internasional dan penyajian dokumen pengadaan yang lengkap dan
akurat untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Biro Hukum dan Kerja
Sama.
E. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan sesuai dengan Kode KBLI:
1. 82301: Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Intensif, Konferensi dan
Pameran terlampir Jasa Penyelenggaraan, Pertemuan, Perjalanan Insentif,
Konferensi dan Pameran;
2. 79990: Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL.
F. WAKTU DAN LOKASI
Kegiatan OECD Accession Mission Bidang Environment Policy and Waste
dilaksanakan pada minggu pertama Desember 2025 di Hotel Wyndham Casablanca
Jakarta, Jl. Raya Casablanca No.18, Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
G. SUMBER PEMBIAYAAN
Biaya pelaksanaan kegiatan misi aksesi OECD akan bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Pagu Rp 131.000.000,00 dengan MAK
Anggaran: 7538.EBA.969.051.B.522191.
H. SPESIFIKASI TEKNIS
Elemen
Uraian Spesifikasi Keterangan
No. Spesifikasi
1 Fullday a. Ruang Meeting 8 Jam dengan - Ruang meeting
Meeting fasilitas Alat tulis (notepad dan digunakan dari pukul
pensil), wifi, 1 LCD Projector, 1 08.00 – 17.00 WIB.
Elemen
Uraian Spesifikasi Keterangan
No. Spesifikasi
Layar, Sound system sesuai - Wifi, Soundsystem,
dengan standar hotel, 4 mic non LCD Projector, layar
kabel, 1 flipchart beserta spidol, dan mic dapat
air mineral dan candy berfungsi dan
b. 2x Coffee Break; digunakan dengan
a. 1x Lunch. baik.
- Air minum tidak
menggunakan botol
plastik.
- Makan dan snack
disajikan secara fresh
dan bersih serta cukup
untuk 30 pax.
Mini Garden Tanaman landscaping yang Tanaman dalam keadaan
digunakan sebagai hiasan hidup/fresh
Projector 5.000 Proyektor yang memproyeksikan
lumens konten full HD dari berbagai
perangkat dan dalam kondisi baik
dan dapat digunakan selama
kegiatan.
Screen 100” Screen Monitor yang di gunakan
sebagai monitor display pembicara
yang ada di depan dan sebagai
penayangan bahan pemaparan.
Dalam kondisi baik dan dapat
digunakan selama kegiatan.
Camera Camera Streaming System Meeting - Camera
Streaming digunakan untuk online streaming
- Tripod
System dengan aplikasi zoom yang terdiri
Meeting dari kamera, tripod, recorder MP4
- RECORDER mp4
Software VMIX, Laptop Streaming
Software VMIX
Zoom dan capture card dalam
- PC/Laptop Streaming
kondisi baik dan dapat digunakan
Zoom
selama kegiatan
- Capture Card
2 Jumlah / 35 pax paket meeting untuk 35 orang
Kuantitas
3 Tempat Wyndham Casablanca Jakarta
Jl. Raya Casablanca No. 18,
Menteng Dalam, Jakarta Selatan
4 Waktu 4 hari kalender di Desember 2025
5 Tingkat Tim Banquet dan tim event organizer
Layanan standby selama kegiatan
berlangsung
I. MASA BERLAKU PENAWARAN
Masa berlaku penawaran adalah 14 hari kalender.
J. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 14 (empat belas) hari kalender.
K. OUTPUTNYA
Terselenggaranya tertib administrasi pelaksanaan pengadaan jasa lainnya paket
pekerjaan Pengadaan Langsung Jasa Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan
Kerjasama Internasional dan penyajian dokumen pengadaan yang lengkap dan
akurat untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Biro Hukum dan Kerja
Sama.
Pejabat Pembuat Komitmen Satuan
Kerja Sekretariat Utama KLH/BPLH,
Herman Firdaus Sauri
NIP. 19870110 200912 1 005